Tampilkan postingan dengan label Siroh Nabi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Siroh Nabi. Tampilkan semua postingan


Pelajaran dari Perang Badar

Saudaraku sesama muslim…
Marilah sejenak kita melakukan kilas balik terhadap berbagai peristiwa di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Kita berharap mudah-mudahan dengan mempelajari dan mengamati peristiwa ini, kita bisa mendapatkan banyak hikmah dan pelajaran berharga bagi kehidupan kita sehari-hari. Dua tahun setelah Nabi kita tercinta Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke madinah, bertepatan dengan bulan Ramadhan yang mulia ini, terjadilah satu peristiwa besar namun sering dilupakan kaum muslimin. Peristiwa tersebut adalah perang Badar.


Disebut sebagai peristiwa besar, karena perang Badar merupakan awal perhelatan senjata dalam kapasitas besar yang dilakukan antara pembela Islam dan musuh Islam. Saking hebatnya peristiwa ini, Allah namakan hari teradinya peristiwa tersebut dengan Yaum Al Furqan (hari pembeda) karena pada waktu itu, Allah, Dzat yang menurunkan syariat Islam, hendak membedakan antara yang haq dengan yang batil. Di saat itulah Allah mengangkat derajat kebenaran dengan jumlah kekuatan yang terbatas dan merendahkan kebatilan meskipun jumlah kekuatannya 3 kali lipat. Allah menurunkan pertolongan yang besar bagi kaum muslimin dan memenangkan mereka di atas musuh-musuh Islam.
Sungguh sangat disayangkan, banyak di antara kaum muslimin di masa kita melalaikan kejadian bersejarah ini. Padahal, dengan membaca peristiwa ini, kita dapat mengingat sejarah para shahabat yang mati-matian memperjuangkan Islam, yang dengan itu, kita bisa merasakan indahnya agama ini.

Sebelum melanjutkan tulisan, kami mengingatkan bawa tujuan tulisan bukanlah mengajak anda untuk mengadakan peringatan hari perang badar, demikian pula tulisan tidak mengupas sisi sejarahnya, karena ini bisa didapatkan dengan merujuk buku-buku sejarah. Tulisan ini hanya mencoba mengajak pembaca untuk merenungi ibrah dan pelajaran berharga di balik serpihan-serpihan sejarah perang Badar.

Latar Belakang Pertempuran
Suatu ketika terdengarlah kabar di kalangan kaum muslimin Madinah bahwa Abu Sufyan beserta kafilah dagangnya, hendak berangkat pulang dari Syam menuju Mekkah. Jalan mudah dan terdekat untuk perjalanan Syam menuju Mekkah harus melewati Madinah. Kesempatan berharga ini dimanfaatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat untuk merampas barang dagangan mereka. Harta mereka menjadi halal bagi kaum muslimin. Mengapa demikian? Bukankah harta dan darah orang kafir yang tidak bersalah itu haram hukumnya?
Setidaknya ada dua alasan yang menyebabkan harta Orang kafir Quraisy tersebut halal bagi para shahabat:
Orang-orang kafir Quraisy statusnya adalah kafir harbi, yaitu orang kafir yang secara terang-terangan memerangi kaum muslimin, mengusir kaum muslimin dari tanah kelahiran mereka di Mekah, dan melarang kaum muslimin untuk memanfaatkan harta mereka sendiri.
Tidak ada perjanjian damai antara kaum muslimin dan orang kafir Quraisy yang memerangi kaum muslimin.
Dengan alasan inilah, mereka berhak untuk menarik kembali harta yang telah mereka tinggal dan merampas harta orang musyrik.
Selanjutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat bersama tiga ratus sekian belas shahabat. Para ahli sejarah berbeda pendapat dalam menentukan jumlah pasukan kaum muslimin di perang badar. Ada yang mengatakan 313, 317, dan beberapa pendapat lainnya. Oleh karena itu, tidak selayaknya kita berlebih-lebihan dalam menyikapi angka ini, sehingga dijadikan sebagai angka idola atau angka keramat, semacam yang dilakukan oleh LDII yang menjadikan angka 313 sebagai angka keramat organisasi mereka dengan anggapan bahwa itu adalah jumlah pasukan Badar.
Di antara tiga ratus belasan pasukan itu, ada dua penunggang kuda dan 70 onta yang mereka tunggangi bergantian. 70 orang di kalangan Muhajirin dan sisanya dari Anshar.
Sementara di pihak lain, orang kafir Quraisy ketika mendengar kabar bahwa kafilah dagang Abu Sufyan meminta bantuan, dengan sekonyong-konyong mereka menyiapkan kekuatan mereka sebanyak 1000 personil, 600 baju besi, 100 kuda, dan 700 onta serta dengan persenjataan lengkap. Berangkat dengan penuh kesombongan dan pamer kekuatan di bawah pimpinan Abu Jahal.

