MAKNA BIJAK (BIL-HIKMAH) MENURUT AL QUR’AN, AS SUNNAH
DAN PARA `ULAMA.
Dr. Nashir bin Sulaiman al `Umar, dan Dr. Sa`id bin Ali bin Wahf al Qahthani
Penerjemah: Abu Fahmi Ahmad, Ma`had Imam Bukhari Jatinangor.

1.2 Makna Al -Hikmah
1.2.1 Makna Menurut Bahasa

Ar – Raghib Al-Ashfahani, di dalam Al-Mufradat fi Gharibi -Quran, mengatakan :
“Al-Hikmah adalah mencapai kebenaran dengan ilmu dan akal. “ (Halaman 127 )

Imam Al- Qurthubi di dalam kitab tafsirnya, mengatakan :
Al-Hakim artinya yang mencegah dari kerusakan. Oleh karenanya, ada istilah hakamatul-lijam, mengekang kuda agar tidak lari atau pergi tanpa tujuan. Surat ( ayat) Al-Muhkamah artinya terlarang untuk diubah dan ( dijaga ) dari setiap penggantian. Dengan demikian, kata al-hikmah dari sisi ini berarti, dapat mencegah pemiliknya dari kejahilan. Dikatakan, seseorang ahkam terhadap sesuatu, yaitu apabila seseorang mendalami sesuatu dengan baik sehingga dapat mencegahnya dari penyimpangan terhadap segala yang diinginkannya.” ( Al-Jami “ li Ahkamil-Qur’an, 1: 288 )

Al-‘Allamah Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani, di dalam karya tulisannya mengatakan :
Dalam kata al-hikmah terdapat makna pencegahan, dan ini meliputi beberapa makna, yaitu:
Adil : Mencegah pelakunya dari terjerumus kedalam kezhaliman.
Hilm : Mencegah pelakunya dari terjerumus kedalam kemarahan.
Ilmu: Mencegah pelakunya dari terjerumus kedalam kejahilan.
Nubuwwah, Qur’an, Injil : Nabi tidak lain diutus untuk mencegah manusia dari menyembah selain Allah, dan dari terjerumus kedalam kemaksiatan serta perbuatan dosa. Al-Qur’an dan seluruh kitab samawiyyah diturunkan oleh Allah agar manusia terhindar dari syirik, mungkar, dan perbuatan buruk. ( Al-Hikmah fidDa’wah ilallah Ta’ala, 23-25)

1.2.2 Makna Menurut Al-Qur’an

Dr. Nashir bin Sulaiman Al-‘Umar menyebutkan dalam bukunya Al-Hikmah tentang makna al-hikmah menurut ahli tafsir, yaitu sebagai berikut :

“Lafash al-hikmah tersebut dalam Al-Qur’an sebanyak duapuluh kali, dalam 19 ayat dan 12 surat. Di antara ahli tafsir terdapat perbedaan dalam mengartikan kata al-hikmah yang terdapat dalam ayat-ayat Allah tersebut.
Ar-Razi mengatakan, bahwa kata al-hikmah di dalam Al-Qur’an ditafsirkan ke dalam 4 aspek :
Pertama, bermakna pengajaran Al-Qur’an, seperti tersebut dalam surat Al-Baqarah: 231
“Dan apa yang telah diurunkan Allah kepadamu yaitu Al-Kitab ( Al-Qur’an ) dan al-hikmah, Allah memberikan pengajaran ( mau’izhah ) kepadamu dengan apa yang diturunkannya itu “
Kedua, bermakna pemahaman dan ilmu, seperti tersebut dalam firman_Nya :
“Kami berikan kepadanya al-hikmah selagi dia masih kanak-kanak.” ( Maryam:12 )
“Dan sesungguhnya telah kami berikan hikmah kepada Luqman.” ( Luqman :12 )
Makna al-hikmah dalam kedua ayat di atas adalah pemahaman dan ilmu.
Dalam ayat yang lain disebutkan :
“Mereka itulah orang-orang yang telah kami berikan kepada mereka kitab, hikmah, dan nubuwwah.” ( Al-An’am : 89 )
Maksud kata hikmah di sini adalah pemahaman dan ilmu agama.

