Umat Islam memiliki modal yang sangat besar untuk bersatu, karena mereka beribadah kepada ilaah (Tuhan) yang satu, mengikuti nabi yang satu, berpedoman kepada kitab suci yang satu, berkiblat kepada kiblat yang satu. Selain itu, ada jaminan dari Allah dan RasulNya, bahwa mereka tidak akan sesat selama mengikuti petunjuk Allah Azza wa Jalla, berpegang-teguh kepada al Qur’an dan al Hadits. Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

"Maka jika datang kepadamu petunjuk dariKu, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjukKu, ia tidak akan sesat dan ia tidak akan celaka. Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatanKu, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta". [Thaha : 123, 124].

Dalam menjelaskan kedua ayat ini, Abdullah bin Abbas berkata: “Allah menjamin kepada siapa saja yang membaca al Qur`an dan mengikuti apa-apa yang ada di dalamnya, bahwa dia tidak akan sesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat”.[1]

Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

"Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah RasulNya". [Hadits Shahih Lighairihi, HR Malik; al Hakim, al Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al Hilali di dalam At Ta’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah, hlm. 12-13].


KENYATAAN UMAT
Inilah yang menimbulkan keprihatinan, kenyataan yang ada menunjukkan bahwa umat Islam telah berpecah-belah menjadi banyak golongan. Antara satu dengan lainnya memiliki prinsip-prinsip yang berbeda, bahkan kadang-kadang saling bertentangan. Kenyataan seperti ini menjadi bukti kebenaran nubuwwah (kenabian) Rasulullah Muhammad n . Beliau telah memberitakan iftiraqul ummah (perpecahan umat Islam) ini semenjak hidup beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Walaupun demikian, kita tidak boleh pasrah terhadap kenyataan yang ada, bahkan kita diperintahkan untuk mengikuti syari’at dalam keadaan apa saja. Sedangkan syari’at telah memerintahkan agar kita bersatu di atas al haq, di atas Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabatnya Radhiyallahu 'anhum.

Salah satu hal terpenting untuk menyatukan umat ini ialah, umat harus mengikuti kaidah yang benar dalam memahami al Kitab dan as Sunnah.

Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani rahimahullah berkata: “Pada zaman ini, kita hidup bersama kelompok-kelompok orang yang semua mengaku bergabung dengan Islam. Mereka meyakini bahwa Islam adalah al Qur`an dan as Sunnah, tetapi kebanyakan mereka tidak ridha berpegang dengan perkara ketiga yang telah dijelaskan, yaitu sabilul mukminin (jalan kaum mukminin), jalan para sahabat yang dimuliakan dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan sebaik-baiknya dari kalangan tabi’in dan para pengikut mereka, sebagaimana telah kami jelaskan di dalam hadits “Sebaik-baik manusia adalah generasiku“, dst.

Oleh karena itu, tidak merujuk kepada Salafush Shalih dalam pemahaman, fikiran dan pendapat, merupakan penyebab utama yang menjadikan umat Islam berpecah-belah menuju jalan-jalan yang banyak. Maka barangsiapa benar-benar menghendaki, kembalilah kepada al Kitab dan as Sunnah, yaitu wajib kembali kepada apa yang ada pada para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, para tabi’in dan para pengikut mereka setelah mereka”.

RUJUKAN MEMAHAMI NASH
Syaikh Dr. Nashir bin Abdul Karim al ‘Aql –hafizhahullah- menjelaskan kaidah-kaidah dan rujukan dalam memahami nash-nash (teks-teks) al Qur`an dan al Hadits di kitab kecil beliau, Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah fil ‘Aqidah. Beliau menyatakan, rujukan di dalam memahami al Kitab dan as Sunnah adalah nash-nash yang menjelaskannya, juga pemahaman Salafush Shalih dan imam-imam yang mengikuti jalan mereka. Dan apa yang telah pasti dari hal itu, tidak dipertentangkan dengan kemungkinan-kemungkinan (makna) bahasa.[3]

Al Qur`an dan as Sunnah, keduanya merupakan wahyu Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sehingga di antara keduanya, sama sekali tidak terdapat pertentangan di dalamnya. Oleh karena itul, cara memahami al Kitab dan as Sunnah ialah dengan nash-nash al Kitab dan as Sunnah itu sendiri. Karena yang paling mengetahui maksud suatu perkataan, hanyalah pemilik perkataan tersebut.

Para ulama menyebutkan kaidah di dalam memahami dan menafsirkan al Qur`an sebagai berikut:

- Menafsirkan al Qur`an dengan al Qur`an.
- Menafsirkan al Qur`an dengan as Sunnah.
- Menafsirkan al Qur`an dengan perkataan-perkataan para sahabat.
- Menafsirkan al Qur`an dengan perkataan-perkataan para tabi’in.
- Menafsirkan al Qur`an dengan bahasa al Qur`an dan as Sunnah, atau keumumam bahasa Arab.

Al Hafizh Ibnu Katsir menyatakan, jalan yang paling benar dalam menafsirkan al Qur`an ialah :

1. Al Qur`an ditafsirkan dengan al Qur`an. Karena apa yang disebutkan oleh al Qur`an secara global di satu tempat, terkadang telah dijelaskan pula dalam al Qur`an secara luas di tempat yang lain.

2. Jika hal itu menyusahkanmu, maka engkau wajib meruju` kepada as Sunnah, karena ia merupakan penjelas bagi al Qur`an.

3. Jika tidak mendapatkan tafsir di dalam al Qur`an dan as Sunnah, dalam hal ini kita meruju` kepada perkataan para sahabat. Mereka lebih mengetahui tentang hal itu, karena mereka menyaksikan alamat-alamat dan keadaan-keadaan yang mereka mendapatkan keistimewaan tentangnya. Juga karena para sahabat memiliki pemahaman yang sempurna, ilmu yang benar, dan amal yang shalih. Terlebih para ulama sahabat dan para pembesar mereka, seperti imam empat, yaitu khulafaur rasyidin, para imam yang mengikuti petunjuk dan mendapatkan petunjuk, Abdullah bin Mas’ud, juga al habrul al bahr (seorang ‘alim dan banyak ilmunya) Abdullah bin Abbas.

4. Jika engkau tidak mendapatkan tafsir di dalam al Qur`an dan as Sunnah, dan engkau tidak mendapatinya dari para sahabat, maka dalam hal ini banyak para imam meruju` kepada perkataan-perkataan tabi’in, seperti Mujahid bin Jabr, karena beliau merupakan ayat (tanda kebesaran Allah) dalam bidang tafsir. Juga seperti Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah maula Ibnu Abbas, ‘Atha bin Abi Rabah, al Hasan al Bashri, Masruq bin al Ajda’, Sa’id bin al Musayyib, Abul ‘Aliyah, Rabii’ bin Anas, Qatadah, adh Dhahhak bin Muzahim, dan lainnya dari kalangan tabi’in (generasi setelah sahabat), dan tabi’ut tabi’in (generasi setelah tabi’in). (Perkataan-perkataan tabi’in bukanlah hujjah jika mereka berselisih), namun jika mereka sepakat terhadap sesuatu, maka tidak diragukan bahwa itu merupakan hujjah.

5. Jika mereka berselisih, maka perkataan sebagian mereka bukanlah hujjah terhadap perkataan sebagian yang lain, dan bukan hujjah atas orang-orang setelah mereka. Dalam masalah itu, maka tempat kembali ialah kepada bahasa al Qur`an dan as Sunnah, atau keumumam bahasa Arab, atau perkataan para sahabat dalam masalah tersebut. Adapun menafsirkan al Qur`an semata-mata hanya dengan fikiran (akal), maka (hukumnya) haram”. [Tafsir al Qur`anul Azhim, Muqaddimah, 4-5]

Adapun kewajiban berpegang sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih, yaitu para sahabat, tabi’in, dan para imam yang mengikuti jalan mereka, maka dalil-dalilnya sangat banyak, antara lain:

Firman Allah Ta’ala:

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

"Dan barangsiapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali".[an Nisaa` : 115]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Sesungguhnya keduanya itu (yaitu menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Pen) saling berkaitan. Semua orang yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, berarti dia mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min. Dan semua orang yang mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, berarti dia menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya”. [Majmu’ Fatawa, 7/38].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

"Sebaik-baik manusia adalah generasiku (yaitu generasi sahabat), kemudian orang-orang yang mengiringi mereka (yaitu generasi tabi’in), kemudian orang-orang yang mengiringi mereka (yaitu generasi tabi’ut tabi’in)". [Hadits mutawatir, Bukhari, no. 2652, 3651, 6429; Muslim, no. 2533; dan lainnya].

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda.

وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

"Sesungguhnya Bani Israil telah berpecah-belah menjadi 72 agama. Dan sesungguhnya umatku akan berpecah-belah menjadi 73 agama. Mereka semua di dalam neraka kecuali satu agama. Mereka (para sahabat) bertanya: “Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: “Siapa saja yang mengikutiku dan sahabatku" .[HR Tirmidzi, no. 2565; al Hakim, Ibnu Wadhdhah; dan lainnya; dari Abdullah bin’Amr. Dihasankan oleh Syaikh Salim al Hilali di dalam Nash-hul Ummah, hlm. 24]

Berpegang teguh kepada Sunnah (ajaran) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan Sunnah (ajaran) para khulafaur rasyidin dan para sahabat inilah solusi di saat umat menghadapi perselisihan, tidak ada jalan lain!

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

"Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun (ia) seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, ia akan melihat perselishan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah, dan giggitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat".[HR Abu Dawud, no. 4607; Tirmidzi, 2676; ad Darimi; Ahmad; dan lainnya dari al ‘Irbadh bin Sariyah].

Jika suatu istilah telah jelas maknanya menurut al Kitab, as Sunnah, sesuai dengan pemahaman para ulama Salaf, atau telah terjadi Ijma`, maka seorang pun tidak boleh menyelisihinya dengan alasan makna bahasa.

