Berbagai Kasus Besar Telah Menimpa Umat / Generasi Potensial Dengan Angka yang Menyedihkan
1.      Pada pekan ketiga Juli 2009, terbetik kabar dari Malang (Jawa Timur), sejumlah enam pelajar di kota itu yang berusia antara 15-18 tahun, dinyatakan positif mengidap HIV/AIDS.
2.      Minggu, 20 Juli 2009, dokter Ritta Fitrianingsih mengungkapkan, hampir 30 persen pelaku seks bebas ternyata dari kalangan pelajar SMP dan SMA.
3.      sepanjang tahun 2008 terdapat sekitar 12 persen pelajar (usia 12-18 tahun) di Samarinda yang sudah berpengalaman melakukan zina.
4.      Pekan ketiga Mei 2009 lalu, siswa kelas IV SDN 1 Jabon, Kabupaten Mojokerto ini memaksa teman satu sekolahnya untuk melakukan oral seks, berulangkali, di sekolah.
5.      Setidaknya sampai September 2008, sekitar 4,56% pelajar di Jawa Barat saat itu telah terinveksi HIV/AIDS. Secara umum pengidap HIV/AIDS di Jawa Barat didominasi oleh kalangan remaja yang berusia antara 15-29 tahun sebanyak 58 persen.
6.      Sebanyak 4,9 persen pelajar berusia antara 15-18 tahun di Jogjakarta, mengaku telah berpengalaman melakukan hubungan seks pranikah dengan teman.
7.      Dua juta kasus kejahatan berdosa besar berupa aborsi (pengguguran kandungan) telah terjadi tahun 2008. Selanjutnya pada tahun-tahun berikutnya kejahatan pengguguran kandungan (aborsi) itu terus meningkat rata-rata 15 persen. Celakanya, 62 persen pelakunya melibatkan anak-anak di bawah umur 18 tahun alias ABG (anak baru gede). 
8.      Hasil survey, sebanyak 62,7 persen remaja di 12 kota besar seluruh Indonesia pernah berzina, yakni melakukan hubungan badan atau dalam istilah remaja ML (making love). 
9.      Karena sudah ada penelitian dan hasilnya dikemukakan oleh Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-Hak Reproduksi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Pusat (BKKBN) M Masri Muadz bahwa 63% remaja usia SMP SMA di 33 propinsi di Indonesia telah berzina

 Solusi Islam
Tidak ada yang dapat menyelematkan manusia kecuali taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena dengan ketaatan inilah, tidak mungkin dan pasti tidak mungkin terjadi hal-hal yang menakutkan dan menyedihkan seperti di atas. Perhatikan bagaiamana Islam mengatur hidup yang terhormat dan mulia.

Mendekati zina saja dilarang sampai berzina

{وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا} [الإسراء: 32]
 Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." QS. Al Isra: 32.

Di dalam ayat ini Allah Ta'ala melarang seluruh hamba-Nya untuk berbuat zina dan mendekatinya yaitu dengan melakukan sebab-sebab dan sarana-sarana yang menghantarkan kesana. Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir ketika menafsiri ayat di atas.

Larangan mendekati zina, lebih keras daripada larangan melakukannya, karena berarti larangannya mencakup seluruh sebab dan sarana yang menghantarkan kepada zina. Karena siapa yang berdiri di sekitar batas terlarang dikhawatirkan akan masuk ke dalamnya. Lihat kitab Taisir Al Karim Ar Rahman, karya As Sa'dy ketika menafsiri ayat di atas. 

Ayat di atas juga, mengabarkan bahwa zina adalah perbuatan jenis fahisyah, yang maknanya adalah yang perbuatan yang buruk menurut syari'at Islam, akal dan fitrah manusia, karena di dalamnya terdapat sikap lancang terhadap hak Allah Ta'ala, hak pasangannya dan pengrusakan terhadap hubungan suci dan tercampurnya keturunan. Lihat kitab Taisir Al Karim Ar Rahman, karya As Sa'dy ketika menafsiri ayat ini.
 {وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ } [الأنعام: 151]
 Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi.” QS. Al An’am: 151.