Allah Berkehendak Lain
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para shahabat keluar dari Madinah dengan harapan dapat menghadang kafilah dagang Abu Sufyan. Merampas harta mereka sebagai ganti rugi terhadap harta yang ditinggalkan kaum muhajirin di Makah. Meskipun demikian, mereka merasa cemas bisa jadi yang mereka temui justru pasukan perang. Oleh karena itu, persenjataan yang dibawa para shahabat tidaklah selengkap persenjataan ketika perang. Namun, Allah berkehendak lain. Allah mentakdirkan agar pasukan tauhid yang kecil ini bertemu dengan pasukan kesyirikan. Allah hendak menunjukkan kehebatan agamanya, merendahkan kesyirikan. Allah gambarkan kisah mereka dalam firmanNya:

وَإِذْ يَعِدُكُمُ اللَّهُ إِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ أَنَّهَا لَكُمْ وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذَاتِ الشَّوْكَةِ تَكُونُ لَكُمْ وَيُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُحِقَّ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ وَيَقْطَعَ دَابِرَ الْكَافِرِينَ
“Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekekuatan senjata-lah yang untukmu (kamu hadapi, pent. Yaitu kafilah dagang), dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir.” (Qs. Al Anfal: 7)
Demikianlah gambaran orang shaleh. Harapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat tidak terwujud. Mereka menginginkan harta kafilah dagang, tetapi yang mereka dapatkan justru pasukan siap perang. Kenyataan ini memberikan pelajaran penting dalam masalah aqidah bahwa tidak semua yang dikehendaki orang shaleh selalu dikabulkan oleh Allah. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, tidak ada yang mampu mengendalikan keinginan Allah. Sehebat apapun keshalehan seseorang, setinggi apapun tingkat kiyai seseorang sama sekali tidak mampu mengubah apa yang Allah kehendaki.

Ketika Abu Sufyan berhasil meloloskan diri dari kejaran pasukan kaum muslimin, dia langsung mengirimkan surat kepada pasukan Mekkah tentang kabar dirinya dan meminta agar pasukan Mekkah kembali pulang. Namun, dengan sombongnya, gembong komplotan pasukan kesyirikan enggan menerima tawaran ini. Dia justru mengatakan,
“Demi Allah, kita tidak akan kembali sampai kita tiba di Badar. Kita akan tinggal di sana tiga hari, menyembelih onta, pesta makan, minum khamr, mendengarkan dendang lagu biduwanita sampai masyarakat jazirah arab mengetahui kita dan senantiasa takut kepada kita…”
Keangkuhan mereka ini Allah gambarkan dalam FirmanNya,
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَرًا وَرِئَاءَ النَّاسِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَاللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ
“Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya’ kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan…” (Qs. Al-Anfal: 47)
Mereka tidak menyadari bahwa apa yang mereka lakukan itu di bawah pengaturan Allah, karena ditutupi dengan kesombongan mereka. Mereka tidak sadar bahwa Allah kuasa membalik keadaan mereka. Itulah gambaran pasukan setan, sangat jauh dari kerendahan hati dan tawakal kepada Yang Kuasa.