Sebagai contoh, istilah rasul, secara bahasa artinya orang yang diutus. Sedangkan menurut istilah syara’ -menurut al Kitab dan as Sunnah sesuai dengan pemahaman ulama- rasul adalah seorang manusia, laki-laki, diberi wahyu syari’at (yang baru), dan diperintah untuk menyampaikan kepada umatnya (orang-orang kafir). Dan rasul yang terakhir adalah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. [6].

Namun ada sebagian orang yang menyimpang memiliki anggapan bahwa setiap mubaligh adalah rasul, dan rasul tetap diutus sampai hari Kiamat. Alasan yang dikemukakan ialah, karena secara bahasa, rasul artinya orang yang diutus. Pemahaman seperti ini adalah bid’ah, sesat dan menyesatkan.[7]

Contoh lainnya, seperti istilah qurban, secara bahasa artinya mendekat, atau semua yang digunakan untuk mendekatkan kepada Allah Azza wa Jalla [8]. Sedangkan menurut istilah syara’, menurut al Kitab dan as Sunnah -sesuai dengan pemahaman ulama- qurban adalah binatang ternak yang disembelih pada hari raya qurban (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyrik untuk mendekatkan diri kepada Allah [9]. Tetapi, Kelompok al Zaitun, dengan alasan arti qurban secara bahasa, kemudian mengusulkan dan mempraktekkan qurban dengan bentuk uang untuk membangun sarana pendidikan, dan manganggapnya sebagai qurban yang optimis dan berwawasan masa depan. Pemahaman seperti ini adalah bid’ah, sesat dan menyesatkan.[10]

Ini sebagian contoh kasus tentang kesalahan memahami istilah agama Islam, karena semata-mata meruju` kepada arti bahasa. Kasus seperti ini sangat banyak. Semua ini menyadarkan kita tentang perlunya memahami al Kitab dan as Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih. Tentu pemahaman tersebut melalui para ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah, atau para ustadz yang dikenal kelurusan aqidah dan manhaj mereka, serta amanah mereka dalam menyampaikan ilmu agama. Hal itu dapat secara langsung berguru kepada mereka, atau lewat tulisan, kaset, dan semacamnya.

Semoga Allah selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun IX/1426H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo-Puwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183, Telp. 0271-761016]
[Artikel: http://www.almanhaj.or.id/]
________
Footnote
[1]. Tafsir ath Thabari, 16/225).
[2]. Manhaj as Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin al Albani, hlm. 27, karya Syaikh ‘Amr Abdul Mun’im Saliim.
[3]. Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah fil ‘Aqidah, hlm. 7, Penerbit Darul Wathan.
[4]. Yakni Anda tidak mendapatkan penjelasan ayat dari ayat lainnya, Pen.
[5]. Yaitu hanya generasi sahabat yang menyaksikan turunnya wahyu dan yang menjadi penyebab turunnya. Demikian juga Rasulullah bersama mereka, sehingga para sahabat dapat menanyakan ayat-ayat yang susah difahami. Adapun generasi setelah sahabat tidak mendapatkan hal-hal seperti di atas, Pen.
[6]. Lihat: ar Rusul war Risalat, hlm. 14, 15, Dr. Umar Sulaiman al Asyqar; Al Irsyad ila Shahihil Itiqad, hlm. 203, Syaikh Shalih al Fauzan.
[7]. Penulis pernah ikut membantah seorang mubaligh dari Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, yang mengaku sebagai rasul. Dia beralasan, rasul artinya ialah orang yang diutus. Sedangkan orang ini mengaku sendiri, bila ia tidak mengerti bahasa Arah dan kaidah-kaidahnya! Lihat juga Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, hlm. 32, Hartono Ahmad Jaiz.
[8]. Lihat Mu’jamul Wasith, Bab
ق ر ب .
[9]. Al Wajiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitabil Aziz, hlm. 405, Syaikh Abdul ‘Azhim al Badawi, Penerbit Dar Ibnu Rajab, Cet. 3, Th. 1421H/2001M.
[10]. Lihat Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, hlm. 48, Hartono Ahmad Jaiz.


[Baca...]




Allah 'Azza wa Jalla telah berfirman dalam surat Al-Maidah 3, yang artinya: "Pada hari ini telah Ku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikamat-Ku dan telah Ku ridhai islam sebagai agamamu."

Ibnu Katsir dalam mengomentari ayat ini mengatakan, bahwa ini (islam) adalah nikmat terbesar Allah 'Azza wa Jalla atas ummat ini, dimana Allah 'Azza wa Jalla telah menyempurnakan agama ini untuk mereka. Maka mereka tidak lagi membutuhkan agama lagi selain islam dan kepada nabi selain Rasulullah shalallohu'alaihi wasallam. Oleh karena itu Allah 'Azza wa Jalla telah menjadikan Muhammad shalallohu'alaihi wasallam sebagai penutup para nabi dan mengutus beliau shalallohu'alaihi wasallam kepada manusia dan jin. Maka tidak ada lagi penghalalan kecuali apa-apa yang telah beliau halalkan, dan tidak ada lagi pengharaman kecuali apa-apa yang telah beliau shalallohu'alaihi wasallam haramkan, dan tidak ada lagi yang merupakan bagian dari agama kecuali dengan apa-apa yang beliau syari'atkan. Semua yang beliau shalallohu'alaihi wasallam sampaikan adalah benar dan tidak ada kedustaan sedikitpun.
Dengan ayat ini pula Allah 'Azza wa Jalla telah menyempurnakan iman seseorang mukmin sehingga mereka tidak lagi membutuhkan penambahan atau pengurangan terhadap syari'at agama ini selamanya.

Kalau hal ini dipegang oleh seorang muslim, niscaya tidak akan muncul berbagai bid'ah dan perpecahan dalam agama ini yang menyebabkan kita memahami islam tidak seperti apa yang dikehendaki oleh Allah 'Azza wa Jalla dan RasulNya shalallohu'alaihi wasallam.
Selanjutnya akan muncul pertanyaan, bagamana manhaj (metode) dalam mempelajari, memahami dan mengamalkan Islam secara benar? Jawabannya adalah jika manhaj atau metode yang kita tempuh sesuai dengan hal-hal berikut ini:

Kitabullah/Al-Qur'anul Karim
Firman Allah 'Azza wa Jalla dalam surat Al-An'am: 155, yang artinya: "Dan Al-Qur'an ini adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertaqwalah agar kamu diberi rahmat."

Sabda Rasulullah: "Sesungguhnya aku tinggalkan bagimu dua perkara, salah satunya adalah Kitabullah (Al-Qur'an) yang merupakan tali Allah 'Azza wa Jalla. barang siapa yang mengikutinya maka ia berada di atas hidayah dan barang siapa ynag meninggalkannya berarti ia dalam kesesatan." (HR. Muslim). Maka golongan yang pemahamannya dan amaliyahnya benar ialah yang senantiasa mendasarkan diri kepada Al-Qur'an . dan mereka juga tidak pernah melakukan penetangan terhadap Al-qur'an baik dengan dalil logika, perasaan, perkataan Syaikh, akal, kasyaf (perasaan dapat melihat sesuatu di luar kemampuan manusia biasa dalam alam ghaib,pent),kata hati dan yang serupa dengannya.

As-Sunnah yang shahih dari Rasulullah shalallohu'alaihi wasallam
Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam memahami dan mengamalkan Al-qur'an kita memerlukan As-Sunnah yang berisi penjelasan terhadap ayat-ayat yang bersifat global. Allah 'Azza wa Jalla berfirman : "dan kami telah menurunkan kepadamu Az-zikr (al-qur'an), agar kamu (Muhammad) menerangkan kepada ummat Manusia terhadap apa yang telah diturunkan kepada mereka agar mereka memikirkan" (QS. An-Nahl: 44)
Pada hakekatnya segala sesuatu yang diucapkan Rasulullah shalallohu'alaihi wasallam juga merupakan wahyu yang diturunkan Allah 'Azza wa Jalla sehingga wajib bagi kita untuk mentaati segala perintah beliau shalallohu'alaihi wasallam dan menjauhi larangannya.
Mentaati Rasulullah shalallohu'alaihi wasallam berarti mentaati Allah 'Azza wa Jalla. Hal ini sesuai dengan firman Allah 'Azza wa Jalla: "Barang siapa yang mentaati rasul, maka sesunguhnya ia telah mentaati Allah 'Azza wa Jalla. Dan barang siapa yang berpaling dari (ketaatan itu), maka kami tidak akan mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka" (Qs. An-Nisa: 80). Allah 'Azza wa Jalla juga berfirman: "apa yang diberikan rasul kepaamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarang bagimu maka tinggalkanlah" (Qs. Al-Hasyr: 7).

Atsar (jejak) para sahabat
Para sahabat adalah orang-orang yang mendapat didikan langsung dari Rasulullah shalallohu'alaihi wasallam. Mereka yang lebih tahu tentang sebab-sebab turunnya ayat tersebut. Tidak heran bila Rasulullah shalallohu'alaihi wasallam menobatkan mereka sebagai generasi terbaik sebagaiman sabda beliau :"sebaik-baik Manusia adalah generasiku (para sahabatku)...". (HR. Bukhari-Muslim).
Allah 'Azza wa Jalla juga telah memberikan keridhaan-Nya 'Azza wa Jalla kepada mereka sebagaimana firman Allah 'Azza wa Jalla:"orang-orang yang dahulu lagi pertama-tama masuk islam dari kalangan muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, maka Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah, dan Allah janjikan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai dibawahnya. Mereka kekal didalamnya selama-lamanya itulah kemenangan yang besar". (Qs. At-Taubah: 100).
Jika Allah 'Azza wa Jalla sudah ridha kepada mereka, pasti mereka adalah orang-orang yang benar dan selamat. Maka jika kita ingin selamat, kita juga harus mengikuti mereka dalam setiap sisi kehidupan kita, baik dalam hal aqidah, ahlaq, ibadah maupun muamalah.
Sebagaimana keselamatan itu juga dijamin oleh Rasulullah shalallohu'alaihi wasallam dalam sabdanya: "Ummatku akan terpecah menjadi 73 golongan semuanya dineraka kecuali satu. Mereka (para sahabat) bertanya siapa itu golongan itu wahai Rasulullah shalallohu'alaihi wasallam? Jawab Beliau siapa saja yang seperti keadaanku dan para sahabatku pada hari ini." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, hadits hasan)

Beliau shalallohu'alaihi wasallam juga memerintahkan: "barang siapa yang hidup diantara kalian sepeninggalku, maka ia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah khulafaurrasyidin setelahku. Peganglah ia erat-erat dan gigitlah ia dengan gigi gerahammu" (HR Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Atsar (Jejak) Para Tabiin Dan Tabi'ut Tabi'in
Tabi'in adalah murid para sahabat, sedangkan tabi'ut tabi'in adalah murid para tabi'in. mereka ini bersama sahabat dikatakan sebagai tiga geneasi terbaik. Rasulullah shalallohu'alaihi wasallam bersabda: sebaik-baik Manusia adalah generasiku(sahabatku) kemudian yang datang setelah mereka (tabi'in), kemudian yang datang setalah mereka (tabi'ut tabi'in). (HR. Bukhari-Muslim).
Tabiin dan tabi'ut tabi'in yang shalih dan utama tidak pernah mengajarkan dan menganjurkan memahami dan mengamalkan islam melainkan apa-apa yang sudah paten dari Al-qur'an dan sunnah Nabi, dengan tanpa menambah dan mengurangi.

