طريقة أهل السنة والجماعة في حقّ الصحابة رضي الله عنهم
1 | Mencintai para Sahabat Nabi Saw , menjaga kesucian hati dan lisannya terhadap mereka. Sebab mereka itu adalah manusia yang paling sempurna keimanan dan kebaikannya serta paling besar ketaatan dan jihadnya. Allah telah memilih mereka untuk menjadi sahabat Nabi Saw . Nabi Saw bersabda: {الله الله في ـصحابي للا تتخذوهم غرضا بعدي ، فمن أحبهم فبحبي أحَبهم ، ومن أبغضهم فببغضي أبغَضَهم ، ومن آذاهم فقد آذاني ، ومن آذاني فقد آذي الله ، ومن آذي الله يوشك أن يأخذه } صحيح سنن الترمذي للألباني. |
2 | Para sahabat itu smeuanya `uduul (jujur dan adil) berdasarkan kesaksian Allah dan rasul-Nya. Mereka adalah para wali Allah dan orang pilihan-Nya serta orang yang paling baik diantara para makhluk-Nya. Mereka juga sebagai umat yang paling baik setelah Nabi-Nya. Sebagaimana pernyataan Allah dalam QS 9 : 100 di atas. |
3 | Kesaksian Allah dan rasul-Nya bagi mereka (para sahabat) atas keimanan dan keutamaan merupakan prinsip yang pastim yang tentu saja diketahui dalam agama Islam. Mencintai mereka merupakan bagian darti agama dan iman; sedang membenci nya merupakan kekufuran dan kemunafikan. Karena Rasulullah Saw mencintai mereka dan berwasiat agae ummat nya mencintai mereka, maka sudah seharusnya Ahlus sunnah wal jama`ah tidak menyebut mereka kecuali dengan kebaikan |
4 | Tidak akan masuk Neraka seorang pun dari para sahabat yang berbai`at (sumpah setia kepada rasulullah) di bawah pohon (Bai`atur Ridlwan), bahkan Allah telah ridla kepada mereka dan mereka telah ridla kepada-Nya |
5 | Ahlus sunnah wal Jama`ah senantiasa menahan diri dari perselisihan yang terjadi diantara mereka dan menyerahkan urusan mereka kepada Allah. Baranmgsiapa yang benar dari mereka maka baginya dua pahala. Dan barangsiapa yang salah dari mereka maka pahalanya satu. Sedangkan keasalahannya akan diampuni oleh Allah Ta`ala. (Catatan: mayoritas Sahabat tidka terlibat fitnah. Tatkala fitnah itu berkobar para Sahabat Ra berjumlah puluhan ribu orang, sementara yang menghadirinya tidak sampai 100 orang, bahkan tidak mencapai 30 orang. (HR Ahmad di dalam Kitabnya Al Musnad dengan sanad yang shahih dari Ibnu Sirin, juga Ibnu Katsir dalam al Bidayah wan Nihayahnya) |
6 | Ahlus sunnah wal Jama`ah tidak mencaci salah seorang pun dari mereka (para Sahabat), bahkan menyebutnya dengan ungkapan yang layak bagi mereka berupa pujian yang bagus. لا تسبوا أصحابي ، لا تسبوا أصحابي ، فو الّذي نفسي بيده لو أن أحدكم أنفق مثلَ أُحدٍ ذهبا ، ما أدرك مدّ أحدهم ، ولا تصيفه |
7 | Ahlus sunnah wal Jama`ah berpandangan bahwa para Sahabat Ra adalah ma`shum (terjaga dari kesalahan) secara kolektif (artinya Ijma` Sahabat itu ma`sum), adapaun secara individual tidak ma`shum. {إن الله لا يجمع أمتي على ضلالة ويد الله على الجماعة } صحيح الترمذي للألباني. |
8 | Ahlus sunnah wal Jama`ah berpandangan bahwa empat Sahabat : Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali Radliayyallahu `anhum adalah ummat yang paling baik setelah Nabinya Saw. Merekalah yang disebut “Khulafa`ur Rasyidin” secara berurutan yang telah mendapat hidayah. Mereka termasuk juga sebagai “Mubasysyirin bil Jannah (yang mendapat kaba gembira bakal masuk Surga). Khilafah Nubuwwah pada masa mereka itu berlangsung selama 30 tahun termasuk khilafah al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib Ra, berdasarkan sabda Nabi Saw: {الخلافة في أمتي ثلاثون سنة ، ثـم ملكٌ بعد ذلك } رواه البخاري ومسلم. |