Kesetiaan yang Tiada Tandingnya
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa yakin bahwa yang nantinya akan ditemui adalah pasukan perang dan bukan kafilah dagang, beliau mulai cemas dan khawatir terhadap keteguhan dan semangat shahabat. Beliau sadar bahwa pasukan yang akan beliau hadapi kekuatannya jauh lebih besar dari pada kekuatan pasukan yanng beliau pimpin. Oleh karena itu, tidak heran jika ada sebagian shahabat yang merasa berat dengan keberangkatan pasukan menuju Badar. Allah gambarkan kondisi mereka dalam firmanNya,
كَمَا أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنْ بَيْتِكَ بِالْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ لَكَارِهُونَ
“Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya.” (Qs. Al Anfal: 5)
Sementara itu, para komandan pasukan Muhajirin, seperti Abu Bakr dan Umar bin Al Khattab sama sekali tidak mengendor, dan lebih baik maju terus. Namun, ini belum dianggap cukup oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau masih menginginkan bukti konkret kesetiaan dari shahabat yang lain. Akhirnya, untuk menghilangkan kecemasan itu, beliau berunding dengan para shahabat, meminta kepastian sikap mereka untuk menentukan dua pilihan: (1) tetap melanjutkan perang apapun  kondisinya, ataukah (2) kembali ke madinah.
Majulah Al Miqdad bin ‘Amr seraya berkata, “Wahai Rasulullah, majulah terus sesuai apa yang diperintahkan Allah kepada anda. Kami akan bersama anda. Demi Allah, kami tidak akan mengatakan sebagaimana perkataan Bani Israil kepada Musa: ‘Pergi saja kamu, wahai Musa bersama Rab-mu (Allah) berperanglah kalian berdua, kami biar duduk menanti di sini saja. [1]‘” Kemudian Al Miqdad melanjutkan: “Tetapi pegilah anda bersama Rab anda (Allah), lalu berperanglah kalian berdua, dan kami akan ikut berperang bersama kalian berdua. Demi Dzat Yang mengutusmu dengan kebenaran, andai anda pergi membawa kami ke dasar sumur yang gelap, kamipun siap bertempur bersama engkau hingga engkau bisa mencapai tempat itu.”
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan komentar yang baik terhadap perkataan Al Miqdad dan mendo’akan kebaikan untuknya. Selanjutnya, majulah Sa’ad bin Muadz radhiyallahu ‘anhu, komandan pasukan kaum anshar.
Sa’ad mengatakan, “Kami telah beriman kepada Anda. Kami telah membenarkan Anda. Andaikan Anda bersama kami terhalang lautan lalu Anda terjun ke dalam lautan itu, kami pun akan terjun bersama Anda….” Sa’ad radhiyallahu ‘anhu juga mengatakan, “Boleh jadi Anda khawatir, jangan-jangan kaum Anshar tidak mau menolong Anda kecuali di perkampungan mereka (Madinah). Sesungguhnya aku berbicara dan memberi jawaban atas nama orang-orang anshar. Maka dari itu, majulah seperti yang Anda kehendaki….”

