PENUTUP:    Dari pembahasan-pembahasan ini telah mngungkapkan kepada kita tentang beberapa konklusi di sekita kajian “Pribadi Muslim di antara kecendrungan amaliyah fardi dan jama’i, antara lain adalah:

Pertama:

          Bahwa nafsu kemanusiaan terdiri dari sekelompok instink yang menyerupai garis-garis halus yang saling berhadap-hadapan dan masing-masing kecendrungan itu satu sama lain berdampingan, akan tetapi pada suatu waktu bisa juga saling berlawanan.

          Seperti hanlnya, rasa takut dan berharap, cinta dan benci, malihat hal yang faktual dan menghayal, rasa tinggi hati dan tawadlu’, keras watak dan lembut, dan seterusnya.

Kedua:

          Bahwa setiap kecendrungan- kecendrungan ini yang terdapat pada diri manusia mempunyai peranan masing-masing dalam kehidupan manusia. Dan jika semuanya bekerja menurut fungsinya tanpa melampaui batas wewenangnya, maka akan membawa manusia itu kepada kepemimpinan di bumi ini, di bawah naungan ‘ubugiyyah yang haq bagi Alloh SWT.

Ketiga:

          Bahwa kecendrungan fardiyah dan jama’iyyah keduanya merupakan induk dari instink, dan intinya, jika keduanya bekrja secara seimbang maka akan berpengaruh positif bagi kecendrungan-kecendrungan lainnya. Namun jika bekerja secara berlebihan melampaui batas yang dibolehkan, maka akan berpengaruh negatif kepada yang lain.

Keempat:

          Bahwa setiap dari kecendrungan fardiyyah dan jama’iyyah, masing-masing memiliki peran positif dan negatif pada diri manusia dan di dalam kehidupannya. Oleh sebab itu selalu membutuhkan pembinaan, didikan yang terarah untuk memelihara yang positif dan menjauhkan yang negatif.

Kelima:

          Bahwa Islam adalah satu-satunay Mnahaj(metodologi) yang mampu untuk memelihara kesetimbangan dan kesempurnaan kecendrungan fardiyyah dan jama’iyyah pada manusia, bahkan dalam mewujudkan keseimbangan dan keserasian di antara keduanya agar tidak bekerja melampaui batas yang di bolehkan satu sama lainnya, bukanlah hal yang tidak mungkin, sebab ia merupakan hukum Alloh.

          FirmanNya:

“Dan siapakah yang hukumnya lebig baik dari Alloh bagi kaum yang yakin(akan kebenaran)?”(Al Maidah: 50)

          Sebagai hukum yang diturunkan buat manusia, sebagai hidayah, sementara manusia sebagai makhluk Alloh yang mesti tunduk kepadaNya.

“Apakah manusia tidak mengetahui yang telah menciptakannya. Dia adalah Dzat yang Maha halus dan Maha Mengetahui”(Al Mulk: 14)

Keenam:

          Mewujudkan keseimbangan kecendrungan fardiyyah dan jama’iyyah adalah suatu keharusan bagi manusia, demi kebaikan dirinya sendiri, sebagaimana sabda Rasululloh saw:

“Bergaullah kamu dengan ummat manusia dan agamamu jalankanlah sebagaimana mestinya, namun janganlah kamu sekali-kali membuat agamamu cacat”

Ketujuh:

          Bahwa mewujudkan keseimbangan dan keserasian antara kedua kecendrungan tadi bukanlah hal yang mustahil, dan tidak terlalu sulit, sebab hal ini telah terbukti dan kita saksikan sejak masa generasi pertama terbaik ummat ini. Sesuatu yang pernah terwujud sekali maka akan sangat mungkin untuk terwujud di kesempatan lain berkali-kali, tentunya selama pada diri manusia itu masih ada semangat dan kesungguhan, sebagaimana firmanNya:

“Dan sesungguhnya orang-orang yang berjuang pada jalan Kami dengan sungguh-sungguh, maka kami akan memberinya hidayah (petunjuk dan bimbingan ) jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Alloh itu bersama orang-orang yang berbuat baik ”(Al Ankabut: 69)

          Berpegang pada konklusi-konklusi tersebut di atas, saya memandang begitu pentingnya sebuah kajian menngenai syahsyiah musim(pribadi muslim) yang utuh, yang wujud syi’ar konkrit nya tersurat dalam ayat ini:

“Katakanlah, sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku, hanya untutk rabb semesta alam, tiada sekutu bagiNya. Yang demikian itu adalah yang diperintahkan padaku dan aku adalah orang-orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Alloh ”(Al An’am : 162-163)

          Kajian ini terfokus pada kajian pribadi muslim di antara kedua instink (kecendrungan) yang ada pada diri manusia.

Diantara kajian-kajian yang terpenting untuk di bahas adalah

“Pribadi Muslim, di antara takut dan berharap”,

“Pribadi Muslim antara cinta dan benci”,

“Pribadi Muslim antara komitmen dan sukarela”,

“Pribadi Muslim antara sikap keras dan lunak”,

Dan masih banyak lagi topik yang ahrus di bahas, demikianlah seterusnya...