Dari apa-apa yang telah diuraikan secara ringkas tadi, akhirnya kita mendapatkan jawaban sekaligus solusi dari pertanyaan: kenapa dalam islam terdapat banyak golongan atau faham yang masing-masing mereka mengaku berpedoman pada Al-qur'an dan sunnah dengan hawa nafsu atau logika dan perasaannya sendiri-sendiri. Dan solusi dari semua ini adalah mengembalikan lagi pemahaman islam kita pada apa-apa yang difahami oleh salafus-shalih, yaitu tiga generasi prtama ummat ini sebagaimana yang tersebut pada hadits diatas (yaitu sahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in). semoga Allah senantiasa memudahkan langkah kita untuk selalu berjalan diatas jalan mereka. Amin.
Wallahua'lam

Materi (KIAT) Kajian Intensif Al-Qur'an dan Sunnah Terpadu


[Baca...]




Apa hukum agama berkaitan dengan orang yang bekerja di tempat yang memayahkan badan terutama pada musim panas. Saya berikan contoh orang yang bekerja di depan peleburan tembaga. Apakah mereka diperbolehkan untuk berbuka puasa di bulan Ramadhan ???

Alhamdulillah
Merupakan suatu kepastian (aksiomatik) bahwa puasa bulan Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap orang mukallaf dan salah satu rukun diantara rukun-rukun Islam. Oleh karena itu setiap mukallaf (orang yang telah diberi beban melakukan kewajiban) harus menjaga sebaik mungkin untuk melaksanakan puasa sebagai realisasi dari kewajiban Allah ta'ala. Mengharap pahala dan takut akan siksa-Nya tanpa melupakan bagian di dunia dan tidak mengedepankan dunianya dibandingkan akhirat. Kalau sekiranya ada kontradiksi diantara keduanya, mencoba semaksimal mungkin untuk bisa digabungkan agar bisa terlaksanakan keduanya. Dalam pertanyaan di atas mungkin dia bisa mengganti waktu kerjanya malam hari atau dia mengambil cuti selama bulan Ramadhan menskipun tanpa di gaji. Kalau tidak memungkinkan, maka mencari pekerjaan lain yang bisa menggabungkan diantara keduanya. Jangan mengedepankan urusan dunia dibanding kan akhirat. Karena pekerjaan untuk mengais rezki banyak caranya tidak hanya terfokus pada pekerjaan yang melelahkan badan. InsyaAllah akan ada pekerjaan mubah untuk mencari rezki yang bisa melaksanakan kewajiban Allah dengan izin Allah.

Allah berfirman: "Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki tanpa disangka. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu". SQ. At-Thalaq: 2-3.

Kalau sekiranya dia tidak dapatkan pekerjaan kecuali apa yang disebutkan tadi, maka hendaklah dia membawa agama berpindah ke tempat lain yang lebih memudahkan untuk melaksanakan agama dan dunianya serta bekerja sama dengan umat Islam dalam kebaikan dan ketaqwaan. Karena bumi Allah luas sekali. Allah berfirman: "Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak". SQ.An-Nisaa': 100.

Firman Allah lainnya: "Katakanlah, Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman. bertakwalah kepada Tuhanmu. Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” SQ. Az-Zumar: 10.

Kalau sekiranya tidak mendapatkan semuanya, dan mengharuskan dia tetap bekerja seperti yang disebutkan dalam pertanyaan dengan pekerjaan berat. Maka dia harus tetap berpuasa sampai merasa kepayahan, baru boleh makan dan minum sesuai dengan kebutuhan agar bisa menghilankan kepayahan. Kemudian setelah itu dia tetap menahan makan. Dan mengqadha'nya di hari lain yang memudahkan untuk bisa berpuasa.

Wabillah taufiq, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.

Al-Lajnah Ad-daimah Lilbukhuts Wal Ifta', 10/233 -234.

[Baca...]




Berikut ini adalah kutipan fatwa yang diberikan oleh Syeikh ‘Utsman Khumais, salah seorang ulama ahli sunnah yang berasal dari Kuwait sebagaimana yang terdapat dalam situs resmi beliau.
عنوان الفتوى: اسئلة متنوعة
بيانات الفتوى
التاريخ 02-12-26
عنوان السؤال اسئلة متنوعة
السؤال السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
اما بعد فهذه مجموعة من الأسئلة أرجو الأجابة عليها:
1-
الاسلام دين يسر كيف يكون ذلك هل بالتساهل في الدين؟هناك مجموعة من الناس من يقول ذلك فبماذا ارد عليهم؟
2-
اذا ارادت المراة اخذ العلم في مكان يحصل فيه الاختلاط بين الرجال والنساء فهل يجوز لها ذلك؟اذا كانت الاجابة لا فهل يجوز للرجل ذلك ؟ (اذا كان العلم المراد دراسته هو الطب و الاختلاط امر لابد منه في هذه الكلية) مع ذكر الادلة
3-
رجل شعر لحيته يصل الى اسفل عينيه مما يجعله بشع المنظر فهل يجوز له نتفه(تحديد اللحية)؟
سائلين المولى ان ينفع الاسلام بكم.

Judul fatwa: Pertanyaan yang Beraneka Ragam
Data tentang fatwa :
Fatwa ini dikeluarkan pada tanggal 26 Desember 2002
Teks pertanyaan:

Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barokatuh
Berikut ini adalah sejumlah pertanyaan yang aku berharap agar mendapatkan jawaban.
1. Islam adalah agama yang mudah. Bagaimanakah realisasinya, apakah dengan bermudah-mudah dalam masalah agama? Ada sejumlah orang yang beranggapan demikian. Bagaimanakah cara aku membantah mereka?
2. Jika seorang perempuan ingin mengambil ilmu di tempat yang di sana terjadi ikhtilat antara laki-laki dan perempuan. Apakah hal ini diperbolehkan untuk perempuan tersebut? Jika jawabannya adalah tidak, bagaimana dengan laki-laki? Jika ilmu yang dipelajari adalah ilmu kedokteran dan ikhtilat adalah sebuah keharusan. Tolong sebutkan dalil dalam masalah ini.
3. Ada seorang laki-laki yang bulu lihyahnya (jenggotnya) sampai di bawah matanya sehingga penampilannya menjadi jelek. Apakah boleh baginya memangkas bulu tersebut?
Semoga Allah menjadikanmu sebagai orang yang bermanfaat bagi Islam.
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين ، والصلاة والسلام على خاتم المرسلين صلى الله وسلم عليه وآله وصحبه أجمعين
أما بعد
1-
يسر من حيث التكليف فالله سبحانه وتعالى لا يكلفنا ما لا نستطيع ، وأن المشقة تجلب التيسير.
2-
يجوز إذا كان هناك ستر واحتشام وأدب ، والله أعلم .
3-
نعم يجوز فالعظم الذي تحت العين – ويقال له الوجنة – ليس من العين فيجوز له أخذ هذا الشعر ، وإنما اللحية ما نبت على اللحى والذقن ، واللحى هو العظم الذي يكون على الفك.
هذا ، والله أعلم

Jawaban fatwa

Bismillahir Rahmanir Rahim
Segala puji itu milik Allah, tuhan semesta alam. Sholawat dan salam semoga tercurah kepada penutup para rasul, keluarga dan seluruh shahabatnya.
1. Kemudahan Islam adalah dari sisi pembebanan hukum. Allah itu tidak akan membebani kita suatu aturan yang kita tidak mampu memikulnya. Sesungguhnya kesulitan itu mendatangkan kemudahan.
2. Belajar di tempat tersebut diperbolehkan asalkan perempuan tersebut mengenakan pakaian muslimah yang benar, menjaga rasa malu dan memperhatikan adab pergaulan antar lawan jenis.
3. Boleh merapikan bulu tersebut. Tulang yang terletak di bawah pipi atau tulang pipi itu bukan bagian dari mata sehingga boleh memangkasnya. Jenggot adalah rambut yang tumbuh di dagu dan tulang rahang. Wallahu a’lam.

[Sumber: http://almanhaj.net/fatwaa/fatwaa_detail.php?fatwaa_id=138]

Catatan:
1. Fatwa ulama itu tidak bersifat mengikat, beda dengan putusan seorang hakim di sebuah pengadilan. Yang mengikat dalam sebuah fatwa adalah dalil yang dibawakan. Setiap muslim terikat untuk taat dengan Al Qur’an dan sunnah.
2. Seorang itu tidak boleh menerima suatu fatwa sampai dia merasa mantap dengan muatan kebenaran yang ada dalam fatwa tersebut. Selama belum mantap, seorang boleh untuk tidak menerima sebuah fatwa.
3. Boleh jadi ada pendapat lain dalam masalah kuliah di tempat ikhtilat namun demikianlah pendapat yang beliau pilih. Moga kita bisa bersikap proposional dalam menyikapi perbedaan pendapat.