Di Sudut Malam yang Menyentuh Jiwa…
Pada malam itu, malam jum’at 17 Ramadhan 2 H, Nabi Allah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih banyak mendirikan shalat di dekat pepohonan. Sementara Allah menurunkan rasa kantuk kepada kaum muslimin sebagai penenang bagi mereka agar bisa beristirahat. Sedangkan kaum musyrikin di pihak lain dalam keadaan cemas. Allah menurunkan rasa takut kepada mereka. Adapun Beliau senantiasa memanjatkan do’a kepada Allah. Memohon pertolongan dan bantuan dari-Nya. Di antara do’a yang dibaca Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berulang-ulang adalah,
“…Ya Allah, jika Engkau berkehendak (orang kafir menang), Engkau tidak akan disembah. Ya Allah, jika pasukan yang kecil ini Engkau binasakan pada hari ini, Engkau tidak akan disembah…..”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulang-ulang do’a ini sampai selendang beliau tarjatuh karena lamanya berdo’a, kemudian datanglah Abu Bakar As Shiddiq radhiyallahu ‘anhu memakaikan selendang beliau yang terjatuh sambil memeluk beliau… “Cukup-cukup, wahai Rasulullah…”
Tentang kisah ini, diabadikan Allah dalam FirmanNya,
إِذْ يُوحِي رَبُّكَ إِلَى الْمَلَائِكَةِ أَنِّي مَعَكُمْ فَثَبِّتُوا الَّذِينَ آَمَنُوا سَأُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ فَاضْرِبُوا فَوْقَ الْأَعْنَاقِ وَاضْرِبُوا مِنْهُمْ كُلَّ بَنَانٍ (12) ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَمَنْ يُشَاقِقِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (13)
“Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkan (pendirian) orang-orang yang telah beriman”. Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (Ketentuan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya; dan barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya.” (Qs. Al Anfal: 12-13)
Bukti kemukjizatan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
Seusai beliau menyiapkan barisan pasukan shahabatnya, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan di tempat pertempuran dua pasukan. Kemudian beliau berisyarat, “Ini tempat terbunuhnya fulan, itu tempat matinya fulan, sana tempat terbunuhnya fulan….”
Tidak satupun orang kafir yang beliau sebut namanya, kecuali meninggal tepat di tempat yang diisyaratkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bara Peperangan Mulai Menyala
Yang pertama kali menyulut peperangan adalah Al Aswad Al Makhzumi, seorang yang berperangai kasar dan akhlaknya buruk. Dia keluar dari barisan orang kafir sambil menantang. Kedatangannya langsung disambut oleh Hamzah bin Abdul Muthallib radhiyallahu ‘anhu. Setelah saling berhadapan, Hamzah radhiyallahu ‘anhu langsung menyabet pedangnya hingga kaki Al Aswad Al Makhzumi putus. Setelah itu, Al Aswad merangkak ke kolam dan tercebur di dalamnya. Kemudian Hamzah menyabetkan sekali lagi ketika dia berada di dalam kolam. Inilah korban Badar pertama kali yang menyulut peperangan.
Selanjutnya, muncul tiga penunggang kuda handal dari kaum Musyrikin. Ketiganya berasal dari satu keluarga. Syaibah bin Rabi’ah, Utbah bin Rabi’ah, dan anaknya Al Walid bin Utbah. Kedatangan mereka ditanggapi 3 pemuda Anshar, yaitu Auf bin Harits, Mu’awwidz bin Harits, dan Abdullah bin Rawahah. Namun, ketiga orang kafir tersebut menolak adu tanding dengan tiga orang Anshar dan mereka meminta orang terpandang di kalangan Muhajirin. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Ali, Hamzah, dan Ubaidah bin Harits untuk maju. Ubaidah berhadapan dengan Al Walid, Ali berhadapan dengan Syaibah, dan Hamzah berhadapan dengan Utbah. Bagi Ali dan Hamzah, menghadapi musuhnya tidak ada kesulitan. Lain halnya dengan Ubaidah. Masing-masing saling melancarkan serangan, hingga masing-masing terluka. Kemudian lawan Ubaidah dibunuh oleh Ali radhiyallahu ‘anhu. Atas peritiwa ini, Allah abadikan dalam firmanNya,
هَذَانِ خَصْمَانِ اخْتَصَمُوا فِي رَبِّهِمْ
“Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Rabb mereka (Allah)…” (Qs. Al Hajj: 19)
Selanjutnya, bertemulah dua pasukan. Pertempuran-pun terjadi antara pembela Tauhid dan pembela syirik. Mereka berperang karena perbedaan prinsip beragama, bukan karena rebutan dunia. Sementara itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di tenda beliau, memberikan komando terhadap pasukan. Abu Bakar dan Sa’ad bin Muadz radhiyallahu ‘anhuma bertugas menjaga beliau. Tidak pernah putus, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa melantunkan do’a dan memohon bantuan dan pertolongan kepada Allah. Terkadang beliau keluar tenda dan mengatakan, “Pasukan (Quraisy) akan dikalahkan dan ditekuk mundur…”
Beliau juga senantiasa memberi motivasi kepada para shahabat untuk berjuang. Beliau bersabda, “Demi Allah, tidaklah seseorang memerangi mereka pada hari ini, kemudian dia terbunuh dengan sabar dan mengharap pahala serta terus maju dan pantang mundur, pasti Allah akan memasukkannya ke dalam surga.”
Tiba-tiba berdirilah Umair bin Al Himam Al Anshari sambil membawa beberapa kurma untuk dimakan, beliau bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah surga lebarnya selebar langit dan bumi?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.” Kemudian Umair mengatakan: “Bakh…Bakh… (ungkapan kaget). Wahai Rasulullah, antara diriku dan aku masuk surga adalah ketika mereka membunuhku. Demi Allah, andaikan saya hidup harus makan kurma dulu, sungguh ini adalah usia yang terlalu panjang. Kemudian beliau melemparkan kurmanya, dan terjun ke medan perang sampai terbunuh.”
Dalam kesempatan yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil segenggam pasir dan melemparkannya ke barisan musuh. Sehingga tidak ada satu pun orang kafir kecuali matanya penuh dengan pasir. Mereka pun sibuk dengan matanya sendiri-sendiri, sebagai tanda kemukjizatan Beliau atas kehendak Dzat Penguasa alam semesta.