Hati-hati… Jangan pernah berdua-duaan tanpa mahram…
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما عَنِ النَّبِىِّ –صلى الله عليه وسلم– قَالَ
«لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ»
Artinya: "Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh sekali-kali seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama dengan mahram." HR. Bukhari.
أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رضي الله عنه: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-:
 «لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ»
Artinya: "Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh sekali-kali seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita melainkan ketiganya adalah setan." HR. Ahmad

Jagalah Matamu…
 {قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ...} [النور: 30، 31]
 Artinya: "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". "Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menjaga pandangannya…." QS. An Nur: 30-31.

Di dalam ayat ini Allah memerintahkan hamba-Nya (lelaki atau wanita) untuk menjaga pandangan dari melihat sesuatu yang diharamkan. Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir, ketika menafsiri ayat ini.

Di zaman sekarang mata-mata yang berkhianat ini sudah hampir punah, tidak tersisa kecuali bagi kalangan yang menjaga para keluarga wanitanya dari pandangan kaum muslim. Adapun yang sudah tergoda dengan mengikuti kebiasaan orang-orang barat dan berpakaian dengan pakaian mereka, maka sungguh telah hilang di antara mereka mata-mata yang berkhianat, digantikan dengan pendangan yang jelas kepada keindahan wanita-wanita yang asing (bukan mahram), bersenang-senang dengan melihat mereka, bersendagurau dan bercengkrama dengan mereka, baik secara berduaan ataupun tidak. Lihat kitab As Sharim Al Masyhur, karya Syiekh Hamud At Tuwaijiry, hal. 21-22.

Jangan Asal Pegang atau Mau Asal Dipegang..
 معقل بن يسار رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : لأن يطعن في رأس رجل بمخيط من حديد خير له من أن يمس امرأة لا تحل له. [المعجم الكبير 20/ 212]
 Artinya: "Ma'qil bin Yasar radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, ditusukkan ke dalam kepala seorang lelaki dengan jarum besi lebih baik baginya, daripada dia menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya." HR. Ath Thabrani di dalam Al Mu'jam  Al Kabir dan dishahihkan di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 226.
عن عقيلة بنت عبيد بن الحارث رضي الله عنها قالت: قال النبي صلى الله عليه وسلم:
 لا أمس ايدي النساء.
 Artinya: "Aqilah binti Ubaid bin Al Harits meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku Tidak menyentuh tangan-tangan wanita (maksudnya; yang tidak halal bagiku)." HR. Ath Thabrani di dalam Al Mu'jam Al Awsath dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami', no. 7177.

Berdandanlah Hanya dihadapan suami…

{وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى } [الأحزاب: 33]
 Artinya: "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu." QS. Al Ahzab: 33.

Buruknya berhias tidak di depan suami

1. Berhias tidak di depan suami dosa besar

عَنْ أُمَيْمَةُ بِنْتُ رُقَيْقَةَ أنها جَاءَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُبَايِعُهُ عَلَى الْإِسْلَامِ فَقَالَ أُبَايِعُكِ عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكِي بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقِي وَلَا تَزْنِي وَلَا تَقْتُلِي وَلَدَكِ وَلَا تَأْتِي بِبُهْتَانٍ تَفْتَرِينَهُ بَيْنَ يَدَيْكِ وَرِجْلَيْكِ وَلَا تَنُوحِي وَلَا تَبَرَّجِي تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى.
 Artinya: "Umaimah binti Ruqaiqah radhiyallahu 'anha mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membaiat beliau atas Islam, lalu beliau bersabda: "Aku membaiatmu untuk tidak menyekutukan Allah ta'ala dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anakmu, tidak datang membawa kebohongan yang kamu bohongkan didepan tangan dan kakimu, tidak berbuat niyahah dan tidak berhias seperti orang-orang jahiliyyah dahulu." HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Katsir dn Ahmad Syakir rahimahumallah.