[Baca...]




Sudah beberapa tahun ini, sering kali kaum muslimin di Indonesia tidak merasakan berhari raya bersama-sama. Mungkin dalam berpuasa boleh berbarengan, namun untuk berhari raya kadang kaum muslimin berbeda pendapat. Ada yang manut saja dengan keputusan Departemen Agama RI (pemerintah). Ada pula yang manut pada organisasi atau kelompok tertentu. Ada juga yang mengikuti hari raya di Saudi Arabia karena di sana sudah melihat hilal. Ada pula yang berpegang pada hasil hisab dari ilmu perbintangan. Ada pula yang semaunya sendiri kapan berpuasa dan berhari raya, mana yang berhari rayanya paling cepat itulah yang diikuti. Lalu manakah yang seharusnya diikuti oleh seorang muslim? Berikut kami bawakan beberapa fatwa Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi (Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’).

[Fatwa Pertama - Sekelompok Orang Berhari Raya Sendiri]
Fatawa no. 10973

Soal: Di negeri kami ada sekelompok saudara kami yang berpegang teguh dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa memelihara jenggot. Akan tetapi, mereka ini menyelisihi kami dalam beberapa perkara. Di antaranya adalah dalam berpuasa Ramadhan. Mereka enggan untuk berpuasa sampai mereka sendiri dengan mata kepala melihat hilal (bulan sabit tanggal satu kalender Hijriah -pent). Pernah suatu waktu, kami memulai puasa Ramadhan satu atau dua hari sebelum mereka. Terkadang pula mereka berhari raya satu atau dua hari setelah kami merayakan Idul Fitri. Ketika kami bertanya pada mereka tentang puasa pada hari raya, mereka malah menjawab, “Kami tidak mau berhari raya dan tidak mau berpuasa sampai kami melihat sendiri hilal dengan mata kepala kami.” Mereka beralasan dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berpuasalah karena melihat hilal dan berhari rayalah karena melihatnya“. Akan tetapi, mereka tidaklah menentukan ru’yah dengan alat tertentu sebagaimana yang kalian ketahui. Mereka juga menyelisihi kami dalam shalat ‘ied, mereka tidak shalat kecuali satu hari setelah ‘ied sesuai dengan ru’yah yang mereka lakukan. Semacam ini pula terjadi ketika Idul Adha, mereka menyelisihi kami dalam memulai menyembelih hewan kurban dan wukuf di Arofah. Mereka baru merayakan Idul Adha setelah dua hari kami merayakannya. Mereka tidaklah menyembelih hewan kurban kecuali setelah seluruh kaum muslimin menyembelih. Mereka juga shalat di masjid yang ada kuburan lalu mereka mengatakan bahwa tidaklah diharamkan shalat di masjid yang ada kuburan. Semoga Allah membalas amal kebaikan kalian.

Jawab: Wajib bagi mereka untuk berpuasa dan berhari raya sebagaimana manusia pada umumnya. Hendaklah pula mereka melaksanakan shalat ‘ied bersama dengan kaum muslimin yang lainnya yang berada di negeri mereka. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ والإِفْطَارُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
Awal puasa adalah hari yang kamu semua memulai puasa. Idul fitri adalah hari yang kamu semua merayakan idul fitri. Idul Adha adalah hari yang kamu semua merayakan idul adha.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 224)
Semoga Allah memberi kita taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’
Anggota: Abdullah bin Ghodyan
Wakil Ketua: Abdur Rozaq ‘Afifi
Ketua: ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz





[Fatwa Kedua - Menentukan Hari Raya dengan Ilmu Hisab]
Pertanyaan Kedua, Fatawa no. 2036

Soal: Terdapat perselisihan yang cukup sengit di antara ulama kaum muslimin mengenai penentuan awal puasa Ramadhan dan Idul Fitri. Sebagian dari mereka beramal dengan hadits, “Berpuasalah karena melihat hilal, begitu pula berhari rayalah karena melihatnya“. Namun, ulama lainnya berpegang teguh dengan pendapat ahli falak (ahli ilmu perbintangan). Para ulama ini mengatakan, “Sesungguhnya ahli falak adalah pakar dalam ilmu perbintangan yang memungkinkan mereka untuk mengetahui awal bulan qomariyah (tanggal 1 bulan hijriyah).” Oleh karena itu, para ulama tadi mengikuti kalender (sesuai dengan ilmu perbintangan).

Jawab: Pertama, pendapat yang kuat yang wajib diamalkan adalah yang sesuai dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا العِدَّةَ
Berpuasalah karena melihat hilal, begitu pula berhari rayalah karena melihatnya. Apabila kalian tertutup mendung, genapkanlah bulan tersebut” (HR. Bukhari dengan berbagai lafazh). Hadits ini menunjukkan bahwa awal dan akhir bulan Ramadhan ditentukan dengan melihat hilal. Dan syariat Islam yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah umum tetap kekal dan berlaku hingga hari kiamat.

Kedua, Allah ta’ala tentu mengetahui apa yang telah dan akan terjadi, ini berarti Allah juga mengetahui nanti akan muncul ilmu falak dan ilmu-ilmu yang lainnya. Namun, Allah ta’ala berfirman,
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan bulan (di negeri tempat tinggalnya), maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah [2]: 185)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan maksud ayat ini kepada kita,
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
Berpuasalah karena melihat hilal, begitu pula berhari rayalah karena melihatnya.” (HR. Bukhari)

Dari penjelasan ini menunjukkan bahwa awal dan akhir puasa Ramadhan ditentukan dengan melihat hilal dan tidaklah dikaitkan dengan ilmu hisab/ilmu perbintangan,  padahal Allah telah mengetahui nanti ada ilmu perbintangan semacam ini.
Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim kembali dan percaya pada syariat Allah yang disampaikan melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu menentukan awal dan akhir puasa dengan melihat hilal. Pendapat inilah sebagaimana ijma’ (kesepakatan) dari para ulama. Barangsiapa yang menyelisihi dalam hal ini dan beralih kepada ilmu hisab, maka perkataannya syadz (pendapat yang nyleneh) dan pendapat ini tidaklah perlu diperhatikan.
Semoga Allah memberi kita taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’
Anggota: Abdullah bin Ghodyan
Wakil Ketua: Abdur Rozaq ‘Afifi
Ketua: ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz



[Baca...]




Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa petunjuk dan agama yang haq (benar). Oleh karena itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala memenangkan agama ini di atas seluruh agama, walaupun orang kafir tidak menyukainya. Kemudian dengan berjalannya waktu dan jauhnya masa dari zaman kenabian, umat Islam semakin jauh dari agamanya yang haq. Banyak perkara yang bukan agama dianggap sebagai agama. Demikian juga, lemahnya ilmu dan semangat mengamalkan Islam telah banyak menimpa umat ini. Maka tidak aneh, Allah Subhanahu wa Ta’ala menimpakan kehinaan pada umat ini. Kehinaan itu tidak akan hilang sehingga mereka kembali kepada agama-Nya.

Satu Realita yang Menyedihkan
Keadaan umat dewasa ini termasuk sudah mencapai tingkatan terendah dalam sejarah Islam. Kehinaan, keterbelakangan, dan penjajahan (baik yang terang-terangan maupun samar) tetap melekat pada negara-negara Islam. Tentunya hal ini membuat kita berpikir dan selalu bertanya mengapa demikian dan apa yang membuat kaum muslimin terjerumus ke dalam keadaan seperti ini. Lalu, kita pun bertanya adakah solusi dari ini semua?

Banyak tokoh kaum muslimin mencari solusi menuju kejayaan Islam dengan aneka ragam pemikiran dan konsepnya. Ada yang menjadikan ekonomi sebagai sebab kemunduran dan solusinya adalah mengembangkan perekonomian yang unggul dan maju. Ada juga yang menjadikan partai politik sebagai kendaraan menuju kejayaan tersebut. Ada juga yang hanya memperhatikan adab dan budi pekerti tanpa menyentuh akidah Islam.

Mungkin mereka semua lupa atau belum tahu bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan seluruh kebaikan yang akan membuat umat ini jaya di dunia dan akhirat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah memperingatkan umat ini dari semua hal yang berbahaya dan merugikan bagi dunia dan akhirat mereka. Sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلاَّ كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ
Sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun sebelumku kecuali wajib baginya untuk menunjukkan umatnya kepada kebaikan yang diketahuinya untuk mereka dan memperingatkan mereka dari keburukan yang ia ketahui untuk mereka.”  (HR. Muslim)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah menjelaskan keadaan umat secara umum dalam sabdanya,
وَإِنَّ أُمَّتَكُمْ هَذِهِ جُعِلَ عَافِيَتُهَا فِي أَوَّلِهَا وَسَيُصِيبُ آخِرَهَا بَلاَءٌ وَأُمُورٌ تُنْكِرُونَهَا وَتَجِيءُ فِتْنَةٌ فَيُرَقِّقُ بَعْضُهَا بَعْضًا وَتَجِيءُ الْفِتْنَةُ فَيَقُولُ الْمُؤْمِنُ هَذِهِ مُهْلِكَتِي ثُمَّ تَنْكَشِفُ وَتَجِيءُ الْفِتْنَةُ فَيَقُولُ الْمُؤْمِنُ هَذِهِ هَذِهِ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنْ النَّارِ وَيُدْخَلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ وَمَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنْ اسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا عُنُقَ اْلآخَرِ
Dan sesungguhnya (bagi) umat kalian ini, keselamatannya dijadikan di awalnya. Dan di akhirnya, mereka akan ditimpa musibah dan perkara-perkara yang kalian ingkari, sehingga fitnah akan datang lalu sebagiannya menganggap kecil sebagian yang lain. Kemudian datanglah fitnah, seorang mukmin akan berkata, ‘Inilah kebinasaanku.’ Lalu fitnah itu hilang. Kemudian datang lagi fitnah lalu seorang mukmin berkata, ‘Inilah, inilah.’ Barangsiapa yang ingin diselamatkan dari neraka dan masuk ke dalam surga, maka hendaklah kematiannya menjemputnya dalam keadaan ia telah beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’aladan hari akhir, dan hendaklah ia bersikap kepada orang lain sebagaimana ia ingin orang lain bersikap demikian terhadapnya. Barangsiapa membai’at (berjanji untuk patuh dan taat dalam kebaikan -ed) kepada seorang imam dan ia telah memberikan tepukan tangannya (perjanjiannya) dan buah hatinya, maka hendaklah menaatinya apabila mampu. Apabila ada seseorang menentang imam tersebut, maka bunuhlah.” (Riwayat Muslim)
Dengan demikian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kemunduran umat ini, keadaan, sebab, dan solusinya.