9 | Ahlus sunnah wal Jama`ah memuliakan enam orang lainnya dari sejumlah orang yang telah mendapatkan kabar gembira Surga itu, yaitu: Thalhah bin Ubaidillah, Az Zubair bin Awwam, Saad bin Abi Waqqash, Said bin Zaid, Abdurrahman bin `Auf dan `Ubaidillah bin Jarrah (dengan julukan “Amiin hadzihi ummah: orang yang paling dipercaya pada ummat ini). Lalu Ahlus sunnah wal jama`ah memuliakan para Sahabat pengikut perang Badar, juga yang membai`at Rasulullah Saw di bawah pohon pada “Bai`at Ridlwan” kemudian Sahabat lainnya |
10 | Ahlus sunnah wal Jama`ah : Mencintai Ahlul Bait Nabi Saw , berdasarkan sabda Nabi Saw sendiri: {أُذَكِّـرُكُمُ الله َ في أهل بيتي ، أذكـركم الله في أهل بيتي } رواه مسلم ، وقوله { إن الله اصطفى بني إسماعيل ، واصطفى من بني إسماعيل كنانة ، واصطفى من كنانة قريشا ، واصطفى من قريش بني هاشم ، واصطفاني من بني هاشم } رواه مسلم. Diantara ahli Bait beliau adalaj isteri-isteri Nabi Saw yang mendapat julukan “Ummahatul Mukminin” (ibu-Ibu Kaum Mukminin) berdasarkan nash al Qur’an, “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk[1] dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya[2] dan ucapkanlah Perkataan yang baik, Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu[3] dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu[4] dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait[5] dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. QS Al Ahzab: 32-33 [1] Yang dimaksud dengan tunduk di sini ialah berbicara dengan sikap yang menimbulkan keberanian orang bertindak yang tidak baik terhadap mereka. [2] Yang dimaksud dengan dalam hati mereka ada penyakit Ialah: orang yang mempunyai niat berbuat serong dengan wanita, seperti melakukan zina. [3] Maksudnya: isteri-isteri Rasul agar tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada keperluan yang dibenarkan oleh syara'. perintah ini juga meliputi segenap mukminat. [4] Yang dimaksud Jahiliyah yang dahulu ialah Jahiliah kekafiran yang terdapat sebelum Nabi Muhammad s.a.w. dan yang dimaksud Jahiliyah sekarang ialah Jahiliyah kemaksiatan, yang terjadi sesudah datangnya Islam. [5] Ahlul bait di sini, Yaitu keluarga rumah tangga Rasulullah s.a.w. |
Diantara mereka adalah : Khadijah binti Khuwailid, Aisyah binti Abu Bakar, Hafshah binti Umar bin al-Khaththab, Ummum Habibah binti Abu Sufyan, Ummu Salkamah binti Abu Umayyah bin Mughirah, Saudah binti Zam`ah bin Qais, Zainab binti Jahsy, Maimun binti al Harits, Juwairiyah binti al Harits bin Abu Dinar dan Shafiyyah binti Huyay bin Akhthab, semoga Allah meridlai mereka semua. | |
Ahlus sunnah wal Jama`ah berpandangan bahwa mereka adalah isteri-isteri yang suci lagi bebas dari segala kejahatan dan mereka sebagai isteri-isteri di dunia dan akhirat. | |
Ahlus sunnah wal jama`ah berpandangan bahwa isteri yang terbaik lagi utama adalah Khadijah binti Khuwailid dan `Aisyah ash Shiddiqah binti ash Shiddiq; dimana Allah telah membebaskannya (dari tuduhan perbuatan keji) dalam Kitab-Nya yang mulia. Barangsiapa menuduhnya setelah Allah membebaskannya dari tuduhan itu, maka benar-benar ia telah kafir. Nabi Saw bersabda: { فضْل عائشة على النساء كفضل الثـريد على سائر الطعام } رواه البخاري. |
CINTA dan BENCI Karena Allah (Al Hubbu wal Bughdlu Fillah) Artinya cinta dan loyal terhadap kaum muskminin, dan benci terhadap kaum musyrikin dan kaum kafir serta bara’ (berlepas diri) dari mereka. |
