HUKUM MENGHINA SYARIAT ISLAM, (01)

Oleh Syaikh Dr. Shalih Fauzanbin Abdullah  al Fauzan. (Islam House)

Muqodimah
Segala puji hanya untuk Allah Ta'ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.
Firman Allah ta’ala:
﴿ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا ﴾ [المائدة:3]
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.
Dan firman-Nya:
﴿ إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللهِ اْلإِسْلاَمُ ﴾ [ال عمران: 19]
Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. (QS. 3:19)
Dan firman-Nya:
﴿ وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ اْلأِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ {85} [ال عمران:85]
Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS. 3:85)
Dan firman-Nya:
﴿ أَفَغَيْرَ دِينِ اللهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ ﴾ [ال عمران: 83]
Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah-lah mereka dikembalikan. (QS. 3:83)

Agama yang dimaksud di atas adalah agama Islam yang Allah ta’ala mengutus rasul-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihiwasallam dengannya, ia adalah agama universal untuk semua umat manusia, universal untuk sepanjang zaman  hingga hari kiamat sejak diutusnya nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihiwasallam,dan agama-agama yang ada sebelum Islam yang dibawa oleh para rasul juga agama-agama yang benar, yaitu agama Allah ta’ala, akan tetapi agama Islam datang sebagai penggantinya (nasikh). Semua penghuni bumi harus meyakini dan masuk dalam agama Islam, karena hanya itulah agama benar yang tersisa.

Adapun agama-agama sebelumnya maka sungguh telah dinasakh dengan agama ini, maka siapa yang masih menganut agama terdahulu ia tidak beriman kepada Allah ta’ala dan para rasul-Nya, dan tidak pula di atas agama yang benar, karena ia menganut agama yang sudah dinasakh, dan agama yang sudah dinasakh tidak boleh dianut, dan bukan merupakan ketaatan kepada Allah ta’ala setelah digantinya, ia hanya ta’at kepada Allah ta’ala sebelum dinasakh.

 Adapun bila sudah dinasakh maka sudah berakhir pengamalannya dan harus kembali kepada agama yang menasakh yaitu agama Islam, sama saja dalam hal itu agama Yahudi dan Nashrani, atau selain mereka dari semua orang kafir dan penduduk di muka bumi. Siapa pun tidak punya pilihan lain selain masuk ke dalam agama ini –yaitu agama Islam- yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihiwasallam tatkala Jibril alaihissalam bertanya kepadanya: ‘Beritakanlah kepadaku tentang Islam? Beliau menjawab:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَاإِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ  وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ الْحَرَامَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلًا » [ أخرجه مسلم ]
‘Engkau bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu.’[1]

Lima perkara yang lima ini: Dua kalimah syahadah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah adalah rukun rukun Islam yang ia berdiri di atasnya, sebagaimana beliau bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « بُنِيَ الْإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَاإلهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةَ وَإِيْتَاءِ الزَّكاَةَ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجِّ بَيْتِ اللهِ الْحَرَامِ» [ أخرجه البخاري ]
Islam dibangun di atasnya lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan berhaji ke Baitullah.’[2]

Ada berbagai macam kewajiban, ada keta’atan, semuanya adalah pelengkap bagi lima perkara ini, lima perkara ini adalah pondasi yang berdiri di atasnya bangunan Islam, ia adalah tiang tiangnya yang dibangun di atasnya, dan ketaatan lainnya yang tersisa berupa kewajiban dan yang disunnahkan adalah pelengkap dan penyempurna bagi agama ini. Agama ini, semuanya adalah baik, semuanya adalah nikmat, karena Allah ta’ala menamakannya nikmat:
﴿ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي ﴾ [المائدة: 3]
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamuagamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku  Al-Maidah: 3