Realitas Umat Dalam Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Jika kita melihat kenyataan umat Islam ini dengan pandangan agama Islam, kita akan mendapati realita umat yang terpuruk. Sesungguhnya, hal ini telah diberitakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah di antara realita umat Islam ini.
عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوشِكُ اْلأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الْأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ قَالَ بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزَعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمْ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ الْوَهْنَ فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهْنُ قَالَ حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ
Dari Tsauban, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Hampir-hampir bangsa-bangsa (kafir) saling mengajak untuk memerangi kalian sebagaimana orang-orang yang hendak makan saling mengajak menuju piring besar mereka.’ Seorang sahabat bertanya, ‘Apakah itu disebabkan sedikitnya jumlah kami pada hari itu?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ’Tidak, bahkan pada hari itu kalian banyak, tetapi kalian adalah buih/sampah bagaikan buih/sampah banjir. Dan Allah Subhanahu wa Ta’alaakan menghilangkan rasa gentar/takut dari dada musuh-musuh kalian terhadap kalian. Dan Allah Subhanahu wa Ta’alaakan menimpakan ‘wahn’ (kelemahan) di dalam hati kalian.’ Seorang sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah yang menyebabkan kelemahan itu?’ Beliau menjawab, ‘Cinta dunia dan membenci kematian.’.” (Riwayat Abu Daud: no. 4297; Ahmad: 5/278; Abu Nu’aim di dalam Hilyatul Auliya’: 1/182. Hadits ini berderajat shahih lighairihi)

Syekh Salim bin ‘Ied al-Hilali hafidzuhullah menjelaskan sebagian kandungan hadits yang mulia ini, “Bahwa umat Islam telah menjadikan dunia sebagai keinginannya yang terbesar dan sebagai puncak ilmunya. Oleh karena itu, mereka membenci kematian dan mencintai kehidupan (dunia), karena mereka membangun dunia tetapi tidak berbekal untuk akhirat.” (Limaadza Ikhtartu al-Manhajas Salafii, hlm.11)

Ini yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam takutkan, yaitu bila umat ini telah sampai pada keadaan seperti ini.
Dari Abdullah bin Amr bin Al Ash radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا فُتِحَتْ عَلَيْكُمْ فَارِسُ وَالرُّومُ أَيُّ قَوْمٍ أَنْتُمْ قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ نَقُولُ كَمَا أَمَرَنَا اللَّهُ قَالَ أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ تَتَنَافَسُونَ ثُمَّ تَتَحَاسَدُونَ ثُمَّ تَتَدَابَرُونَ ثُمَّ تَتَبَاغَضُونَ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ ثُمَّ تَنْطَلِقُونَ فِي مَسَاكِينِ الْمُهَاجِرِينَ فَتَجْعَلُونَ بَعْضَهُمْ عَلَى رِقَابِ بَعْضٍ
“Jika negara Parsi dan Romawi telah ditaklukan untuk kalian, kaum apakah kalian?” Abdurrahman bin Auf berkata, “Kami berbuat sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’alaperintahkan kepada kami.”[1] Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tidak seperti itu, kalian akan berlomba-lomba kemudian saling hasad (iri hati), kemudian saling membenci lalu saling bermusuhan. Kemudian kalian berangkat ke tempat-tempat tinggal kaum muhajirin dan kalian menjadikan sebagian mereka  membunuh sebagian yang lain.” (Riwayat Muslim)
Oleh karena itu, ketika gudang harta Kisra (Raja Parsi) ditaklukkan, Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu menangis dan berkata,
إِنَّ هَذَا لَمْ يَفْتَحْ عَلَى قَوْمٍ قَطْ إِلاَّ جَعَلَ الله ِبَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ
“Sesungguhnya ini tidak dibukakan bagi suatu kaum, kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan peperangan di antara mereka.”
Apa yang ditakutkan oleh khalifah Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhu ini pun akhirnya terjadi. Mulailah bermunculan perpecahan yang membuat kaum kafir mampu menghancurkan kaum muslimin. Sebagaimana telah disebutkan dengan jelas dalam hadits Tsauban radhiallahu ‘anhu
عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : وَإِنِّي سَأَلْتُ رَبِّي ِلأُمَّتِي أَنْ لاَ يُهْلِكَهَا بِسَنَةٍ بِعَامَّةٍ وَلاَ يُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ سِوَى أَنْفُسِهِمْ فَيَسْتَبِيحَ بَيْضَتَهُمْ وَإِنَّ رَبِّي قَالَ لِي يَا مُحَمَّدُ إِنِّي إِذَا قَضَيْتُ قَضَاءً فَإِنَّهُ لاَ يُرَدُّ وَلاَ أُهْلِكُهُمْ بِسَنَةٍ بِعَامَّةٍ وَلاَ أُسَلِّطُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ سِوَى أَنْفُسِهِمْ فَيَسْتَبِيحَ بَيْضَتَهُمْ وَلَوْ اجْتَمَعَ عَلَيْهِمْ مِنْ بَيْنِ أَقْطَارِهَا أَوْ قَالَ بِأَقْطَارِهَا حَتَّى يَكُونَ بَعْضُهُمْ يُهْلِكُ بَعْضًا وَحَتَّى يَكُونَ بَعْضُهُمْ يَسْبِي بَعْضًا
Dari Tsauban, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya aku memohon kepada Robbku untuk umatku agar Dia tidak membinasakan umatku dengan paceklik yang merata, dan agar Dia tidak menjadikan musuh dari selain mereka menguasai mereka, sehingga musuh itu akan merampas daerah mereka. Dan sesungguhnya Rabbku berkata kepadaku,’Wahai Muhammad, sesungguhnya jika Aku telah menetapkan satu keputusan, maka itu tidak akan ditolak. Dan Aku tidak akan membinasakan mereka (umatmu) dengan paceklik yang merata. Dan Aku tidak akan menjadikan musuh dari selain mereka menguasai mereka, sehingga musuh itu akan merampas daerah mereka, walaupun musuh berkumpul dari berbagai penjuru bumi, sampai sebagian mereka (umatmu) membinasakan sebagian yang lain, dan  sampai sebagian mereka (umatmu) menjadikan tawanan sebagian yang lain.’.” (Riwayat Abu Daud: no.4252; Ahmad: 5/278, 284; Al-Baihaqi: no.3952. Dishahihkan oleh Syaikh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamashiruddin al-Albani)

Lalu apa yang membuat kekuatan kaum muslimin dan bentengnya runtuh sehingga mereka terjangkit penyakit cinta dunia dan takut mati? Jawabannya kita dapatkan pada petunjuk kenabian yang ada pada hadits Hudzaifah bin al-Yaman radhiallahu ‘anhu, beliau radhiallahu ‘anhu berkata,
كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنْ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرٍّ فَجَاءَنَا اللَّهُ بِهَذَا الْخَيْرِ فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ وَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرٍ قَالَ نَعَمْ وَفِيهِ دَخَنٌ قُلْتُ وَمَا دَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يستنون بغير سنتي ويَهْدُونَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ قُلْتُ فَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا قَالَ هُمْ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا قُلْتُ فَمَا تَأْمُرُنِيإِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ قُلْتُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلاَ إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ
“Orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan sedangkan aku bertanya kepadanya tentang keburukan karena aku takut jangan-jangan keburukan itu akan menimpaku. Maka aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, kami dahulu berada di zaman jahiliyah dan keburukan, lalu Allah Subhanahu wa Ta’alamemberikan kami kebaikan ini, apakah setelah kebaikan ini ada keburukan?’ Beliau menjawab, ‘Ya.’ Aku bertanya, ‘Dan apakah setelah keburukan itu ada kebaikan?’ Beliau menjawab, ‘Ya, dan padanya ada kabut (dakhan).’ Aku bertanya lagi, ‘Apa kabut (dakhan) tersebut?’ Beliau menjawab, ‘Satu kaum yang mengikuti teladan selain sunnah (ajaran)ku, dan mengambil petunjuk selain petunjukku, kamu menganggap baik dari mereka dan kamu pun mengingkarinya.’ Aku bertanya lagi, ‘Apakah setelah kebaikan itu ada keburukan lagi.’ Beliau menjawab, ‘Ya, para dai yang mengajak ke pintu-pintu neraka (jahanam). Barangsiapa yang menerima ajakan mereka, niscaya mereka jerumuskan ke dalam neraka.’ Aku bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepada kami tentang sifat-sifat mereka?’ Beliau menjawab, ‘Mereka dari kaum kita dan berbicara dengan bahasa kita.’ Aku bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepadaku jika aku menemuinya?’ Beliau menjawab, ‘Berpegang teguhlah pada jamaah kaum muslimin dan imamnya,’ Aku bertanya lagi, ‘Bagaimana jika tidak ada jamaah maupun imam?’ Beliau menjawab, ‘Hindarilah semua kelompok-kelompok itu, walaupun dengan menggigit pokok pohon hingga kematian menjemputmu dalam keadaan seperti itu.” (Riwayat Muslim)
Syekh Salim bin ‘Ied al-Hilali hafidzuhullah menyatakan, “Sesungguhnya racun berbahaya yang menghancurkan kekuatan kaum muslimin, melumpuhkan gerakan mereka, dan merenggut berkahnya, bukanlah pedang-pedang orang kafir yang berkumpul mengadakan tipu daya terhadap Islam, pemeluknya, dan negaranya. Akan tetapi, dia adalah bakteri penyakit yang keji yang merebak di dalam tubuh Islam yang besar dalam waktu yang sangat lambat tetapi terus menerus dan efektif (berdaya guna). Hal ini menegaskan bahwa penamaan orang-orang Yahudi terhadap negara Islam dengan nama “laki-laki yang sakit” (the sickman) sangat tepat sekali, karena merekalah yang menanamkan bakteri syahwat dan virus syubhat (kerancuan -ed) ke dalam tatanan negara Islam, kemudian tumbuh dan berkembang di bawah pemeliharaan dan pembinaan mereka.” (Limaadza Ikhtartu al-Manhajas Salafii)