Ketiga, al-hikmah bermakna An-Nubuwwah.
Firman Allah :

“Sesungguhnya Kami telah berikan Al-Kitab dan hikmah ( Nubuwwah ) kepada keluarga Ibrahim. “ ( An-Nisa :54 )
“Dan kami berikan kepadanya hikmah (nubuwwah ) dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan perselisihan.” (Shad:20)

Keempat, al-hikmah bermakna Al-Qur’an yang mengandung keajaiban-keajaiban dan penuh rahasia, seperti tersebut dalam firman-Nya:
“Barangsiapa yang dikaruniai hikmah, ia benar-benar telah dikaruniai kebajikan yang banyak.” ( Al-Baqarah:269;, dan lihat Al-Hikah, halama 14 )
         
Dan Fairuz Abadi berkata, bahwa makna al-hikmah dalam Al-Qur’an meliputi empat aspek, yaitu :
Pertama, nubuwwah dan risalah.
Allah berfirman :
“Dan Allah akan mengajarkan kepadanya Al-Kitab, hikmah, Taurat sera Injil…” (Ali’Imran:4 )
Al-hikmah pada ayat di atas bermakna nubuwwah dan risalah.
“Keudian Allah memberikan kepadanya ( Dawud ) pemerintahan dan hikmah ( nubuwwah ).”
( Al-Baqarah :251)
Kedua, al-hikmah bermakna Al_Qur’an, tafsirnya, dan ta’wilnya.
Firman Allah SWT:
“Allah member karunia al-hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki.. “ ( Al-BAqarah :269 )
Ketiga, bermakna pemahaman yang mendalam dan faqih dalam perkara agama.
Firman Allah SWT :
“ Kami berikan kepadanya al-hikmah selagi ia masih kanak-kanak.” ( Maryam:12 )
Keempat, pengajaran dan peringatan.
Allah berfirman:
“ Mereka itulah orang-orang yang Kami berikan kepada mereka Kitab, hikmah dan kenabian.” ( Al-An’ am : 89 )
Lihat kembali surat An-Nisa ayat 54
Kelima, hikmah bermakna ayat-ayat Al-Qur’an, perintah-perintah Nya dan larangan-larangan Nya.
Firman Allah :
“Serulah ( manusia ) kepada jalan Rabbmu dengan cara hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik…” ( An-Nahl :;125 )
Keenam, bermakna hujjah akal yang sesuai dengan hukum-hukum syar’I, lihat surat Luqman ayat 12.
         
Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan, “ Ali bin Thalhah dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma berkata, bahwa al-hikmah berarti pengetahuan tentang Al-Qur’an, nasikh dan mansukhnya, yang muhkamah dan yang mutasyabihah, mana yang harus didahulukan dan mana yang harus diakhirkan, mana yang halah dan mana yang haram, serta yang semisal dengannya.” ( Tafsir Al_Qur’anil Azhim, I:322 )

Ibnu Katsir juga berkata, ‘Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radliyallahu ‘anhuma dengan sanad marfu’, bahwa al-hikmah berarti Al-Qur’an, maksudnya adalah tafsirnya.
         
Laits bin Abi Salim dari Mujahid berkata bahwa :   Yu’thil-hikmata man yasya’ ( Al-BAqarah :269 ) maknanya bukanlah nubuwwah, akan tetapi lebih dapat di artikan sebagai ilmu,pemahaman, dan Al-Qur’an.
         
Ibrahim An-Nahha’i berkata, bahwa al-hikmah berarti pemahaman.

Abu Malik bekata, bahwa al-hikmah adalah As-Sunnah. Zaid bin Aslam mengatakan, bahwa al-hikmah adalah akal.

Malik berkata, bahwa menurut perkiraannya, yang di maksud al-hikmah adalah pemahaman terhadap ad-din ( agama Allah ) dan perkara yang Allah masukkan kedalam hati, yaitu berupa rahmat dan karunia Nya.