2. Berhias tidak di depan suami, berarti mengikuti kebiasaan kaum Yahudi dan Nashrani

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ رضي الله عنه, عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كَانَتِ امْرَأَةٌ مِنْ بَنِى إِسْرَائِيلَ قَصِيرَةٌ تَمْشِى مَعَ امْرَأَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ فَاتَّخَذَتْ رِجْلَيْنِ مِنْ خَشَبٍ وَخَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ مُغْلَقٍ مُطْبَقٍ ثُمَّ حَشَتْهُ مِسْكًا وَهُوَ أَطْيَبُ الطِّيبِ فَمَرَّتْ بَيْنَ الْمَرْأَتَيْنِ فَلَمْ يَعْرِفُوهَا فَقَالَتْ بِيَدِهَا هَكَذَا»
 Artinya: "Abu Sa'id Al Khudry radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulu seorang wanita dari Bani Israil yang pendek berjalan di antara dua wanita yang tinggi, lalu dia memakai sepatu dari kayu dan cincin dari emas yang tertutup, kemudian dipolesinya dengan minyak wangi misk, dia adalah wewangian yang paling wangi, lalu (wanita ini) berjalan di antara dua wanita, maka mereka (para lelaki) tidak mengetahui, kemudian dia ayunkan tangannya begini (agar tercium oleh para lelaki bau wangi dari tangannya". HR. Muslim  

3. Berhias tidak didepan suami, berarti mengikuti ajaran Iblis. Karena salah satu tujuan gangguan iblis adalah membuat manusia telanjang.

{يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ } [الأعراف: 27]
 Artinya: "Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya 'auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman." QS. Al A'raf: 27.

Kalau bicara yang sopan tadi tidak menggoda…

{ يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا} [الأحزاب: 32]
 Artinya: "Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik." QS. Al Ahzab: 32.

Maksud dari tunduk dalam berbicara adalah:
1.    Melembutkan perkataan jika berbicara dengan para lelaki. Ini pendapatnya As Suddy.
2.    Seorang wanita jangan berbicara dengan lelaki yang bukan mahramnya sebagaimana dia berbicara dengan suaminya. Ini adalah pendapatnya Ibnu Katsir. Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir ketika menafsiri ayat ini.

Perkumpulan harus dipisah dan dibatasi antara lelaki dan perempuan

عَنْ حَمْزَةَ بْنِ أَبِي أُسَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَهُوَ خَارِجٌ مِنْ الْمَسْجِدِ فَاخْتَلَطَ الرِّجَالُ مَعَ النِّسَاءِ فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلنِّسَاءِ اسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ فَكَانَتْ الْمَرْأَةُ تَلْتَصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ ثَوْبَهَا لَيَتَعَلَّقُ بِالْجِدَارِ مِنْ لُصُوقِهَا بِهِ.
 Artinya: "Abu Usaid Al Anshary radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para wanita, ketika beliau sedang keluar dari masjid dan para lelaki sedang berkumpul dengan para wanita di jalan: "(wahai para wanita), minggirlah kalian, karena sesungguhnya tidak pantas kalian untuk berjalan di tengah jalan, hendaknya kalian di samping-samping jalan", maka para wanita dahulu menempel dengan dinding sehingga pakainnya terkait dengan dinding dikarenakan saking menempelnya mereka dengan dinding." HR. Abu Daud dan dihasankan di dalam Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 856.

Wabah Penyakit yang menyebar…

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ ، فَقَدْ أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ كِتَابَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:"Apabila zina dan riba telah nampak di suatu kampung maka sungguh mereka telah menghalalkan diri mereka ketetapan (adzab) Allah ‘Azza wa Jalla." (HR At-Thabrani, Al-Hakim dia berkata shahih sanadnya, dan Al-baihaqi, menuru Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib 1859 adalah hasan lighairihi).