Ahlus sunnah wal jamas`ah beri`tiqad bahwa muwalah dan mu`adah termasuk prinsip yang penting dan mempunyai kedudukan yang agung dalam syairat ini. Alasannya: 1. Bahwa muwalah dan mu`adah merupakan bagian dari kalimat syahadat Laa ilaaha illallah. QS An Nahl: 36 2. Sesungguhnya muwalah dan mu`aadah merupakan tali keimanan yang paling kuat (al `urwatul wutsqaa). HR Ath-Thabrani dalam al-Mu`jamul Kabiir no. 11537, dan al Baghawi dalam Syarhus sunnah XIII/53/3468. 3. Bahwa muwaalah dan mu`aadah merupakan salah satu sebab agar hati dapat merasakan manisnya iman dan lezatnya keyakinan. HR Al Bukhari no. 16, 21, 6041, 6941, dan Muslim no. 43 dari Sahabat Anas bin Malik. 4. Bahwa dengan terealisasinya `aqidah seperti ini, maka iman seseorang akan menjadi sempurna. HR Abu Dawud no. 4681 dari Abu Umamah., dihasankan oleh Syaikh al Albani. 5. Bahwa barangsiapa mencintai bukan karena Allah dan agama-Nya; bahkan ia membenci Allah, agama dan penganutnya, maka dia telah kafir kepada Allah. QS Al An`am: 14. “ Katakanlah: "Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allah yang menjadikan langit dan bumi, Padahal Dia memberi Makan dan tidak memberi makan?" Katakanlah: "Sesungguhnya aku diperintah supaya aku menjadi orang yang pertama kali menyerah diri (kepada Allah), dan jangan sekali-kali kamu masuk golongan orang musyrik." 6. Bahwa loyalotas merupakan hubungan yang menjadi sendi untuk tegaknya masyarakat muslim. HR Al Bukhari no. 1`3, Muslim no. 45, at Tirmidzi no. 2515, an nasai, Ibnu Majah dan Ahmad, dari Anas bin Malik Ra. |
Ahlus sunnah wal jama`ah beri`tiqad bahwa muwaalah dan mu`aadah termasuk suatu kewajiban secara syar`ii, bahkan termasuk konsekuensi logis dari syahadat :”Laa ilaaha illallah” dan termasuk dsalahs atu syarat dari syahadah tersebut, serta merupakan prinsip utama darim `aqidah dan iman yang harus diperhatikan sekaligus dijaga oleh setiap Muslim. Lihat QS At Taubah: 24, al Mujadalah : 22., dan al Mumtahanah: 1. “ Katakanlah: "Jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan NYA". dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik”. QS At Taubah: 24 |
KLASSIFIKASI MANUSIA DITINJAU DARI PRINSIP MUWAALAH DAN MU`AADAH DALAM AQIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA`AH |
1. Orang yang berhak mendapat wala’ (loyalitas) secara mutlak. Mereka adalah kaum Muskminin yang briman kepada Allah, Rasul-Nya dan mendirikan syi`ar-syi`ar agama serta ikhlas dalam mengerjakannya. QS Al Maidah: 55-56. |
2. Orang yang berhak mendapat wala’ dari satu swegi dan bara’ dari segi yang lain. Seperti kaum muslimin yang maksiat kepada Allah, melalaikan sebagian kewajiban dan mengerjakan hal-hal yang Allah haramkan, namun tidak sampai dihukumi sebagai kufur besar. Mereka itu berhak untuk dinasihati, tidak untuk dijauhi atau diisolasi, namun harus diingkari dan dibenci perbuatan maksiatnya. Dan kitatakn boleh melaknatnya, sebab mereka itu masih cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. HR Al Bukhari. Dan tenbtu tetap ditegakkan hokum hadd padanya. |
3. Orang yang berhak mendapat vara’ secara mutlak. Mereka itu adalah orang-orang muysrik dan kafir, baik dia Yahudi, Nashrani, Majusi maupun penyembah berhala. Hukum ini juga berlaku bagi setiap Muslim yang melakukan perbuatan dosa besar yang telah dihukumi murtad baginya. QS At Tahrim: 9, “Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. tempat mereka adalah Jahannam dan itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali”. |
HAK-HAK MUWAALAH : |