As-Suddi berkata, bahwa al-hikmah adalah nubuwwah. Setelah menyabutkan pendapat-pendapat sebagaimana tersebut di atas, Ibnu Katsir berkomentar, yang benar- menurut jumhur-, kata al-hikmah tidak hanya bermakna nubuwwah, namun lebih umum dari itu. Yang paling tinggi (maknanya ) adalah nubuwwah, adapun arti yang lebih khusus adalah risalah, ( sebab setiap Rasul itu Nabi dan bukan sebaliknya ). Dan mengikuti para Nabi merupakan kebaikan, sebagaimana diterangkan pada sebagian hadits.’
( Tafsir Ibnu Katsir, I:322 )

Ketika menafsirkan kata al-hikmah, Syaikh Abdurrahman As-Sa’di berkata, “Al-hikmah adalah ilmu-ilmu yang bermanfaat dan pengetahuan-pengetahuan yang benar, akal yang lurus, kecerdasan yang murni, tepat dan benar dalam hal perkataan maupun perbuatan.”

Kemudian dia berkata, “seluruh perkara tidak akan baik kecuali dengan al-hikmah, yang tidak lain adalah menempatkan segala sesuatu sesuai pada tempatnya; mendudukkan perkara pada tempatnya, mengundurkan ( waktu ) jika memang sesuai dengan kondisinya, dan memajukan ( waktu ) jika memang sesuai dengan yang dikehendaki.” (Lihat : Taisirul-Karimir-Rahman fi Tafsiri Kalamil-Mannan, Abdurrahman As-Sa’di, I:322 )

Al-Qasimi berkata, “sebagian besar ulama mengatakan bahwa al-hikmah adalah memahami secara mendalam tentang ilmu dan amal. Dengan ungkapan lain, mengetahui kebenaran dan megamalkannya. “ ( Lihat Tafsir Al-Qasimi, II:245)

Sedang Ar-Razi berkata, “yang dimaksud dengan al-hikmah adalah ilmu atau perbuatan yang tepat dan benar.” ( Tafsir Ar-Razi, VII:767 )

Rasyid Ridla menafsirkan kata al-hikmah sebagai berikut, “ Al-hikmah adalah yang membedakan antara ilham ilahiyahdan bisikan syaithan yang terjadi pada diri manusia.” ( Tafsir Al-Manar, III:75 )
         
Al-Alusi berkata, “Al-hikmah adalah akar kata dari Aliihkam yaitu memahami perkara secara baik dalam hal ilmu, atau amalan, atau perkataan, atau ketiiga-tiganya.” ( Lihat Ruhul-Ma’ani, II:41 )

Adapun Ibnu Asyur berkata, “Al-hikmah adalah mengetahui tentang hakikat sesuatu  sesuai dengan upaya yang dikerahkan, atau tidak memandang rancu terhadap hakikat-haikat yang mutasyabihat, dan tidak salah dalam memberikan alasan dan sebab-sebabnya.” ( Ath-Tahrir wat Anwir III: 61 )

Sebagai penutup dari berbagai perkataan mufssirin tentang lafazh al-hikmah, maka kami kutipkan perkara Sayyid Quthb rahimahulah. Beliau mengatakan, “Al-hikmah adalah keseimbangan; mengetahui alasan dan tujuan; bashirah yang membimbing seseorang kearah tingkah laku dan perbuatan yang baik dan benar. “ ( Fi Zhilalil- Qur’an, I: 312 )

Perkataan para mufasir ( ahli tafsir ) ketika menafsirkan makna al-hikmah yang terdapat dalam Kitabullah, dapatlah kami ringkas dalam dua penafsiran, yaitu :
An-nubuwwah.

Ilmu dan pemahaman yang mendalam, taufiq, bashirah, dan menempatkan sesuatu pada tempatnya, semuanya memiliki makna yang berdekatan.

As-Sunnah adalah penafsir Al-Qur’an, yaitu sebagai sumber hukum kedua. Oleh karena itu, saya ingin menampilkan sebagai hadits yang menerangkan tentang al-hikmah.

Dalam hal ini terdapat sejumlah hadits shahih, namun lebih banyak yang lemah. Tentu, saya hanya menyampaikan beberapa hadits shahih secara ringkas dalam bab ini, di samping menyebutkan sedikit hadits yang lemah, khususnya yang telah masyhur di kalangan kaum muslimin.