Dalam hadits di atas telah jelaslah bahwa penyebab kehancuran kaum muslimin adalah kebid’ahan dan dai-dai sesat. Kemudian, dai-dai sesat pembuat fitnah sangat semangat dalam melancarkan program-programnya. Sebaliknya, orang-orang yang berada dalam kebenaran, lengah dan terlelap. Buktinya adalah dakhan (kabut) ini membesar sampai mengalahkan kebenaran, menyerang kebenaran dan ahlinya, menyerahkan urusan kepada selain ahlinya, serta meletakkan kebenaran bukan pada tempatnya. Di sinilah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan sabdanya,
سَيَأْتِيْ سَنَوَاتٌ خَدَّعَاتٌ يُصَدَّقُ فِيْهِنَّ الْكَاذِبُ وُيُكَذَّبُ فِيْهِنَّ الصَادِقُ وَ يُؤْتَمَنُ الخَائِنُ وَيُخَوَّنُ الأَمِيْنُ وَيَنْطِقُ فِيْهِنَّ الرُوَيْبِضَةُ فَقِيْل: وَمَا الرُوَيْبِضَةُ ؟ قَالَ: الرَجَلُ التَافَةُ يَتَكَلَّمُ فِيْ أَمْرِ العَامَةِ
“Akan datang masa-masa yang menipu. (Pada saat itu), para pendusta dibenarkan dan orang-orang yang jujur didustakan, para pengkhianat diberi amanat dan orang yang (menjaga) amanat dianggap pengkhianat, dan pada masa itu para ruwaibidhah berbicara. Lalu ada yang mengatakan, ‘Siapakah “ruwaibidhah” itu?’ Beliau menjawab, ‘Orang bodoh yang berbicara
tentang permasalahan umat.’” (Riwayat Ibnu Majah dan Ahmad)

Syekh Abdurrahman bin Yahya Al-Mu’allimi hafidzuhullah menyampaikan bahwa realita umat Islam dewasa ini terjadi karena tiga perkara:
-   Pertama: Bercampurnya sesuatu yang bukan berasal dari agama (Islam) dengan sesuatu yang berasal dari agama (Islam).
-   Kedua: Lemahnya keyakinan terhadap sesuatu yang termasuk bagian dari agama (Islam).
-   Ketiga: Tidak mengamalkan hukum-hukum agama (Islam).

Apabila kesimpulan beliau dicermati, ternyata (akar permasalahan) kembali kepada kebid’ahan yang tercampur di dalam agama ini. Kebid’ahan inilah yang melemahkan keyakinan kaum muslimin terhadap ajaran agamanya, sebagaimana diisyaratkan dalam hadits Hudzaifah. Dari kurang yakinnya kaum muslimin terhadap ajaran Islam, muncullah kecintaan kepada dunia yang mengantarkan mereka untuk meninggalkan hukum-hukum agama yang mulia ini.
=Bersambung insya Allah=

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, L.c.
Artikel www.UstadzKholid.com


Bagian (2): 13 Juli 2011
KEMBALI KEPADA ISLAM
Dengan keadaan yang buruk disebabkan jauhnya dari agama Allah, maka keadaan umat ini tidak akan menjadi baik kecuali dengan kembali menuju agama ini. Solusi ini bukanlah ijtihad (penentuan pendapat oleh ulama tentang hukum suatu hal dalam Islam, berdasarkan Alquran dan Assunah –ed) dari ulama yang berijtihad, namun ketetapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, semua pendapat yang bertentangan dengan nash (dalil tegas) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tertolak, karena Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan solusi kemuliaan umat ini, sebagaimana hadits di bawah ini,
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
Dari Ibnu Umar, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika kamu berjual-beli ‘inah (semacam riba), kamu memegangi ekor-ekor sapi, kamu puas dengan tanaman, dan kamu meninggalkan jihad, maka Allah Subhanahu wa Ta’alapasti akan menimpakan kehinaan kepadamu. Dia tidak akan menghilangkan kehinaan itu sehingga kamu kembali menuju agamamu.’.” (Riwayat Abu Daud: no.3462; Ahmad: no.4825; dll. Lihat: Ash-Shahiihah: no.11)

Syekh al-Albani menyatakan, “Kalau begitu, satu-satunya terapi adalah kembali menuju agamamu, namun agama ini-–sebagaimana diketahui oleh semua orang khususnya para penuntut ilmu agama–sangat diperselisihkan. Perselisihan ini tidak hanya terbatas pada permasalahan furu’ (cabang)-–sebagaimana sangkaan banyak penulis dan ulama–. Akan tetapi, perselisihan ini telah melampaui permasalahan akidah.”
Kemudian beliau mempertanyakan, “Agama mana yang harus kita jadikan tempat kembali?” (At-Tashfiyah wat Tarbiyah wa Haajatul Muslimin Ilaiha, hlm.14-15)
Permasalahan ini dijawab oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang disampaikan oleh Abu Waaqid al-Laitsi radhiallahu ‘anhu,
إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ وَ نَحْنُ جُلُوْسٌ عَلَى الْبِسَاطِ : إِنَّهَا سَتَكُوْنُ فِتْنَةٌ قَالُوْا : كَيْفَ نَفْعَلُ يَا رَسُوْلَ الله؟ قَالَ : فَرَدَّ يَدَهُ إِلَى الْبِسَاطِ فَأَمْسَكَ بِهِ قَألَ : تَفْعَلُوْنَ كَذَا
وَذَكَرَهُمْ رَسُوْلُ اللهِ يَوْمًا أَنَّهَا سَتَكُوْنُ فِتْنَةٌ فَلَمْ يَسْمَعْهُ كَثِيْرٌ منَ النَّاسِ فَقَالَ مُعَاذُ : تَسْمَعُوْنَ مَا يَقُوْلُ رَسُوْلُ اللهِ ؟ قَألُوْا : مَا قَالَ ؟ قَالَ : يَقُوْلُ : إِنَّهَا سَتَكُوْنُ فِتْنَةٌ قَالُوْا : كَيْفَ بِنَا يَا رَسُوْلَ الله؟ أَوْ كَيْفَ نَصْنَعُ ؟ قَالَ : تَرْجِعُوْنَ إِلَى أَمْرِكُمُ الأَوَّلِ
“Sesungguhnya Rasulullah pernah berkata, sedangkan kami dalam keadaan duduk-duduk di tikar, ‘Akan muncul fitnah.’ Mereka bertanya, ‘Apa yang kami kerjakan, wahai Rasulullah?’.” Abu Waaqid menyatakan, “Lalu beliau mengembalikan tangannya ke tikar lalu memegangnya dan berkata, ‘Kerjakan demikian!’.
Rasulullah pada satu hari menjelaskan kepada mereka bahwa fitnah (ujian) akan datang, lalu banyak orang yang tidak mendengarnya. Maka Mu’adz berkata, ‘Apakah kalian mendengar apa yang dikatakan Rasulullah?’ Mereka menjawab, ‘Apa yang dikatakannya?’ Mu’adz berkata, ‘Beliau bersabda, ‘Akan muncul fitnah.’ Mereka bertanya, ‘Bagaimana dengan kami, wahai Rasulullah? Atau apa yang harus kami lakukan?’ Beliau menjawab, ‘Kembalilah kepada perkaramu yang pertama.’.” (lihat: Silsilah Shahiihah: no.11)

Dalam hadis yang mulia ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan terjadinya fitnah, ujian, dan musibah yang menimpa  kaum muslimin. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan jalan keluar dari semua (permasalahan) ini, yaitu dengan kembali kepada perkara pertama, yaitu ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya g, sebagaimana disampaikan dalam hadits Irbaadh bin Saariyah radhiallahu ‘anhu yang berbunyi,
وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذِهِ لَمَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا قَالَ قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لاَ يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلاَّ هَالِكٌ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِمَا عَرَفْتُمْ مِنْ سُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَعَلَيْكُمْ بِالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّمَا الْمُؤْمِنُ كَالْجَمَلِ اْلأَنِفِ حَيْثُمَا قِيدَ انْقَادَ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menasihati kami dengan sebuah nasihat yang membuat mata kami meneteskan air mata dan membuat hati kami bergetar. Maka kami berkata, ‘Wahai, Rasulullah! Sungguh ini adalah nasihat perpisahan, maka apa yang engkau wasiatkan kepada kami?’ Beliau berkata, ‘Sungguh telah aku tinggalkan kalian di atas jalan yang sangat jelas, siangnya seperti malamnya, tidaklah (seseorang)  berpaling darinya setelahku kecuali (dia) binasa. Barangsiapa diantara kalian yang hidup, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang teguh kepada sunnah (ajaran)ku dan sunnah Khulafaaurraasyidiin (para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus) yang telah kalian ketahui. Gigitlah (sunnah tersebut) dengan gigi geraham. Wajib atas kalian untuk taat (kepada pemerintah), walaupun yang memerintah adalah budak habasyi (budak berkulit hitam), karena sesungguhnya seorang mukmin itu seperti unta yang diberi tali kendali, kemana dia diikat maka ia akan patuh.” (Riwayat Ibnu Majah dan Ahmad)
Dalam riwayat lain dinyatakan,
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin) walaupun (dia) seorang budak habasyi (budak berkulit hitam). Karena sesungguhnya barangsiapa yang hidup setelahku, maka dia akan melihat banyak perselisihan. Maka wajib kalian untuk berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaaurraasyidiin (para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus). Peganglah dan gigitlah (sunnah tersebut) dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat.” (Riwayat Abu Daud: no.4607; Tirmidzi: 2676; ad-Darimi; Ahmad; dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Saariyah)

Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah menyatakan, “Sabda Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallamمَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي” berisi berita dari Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang banyaknya perselisihan dalam masalah ushul (pokok) agama dan furu’ (cabang)nya, serta perkataan, perbuatan, dan keyakinan yang menimpa umat ini. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatakan tentang perpecahan umat menjadi 73 golongan, semuanya masuk neraka kecuali satu kelompok yaitu yang berada diatas ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiallahu ‘anhum. Demikian juga hadits ini berisi perintah untuk berpegang teguh dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah Khulaafaurraasyidiin setelah beliau, ketika terjadi perpecahan dan perselisihan.

