AYO KITA SHALAT BERSAMA SISWA-SISWI
SDIT IMAM BUKHARI JATINANGOR
-----------------------------------------------------------------------
SIFAT WUDLU' & SHALAT NABI SAW
Panduan THAHARAH &
SHALAT ini
dipakai
Terus Dari Kelas I – VI di SDIT Imam Bukhari
Kompetensi Dasar Khusus
Untuk Kelas I-III,
Benar dalam Thaharah &
Shalat, Bacaan dan Tata Cara.
(Dalil-dalil
yang terdapat dalam panduan ini untuk acuan bagi Guru)
SETIAP SATU
BULAN SEKALI HARUS ADA PRAKTIK SHALAT BERJAMA`AH TIAP KELAS – KHUSUS KELAS
I-III – IMAM DENGAN BACAAN KERAS (JAHAR), UNTUK KELAS IV-VI HARUS ADA UJI
KOMPETENSI TERUS MENERUS SATU PERSATU PADA JAM-JAM PAI UNTUK PRAKTIK MGERAKAN
SHALAT DAN BACAANNYA
بسم الله الرحمن الرحيم
Aku bangga menjadi anak muslim. Ayah
dan Ibuku di rumah
selalu mengajariku dan kakakku serta
adikku hidup bersih.
Allah Mahaindah dan
mencintai keindahan.
Bersih itu indah, dan Allah menyukai
kebersihan.
Islam adalah agama cinta kebersihan
dan kesucian.
Kebersihan itu bagian dari iman.
Kami siswa siswi SDIT Imam Bukhari,
selalu menjaga kebersihan.
Kami semua ingin menjadi anak shalih
dan rajin beribadah.
Ibadah itu harus dilakukan dengan
bersih dan suci, baik lahir maupun batin.
Allah hanya akan menerima ibadah
hamba yang dilakukan dalam keadaan suci.
Bersuci disebut juga thaharah.
Bersuci dari segala macam hadats
(kotoran) dan najis.
Thaharah itu meliputi:
Badan atau tubuh nya, pakaian nya, tempat yang digunakan.
Pastikan ketika kalian shalat, baik
badan , pakaian dan tempat ibadah
harus suci bersih.
AYO KITA BERSUCI : APA ITU THAHARAH
Yang dimaksud dengan Thaharah,
secara bahasa adalah membersihkan kotoran, baik kotoran yang berwujud maupun
kotoran yang tidak berwujud.
Secara istilah, makna thaharah
adalah menghilangkan hadats, najis, dan kotoran dengan air atau tanah yang
bersih. Jadi thaharah itu adalah menghilangkan kotoran-kotoran yang masih
melekat di badan yang membuat tidak sahnya shalat dan ibadah lainnya. (Lihat
al-Muqhni karya Ibnu Qudamah, I/12)
Pasal Satu : MACAM-MACAM THAHARAH :
1) Thaharah Batin, yaitu thaharah dari kesyirikan dan
kemaksiatan, yaitu dengan cara menegakkan ketauhidan dan melakukan amal-amal
shalih.
إِ نَّ
الـمُؤْمنِيْنَ لا يَنْجُسُ
Sesungguhnya orang-orang beriman itu
itu tidak najis. HR Bukhari dan Muslim
إِنَّ
الـمُشْرِكِيْنَ نَجَسٌ
Sesungguuhnya orang-orang musyrik
itu najis, AT TAUBAH: 28
2) Thaharah Lahir, ialah thaharah darim kotoran yang berupa
hadats dan najis. Thaharah lahir juga cabang dari keimanan, sebagaimana sabda
Nabi Saw:
الـطَّهُوْ رُ
شَطْرُ الإِيْمَان
"Kebersihan ituu adalah cabang dari keimanan" HR
Muslim
Pasal Dua : BENTUK THAHARAH:
Thaharah
dengan air. Ini merupakan bentuk taharah yang
asli, yaitu dengan air yang turun dari langit atau yang bkeluar dari perut
bumi, selama masih murni termasuk air suci yang mensucikan. Dapat untuk
membersihkan hadats dan najis, sekalipun telah ber ubah rasa, warna, atau baunya,
asalkan zat yang mengubahnya suci pula. Sabda Nabi Saw:
إِنَّ الـمَاءَ
طَهُوْرٌ لا َ يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ
"Sesunguhnya air adalah suci;
tidak ternajiskan oleh apapun"
HR Abu Dawud, Tirmidzi dan an Nasai.
Oleh karenanya air hujan, air dari
mata air, air sumur, air sungai, air wadi, air salju, air es yang melelah, dan
air laut adalah suci.
هُوَ الطَّهُوْرُ
مَا ؤُهُ الـحِلُّ مَيْتَتُهُ
"Air laut adalah suci dan bangkai ikat laut pun halal"
HR Ashhabus sunan, seperti
Malik, Syafii, Ahmad dan lainnya.