1.2.3.1 Menurut Hadits Shahih
a. Dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma, ia berkata, “ Rasulullah saw memelukku seraya berkata :
“Ya Allah, ajarkanlah kepadanya al-hikmah.” ( HR. Bukhari )

Imam Bukhari berkata, “ Al-hikmah artinya tepat dan benar, selain bermakna nubuwwah.”
Ibnu Hajar ( Pensyarah Hadits Bukhari ) berkata, “ berkenaan dengan hadits di atas, terdapat perbedaan pendapat tentang makna al- hikmah, ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah tepat dan benar dalam perkataan; kebenaran yang dibuktikan oleh akal; cahaya yang membedakan antara ilham dan bisikan; cepat menjawab secara benar; dan di antara mereka juga ada yang mengatakan bahwa hikmah, dalam hadits di atas berarti Al-Qur’an. ( Lihat Fat-hul-Bari, VII: 100, dan Al-Hikmah fid-Da’wah ilallah, hal. 23 )

b. Dari Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu, ia berkata, “ Abu Dzar bercerita, bahwa Rasulullah saw bersabda :
“ Tiba-tiba atap rumahku terbuka, dan saya berada di Makkah. Lalu turunlah Jibril dan membelah dadaku, kemudian dia mencucinya dengan zam-zam. Lalu dia membawa sebuah baskom dari emas yang penuh dengan hikmah dan iman. Lalu dituangkannya ke dalam dadaku, lalu menutupnya kembali.”

c. Dari Abdullah r.u ia berkata, bahwa Rasulullah saw bersabda :
“ tidak ada hasad kecuali dalam dua hal, yaitu : seseorang yang dikaruniai harta yang banyak oleh Allah lalu dia menghabiskannya untuk kepentingan al-haq, dan satu lagi seseorang yang diberi al-hikmah oleh Allah lalu dia mengamalkannya dan mengajarkannya.” ( H.R Bukhari, 73; Muslim, 816)
Al-hikmah di sini di artikan dengan Al-Qur’an, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain. ( Lihat Fat-hul Bari, I: 167 ).

d. Dari Ubai bin Ka’b radliyallahu ‘anhu, bahwa Rasululla saw bersabda :
“Sesungguhnya hikmah itu merupakan bagian dari ilmu.” ( Lihat Fat-hul Bari, X: 540; Al-Hikmah fid-Da’wahilallah, 24 )

Ibnu Hajar berkata, “ Maksud hadits di atas adalah, perkataan yang benar dan bersesuaian dengan al-haq.”

Juga dikatakan, bahwa asal kata dari hikmah adalah mencegah, maka makna Hadits di atas : “Sesungguhnya merupakan bagian dari ilmu itu adalah perkataan yang bermanfaat yang mencegah dari kedunguan.” ( H.R Bukhari, 6145 )

e. Dari Abu Hurairah r.u, ia berkata, “ Saya mendengar Rasuullah bersabda :

“Anda akan didatangi penduduk Yaman, mereka itu mempunyai perasaan dan hati yang lembut, iman itu Yaman, dan hikmah itu sudah menjadi sifat bangsa Yaman.” ( H.R. Bukhari, 4388; Muslim, 52 )

Ibnu Shalah berkata, “ Sesungguhnya yang dimaksud Al-Hikmah adalah ilmu yang meliputi ma’rifatullah.” (Fat-hul Bari, VI:532, dan Al-Hikmah fid Da’wah ilallah, halaman 24 )

Makna al-hikmah yang terdapat dalam hadits-hadits tersebut tidak jauh dari pengertian yang saya sebutkan ketika menjelaskan al-hikmah menurut Al-Qur’an.

