Mengapa
Kita Harus Menolak Kontes Kecantikan?
Oleh:
Ishmah Rafidatuddini
26
Jumadil ‘Ula 1434, 8 April 2013
SEJARAH KONTES KECANTIKAN
Kontes kecantikan modern
pertama kali digelar di Amerika pada tahun 1854. Namun, kontes ini ternyata
diprotes masyarakat Amerika hingga akhirnya kontes tidak berlanjut. Dan uniknya
panitia kontes kecantikan pertama di dunia tersebut sebelumnya sukses menggelar
kontes kecantikan anjing, bayi, dan burung. Lalu sukses kontes kecantikan hewan
tersebut tersebut diuji-coba untuk manusia.
Pagelaran kontes
kecantikan di dunia tidak serta-merta mati. Pada sekitar tahun 1951 di Inggris,
Eric Morley menggelar kontes kecantikan internasional untuk pertama kali.
Kontes ini berawal dari
festival lomba yang bernama Festival Bikini Contest, kemudian berganti nama
menjadi Miss World. Jadi, Miss World adalah kontes kecantikan termasyhur yang
tertua di dunia.
Namun beberapa tahun
kemudian Eric Morley meninggal sehingga pagelaran tersebut diteruskan istrinya
hingga muncul konsep 3B yakni Brain (kecerdasan), Beauty
(kecantikan), dan Behavior (Kepribadian).
Konsep 3B ini sebenarnya
hanya untuk memoles kontes kecantikan agar diterima banyak kalangan, karena
saat itu masih banyak pihak menolak kontes tersebut, bahkan hingga sekarang.
Penyebabnya tentu saja
karena kontes kecantikan dinilai hanya mengekploitasi perempuan. Hingga saat
inipun kontes kecantikan masih ditolak para aktivis perempuan di beberapa
negara.
Setelah Inggris cukup
sukses menggelar kontes kecantikan lalu sukses tersebut merambat ke Amerika
meski sebelumnya publik sempat melakukan protes. Pada tahun 1952 sebuah
perusahaan pakaian dalam di Amerika mencoba untuk mencari cara mempromosikan
produknya dengan menggelar Miss Universe.
Tentu para peserta wajib berbusana
bikini agar menarik minat pembeli pakaian dalam tersebut. Pada tahun 1996
Donald Trump membeli hak kontes tersebut untuk ditayangkan di sebuah televisi.
Sementara Indonesia baru
ikut-ikutan kontes kecantikan kelas dunia pada tahun 1982 dengan mengirimkan
wakilnya, yakni Andi Botenri, secara diam-diam karena di dalam negeri kontes
kecantikan semacam itu masih banyak pihak yang menolak.
Tahun berikutnya, 1983,
Titi DJ dikirim diam-diam untuk mewakili Indonesia dalam kontes Miss World di
London Inggris. Pengiriman diam-diam tersebut dilakukan karena sebelumnya Dr.
Daoed Joesoef, saat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode
1977-1982, menyatakan secara terbuka penolakannya terhadap segala jenis
pemilihan kontes kecantikan.
Daoed Joesoef menilai
kontes kecantikan hakikatnya adalah sebuah penipuan dan pelecehan terhadap
perempuan. Kontes kecantikan hanya untuk meraup keuntungan bisnis perusahaan
kosmetika, pakaian renang, rumah mode, atau salon kecantikan, yang bertujuan
mengeksploitasi kecantikan perempuan sebagai primitive instinct dan
nafsu dasar laki-laki, serta kebutuhan akan uang untuk hidup mewah. Ia menolak
habis-habisan kontes kecantikan, meski dirinya lulusan luar negeri yang
berpandangan liberal.
Walaupun ada penolakan di
dalam negeri, kontes kecantikan tetap digelar untuk pertama kali pada hari
ulang tahun Jakarta ke 441 pada 22 Juni 1968 dengan peserta hanya 36 orang dan
yang terpilih sebagai None Jakarta yaitu Riziani Malik.
Indonesia baru memiliki
kontes kecantikan secara nasional pada tahun 1992 yang digelar oleh Yayasan
Puteri Indonsia dengan sponsor pabrikan kosmetik. Seperti dikatakan Menteri
Daoed Joesoef, kontes kecantikan selalu berbanding lurus dengan bisnis.[1]
Pada tahun 1992, kontes
kecantikan nasional bertitel Puteri Indonesia diizinkan pemerintah karena masih
dianggap sopan. Namun sejak tahun 1997 kontes Puteri Indonesia dilarang
Presiden Soeharto karena ajang pamer aurat itu disalahgunakan penyelenggara.