Siapakah yang Berada Di Atas Ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Para Sahabatnya radhiallahu ‘anhum?
Orang yang memperhatikan hadits-hadits di atas akan mengetahui dengan benar jalan kembali tersebut. Apalagi hal ini telah diisyaratkan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
خَيْرُكُمْ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ قَالَ عِمْرَانُ لاَ أَدْرِي أَذَكَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدُ قَرْنَيْنِ أَوْ ثَلاَثَةً
Sebaik-baik kalian adalah generasiku (sahabat), kemudian yang menyusul mereka (tabi’in), kemudian yang menyusul mereka (tabi’ut tabi’in).” Imran berkata, ‘Saya tidak ingat dengan benar apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan setelah itu dua generasi atau tiga generasi.” (Riwayat Bukhari)
Bila melihat kepada kejadian dan peristiwa sejarah masa lalu, maka jelaslah bahwa orang yang paling kuat berpegang kepada jalan dan ajaran tiga generasi di atas adalah Ahlususnah dengan berbagai namanya, seperti ahli hadits (orang yang berusaha mempelajari dan mengamalkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam -ed), salafiyyuun (pengikut para sahabat, tabiin, dan tabi’ut tabi’in -ed), dan al-ghuraba’ (orang-orang yang asing -ed).

Imam Abul Qasim Isma’il at-Taimi al-Ashbahani menyatakan,
“Kami mengenal sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui atsar yang diriwayatkan dengan sanad yang shahih. Kelompok ini–yaitu ash-habul hadits–adalah orang yang paling semangat menuntutnya, lebih semangat mengamalkannya, dan lebih mengikuti pemiliknya (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam). Maka wajib bagi kita untuk berpegang teguh dengan Alquran dan Assunah, karena merekalah ahlinya, bukan kelompok yang lainnya.

Oleh karena orang yang mengaku ahli dalam bidang tertentu, apabila tidak ada padanya sesuatu yang menunjukkan keahliannya, maka ia telah membatalkan pengakuannya. Keahlian seseorang diketahui dengan alatnya. Apabila engkau melihat seseorang membuka pintu tokonya dengan membawa pemanggang besi (al-kiir), palu, dan lempengan untuk pukulan (sanadan), maka engkau tahu kalau ia adalah pandai besi. Apabila engkau melihat seseorang membawa jarum dan gunting, maka engkau tahu bahwa ia adalah seorang penjahit. Kapan saja seorang penjual kurma berkata kepada penjual minyak wangi, “Saya adalah penjual minyak wangi,” maka ia akan menjawab, “Engkau berdusta, sayalah penjual minyak wangi.” Semua orang umum yang menyaksikan akan membenarkan ucapannya (bahwa penjual kurma itu berdusta). Kami mendapati sahabat-sahabat kami bepergian mencari atsar yang menunjukkan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka mengambilnya dari sumbernya, dan mengumpulkan dari tempat-tempatnya serta menghapalnya. Mereka juga mengajak manusia untuk mengikutinya dan tidak menyelisihinya. Sunnah-sunnah ini (akhirnya) menjadi banyak berada pada mereka dan ditangan mereka hingga mereka terkenal dengannya, sebagaimana terkenalnya tukang roti dengan rotinya, penjual kurma dengan kurmanya, dan penjual minyak wangi dengan minyak wanginya. Sebaliknya, engkau melihat orang-orang lain terbalik pengetahuan dan ittiba’ (sikap mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam)nya, mencela sunnah (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan memotivasi manusia agar tidak memperhatikan pengumpulan sunnah dan penyebarannya serta menggelari sunnah dan ahli sunnah dengan gelaran yang paling jelek. Maka kami mengetahui dengan indikasi-indikasi ini bahwa mereka yang bersemangat mengumpulkan sunnah, menghapal, dan mengikutinya lebih pantas daripada kelompok-kelompok lain yang tidak memperhatikannya. Hal tersebut karena yang dimaksud ittiba’ menurut para ulama adalah mengambil sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah shahih dan yang diperintahkan untuk mengamalkannya dan berhenti dari larangannya. Indikasi-indikasi ini tampak jelas pada ahli sunnah yang pantas menyandang nama ini.”
Memang demikianlah mereka, seperti yang disampaikan oleh Manshur bin ‘Amaar as-Sulami al-Khurasani, seorang ulama yang hidup ditahun 200-an, dalam penuturannya,
“Allah Subhanahu wa Ta’ala menugaskan penjagaan atsar (peninggalan para sahabat g) yang menafsirkan Alquran dan sunnah-sunnah yang kokoh bangunannya kepada sekelompok orang-orang pilihan. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan mereka taufik untuk mencarinya dan menuliskannya, dan memberikan kekuatan kepada mereka dalam memelihara dan menjaganya. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memberikan kecintaan membaca dan mempelajarinya kepada mereka, dan menghilangkan dari mereka perasaan lelah dan bosan, duduk dan bepergian, mengorbankan jiwa dan harta dengan menyeberangi hal-hal yang menakutkan. Mereka bepergian dari satu negeri ke negeri lainnya untuk menuntut ilmu di setiap tempat dalam keadaan rambut yang kusut, pakaian compang-camping, perut lapar, mulut kering, wajah pucat karena kelelahan dan kelaparan, dan badan yang kurus. Mereka memiliki satu tekad kuat dan ridha kepada ilmu sebagai petunjuk dan pemimpinnya. Rasa lapar dan haus tidak memutus mereka dari hal itu. Juga musim panas dan dingin, tidak membuat mereka bosan dalam memilah-milah yang shahih dari yang bermasalah, dan yang kuat dari yang lemah (dari sunnah-sunnah) dengan pemahaman yang kuat, pandangan yang luas, dan hati yang sangat mengerti kebenaran. Sehingga (mereka) dapat menjaga dari kesesatan orang yang suka menduga-duga, perbuatan bid’ah orang-orang mulhid (orang yang menyimpang dari kebenaran –ed), dan kedustaan para pendusta. Seandainya engkau melihat mereka (para penjaga atsar –ed), mereka menghidupkan malam hari dengan menulis semua yang telah mereka dengar, mengoreksi semua yang telah mereka kumpulkan, dalam keadaan menjauhi kasur empuk dan pembaringan yang menggiurkan. Rasa kantuk pun telah menguasai mereka sehingga menidurkannya dan lepaslah pena-pena dari telapak tangan mereka; namun seketika itu juga mereka tersadar dalam keadaan terkejut.

Kelelahan telah memberikan rasa sakit pada punggung mereka, dan keletihan berjaga waktu malam telah melelahkan akal pikiran mereka, sehingga mereka berusaha menghilangkannya. Untuk mengistirahatkan badan, mereka berusaha berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Untuk menghilangkan rasa kantuk dan tidurnya, mereka memijat-mijat mata dengan tangan mereka, kemudian kembali menulis karena semangat yang tinggi dan antusias mereka kepada ilmu. Hal ini, tentu membuat engkau mengerti, bahwa mereka adalah penjaga Islam dan penjaga gudang ilmu Allah. Apabila mereka telah selesai menunaikan sebagian yang mereka tuntut dari keinginan-keinginannya tersebut, maka mereka pulang menuju negerinya, lalu duduk menetap di masjid-masjid dan memakmurkannya dengan menggunakan pakaian tawadhu` (kerendahan hati), pasrah, dan menyerah. Mereka berjalan dengan rendah hati, tidak mengganggu tetangga dan tidak melakukan perbuatan buruk, hingga apabila ada penyimpangan atau orang yang keluar dari agama, maka mereka keluar sebagaimana keluarnya singa dari kandangnya untuk mempertahankan syiar-syiar Islam.[1]
=Bersambung insya Allah=

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, L.c.
Artikel
www.UstadzKholid.com

[1] Al-Muhaddits al-Fashil Baina ar-Rawi wa al-Wa’i, hlm. 220-221. Dinukil dari Manhaj al-Muhadditsin fi Taqwiyat al-Ahadits al-Hasanah wa al-Dha’ifah, hlm.6-7.


Bagian (3) :  Tshfiyah dan Tarbiyah di Zaman Kini, Bagaimana ?

Bagaimana Dengan Zaman Ini? 17 Juli 2011.

Orang yang memperhatikan perjalanan para ulama ahlus sunnah di masa yang lalu dan sekarang akan mendapati bahwa para ulama ahlus sunnah menempuh jalan yang satu dalam berdakwah, di atas ilmu dan bashirah (hujjah/argumentasi yang nyata), seperti dijelaskan Allah,
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُوا إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللهِ وَمَآ أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Katakanlah, ‘Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah Subhanahu wa Ta’aladengan hujjah yang nyata. Mahasuci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang musyrik.” (QS. Yusuf: 108)
Dakwah mereka mencakup ilmu, belajar (ta’allum) dan mengajar (ta’liim). Metode ini dibangun diatas tiga dasar: mengetahui kebenaran, berdakwah kepadanya, dan teguh di atasnya. Metode ini harus ditempuh dengan tashfiyah dan tarbiyah.