Berikut ini 10 penyakit yang paling umum akibat sering gonta ganti pasangan:

1. Herpes Genital
Hampir 31 juta orang Amerika, satu per enam jumlah penduduk Amerika-pernah menderita herpes genital. Herpes, yang disebabkan oleh virus herpes simplex tipe 2, adalah infeksi seumur hidup yang menyebabkan lecet-lecet pada alat kelamin yang biasanya datang dan pergi.

Ada pria yang tidak menunjukkan gejala apa pun, tetapi mereka tetap bisa menulari orang lain. Acydovir (Zovirox), sebuah obat yang diresepkan, dapat meringankan gejala-gejalanya, tetapi tidak menyembuhkan. Lecet-lecet karena herpes tersebut bisa meningkatkan risiko tertular AIDS melalui luka di darah.

2. Sifilis (Penyakit Raja Singa)
Juga dikenal dengan nama Great Imitator karena gejala-gejala awalnya mirip dengan gejala-gejala sejumlah penyakit lain. Sifilis sering dimulai dengan lecetyang tidak terasa sakit pada penis atau bagian kemaluan lain dan berkembang dalam tiga tahap yang dapat berlangsung lebih dari 30 tahun.

Secara umum, penyakit ini dapat membuat orang yang telah berumur sangat menderita, karena dapat mengundang penyakit jantung, kerusakan otak, dan kebutaan. Apabila tidak diobati, penyakit ini juga dapat menyebabkan kematian. Kira-kira 120.000orang di AS tertular sifilis tiap tahun.

3. Gonore (Kencing Nanah)
Penyakit ini telah dikenal sejak dahulu, menyerang sekitar 1,5 juta orang Amerika, baik pria maupun wanita, setiap tahun. Meskipun sering tanpa gejala, infeksi bakteri ini dapat menyebabkan rasa sakit saat buang air kecil dan mengeluarkan nanah setelah dua hingga sepuluh hari. Kalau tidak diobati, penyakit ini dapat berkembang menjadi artritis, lepuh-lepuh pada kulit, dan infeksi pada jantung atau otak. Gonore dapat disembuhkan dengan antibiotika.

4. Klamidia
Kondisi ini mempunyai gejala mirip gonore, walaupun bisa juga muncul tanpa gejala. Di Amerika, klamidia termasuk penyakit yang paling mudah diobati, tetapi mudah juga menginfeksi, yaitu sekitar 4 juta orang setiap tahun. Penyakit ini dapat menyebabkan artritis parah dan kemandulan pada pria. Seperti sifilis dan gonore, penderitanya dapat disembuhkan dengan antibiotika.

5. Jengger Ayam atau Kutil di kelamin (Genital wart)
Di Amerika, kasus kutil pada alat kelamin ini mencapai 1 juta setiap tahunnya. STD ini disebabkan oleh sejenis virus papiloma, yang terkait dengan kanker penis serta anus. Obatnya tidak ada, walaupun kutil yang terjadi dapat dihilangkan melalui operasi atau dibakar, atau dibekukan. Akan tetapi setelah itu gejala yang sama dapat datang kembali.

6. Hepatitis B
Penyakit ini dapat berlanjut ke sirosis hati atau kanker hati. Setiap tahun kasus yang dilaporkan mencapai 200.000, walaupun ini satu-satunya STD yang dapat dicegah melalui vaksinasi.

7. Kanker prostate
Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh Karin Rosenblatt dari University of Illinois, diketahui bahwa dari 753 pria yang disurvei, terdapat hubungan antara kanker prostat dan banyaknya berhubungan seksual dengan beberapa orang. Pria yang sering melakukan seks dengan banyak wanita berisiko 2 kali lipat terkena kanker prostat.