Ini terjadi karena setahun sebelumnya, penyelenggara secara diam-diam
menjadikan kontes tingkat nasional tersebut sebagai ‘batu loncatan’ untuk
mengirim pemenangnya, yaitu Alya Rohali untuk mengikuti kontes Miss Universe
1996.
Suasana berubah justru
ketika tahun 2000, di masa pemerintahan Gus Dur, kontes Puteri Indonesia
kembali diizinkan, namun pemenangnya tidak dikirim ke kontes Miss Universe
maupun Miss World. Kebijakan ini tetap dipertahankan sewaktu Megawati memimpin
negara ini.
Sungguh patut disayangkan,
setelah SBY berkuasa di Istana Negara, pemenang kontes Puteri Indonesia tidak
dilarang, bahkan cenderung didukung untuk mengikuti kontes pamer aurat sejagad.
[2]
MENGAPA HARUS DITOLAK?
Kontes kecantikan, apapun
namanya, Miss World, Miss Universe, Miss Indonesia, Puteri Indonesia, None
Jakarta, Putri Solo, Miss Hijab, dan seterusnya, layak untuk ditolak karena
berbagai alasan.
1. Perintah Allah
Subhanahu wa Ta’ala untuk Menutup Aurat dan Menahan Pandangan
“Hai Nabi katakanlah
kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang Mukmin:
‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian
itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab: 59)
“Katakanlah kepada orang
laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka,
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Katakanlah kepada
wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya.’” (QS An Nur: 30-31)
2. Perintah Nabi Muhammad
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk Menahan Pandangan
Dari Buraidah Radhiyallahu
‘Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Wahai
‘Ali, janganlah kamu mengikutkan pandangan dengan pandangan. Sesungguhnya
bagimu hanyalah pandangan yang pertama, dan bukan yang setelahnya.” (HR.
At-Tirmidzi no. 2777, Abu Dawud no. 2149, hasan)
Dari Abu Hurairah
Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Telah
dituliskan atas Bani Adam bagian dari zina yang pasti ia melakukannya, tidak
bisa tidak. Maka, zina kedua mata adalah melihat (yang diharamkan), zina kedua
telinga adalah mendengar (yang diharamkan), zina lisan adalah berkata-kata
(yang diharamkan), zina tangan adalah memegang (yang diharamkan), zina kaki
adalah melangkah (ke tempat yang diharamkan), hati berkeinginan dan
berangan-angan, dan kemaluan membenarkan itu semua atau mendustakannya.” (HR Al
Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657, dan ini adalah lafazh Muslim)
3. Tabarruj (Berhias)
Seperti Orang Jahiliyah
Dari Abu Hurairah
Radhiyallahu ‘Anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam bersabda: “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku
lihat: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia
dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala
mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk
surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan
sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
4. Tasyabbuh (Meniru) pada
Orang Kafir
Dari Abdullah bin Amr bin
Al Ash Radhiyallahu Anhu, dia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam bersabda: ‘Bukan termasuk golongan kami orang yang menyerupai
kaum selain kami.’” (HR. At Tirmidzi no. 2695)
Dari Abdullah bin Umar
Radhiyallahu 'Anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam
bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya”.
(HR. Abu Daud no. 4031, shahih)
Dari Abu Sa’id Al Khudri,
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Kalian pasti akan mengikuti
langkah-langkah orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal atau sehasta demi
sehasta, sampai walaupun mereka masuk ke dalam lubang biawak, kalian pun
memasukinya.” Para shahabat bertanya: “Apakah yang dimaksud adalah Yahudi dan
Nashara?” Beliau menjawab: “Siapa lagi (kalau bukan mereka)?” (Muttafaqun
‘Alaihi)
5. Simbol Penjajahan atas
Budaya Indonesia dan Agama Islam
Dalam The Protocols of
The Learned Elders of Zion pasal 13-14, yang dianggap data otentik rencana
kaum Yahudi Zionis membentuk Tata Dunia Baru disebutkan, “Kita dirikan sebanyak
mungkin tempat pembangkit maksiat. Kita juga perbanyak reklame di koran atau
majalah, guna menyeru mereka agar masuk dalam arena kontes Ratu Kecantikan,
atau berkedok kesenian dan olahraga. Hiburan semacam itu akan banyak melalaikan
mereka dari mengurusi permasalahan kita, yang mungkin akan membuat pertentangan
antara kita dan mereka. Apabila dunia telah dikuasai, maka tidak dibenarkan
agama-agama selain Yahudi untuk berkembang. Karena kitalah bangsa termulia dan
agama Yahudi adalah agama pilihan Allah.”