Allah ta’ala bersaksi bahwa ia adalah agama yang sempurna, dalam arti: tidak ada kekurangan padanya, sungguh ia telah mencukupi semua yang dibutuhkan hamba dalam dunia mereka dan di akhirat mereka yang padanya merupakan kebaikan, keselamatan dan kebahagiaan mereka di sisi Allah ta’ala. Maka agama ini menjamin bagi orang yang berpegang dengannya dan berjalan di atasnya, memberi jaminan untuk mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Adapun orang yang berpaling darinya dan tidak masuk padanya, atau masuk padanya akan tetapi menyia-nyiakan sebagiannya dan berpegang dengan sebagiannya. Maka yang tidak masuk padanya sama sekali berarti ia adalah orang kafir calon penghuni neraka yang kekal di dalamnya, dan yang masuk padanya akan tetapi mengurangi sesuatu darinya, maka orang ini agamanya kurang sekadar kekurangan darinya, bisa jadi tidak ada agama baginya apabila kekurangan itu bertolak belakang dengan dasar agama. Maka orang yang tidak shalat umpamanya, tidak ada agama padanya, karena ia menyia-nyiakan pondasi Islam.

Demikian pula yang menyekutukan Allah ta’ala, tidak ada agama padanya, karena syirik bertolak belakang dengan Islam dan bertentangan.Demikian pula yang melakukan salah satu pembatal dari pembatal-pembatal Islam dan sebab-sebab murtad, maka sesungguhya ia keluar dari agama ini, ia menjadi kafir, murtad, sekalipun ia masih shalat, puasa dan berhaji, selama ia belum bertaubat dari pembatal agama yang dia lakukan,  sesungguhnya pembatal ini merusak agamanya, dan ia tetap beramal di luar agama dan di luar petunjuk.

Adapun yang muncul darinya kesalahan atau kekurangan dalam agamanya akan tetapi tidak sampai kepada batas murtad, seperti para pelaku maksiat misalnya, maka yang seperti ini tidak keluar dari agama, akan tetapi agamanya kurang dan bisa menghadapi hukuman serta bisa masuk neraka. Maka bahaya sangat berat dalam hal ini.

Namun pelanggaran itu bisamengeluarkan dari agama, maka sesungguhnya bahayanya nyata. Karena sesungguhnya manusia terkadang melakukan ibadah dan ia mengira bahwa ia berada di atas agama, padahal sebenarnya ia tidak berada di atas agama karena ia terus melakukan salah satu pembatal dari pembatal-pembatal agama Islam yang dia belum bertaubat darinya, dan termasuk pembatal-pembatal ini adalah mengolok-olok agama.

Maka manusia –sekalipun ia shalat, puasa, dan melakukan amal ibadah- jika ia mengolok-olok agama sekalipun hanya dengan satu kata atau satu kali, maka sesungguhnya ia sudah keluar dari agama dan ia menjadi murtad. Ia harus bertaubat kepada Allah ta’ala dan masuk Islam lagi. Dan jika terus dan tidak bertaubat maka sesungguhnya ia berada di luar agama.

Dalil hal itu adalah firman Allah ta’ala:
﴿ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ . لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ﴾ [التوية: 65-66]
Katakanlah:"Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?". (QS. 9:65)
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. (QS. 9:66)

Mereka adalah satu golongan dari kaum mukminin yang mengolok olok Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, serta mengolok olok agama. Maka turunlah wahyu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengabarkan bahwa mereka murtad dari agama Islam disebabkan perkataan mereka. Lalu mereka datang meminta maaf kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: Sesungguhnya kami berbicara sambil bercanda, kami tidak bermaksud mengolok olok agama, kami hanya ingin bercanda dan bermain. Maka Allah ta’ala berfirman:
﴿ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ . لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ﴾ [التوية: 65-66]
Katakanlah:"Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?". (QS. 9:65)

Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. (QS. 9:66)




[1]HR Muslim 36-37.
[2]HR. Al-Bukhari 8.


0 komentar:

Mari berdiskusi...

--------------------------------------------------------------------

Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...

--------------------------------------------------------------------