1. Hijrah dari negeri kafir ke negeri kaum Muslimin kecuali bagi mereka yang lemah lagi tertindas (mustadl`afin) dan yang tidak mampu hijrah karena sebab-sebab syar`ii |
2. Menolong dan membela kaum Muslimin, baik dengan jiwa, harta maupun lisan, dan ikut serta merasakan kegembiraan dan kesdihannya. |
3. Mencintai kaum Muslimin seperti mencintai diri sendiri dalam kebaikan arau menolak kejahatan, tak mengejek mereka dan berusaha untuk mencintai, bergaul dan bermusyawarah dengan mereka. |
4. Memenuhi hak-hak mereka antara lain, seperti menjenguk ketika sakit, mengantarkan jenazah, santun dan lembut terhadap mereka, mendoakan, memintakan ampunan bagi mereka, mengucapkan salam kepada mereka, tidak menipu dalam transaksi atau ketika bermu`amalah dan tidak memakan harta mereka dengan cara yang batil. |
5. Tidak memata-matai, menyebarkan kabar dan reahasia mereka kepada musuhnya, tidak mengganggu dan memperbaiki hubungan di antara mereka. |
6. Bergabung dengan jama`ah kaum Muslimin, tidak memisahkan diri dan berselisih dengan mereka, saling tolong menolong bersama mereka dalam kebaikan dan ketakwaan, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari kemunkaran. |
HAK-HAK MU`AADAH : |
1. Membenci kesyirikan, kekufuran dan para pelakunya serta menyimpan permusuhan terhadap mereka |
2. Tidak menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin (pelindung) dan tidak boleh mencintai mereka serta harus memisahkan diri dari mereka secara total walau mereka itu ada hubungan kekerabatan (sanak saudara). |
3. Meninggalkan negeri kafir dan tidak bepergian ke negeri tersebut kecuali jika ter paksa dan mempunyai kemampuan untuk menampakkan syi`ar-syi`ar agama Islam. |
4. Tidak menyerupai mereka dalam hal-hal yang merupakan kekhususan mereka, baik berkenaan dengan nilai-nilai agama (dalam syi`ar-syi`ar agama, missal: peringatan hari-hari besar, ulang tahun, dll) maupun duniawi. (cara makan-minum, berpakaian dll). |
5. Tidak mendukung orang kafir, tidak memujinya, tidak menolong mereka untuk menghadapi kaum Muslimin, tidak meminta tolong kepada mereka kecuali apabila terpaksa atau untuk menghadapi orang-orang kafir seperti mereka, menggantungkan kepada mereka, tidak bersahabat dan bergaul akrab dengan mereka, tidak menjadikan mereka sebagai orang kepercayaan untuk menjaga rahasianya dan melaksanakan pekerjaannya yang sangat peting. |
6. Tidak mengikuti upacara hari besar dan perayaan mereka serta tidak memberikan ucapan selamat kepada mereka berkenaan dengan perayaan hari besar. Juga tidak mengagungkan mereka dan memanggil mereka dengan ungkapan, “Tuan”, “Yang mulia” dan sejenisnya. |
7. Tidak memintakan ampuan bagi mereka dan tidak memohonkan belas kasihan bagi mereka |
8. Tidak bersikap menjilat, basa basi, bersandiwara dan merayu mereka dengan mengorbankan agama. |
9. Tidak berhakim kepada mereka atau rela dengan hukum mereka dan tidak menuruti hawa nafsu mereka serta tidak mengikuti mereka dalam segala urusan, karena sesungguhnya mengikuti mereka berarti meninggalkan hokum Allahdan Rasul-Nya. |
10. Ketika bertemu, tidak boleh memulai dahulu memberi salam Islam kepada mereka. Tetapi jika mereka mendahului memberi salam, maka jawablah olehmu “wa `alaikum” |
2 komentar:
semua pasti ada sob..
terima kasih sebelumnya
Mari berdiskusi...
--------------------------------------------------------------------
Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...
--------------------------------------------------------------------