Tashfiyah (pemurnian) adalah memurnikan Islam pada semua bidangnya dari semua perkara yang asing dan jauh darinya.
Tarbiyah (pembinaan) adalah membina generasi-generasi Islam di zaman ini, yang sedang tumbuh dengan Islam yang telah dimurnikan. (At-Tashfiyah wat Tarbiyah, hlm.19, karya Syekh Ali bin Hasan al-Halabi)

Mengapa Harus Tashfiyah
Bila kita perhatikan realita umat ini dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah disampaikan di atas, kita mendapati bahwa ajaran Islam telah terkotori kebid’ahan dan perkara-perkara yang justru menyelisihi hakikat ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah dipahami generasi pertama umat ini. Atas dasar itulah, sangat perlu dilakukan pembaruan dan pemurnian ajaran tersebut dari yang mengotorinya.
Syekh Muhammad al-Basyir al-Ibrahimi menjelaskan, “Setelah kita berpikir, meneliti, dan mengkaji keadaan umat dengan tempat tumbuh penyakit-penyakitnya, maka kita benar-benar mengetahui bahwa jalan-jalan bid’ah dalam Islam adalah sebab terpecahbelahnya kaum muslimin, dan kita mengetahui bahwa ketika kita melawannya berarti kita melawan seluruh keburukan.” (Al-Ashalah: 1/34)
Jelaslah, sebab munculnya perpecahan kaum muslimin adalah jauhnya mereka dari ajaran Islam yang benar. Ajaran yang telah menyatukan para sahabat yang sebelumnya mereka bercerai-berai dan saling memusuhi. Kemudian setelah bercampurnya ajaran tersebut dengan kebid’ahan pada kaum muslimin, terjadilah perpecahan dan permusuhan di antara mereka hingga akhirnya mereka menjadi rendah dan hina seperti sekarang ini.
Sesungguhnya tersebarnya kesesatan akidah, bid’ah-bid’ah ibadah, dan perselisihan dalam agama menjadikan kaum muslimin lepas dari agamanya dan jauh dari dua pondasi utamanya. Itulah yang menjauhkan kaum muslimin dari keistimewaan-keistimewaan agama dan akhlaknya, sehingga sampai kepada kondisi yang kita lihat sekarang.

Oleh karena itu, kaum muslimin tidak mungkin selamat dari bid’ah, kesesatan, atau penyimpangan-penyimpangan kecuali dengan tashfiyah terhadap agama dan hal-hal yang terkait dengannya, dari seluruh noda dan perkara asing yang masuk padanya.
Bidang-Bidang yang Di-tashfiyah
Begitu banyak bidang yang perlu di-tashfiyah karena betapa banyak hal baru, kebiasaan dan penyelewengan yang masuk, baik dalam perkara ushuluddin (perkara pokok dalam agama) maupun furu’ (cabang)nya.

Syekh Ali bin Hasan al-Halabi hafidzuhullah menyebutkan contoh bidang-bidang yang perlu ditashfiyah, yaitu: (1) Akidah, (2) Hukum, (3) Sunnah, (4) Fikih, (5) Tafsir, (6) Tazkiyah, (7) Pemikiran, (8) Tarikh, (9) Dakwah, dan (10) Bahasa Arab.

Yang Melakukan Tashfiyah
Tentulah tashfiyah tersebut dilakukan oleh para ulama yang telah mapan ilmunya. Adapun masyarakat Islam, mereka mengikuti penjelasan ulama. Sesungguhnya, ulama rabbaniyin akan tetap ada sampai akhir zaman yang dikehendaki oleh Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ : يَنْفُوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِيْنَ وَتَأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ وَ إِنْتِحِالَ الْمُبْطِلِيْنَ
“Ilmu agama ini akan dibawa oleh orang-orang yang terpercaya pada setiap generasi: mereka akan menolak tahrif (perubahan) yang dilakukan oleh orang-orang yang melewati batas, ta’wil (penyimpangan arti) yang dilakukan oleh orang-orang yang bodoh, dan kedustaan yang dilakukan oleh orang-orang yang berbuat kepalsuan.” (Riwayat Ibnu ‘Adi, Al-Baihaqi, Ibnu ‘Asakir, Ibnu Hibban, dll,; dinyatakan berderajat hasan oleh Syekh Salim bin ‘Ied al-Hilali dalam Hilyatul ‘Alim Al-Mu’allim, hlm.77, juga oleh Syekh Ali bin Hasan di dalam At-Tashfiyah wat Tarbiyah)
Para ulama menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “orang-orang yang terpercaya” dalam hadits ini adalah para ulama ahli hadits di setiap zaman.

Mengiringi Tashfiyah dengan Tarbiyah
Nah, jalan menuju kejayaan harus dimulai dengan mengembalikan ajaran Islam ini seperti perkara pertamanya dengan melakukan tashfiyah, hingga kembali sebagaimana yang dijalani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, baik dalam akidah, ibadah, suluk (jalan hidup) dan seluruh perkara yang berkaitan dengan syariat. Namun, tidak hanya berhenti sampai di sini. Hal tersebut harus dilanjutkan dengan tarbiyah (pembinaan) umat di atas dasar ilmu yang sudah shahih dan sudah di-tashfiyah (dimurnikan).

Syekh al-Albani rahimahullah menyatakan, “Apabila kita ingin kejayaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kerendahan diangkat dari kita, serta kita dimenangkan dari musuh-musuh kita, maka untuk mencapai itu semua, seluruh hal yang telah saya isyaratkan–dari kewajiban meluruskan pemahaman dan menghilangkan pemikiran-pemikiran yang menyelisihi dalil-dalil syar’i–tidaklah cukup …. Disana ada hal lain yang sangat penting sekali-–inilah inti yang sebenarnya–dalam meluruskan pemahaman, yaitu beramal; karena ilmu adalah sarana untuk beramal. Apabila seseorang telah belajar dan ilmunya sudah ter-tashfiyah, kemudian dia tidak mengamalkan ilmu tersebut, maka sangat otomatis terjadi ilmu tersebut tidak menghasilkan buah. Oleh karena itu, ilmu harus disertai dengan amalan. Sudah menjadi kewajiban para ulama untuk mengurus pembinaan kaum muslimin yang baru di atas dasar ketetapan yang ada dalam Alquran dan Assunah. Jangan membiarkan manusia berada di atas pemikiran dan kesalahan yang mereka warisi. Sebagiannya pasti batil menurut kesepakatan para ulama, sebagiannya masih diperselisihkan dan memiliki kekuatan dalam penelitian dan ijtihad serta ra’yu (pendapat pribadi), dan sebagian ijtihad dan ra’yu ini menyelisihi sunnah. Setelah dilakukan tashfiyah terhadap perkara-perkara ini dan menjelaskan semua kewajiban memulai dan berjalan padanya, maka harus ada tarbiyah (pembinaan) terhadap orang-orang baru di atas ilmu yang shahih ini. Pembinaan inilah yang akan membentuk masyarakat Islam yang bersih untuk kita dan kemudian akan tegak daulah Islam untuk kita. Tanpa dua hal ini, yaitu ilmu yang shahih dan pembinaan yang benar di atas ilmu yang shahih ini, mustahil-–menurut keyakinan saya–tiang-tiang Islam akan tegak atau hukum Islam atau negara Islam.” (At-Tashfiyah wat Tarbiyah wa Haajat an-Naas Ilaihaa, hlm.29-31)

Hal ini dijabarkan oleh Syekh Abdurrahman bin Yahya al-Mu’allimi dalam pernyataan beliau, “Orang-orang yang mengenal Islam dan ikhlas terhadapnya telah banyak melaporkan bahwa kelemahan dan kemunduran yang menimpa umat Islam hanyalah disebabkan jauhnya mereka dari hakikat Islam.  Aku melihat bahwa hal itu kembali kepada tiga perkara:
1.    Pertama: Bercampurnya sesuatu yang bukan berasal dari agama (Islam) dengan sesuatu yang berasal dari agama (Islam).
2.    Kedua: Lemahnya keyakinan terhadap sesuatu yang termasuk bagian dari agama (Islam).
3.    Ketiga: Tidak mengamalkan hukum-hukum agama (Islam).

Berdasarkan ini, maka mengetahui adab-adab yang benar yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam ibadah dan mu’amalah, tinggal dan bersafar, bergaul dengan orang lain dan sendirian, gerakan dan diam, bangun dan tidur, makan dan minum, berbicara dan diam, dan selain itu yang ada pada kehidupan manusia, dengan berusaha mengamalkannya sesuai dengan kesanggupan, itu adalah obat satu-satunya untuk penyakit-penyakit itu. Sesungguhnya banyak dari adab-adab itu mudah pada jiwa, maka jika seseorang mengamalkan sesuatu yang mudah baginya, dengan meninggalkan hal yang menyelisihinya, insyaAllah Subhanahu wa Ta’ala tidak lama (kemudian) dia ingin menambah. Sehingga mudah-mudahan tidaklah lewat satu masa tertentu kecuali dia telah menjadi teladan bagi orang lain di dalam hal itu.

Dengan mengikuti petunjuk Nabi yang lurus itu, dan berakhlak dengan akhlak yang agung itu, walaupun sampai batas tertentu, hati akan bersinar, dada akan longgar, jiwa akan tenang, sehingga keyakinan menjadi mendalam, dan amalan menjadi baik. Jika banyak orang yang meniti jalan ini, tidak lama penyakit-penyakit itu akan hilang, insyaallah“. (Mukaddimah pada kitab Fadhlullahis Shamaad 1/17; dinukil dari At-Tashfiyah wat Tarbiyah, hlm: 19-20, karya Syekh Ali bin Hasan al-Halabi)

Demikian kemudahan yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada penulis, mudah-mudahan bermanfaat.
Alhamdulillaahi Rabbil ‘Aalamiiin

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, L.c.
Artikel www.UstadzKholid.com


[Baca...]