8. Kanker Serviks (leher rahim)
Hampir 95 persen kanker serviks disebabkan oleh Human Papiloma Virus (HPV), dan 33 persen wanita dilaporkan punya virus tersebut,yang menyebabkan adanya sakit di leher rahim. Virus ini bisa menular lewat hubungan seksual, dan laki-laki pun bisa tertular oleh virus ini.

9. HIV/AIDS
Pertama kali ditemukan pada tahun 1984. AIDS adalah penyakit penyebab kematian ke-6 di dunia, baik bagi wanita maupun pria. Virusyang menyerang kekebalan tubuh ini bisa menular melalui darah dan sperma pada saat berhubungan seksual. Hingga kini vaksinnya masih dikembangkan namun belum terbukti ampuh mencegah penularannya.

10. Trichomoniasis
Bisa menyebabkan daerah di sekitar vagina menjadi berbuih atau berbusa. Ada juga yang tidak mengalami gejala apapun. Penyakit ini bisa menyebabkan bayi terlahir prematur jika sang ibu menderita penyakit ini saat hamil.
Sangat penting mengetahui bahwa hubungan seksual bukan hanya sekedar hubungan intim. Kontak seksual seperti ciuman, oral seks dan penggunaan alat bantu seks seperti vibrator juga berisiko menularkan virus.

Satu-satunya cara untuk mencegah penyebaran dan tidak mendapatkan penyakit itu adalah dengan berhubungan seks dengan satu pasangan. Penggunaan kondom memang bisa mencegah penyakit HIV dan gonorrhea, tapi kurang efektif mencegah herpes, trichomoniasis, chlamydia dan HPV (Human Papiloma Virus). sumber http://dirikudimas.blogspot.com/2010/03/yang-suka-seks-bebas-masi-berani.html

Wallahul musta’an wa ilaihil musytaka…

*) Ditulis dan dikumpulkan oleh Ahmad Zainuddin,MA, 19 Rabi’ul Awwal 1433H, Dammam KSA.

[Baca...]



Daftar Mujaddid Menurut Ibnul-Atsir

Abad Pertama:
Umar bin Abdul-Aziz                     - Ulil amri
Muhammad bin Ali Al-Bakir            - Fuqaha Madinah
Al-Qasim bin Muhammad bin
Abi Bakr As-Sidiq                         - Fuqaha Madinah
Salim bin Abdullah bin Umar           - Fuqaha Makkah
Mujaddid bin Jabr                         - Fuqaha Makkah
Ikrimah Maula Ibnu Abbas             - Fuqaha Makkah
‘Atha bin Abi Rabah                      - Fuqaha Yaman
Thawus                                      - Fuqaha Syam
Makhul                                       - Fuqaha Kuffah
Amir bin Syarahil Asy-Sya’bi - Fuqaha Kuffah
Hasan Al-Basri                             - Fuqaha Basrah
Muhammad bin Sirin                     - Fuqaha Basrah
Abdullah bin Katsir                        - Ahli Qira’ah
Muhammad bin Syihab Az-Zuhri      - Ahli hadits

Abad Kedua:
Al-Makmun bin Rasyid                   - Ulil Amri
Asy-Syafi’i                                  - Fuqaha’
Al-Hasan bin Ziyad Al-Lu’lu’I           - Sahabat Abu Hanifah
Ashab bin Abdul-Aziz                     - Sahabat Malik
(Ahmad bin Hanbal pada saat itu belum terkenal)
Ali bin Musa Ar-Ridla                     - Imamiyah
Ya’qub Al-Hadlari                          - Ahli Qira’ah
Yahya bin Mu’in                           - Ahli hadits
Ma’ruf Al-Kurkhi                          - Ahli zuhud