Kuatnya Pengaruh Teman Dekat Dalam Hidup
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk membunuh Abul Bakhtari. Karena ketika di Mekkah, dia sering melindungi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang memiliki inisiatif untuk menggugurkan boikot pada Bani Hasyim. Suatu ketika Al Mujadzar bin Ziyad bertemu dengannya di tengah pertempuran. Ketika, itu Abul Bakhtari bersama rekannya. Maka, Al Mujadzar mengatakan, “Wahai Abul Bakhtari, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk membunuhmu.”
“Lalu bagaimana dengan temanku ini?”, tanya Abul Bakhtari
“Demi Allah, kami tidak akan membiarkan temanmu.” Jawab Al Mujadzar.
Akhirnya mereka berdua melancarkan serangan, sehingga dengan terpaksa Al Mujadzar membunuh Abul Bakhtari.

Kemenangan Bagi Kaum Muslimin
Singkat cerita, pasukan musyrikin terkalahkan dan terpukul mundur. Pasukan kaum muslimin berhasil membunuh dan menangkap beberapa orang di antara mereka. Ada tujuh puluh orang kafir terbunuh dan tujuh puluh yang dijadikan tawanan. Di antara 70 yang terbunuh ada 24 pemimpin kaum Musyrikin Quraisy yang diseret dan dimasukkan ke dalam lubang-lubang di Badar. Termasuk diantara 24 orang tersebut adalah Abu Jahal, Syaibah bin Rabi’ah, Utbah bin Rabi’ah dan anaknya, Al Walid bin Utbah.
Demikianlah perang badar, pasukan kecil mampu mengalahkan pasukan yang lebih besar dengan izin Allah. Allah berfirman,
كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ
“…Betapa banyak golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Qs. Al Baqarah: 249)
Mereka…
Mereka menang bukan karena kekuatan senjata
Mereka menang bukan karena kekuatan jumlah personilnya
Mereka MENANG karena berperang dalam rangka menegakkan kalimat Allah dan membela agamaNya…
Allahu Al Musta’an…
Footnote:
[1] Perkataan Al Miqdad radhiyallahu ‘anhu ini merupakan cuplikan dari firman Allah surat Al Maidah: 24
***
Penulis: Ammi Nur Baits
Artikel
www.muslim.or.id

[Baca...]