Kontes kecantikan
merupakan salah satu bentuk Westernisasi. Kita masih ingat seorang Puteri
Indonesia 2009 asal Aceh yang pernah menyatakan minta izin untuk tidak pakai
jilbab kepada ulama Aceh. Ini menunjukkan bahwa Westernisasi itu berhasil.
Untuk jadi puteri tercantik, maka harus menyingkirkan dulu jilbab. Poin ini
mereka sudah berhasil. Poin selanjutnya, memperkenalkan acara pamer aurat itu
kepada para wanita Muslimah, agar pemikiran mereka bisa sedikit
"terbuka" menerima perkembangan zaman dalam hal mode, busana, umbar
aurat, dan lain-lain. Poin, berikutnya adalah harapan kepada negeri-negeri
mayoritas Muslim untuk bisa menerima acara semacam ini. Memberi keluasan, agar
dakwah Westernisasi ini bisa tersampaikan kepada seluruh kaum Muslimin.[3]
6. Menjadikan Perempuan
sebagai Komoditas Ekonomi
Dalam pandangan Barat,
mereka memandang perempuan dengan pandangan terbuka. Hingga terbuka
segala-galanya, pakaiannya, dan auratnya dilihat sebagai simbol keindahan.
Padahal inilah simbol kebinatangan. Ideologi kapitalisme telah menjerat
perempuan sebagai mahkluk cantik yang dipertontonkan, padahal sungguh (secara
tidak sadar) itu adalah simbol penghinaan.
Kontes kecantikan
menjadikan perempuan dan tubuhnya sebagai barang dagangan di atas panggung,
catwalk, majalah, koran, dan televisi. Kecantikan dan tubuh perempuan
peserta kontes dijadikan alat promosi industri rating media, industri alat
komestik, dan industri
fashion.
7. Dusta Konsep 3B
(Brain, Beauty, and Behavior)
Konsep 3B dalam kontes
kecantikan, yakni Brain (kecerdasan), Beauty (kecantikan), dan Behavior
(kepribadian), adalah konsep dusta untuk membungkus kontes semacam ini agar diterima
masyarakat. Kita akan bertanya-tanya, dalam kontes yang hanya dilakan beberapa
hari, bagaimanakah menilai kecerdasan, kecantikan, dan kepribadian? Apakah ada
tes IQ atau ujian Matematika? Tidak. Yang dinilai hanyalah 1 konsep saja, yakni
kecantikan. Meskipun para juri mengatakan bahwa para kontestan dinilai dengan
konsep 3B, mengapa para finalis tetaplah mereka yang cantik dalam pengertian
umum saja?
8. Merusak Tatanan Sosial
dan Rumah Tangga
Adalah QS, pemenang kontes
kecantikan Putri Indonesia 2009. Demi memenangkan kontes kecantikan tersebut,
ia mengaku sengaja melepaskan kerudung yang sebenarnya wajib dikenakannya
sebagai Muslimah sekaligus wakil Propinsi Nangroe Aceh Darussalam. Setelah
memenangkan kontes kecantikan tersebut dan menjalankan “tugas” sebagai Putri
Indonesia, ia mulai lupa kehidupan normalnya sebagai seorang anak. Tenggelam
dalam kesibukannya sebagai seorang Putri Indonesia, pihak keluarga pun mulai
was-was dan curiga.
Pasalnya sang anak
terjerat dalam dunia kesyirikan. Saat itu, QS mulai gemar semedi dan membakar
dupa. Ibunya mengatakan bahwa QS melakukan ritual melepaskan belut dan
kura-kura, dilepas di sungai yang mengalir, serta melepas burung pipit.
Kekhawatiran pihak keluarga tidak dihiraukan oleh sang anak, bahkan ditanggapi secara
negatif. Kemudian, akibat beban mental yang semakin berat, sang ibu pun harus
tega memutuskan tali keluarga dengan si buah hati.