Abad Ketiga:
Al-Muqtadir Billah                         - Ulil amri
Abul-Abbas bin Siraj                     - Fuqaha’ Syafi’iyyah
Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad
Bin Salamah Ath-Thahawi              - Fuqaha Hanafiyah
......[1])                                        - Malikiyah
Abu Bakr bin Harun Al-Khalal          - Hanabilah (pengikut Ahmad bin
   Hanbal)
Abu JA’far Muhammad bin YA’qub
Ar-Razi                                      - Imamiyah
Abul-Hasan Ali bin Isma’il
Al-Asy’ari                                   - Ahli ilmu kalam
Abu Abdir-Rahman bin Syu’aib
An-Nasa’i                                   - Ahli hadits

Abad Keempat:
Al-Qadir Billah                    - Ulil amri
Abu Hamid bin Thahir
Al-Isfirayani                                - Syafi’iyyah
Abu Bakr bin Muhammad bin
Musa Al-Khawarizimi                     - Hanafiyah
Abu Muhammad Abdul-Wahhab
Bin Ali bin Nashr                          - Malikiyah
 Abu Abdillah Al-Husain bin
Ali bin Hamid                               - Hanabilah
Al-Murtadla Al-Musawi                   - Imamiyah
Al-Qadli Abu Bakr Muhammad
Bin Thayyib Al-Baqilani                  - Ahli ilmu kalam
Abu Bakr Muhammad bin
Hasan bin Faruk                           - Ahli ilmu kalam
Abu Abdillah Muhammad bin
Abdullah An-Naisaburi Al-Hakim      - Ahl hadits
Abul-Hasan Ali bin Ahmad
Al-Hamami                                  - Ahli Qira’ah
Abu Bakr Muhammad bin
Ali Ad-Dainuri                               - Ahli zuhud
Abad Kelima:
Al-Mustazzhir Billah                       - Ulil amri
Al-Imam Abu Hamid Muhammad
Bin Muhammad Al-Ghazali              - Syafi’iyyah
Al-Qadli Fakhruddin Muhammad
Bin Ali Al-Maruzi                           - Hanafiyah
.....[2])                                         - Malikiyah
Abul-Hasan Ali bin Ubaidillah
Az-Zaghuni                                 - Hanabilah
Razim bin Muawiyah Al-Abdari        - Ahli hadits
Abul-Izzi Muhammad bin Husain
Bin Bundar Al-Qalanisi                   - Ahli Qira’ah

Daftar Mujaddid Menurut Suyuthi
Abad Pertama                           : Umar bin Abdul-Aziz
Abad Kedua                               : Syafi’i
Abad Ketiga                              : Asy’ari atau Ibnu Suraij
Abad Keempat                           : Al-Baqilani atau Al-Isfirayani
Abad Kelima                              : Al-Ghazali
Abad Keenam                              : Ar-Razi atau Ar-Rafi’i
Abad Ketujuh                            : Ibnu Daqiqil-Id
Abad Kedelapan                        : Sirajuddin Al-Balqaini atau Zainud-Din Al-Iraqi
Abad Kesembilan                       : As-Suyuthi

Bila dua daftar tersebut ditambah dengan nama-nama lain yang ketokohannya memenuhi sifat seorang mujaddid, maka sempurnalah daftar mereka yang disebut kalangan Salaf sebagai para mujaddid sampai abad kesembilan.[3]

Dan nama-nama yang patut ditambahkan adalah sebagai berikut:
Ahmad bin Hanbal (menurut Abu Sahl Ash-Sha’luki)
Abu Nu’aim Al-Istirabadzi (menurut Abu Sahl Ash-Sha’luki)
Abu Ishaq As-Siraji (abad ke-4, menurut Zain Al-Iraqi)
As-Salafi (abad ke-5, menurut Zain Al-Iraqi)
Al-Hafizh Abdul-Ghani Al-Muhaddits (abad ke-6, menurut Adz-Dzahabi)
An-Nawawi (abad ke-6, menurut Zain Al-Iraqi)
Al-Asnawi (abad ke-8, menurut Zain Al-Iraqi)