Kisah Persusuan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
Oleh : Ust. Khalid Samhudi, Lc
Di Pedalaman Bani Sa’ad
Sudah menjadi adat kebiasaan wanita Arab perkotaan mencari ibu susuan bagi anak bayinya dan wanita yang mengasuhnya di daerah pedalaman. Hal ini dilakukan sebagai usaha preventif menjauhkan anak-anak tersebut dari penyakit-penyakit yang biasa menjalar di perkotaan dan memperkuat dan memperkokoh kekuatan tubuh mereka. Juga sebagai usaha membiasakan dan membina mereka untuk memiliki sikap kemandirian dan percaya diri sejak kecil dan meluruskan lisan mereka dari kesalahan berbahasa sehingga mereka menjadi orang Arab yang fasih. Demikian juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setelah disusukan Tsuwaibah beberapa hari lamanya maka Aminah pun mencari ibu susuan bagi beliau yang dapat membawa beliau ke pedalaman dan mendapatkan Halimah bintu Abu Dzu’aib Al Sa’diyah dari bani Sa’ad. Halimah As Sa’diyah mengisahkan persusuan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ini dalam satu riwayat yang diriwayatkan ibnu Ishaq dan disampaikan Ibnu Hisyam dalam tahdzibnya, namun riwayat ini dilemahkan Syeikh Al Albani. Walaupun demikian persusuan beliau kepada Halimah merupakan satu hal yang benar adanya.
Ringkasan kisah tersebut adalah:
“Halimah mendatangi kota Makkah bersama para wanita dari bani Sa’d bin Bakr mencari anak susuan. Dalam tahun peceklik dan kekurangan ia berangkat mengendarai onta betina yang sudah lemah bersama suami dan bayinya serta disertai seekor onta tua untuk diperas susunya. Ia menyatakan: “Demi Allah kami tidak tidur malam itu seluruhnya bersama bayi kami tersebut, Kami tidak mendapati air susu yang mencukupi dan tidak juga ada pada ontaku makanan yang dapat dimakan”, lalu sampai rombongannya kekota Makkah, mencari anak susuan. Ia menyatakan kembali: “Demi Allah aku tahu seluruh wanita dalam rombongan kami telah ditawari Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan ketika tahu ia seorang anak yatim, maka mereka tidak mau. Kami beranggapan bahwa apa yang dapat diberikan ibunya kepada kami, kami melakukan ini hanya karena mengharap pemberian dari bapak bayi, adapun ibunya apa yang bisa ia perbuat? Demi Allah seluruh wanita rombongan kami, telah mendapat anak susuan kecuali aku. Ketika aku tidak mendapatkan yang lainnya maka aku berkata kepada suamiku Al Haarits bin Abdiluzaa: “Demi Allah aku tidak ingin kembali tanpa membawa anak susuan, akan aku kembali kepada bayi tersebut dan mengambilnya”. Maka suamikupun mengizinkannya. Demi Allah aku mangambilnya hanya karena tidak mendapatkan yang lainnya.
Lalu Halimah membawa Muhammad ke kendaraannya untuk pulang dan iapun menyusuinya seketika itu air susuku menjadi banyak dan diminumnya sampai kenyang demikian juga anakku. Sedangkan suamiku mengambil onta tua milik kami dan ternyata onta tersebut mengeluarkan susu yang dapat diperas untuk aku dan suamiku minum sampai kenyang sehingga kami bias tidur nyenyak malam tersebut. Suamiku berkata: “Wahai Halimah, demi Allah aku melihat engkau telah mengambil anak yang penuh barokah, bukankah engkau lihat kebaikan yang menyelimuti kita malam ini setelah kita mengambilnya?”, Demikianlah Allah terus memberikan kebaikan kepada kami sampai kami keluar untuk pulang kekampung kami. Halimah berkata: “Demi Allah onta betina yang kami kendarai dapat berjalan kencang meninggalkan yang lainnya sampai-sampai teman-temanku menyatakan: Wahai anak permpuan Abu Dzu’aib apakah ini adalah onta betina yang kami gunakan ketika pergi bersama kami? Saya menjawab: Ya, demi Allah. Sampai kemudian kami tiba diperkampungan bani Sa’ad”.
Diperkampungan Bani Sa’ad
Halimah menceritakan bahwa tanah bani Sa’ad sangat gersang sekali, namun kambing-kambingnya keluar dalam keadaan lapar dan pulang dalam keadaan kenyang dan penuh susunya sehingga ia dapat memerasnya sesuka hati, beda dengan kambing-kambing lainnya yang kelaparan dan tidak mengeluarkan susu sedikitpun, sampai-sampai orang-orang berkata: lihatlah dimana kambing bintu Abu Dzu’aib digembalakan, maka gembalakanlah bersamanya! Lalu merekapun menggembalakan kambing-kambingnya ditempat kambing Halimah di gembalakan, namun mereka pulang dengan membawa kambing yang kelaparan dan tidak dapat diperas susunya. Barokah ini terus berlanjut sampai Muhammad berusia dua tahun dan tumbuh cepat tidak seperti anak-anak biasanya. Kemudian setelah dua tahun Halimah membawa kembali Muhammad kekota Makkah dan ketika bertemu ibunya, Halimah menyampaikan kepada ibundanya, Biarlah ia tetap bersama kami tahun ini, karena kami khawatir terkena penyakit di kota Makkah. Halimah terus meminta sampai ibunda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyetujuinya. (Diringkas dari kitab As Siroh An Nabawiyah karya Muhammad Abdulqadir, Dar Al Furqan, hal 103-105)
Faedah kisah ini:
1. Adanya barokah anak susuan (Muhammad) bagi Halimah
2. Hikmah barokah ini adalah agar keluarga Halimah mencintai, menyayangi dan mendidik serta memeliharanya dengan baik. Demikianlah Halimah sangat menyayanginya melebihi anak-anaknya.
3. Yang terbaik adalah yang telah ditetapkan Allah.
4. Diantara pengaruh tinggalnya beliau di pedalaman ini adalah:
a. Pendidikan hidup sederhana tanpa kemewahan dan berlebih-lebihan
b. Memperoleh fisik yang kuat
c. Memperoleh kemampuan berbahasa yang fasih dan baik
d. Mendidik keberanian dan kesabaran beliau
e. Mendidik kemandirian dan percaya diri pada beliau yang tinggi.
Demikian mudah-mudahan bermanfaat.
Penulis: Kholid Syamhudi Lc

[Baca...]