Thaharah
dengan Debu. Debu sebagai pengganti air, ketika
air tidak tersedia, atau air ada hanya terbatas untuk memasak & minum saja,
atau karena udzur fisiknya yang terluka dan boleh terkena air
Pasal Tiga : PENSYARI`ATAN THAHARAH
Dalil-Dalil Thaharah Dari Al Qur’anul Karim
وَثِيَابَكَ
فَطَهِّر
“Dan
pakaianmu maka bersihkanlah” (Surat Al-Muddatstsir: 4)
وَأَنْزَلْنَا مِنَ
السَّمَاءِ مَاءً طَهُوْرًا
“Dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih” (Surat
Al-Furqan: 48)
فَلَمْ تَجِدُوْا
مَاءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا
Kemudian kamu tidak mendapati air,
maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci)” (Surat an
Nisa' : 43)
يَاأَيُّهَا
الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاَةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ
وأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَأَرْجُلَكمُ
إِلَى الكَعْبَيْنِ
“Hai orang-orang yang beriman,
apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu
sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua
mata kaki”(Al-Maidah: 6 )
وَلاَ تُبْطِلُوْا
أَعْمَالَكُمْ
“Dan janganlah kamu merusakkan
(pahala) amal-amalmu” (Muhammad: 33)
Dalil-Dalil Thaharah Dari As Sunnah:
لاَيَقْبَلُ
اللهُ صَلاَةَ بِغَيْرِ طَهُوْرٍ وَلاَصَدَقَةً مِنْ غُلُوْلٍ
“Allah tidak
menerima shalat (hamba) tanpa bersuci, dan tidak menerima shadaqah dari
hasil penipuan (khianat)” (HR. Muslim, 1/160, dll)
لاَتُقْبَلُ
صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
“Tidak diterima shalat
seseorang dari kamu apabila berhadats, sehingga ia berwudlu’ (Muttafaq
`alaih)
وَجُعِلَتْ
لِيَ الأَرْضُ طَهُوْرًا وَمَسْجِدًا
“Dan dijadikan untukku
bumi itu adalah suci dan sebagai masjid tempat shalat” (HR. Muslim)
الْمَاءُ
طَهُوْرٌ لاَيُنَجِّسُهُ شَيْءٌ
“Air itu adalah suci,
tidak dikotori oleh sesuatu apapun” (HR Ahmad, Abu Daud,
dan lain-lainnya)
إِنَّ الصَّعِيْدَ
الطَّيِّبَ طَهُوْرُ الْمُسْلِمِ وَإِنْ لَمْ يَجِدِ الْمَاءَ عَشْرَ سِنِيْنَ , فَإِذَا وَجَدَ الْمَاءَ فَلْيُمِسَّهُ بَشَرَتَهُ
“Sesungguhnya debu
yang suci adalah alat bersuci orang muslim, walaupun ia tidak mendapatkan air
sepuluh tahun lamanya, tetapi apabila ia mendapatkan air, hen daklah air itu ia
sentuhkan kepada kulit badannya” (HR Ahmad, Tirmidzi, dll.)
مَسَحَ
رَأْسَهُ مِنْ فَضْلِ مَاءٍ كَانَ فِيْ يَدِهِ
“Beliau mengusap
kepalanya dengan sisa air wudlu yang ada pada tangannya”
(HR. Ahmad, Abu Daud).
أَ
يُّمَا إِهَابٍ دُبِغَ فَقَدْ طَهُرَ
“Kulit binatang apa
saja yang telah disamak maka ia menjadi suci” (Muslim)
كَانَ
إِذَا أَرَادَ الْبَرَازَ اِنْطَلَقَ حَتَّى لاَيَرَاهُ أَحدٌ
“Beliau (Nabi) apabila
hendak buang air besar (BAB), beliau pergi jauh-jauh sehingga tidak terlihat
oleh siapapun” (HR. Abu Daud, Tirmidzi)
لاَ
تَسْتقْبِلُوْا الْقِبْلَةَ وَلاَ تَسْتَدْبِرُوْهَا بِبَوْلٍ وَلاَ غَائِطٍ
وَلَكِنْ شَرَّقُوْا أَوْ غَرَّبُوْا
“Janganlah kamu
sekalian menghadap kiblat atau membelakanginya ketika buang air kecil atau
besar” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
اِتّقُوْا
اللا َّعِنَيْنَ . قَلُوْا: وَمَا اللَّعَّانَانِ يَارَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ :
الَّذِيْ يَتَخَلَّىْ فِيْ طَرِيْقِ النَّاسِ أَوْ فِيْ ظِلِّهِمْ
“Peliharalah dari dua
perkara yang dapat mendatangkan laknat (cacian) orang. Para sahabat bertanya:
‘Apa yang dimaksud dengan dua hal yang mendatangkan laknat orang itu ?, wahai
Rasulullah ? Beliau menjawab: ‘Orang yang buang air di jalanan orang banyak (jalan
umum) dan tempat berteduhnya mereka” (HR. Muslim)
Do`a Masuk dan Keluar (ke/dari) WC:
اللّهُمَّ إِنِّيْ
أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبُثِ والْخَبَائِثِ
"Ya Allah, aku berlindung
kepada-Mu dari godaan setan laki dan perempuan”(HR Al-Bukhari danMuslim)
غُفْرَانَكَ
“Aku
memohon ampunan-Mu” (HR. Ashhab as Sunan, kecuali an-Nasa’i)
(1)
Air Mutlak: air yang memang dari asalnya bersih
/ suci, tidak ber campur dengan sesuatu apapun yang bisa merubah
keasliannya baik benda najis ataupun benda suci. Termasuk air mutlak adalah:
air hujan, air sungai, air laut, air salju / es yang mencair.
(2)
Debu Yang suci,
yaitu bagian tanah yang suci berupa debu atau kerikil atau batu atau tanah
berair / lembab dan asin.
0 komentar:
Mari berdiskusi...
--------------------------------------------------------------------
Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...
--------------------------------------------------------------------