1.2.3.2 Menurut Hadits Dla’if
Adapun al-hikmah yang disebutkan dalam hadits dla’if namun maknanya bagus dan tidak dinafikan sebagai hikmah bila benar datang dari Rasulullah, adalah :
“ Hikmah adalah barang berharga orang mu’min yang hilang, barangsiapa yang menemukannya kembali, maka dialah yang lebih berhak atasnya.” Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah radliyallahu’ anhu dan Ali radliyallahu, dengan sanad yang lemah sekali. ( Lihat Dla’iful-Jami ish-Shaghir, oleh Syaikh Nashiruddin Al-Al-bani, 4302)

“Barangsiapa yang ikhlas karena Allah selama 40 hari, maka akan memancar sumber-sumber hikmah dari hatinya dan lisannya.” Diriwayatkan dari Ayyub, dla’if ( idem, halaman 5369 )
“Tamak ( rakus ) itu menghilangkan hikmah dari hati ulama’.”
Diriwayatkan dari Anas, hadits maudlu’ ( Idem, halaman 3659 )
f.
“Hati yang tiada terdapat hikmah ibarat sebuah rumah yang runtuh.” Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.u, dla’if. ( Idem, halaman 4107 )
g.
“Puncak al-hikmah adalah takut kepada Allah.” Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, dla’if. ( Idem, halaman 3066)
h.
“Lemah lembut itu merupakan inti hikmah. “ Diriwayatkan dari Jarir, hadits dha’if. ( Idem,halaman 3159)
“ Hikmah itu memiliki sepuluh bagian, Sembilan di antaranya ada di dalam sikap mengasingkan diri, sedang satu lagi bersama diamnya.” Riwayat Abu Hurairah r.u, sangat dla’if. ( Idem, halaman 3787 )
i.
“Saya adalah rumah hikmah, sedamg Ali adalah pintunya.” Diriwayatkan dari Ali r.u, hadits maudlu ( Idem, hal. 1313 )

1.2.4   Makna Menurut Ulama’
Sebenarnya, makna al-hikmah yang disampaikan ulama’ tidak jauh dari pengertian sebelumnya, namun di sini, saya bermaksud untuk lebih memperjelas.

Di antara ulama’ terdapat perbedaan dalam mengartikan al-hikmah, antara lain :
Ada yang mengatakan, bahwa al-hikmah adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Ibnul-Qayyim r.u berkata, “ Tafsir al-hikmah yang terbaik menurut saya adalah sebagaimana yang dikatakan Mujahid dan Malik, yaitu : ma’rifatul-haq ( mengetahui dan memahami kebenaran ) lalu mengamalkannya secara tepat dan benar dalam perkataan maupun amalnya. Hal ini tidak akan terjadi kecuali dengan memahami Al-Qur’an, memahami secara baik syari’ at Islam, serta mengetahui hakikat keimanan.” ( Lihat At-Tafsirul _Qayyim, halaman 226 )

Syaikh Rasyid Ridla mengatakan, “ Al-hikmah adalah ilmu yang shahih (lurus dan benar) yang membangkitkan iradah ( kemauan berbuat ) ke arah perbuatan yang bermanfaat, yaitu kebaikan ( Lihat Tafsir Al-Manar, III :77 )
Ar-razi berkata, “ Keputusan yang didasari oleh hikmah dan akal ( sehat ) adalah keputusan yang benar, dan dapat mencegah penyimpangan atau cacat. Sedangkan keputusan yang didasari oleh syahwat, dan nafsu dapat menjerumuskan ke dalam malapetaka dan ujian.” (Tafsir Ar-Razi, VII:67 )

1.2.5 Kesimpulan
Berdasarkan berbagai pendapat ulama’, tafsir-tafsir Al-Qur’anul-Karim maupun dari As-Sunnah, maka secara ringkas dapat kita ikuti uraian dari Sa’id bin Salim Al-Wahfi Al-Qahthani dalam bukuya Al-Hikmah fid –Da’wah ilallah.

Pengertian hikmah ( dalam berda’wah kepada Allah ) tidak terbatas pada makna: perkataan yang lemah lembut, pemberian motivasi, hilm ( tidak cepat emosi dan tidak bersikap masa bodoh) , halus ataupun pemaaf. Namun, pengertian hikmah juga mencakup pemahaman yang mendalam tentang berbagai perkara berikut hukum-hukumnya, sehingga dapat menempatkan seluruh perkara tersebut pada tempatnya, yaitu dia dapat menempatkan perkataan yang bijak, pengajaran, serta pendidikan sesuai dengan tempatnya. Tidak hanya itu, ia juga dapat memberi nasihat pada tempatnya, menempatan mujadalah yang baik pada tempatnya, bermujadalah dengan orang zhalim yang menentang pada tempatnya, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Ankabut : 46.
“Dan janganlah kamu berdebat dengan ahli Kitab melainkan dengan cara yang baik, kecuali dengan orang-orang yang zhalim di antara mereka..”