Kelahiran Rasulullah Saw

Kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Penulis: Kholid Syamhudi Lc
Setelah Abdulah bin Abdil Mutholib meninggal dunia di kota Madinah dan meninggalkan Aminah dalam keadaan hamil mengandung Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, maka diriwayatkan adanya beberapa beberapa peristiwa ajaib yang dialaminya sebelum dan ketika kelahiran beliau, namun banyak sekali yang tidak shohih periwayatannya. Diantara riwayat yang tidak shohih dalam berita tentang hal tersebut adalah:
1. Riwayat yang menyatakan bahwa ibu beliau tidak merasa berat dalam mengandung beliau.
2. Riwayat yang menyatakan bahwa ibunya mengenakan jimat dari besi lalu putus.
3. Riwayat yang menyatakan bahwa ibunya mendapat wangsit dalam mimpi akan ketinggian kedudukan beliau dan diperintahkan memberi nama beliau dengan nama Muhammad.
4. Riwayat yang menyatakan bahwa beliau lahir dalam keadaan bersandar kepada kedua tangan beliau dan menengadah kepalanya kearah langit.
5. Riwayat yang menyatakan bahwa bersama kelahiran beliau sepuluh balkon istana kisra runtuh dan api yang disembah orang majusi padam serta beberapa gereja disekitar daerah Buhairoh runtuh setelah ambles kedalam tanah. (Lihat: keterangan jelas tentang riwayat ini dalam kitab Al Sirah Al Shohihah karya DR. Akram Dhiya’ Al Umari 1/99-101).
Semua riwayat diatas diriwayatkan dengan jalur periwayatan yang sangat lemah sekali, sehingga tidak dapat dijadikan sandaran kuat untuk menetapkan kejadian tersebut. Adapun riwayat yang dapat dijadikan sandaran mengenai peristiwa sebelum kelahiran beliau yang menimpa ibunya adalah kisah yang diriwayatkan Ibnu Sa’ad, bahwa ibunda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: Saya melihat ketika akan melahirkan bayiku cahaya yang keluar dari kemaluanku menyinari istana-istana Busyra’ di negeri Syam. (Kisah ini diriwayatkan dengan sanad hasan, lihat Al Sirah Al Shohihah 1/101).
Waktu kelahiran beliau
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dilahirkan pada hari senin, sebagaimana beliau jelaskan sendiri dalam sabdanya:
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ قَالَ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ
Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin, lalu menjawab: itu adalah hari kelahiranku dan hari diutusnya aku (menjadi nabi).HR Muslim.
 Dan tepat di tahun gajah , sebagaimana ditunjukkan oleh pernyataan Qais bin Makhramah :
وُلِدْتُ أَنَا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْفِيلِ فَنَحْنُ لِدَانِ وُلِدْنَا مَوْلِدًا وَاحِدًا
Aku dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lahir di tahun gajah sehingga kami Liddaan, kami lahir dalam satu waktu yang sama. HR Ahmad