Kisah ini berulang pada
Miss Indonesia 2011, AHIY. Aktifitas dan kegiatan bebas di luar rumah paska
terpilihnya sebagai Miss Indonesia, membuat keluarganya resah. Apalagi sang
putri masih berumur belia yaitu 21 tahun. Sang ayah sudah berusaha keras
menasehatinya untuk mengembalikan si anak hilang ke rumah. Namun, tanpa diduga
sikap yang ditunjukkan oleh putri tercinta di luar prediksi, karena jelas-jelas
tidak menerima nasehat orang tuanya. Sehingga dengan berat hati, sang ayah pun
mengumumkan secara resmi lewat media ibukota tentang pumutusan hubungan
keluarga antara si anak dengan orang tuanya.[4]
9. Pintu Menuju
Kemaksiatan yang Lain
Ada sebagian orang yang
beralasan bahwa kontes-kontes kecantikan yang diselenggarakan di Indonesia
masih dalam batas-batas kesopanan, di antaranya peserta masih diperbolehkan
untuk berjilbab, tidak diselenggarakan kontes bikini, masih menjaga adab-adab
ke-Timur-an, dan seterusnya. Mereka bisa memberikan argumentasi demikian, tapi
mereka lupa bagaimana sejarah kontes kecantikan ini di Indonesia.
Pertama kali kontes-kontes
semacam ini “hanya” untuk bertujuan untuk mencari duta wisata, kemudian tahun
demi tahun berlanjut hingga akhirnya setelah kontestan dari Indonesia mengikuti
kontes ini di luar negeri, wakil dari Indonesia mulai mengenakan bikini.
Kemudian akhirnya, Indonesia pun menjadi lokasi dan penyelenggara kontes ini,
meskipun konon tanpa bikini. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi dalam
kontes-kontes kecantikan selanjutnya.
Dari Sahl bin Sa’ad
berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Hati-hatilah
terhadap dosa-dosa kecil. Hal itu tidak ubahnya seperti sekelompok orang yang
turun ke sebuah lereng gunung. Mereka masing-masing membawa sebatang ranting kayu
sehingga dengan ranting-ranting kayu itu bisa mereka masak roti. Dosa-dosa
kecil kapan saja di lakukan oleh seseorang ia akan menjadi celaka.” (HR Ahmad)
PARIWISATA SEBAGAI ALASAN
Belakangan, sejumlah
pejabat tinggi di negeri ini mengatakan bahwa penyelenggaraan kontes kecantikan
di sejumlah tempat di Indonesia bertujuan untuk menarik wisatawan dalam negeri
dan luar negeri. Pendapatan dari pariwisata ini tentunya akan digunakan untuk
membiayai dan membangun negara Indonesia.
Cukuplah nasihat Sayyid
Quthb dalam Risalah ila Ukhti Muslimah, sebagai pengingat, “Sulit sekali
rasanya aku akan membayangkan bagaimana mungkin kita akan mencapai tujuan mulia
dengan menggunakan cara hina. Sungguh tujuan yang mulia tidak bisa hidup
kecuali dalam hati yang mulia. Lalu bagaimana mungkin hati yang mulia itu akan
sanggup menggunakan cara yang hina?
Dan lebih jauh dari itu
bagaimana mungkin ia menemukan cara yang hina itu? Ketika kita akan mengarungi
telaga berlumpur ketepi sana, pastilah kita akan mencapai pantai dengan
berlumuran lumpur pula. Lumpur-lumpur jalanan itu akan meninggalkan bekas pada
kaki kita, dan pada jejak keki kita. Begitu pula kalau kita menggunakan cara
hina, najis-najis itu akan menempel pada ruh kita, akan membekas pada ruh itu
dan pada tujuan yang telah kita capai juga.
Sebenarnya cara dalam
ukuran ruh, merupakan bagian dari tujuan. Dalam alam ruh, tidak ditemukan
perbedaan dan pemisahan antara keduanya. Hanya perasaaan manusiawi sajalah yang
tidak akan sanggup menggunakan cara hina untuk mencapai tujuan yang mulia. Dan
dengan sendirinya pula ia akan terhindar dari teori “tujuan menghalalkan cara”.
Teori itu merupakan hikmah terbesar bangsa Barat, karena bangsa Barat itu hidup
dengan akalnya, dan dalam keadaan demikianlah ditemukan perbedaan dan pembagian
antara cara dan tujuan.” [Ahmed Widad]
[1] Didik Wahyudi, Ritus Gagal Kontes
Kange-Yune
[2] Muhammad Nurhidayat, Miss Universe dan
Bahaya “Teroris” Moral
[3] Anshari Taslim.
[4] Masykur A. Baddal, Miss Indonesia, Antara
Privasi dan Anak Durhaka
0 komentar:
Mari berdiskusi...
--------------------------------------------------------------------
Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...
--------------------------------------------------------------------