Hikmah juga mencakup makna penempatan sikap keras, penggunaan kekuatan dan pedang pada tempatnya ( kapan, di mana serta untuk siapa ).
“Hai Nabi. Berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap-keraslah terhadap mereka; tempat mereka adalah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali seburuk-buruknya.” ( At-Taubah :73 )

Keharusan bersikap keras terhadap orang kafir dan munafik, harus dipahami secara benar dan mendalam, serta memperhatikan benar-benar kondisi orang yang diseur, memilih waktu dan tempat yang sesuai, juga mempertimbangkan perbedaan zaman dan tempat ( yakni perbedaan negara yang didiami ), serta dengan niat dan motivasi semata-mata ikhlas karna Allah. ( Lihat Majmu’ul Fatawa, Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah, XIX : 164; Miftah Daris-Sa’adah, oleh Ibnul-Qayyim, I: 193; Tafsir Ibnu Katsir, III: 416; Tafsir Al-Qayyim, halaman 34; Zadud-Daiyah ilallah, Syaikh Utsaimin, halaman 15; Al-Hikmah fid-Da’wah ilallah, halaman 30 )

Sa’id Al-Qahthani juga mengatakan, bahwa al-hikmah merupakan perkara yang paling agung dan bersifat asasi di dalam manhaj da’wah untuk menyeru manusia ke jalan Allah. Ini terbukti dengan dipenuhinya dada Rasulullah saw sebagai pelaku da’wah, oleh iman dan al-hikmah ( lihat hadits shahih terdahulu). Al-hikmah juga merupakan thariqatud-da’wah, dan lazim dilakukan Rasulullah saw dalam menghadapi segala perkara, khususnya dalam berda’’wah menyeru ke jalan Allah ( Lihat: Al-Hikmah fid –Da’wah ilallah, halaman 8-9 )

Jadi secara ringkas, berdasarkan pengambilan makna dari Al- Qur’an, As-Sunnah, dan pandangan ulama’, al-hikmah diartikan sebagai :

“ Berkata dan berbuat secara tepat dan benar, serta menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.” ( Lihat: Al-Hikmah fid-Da’wah ilallah, halaman 27 )

Orang yang menegakkan prinsip al-hikmah haruslah berilmu, guna mencegah dari kebodohan, harus berlaku hilm guna menghindari emosi yang tidak terkendali, dan harus berlaku adil guna menghindari berlaku zhalim.

Dr. Nashir bin Sulaiman Al’Umar menegaskan :
“ Berkata dan berbuat secara tepat dan benar” termasuk sikap bil-hikmah -hikmahilmiyyah an-Nazhariyyah- yaitu hikmah yang berdasarkan keilmuan dan pengetahuan, yang bersumber dari Al-Qur’an, As-sunnah, serta sirah Salafus Shalih dari generasi terbaik ummat ini berikut para pengikutnya yang memiliki komitmen.

“ Menempatkan sesuatu pada tempatnya” termasuk al-hikmah ‘amaliyyah, yang meliputi tiga hal, yaitu :
Memberikan hak setiap sesuatu, tidak berkurang dan tidak berlebih, tidak lebih cepat ataupun lebih lambat dari waktu yang dibutuhkannya.
Membenarkan janji-janji Allah, dan mengenali keadilan Nya dalam menetapkan hukum-hukum Nya.

Hendaknya, anda menyampaikan dalil-dalil dengan bashirah, yakni ilmu yang memadai dalam memberikan petunjuk dan bimbingan.(Al-Hikmah,halaman 25-26 )





4 komentar:

Unknown mengatakan...

Bismillah
ijin copy admin
syukron
jazakallahu khayran
barokallahu fiikum

Unknown mengatakan...

alhamdulillah bermanfaat

nuyyhayati mengatakan...

izin copy ya... hatur nhun

Sepeda mengatakan...

Thx ya sdh share

Mari berdiskusi...

--------------------------------------------------------------------

Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...

--------------------------------------------------------------------