Sedangkan tanggal dan bulannya masih diperselisihkan para ulama, diantara mereka ada yang merojihkan tanggal 9 Rabi’ul Awal diantaranya Al Mubarakfuri dan Mahmud Basya al Falaki dan mensetarakan dengan tanggal 20 atau 22 April 571 M dan ada yang menyatakan tanggal 10 dan 12 Rabui’ul Awal. Sedangkan yang masyhur dikalangan kaum muslimin adalah tanggal 12 Rabi’ul Awal dan ini pendapat Ibnu Ishaaq.
Sambutan Sang Kakek atas kelahiran cucu laki-lakinya
Demikianlah kelahiran beliau ditunggu keluarga dan kerabatnya, sehingga setelah Aminah melahirkan maka diutuslah seseorang memberitahukan kabar gembira ini kepada Abdul Mutholib kakek beliau. Tentunya Abdul Mutholib datang dalam keadaan berbahagia kemudian membawanya keka’bah seraya berdo’a dan bersyukur. Lalu memberi nama Muhammad, nama yang tidak dikenal dan popular dikalangan bangsa Quraisy. Ia ketika ditanya tentang sebab tidak sukanya beliau menamakan bayi tersebut dengan nama-nama keluarga dan kerabatnya maka ia menjawab bahwa ia ingin Allah memuji bayi tersebut dilangit dan orang-orang memujinya juga di permukaan bumi ini. Demikianlah sambutan kakek beliau dengan kelahiran ini. Kemudian kakeknya mengkhitannya dihari ketujuh beliau setelah kelahiran beliau sebagaimana umumnya adat kebiasan bangsa Arab waktu itu.dan menyiapkan pesta makanan untuk mensyukuri kelahiran di hari tersebut.
Memang ada sebagian ulama siroh yang menyatakan bahwa beliau lahir sudah dalam keadaan dikhitan, bahkan sebagian ulam besar seperti imam Adz Dzahabi menguatkan pendapat ini, namun riwayat yang menjadi sandaran mereka sangat lemah sekali sedangkan kebahagian kakek beliau Abdul Mutholib atas kelahiran cucu laki-lakinya dan apa yang ia lakukan seperti mengkhitan, mangadakan walimah makan-makan seperti adat kebiasaan kaumnya tidak butuh dalil keabsahannya, sebab itulah adat yang berkembang ketika itu. Sehingga mengambil pendapat yang menyatakan kakeknyalah yang memberi nama, mengkhitan dan mengadakan walimah makan-makan tersebut lebih pas dan kuat. Wallahu A’lam.
Ibu Susuan beliau
Kemudian setelah itu beliau disusui oleh Tsuwaibah budak perempuan paman beliau Abu Lahab yang sedang menyusui anaknya yang bernama Masruuh dan sebelumnya Tsuwaibah ini juga pernah menyusukan paman beliau Hamzah bin Abdul  Mutholib serta menyusukan Abu Salamah bin Abdulasad Al makhzumie setelah menyusukan beliau. Sehingga beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki saudara sesusuan melalui Tsuwaibah ini Pamannya Hamzah bin Abdul Mutholib dan sahabat beliau Abu Salamah bin Abdilaswad Al makhzumi yang juga masih saudara sepupu beliau, sebab ibu Abu Salamah ini adalah bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang bernama Barrah bin Abdil Mutholib.
Kisah tentang Tsuwaibah ini dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahihnya dengan lafadz:
عَنْ أُمِ حَبِيبَةَ بِنْتَ أَبِي سُفْيَانَ أَنَّهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ انْكِحْ أُخْتِي بِنْتَ أَبِي سُفْيَانَ فَقَالَ أَوَتُحِبِّينَ ذَلِكِ فَقُلْتُ نَعَمْ لَسْتُ لَكَ بِمُخْلِيَةٍ وَأَحَبُّ مَنْ شَارَكَنِي فِي خَيْرٍ أُخْتِي فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ ذَلِكِ لَا يَحِلُّ لِي قُلْتُ فَإِنَّا نُحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ قَالَ بِنْتَ أُمِّ سَلَمَةَ قُلْتُ نَعَمْ فَقَالَ لَوْ أَنَّهَا لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي إِنَّهَا لَابْنَةُ أَخِي مِنْ الرَّضَاعَةِ أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ فَلَا تَعْرِضْنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلَا أَخَوَاتِكُنَّ قَالَ عُرْوَةُ وثُوَيْبَةُ مَوْلَاةٌ لِأَبِي لَهَبٍ كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا فَأَرْضَعَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Ummu Habibah bintu Abu Sufyan beliau berkata: saya berkata: Wahai Rasulullah nikahilah saudari saya putri Abu Sufyaan lalu beliau menjawab: apakah kamu menyukai hal itu? Ia menjawab: Ya, sayakan tidak sendirian menjadi istrimu dan saya ingin saudariku tersebut juga merasakan bersama saya dalam kebaikan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: Sesungguhnya itu tidak halal bagiku, lalu saya berkata lagi: sesunguhnya telah sampai kepada kami bahwa engkau ingin menikahi putri Abu Salamah, Rasulullah menyatakan: Putrinya Ummu Salamah? Saya menjawab: Ya, , maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata lagi: seandainya ia bukan anak istriku yang dalam pangkuanku maka iapun tidak halal bagiku, karena ia adalah anak saudaraku sepersusuan. Tsuwaibah telah menyusukan aku dan Abu Salamah, maka janganlah kamu tawari aku dengan anak-anak kalian dan tidak juga saudari-saudari kalian. Urwah bin Zubair (perawi hadits) berkata: Tsuwaibah adalah budak perempuan Abu Lahab yang dimerdekakan, lalu menyusukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. (HR Al Bukhari)
Dijelaskan Al Hafiz Ibnu hajar rahimahullah dalam Fathul Bari bahwa putri Abu Sufyaan tersebut namanya Urwah.
Demikian kisah kelahirannya dan bersambung dengan kisah beliau dengan Halimah Al Sa’diyah Insya Allah.


[Baca...]