Dalam hal ini, menurut hemat saya, pendapat yang mengatakan bahwa jumlah mujaddid dalam satu masa tidak hanya seorang, tampaknya lebih dapat diterima. Hal ini, karena tidak mungkin hanya ada seorang muajddid saja dalam satu masa yang mampu menguasai beberapa keahlian beberapa bidang ilmu. Tidak mungkin pula hanya satu orang dalam satu masa yang tajdidnya mampu menyebar dan menyeluruh dalam semua bidang agama. Padahal, kebutuhan agama terhadap tajdid lebih dari satu bidang.[4] Namun, pada sisi lain, saya tidak berpendapat bahwa jumlah mujaddid dalam satu abad mencapai jumlah yang sedemikian besar seperti yang dikemukakan oleh Ibnul-Atsir.

Menurut pendapat saya, perbedaan mengenai jumlah mujaddid itu tidak ubahnya seperti masalah julah Ashhabul-Kahfi, yaitu lima atau tujuh. Pengetahuan tentang jumlah mereka tidak begitu memberikan buah, dan ketidaktahuan terntang jumlah mereka juga tidak memberikan madlarat. Demikian pula halnya dengan jumlah mujaddid, baik kita anggap lebih dari seorang atau kita batasi hanya seorang, sama saja dan bukanlah persoalan yang sangat penting.
Tidak ada seorang pun dari para mujaddid yang dalam usahanya dalam melakukan tajdid menginginkan gelar mujaddid dari manusia. Tidak menjadi masalah bagi mereka, apakah manusia memberikan gelar ini atau tidak. Jabatan mujaddid bukanlah suatu jabatan yang mendatangkan berbagai keistimewaan bagi seseorang di dunia ini. Akidah Islamiyah tidak mencakup pasal khusus tentang pentingnya pengakuan kepada seseorang yang mendapat gelar sebagai mujaddid. Sama saja bagi setiap muslim, apakah ia memberikan persaksian ataupun tidak terhadap seorang mujaddid. Seseorang tidak mungkin dicela akidahnya disebabkan oleh hal itu.

Tentu saja pertanyaan-pertanyaan tersebut tanpa mengabaikan pentingnya menilai seseorang secara adil, jujur, dan memenuhi standar yang benar, untuk membedakan siapakah di antara mereka yang layak dianggap sebagai mujaddid dan siapakah yang tidak layak. Hal ini, karena memberikan gelar kepada seseorang yang jauh dari sifat-sifat mujaddid, merupakan kepalsuan dan akibatnya akan membuat banyak orang tertipu dan akan menjadi penyebab tersebarluasnya pendapat-pendapatnya yang sesat. Kecermatan tetap diperlukan dalam mensifati seseorang dengan sifat-sifat mujaddid, terlepas dari persoalan apakah penilaian itu kemudian disepakati ataupun tidak, dan apakah telah mencapai kebenaran atau hanya mendekatinya. Banyaknya jumlah mujaddid pada setiap masa da pembatasan jumlah itu mengandung manfaat yang tidak sedikit. Cukuplah bagi kita untuk menjadikan perjalanan hidup mereka sebagai contoh dengan mengikuti jejak-jejak yang telah mereka tinggalkan. Bukankah mereka itu manusia-manusia yang berhak dijadikan qudwah, uswah hasanah (teladan yang baik?)

------ bersambung, insya Allah-----




[1] Dikutip sesuai dengan aslinya -penerjemah
[2] Dikutip sesuai dengan aslinya -penerjemah
[3] Nama mujaddid setelah abad kesembilan sampai abad ketiga belas Hijriyah. Lihat Al-Mahabbi, Khulashatul-Atsar, hal. 344 dan ‘Aunul-Ma’bud, XI: 395
[4] Ibnu Asakir, 53; Al-Munawi, VII: 11

[Baca...]