          Konsepsi-konsepsi ini ada dipundak para pendidik (murabbbi) untuk memudahkan bagi mereka menerapkan tujuan penting dari pendidikan, disamping tentunya dalam rangka penunaian tugas kita di hadapan Alloh SWT.

          Dan pada akhirnya, kami harus mengakui bahwa segala puji itu hanyalah milik Alloh semata, Rabb seluruh alam.

Penulis adalah : Abu ‘Uba dah’

14 Muharrom 1408 H- Senin sore, 7 September 1987 M

Ra’sul Khaimah – Emirat Arab.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Akhbar ‘Umar, ‘Ali dan Naji Ath Thanthowi, Daar Al Fikr, Beirut, cetakan                                                ketiga, tahun 1973 M – 1392 H.

Al Amtsal wal Hikam, Abdul hasan ‘Ali bin Muhammad Ibnu Habib atau Al                                     Mawardi, Daar Al Haramain Qotar, cetakan pertama, tahun                                       1403 H – 1982 M.

Tarikh ‘Umar ibnul Khoththob, Abul Faraj Abdurrohman bin ’Ali tau ibnul                                                Jauzi, Daar Ar Raaid Al Arabi, Bairut, tahun 1402 H – 1982 M.

Tafsir Al Quranul ‘Azhim, Al Hafizh ‘Imaduddin Isma’il (Ibnu Katsir), Daar                                             Al Ma’rifah, Beirut, tahun 1400 H – 1980 M.

Hayatush Shohabah, Syekh Muhammad Yusuf Al Kandalahwi, Daar Al                                        Ma’rifah, Beirut.

Rosail Al Ishlah, Syekh Muhammad Khindlir Husain, Daar al-Islah, Daman                                             Saudi Arabia.

AS Sunan,  Abu Abdurrahman Ahmad bin Syui’aib (Imam Nasa’i), Daar al                                            Kitab al-‘Arabi, Beirut.

As Sunan,  Abu Abdullah bin Abdurrahman atau ad Darimi, Daar al-                                                    ‘ilmiyyah, Beirut.

As Sunan, Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Surah tau At Turmudzi, Daar                                             Ihya’ At Turats Al ‘Arabi, Beirut.

As Sunan, Abu Abdullah Muhammad bin yazid atau Ibnu Majah Al Qazwini,                                           Daar Ihya’ At Turats al ‘Arabi, Beirut.

Ash Shohih, Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj Al Quraisyi An Naisa-buri,                                      Daar Ihya’ al-kutub al-‘Arabiyyah, ‘Isa al-Halabi Kairo, cet.                                        Pertama, tahun 1374 H- 1955 M.

Ash Shohih, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il, atau Bukhari, Daar Ihya’                                         At Turats Al” Arabi, Beirut.

Asy Syauqiyyat, Ahmad Syauqi Amir Asy Syu’ara, Daar al- kitab al-‘Arabi,                                         Beirut.

Maadza Khosira’I’ Alam Bi inkhithath “I Muslim, Al Ustadz Abul Hasan                                      Ali An Nadawi, Daar al Anshor, Kairo, cet. Ke 10. Tahun 1397 H- 1977 M.

Majma’u ‘I Zawaid wa Manba’ul Fawaid, Al Hafidh Nuruddin ‘Ali bin Abi                                   Bakr, atau dikenal dengan nama Al Haitsami, Daar Al Kitab al-                                          ‘Arabi, Beirut, 1402 H-1982 M.

Al Mas’uliyyatul Ijtima’iyyah wa ‘I Syahshiyyah al- Muslimah, Dr. Sayyid                                 Utsman, Al Anjalu ‘I mishriyyah, 1399 H/1979 M.

Misbah az Zujajah Fi Zawaid Ibnu Majah, Al Hafizh Syahbuddin Ahmad                                     bin Abi Bakr, yang dikenal dengan nama Al Bushairi, Daar Al                                        ‘Arabiyyah, Beirut, cet. Pertama, 1402 H/1983 M.

Al Mushannaf, Abdur Razzaq bin Hamam Ash- shon’ani, Al Maktabul Islami,                               Beirut, cet. Kedua, tahun 1401 H- 1981 M.

Manhaj At Tarbiyyah Al Islamiyyah, Muhammad Quthb, Daar Asy Syuruq                                          Kairo dan Beirut, cet. Kelima, tahun 1401 H- 1981 M.

 



1 komentar:

insidewinme mengatakan...

Aqliyah Islamiyah adalah pola berfikir atas dasar Islam, yaitu hanya menjadikan Islam sebagai tolok ukur universal bagi pemikiran-pemikirannya tentang kehidupan. Sedangkan Nafsiyah Islamiyah adalah pola sikap yang menjadikan seluruh kecenderungannya atas dasar Islam, yaitu hanya menjadikan Islam sebagai satu-satunya tolok ukur universal pada saat memenuhi segala kebutuhan hidupnya.

Mari berdiskusi...

--------------------------------------------------------------------

Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...

--------------------------------------------------------------------