AYO KITA SHALAT BERSAMA SISWA-SISWI
SDIT IMAM BUKHARI JATINANGOR
-----------------------------------------------------------------------
SIFAT WUDLU' & SHALAT NABI SAW
Panduan THAHARAH & SHALAT ini
dipakai Terus Dari Kelas I – VI  di SDIT Imam Bukhari
Kompetensi Dasar Khusus Untuk Kelas I-III,
Benar dalam Thaharah & Shalat, Bacaan dan Tata Cara.
(Dalil-dalil yang terdapat dalam panduan ini untuk acuan bagi Guru)

SETIAP SATU BULAN SEKALI HARUS ADA PRAKTIK SHALAT BERJAMA`AH TIAP KELAS – KHUSUS KELAS I-III – IMAM DENGAN  BACAAN KERAS (JAHAR), UNTUK KELAS IV-VI HARUS ADA UJI KOMPETENSI TERUS MENERUS SATU PERSATU PADA JAM-JAM PAI UNTUK PRAKTIK MGERAKAN SHALAT DAN BACAANNYA

بسم الله الرحمن الرحيم
Aku bangga menjadi anak muslim. Ayah dan Ibuku di rumah
selalu mengajariku dan kakakku serta adikku hidup bersih.
Allah Mahaindah dan  mencintai  keindahan.
Bersih itu indah, dan Allah menyukai kebersihan.
Islam adalah agama cinta kebersihan dan kesucian.
Kebersihan itu bagian dari iman.

Kami siswa siswi SDIT Imam Bukhari, selalu menjaga kebersihan.
Kami semua ingin menjadi anak shalih dan rajin beribadah.
Ibadah itu harus dilakukan dengan bersih dan suci, baik lahir maupun batin.
Allah hanya akan menerima ibadah hamba yang dilakukan dalam keadaan suci.
Bersuci disebut juga thaharah.
Bersuci dari segala macam hadats (kotoran) dan najis.
Thaharah  itu  meliputi: Badan atau tubuh nya, pakaian nya, tempat yang digunakan.
Pastikan ketika kalian shalat, baik badan ,  pakaian dan tempat ibadah
harus suci bersih.

AYO KITA BERSUCI : APA ITU THAHARAH
Yang dimaksud dengan Thaharah, secara bahasa adalah membersihkan kotoran, baik kotoran yang berwujud maupun kotoran yang tidak berwujud.
Secara istilah, makna thaharah adalah menghilangkan hadats, najis, dan kotoran dengan air atau tanah yang bersih. Jadi thaharah itu adalah menghilangkan kotoran-kotoran yang masih melekat di badan yang membuat tidak sahnya shalat dan ibadah lainnya. (Lihat al-Muqhni karya Ibnu Qudamah, I/12)

Pasal Satu : MACAM-MACAM THAHARAH :

1) Thaharah Batin, yaitu thaharah dari kesyirikan dan kemaksiatan, yaitu dengan cara menegakkan ketauhidan dan melakukan amal-amal shalih.
إِ نَّ الـمُؤْمنِيْنَ لا  يَنْجُسُ
Sesungguhnya orang-orang beriman itu itu tidak najis. HR Bukhari dan Muslim
  إِنَّ الـمُشْرِكِيْنَ  نَجَسٌ
Sesungguuhnya orang-orang musyrik itu najis, AT TAUBAH: 28
2) Thaharah Lahir, ialah thaharah darim kotoran yang berupa hadats dan najis. Thaharah lahir juga cabang dari keimanan, sebagaimana sabda Nabi Saw:
الـطَّهُوْ رُ شَطْرُ الإِيْمَان
"Kebersihan ituu adalah cabang dari keimanan" HR Muslim

Pasal Dua : BENTUK THAHARAH:

Thaharah dengan air. Ini merupakan bentuk taharah yang asli, yaitu dengan air yang turun dari langit atau yang bkeluar dari perut bumi, selama masih murni termasuk air suci yang mensucikan. Dapat untuk membersihkan hadats dan najis, sekalipun telah ber ubah rasa, warna, atau baunya, asalkan zat yang mengubahnya suci pula. Sabda Nabi Saw:
إِنَّ الـمَاءَ طَهُوْرٌ لا َ يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ
"Sesunguhnya air adalah suci; tidak ternajiskan oleh apapun"
HR Abu Dawud, Tirmidzi dan an Nasai.
Oleh karenanya air hujan, air dari mata air, air sumur, air sungai, air wadi, air salju, air es yang melelah, dan air laut adalah suci.
هُوَ الطَّهُوْرُ مَا ؤُهُ الـحِلُّ مَيْتَتُهُ
"Air laut adalah suci dan bangkai ikat laut pun halal"
HR  Ashhabus sunan, seperti Malik, Syafii, Ahmad dan lainnya.

Thaharah dengan Debu. Debu sebagai pengganti air, ketika air tidak tersedia, atau air ada hanya terbatas untuk memasak & minum saja, atau karena udzur fisiknya yang terluka dan boleh terkena air

Pasal Tiga : PENSYARI`ATAN THAHARAH
Dalil-Dalil Thaharah Dari Al Qur’anul Karim
وَثِيَابَكَ فَطَهِّر
 Dan pakaianmu maka bersihkanlah” (Surat Al-Muddatstsir: 4)
وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُوْرًا
“Dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih” (Surat Al-Furqan: 48)
فَلَمْ تَجِدُوْا مَاءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا
Kemudian kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci)” (Surat an Nisa' : 43)
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاَةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَأَرْجُلَكمُ إِلَى الكَعْبَيْنِ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki”(Al-Maidah: 6 )
وَلاَ تُبْطِلُوْا أَعْمَالَكُمْ
“Dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu” (Muhammad: 33)

Dalil-Dalil Thaharah Dari As Sunnah:
لاَيَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ بِغَيْرِ طَهُوْرٍ  وَلاَصَدَقَةً مِنْ غُلُوْلٍ
“Allah tidak menerima  shalat (hamba) tanpa bersuci, dan tidak menerima shadaqah dari hasil penipuan (khianat)” (HR. Muslim, 1/160, dll)
لاَتُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
“Tidak diterima shalat seseorang dari kamu apabila berhadats, sehingga ia berwudlu’ (Muttafaq `alaih)
وَجُعِلَتْ لِيَ الأَرْضُ طَهُوْرًا وَمَسْجِدًا
“Dan dijadikan untukku bumi itu adalah suci dan sebagai masjid tempat shalat” (HR. Muslim)
الْمَاءُ طَهُوْرٌ لاَيُنَجِّسُهُ شَيْءٌ
“Air itu adalah suci, tidak dikotori oleh sesuatu apapun” (HR Ahmad, Abu Daud, dan lain-lainnya)
إِنَّ الصَّعِيْدَ الطَّيِّبَ طَهُوْرُ الْمُسْلِمِ وَإِنْ لَمْ يَجِدِ الْمَاءَ عَشْرَ سِنِيْنَ  , فَإِذَا وَجَدَ الْمَاءَ  فَلْيُمِسَّهُ بَشَرَتَهُ
“Sesungguhnya debu yang suci adalah alat bersuci orang muslim, walaupun ia tidak mendapatkan air sepuluh tahun lamanya, tetapi apabila ia mendapatkan air, hen daklah air itu ia sentuhkan kepada kulit badannya” (HR Ahmad, Tirmidzi, dll.)
مَسَحَ رَأْسَهُ مِنْ فَضْلِ مَاءٍ كَانَ فِيْ يَدِهِ
“Beliau mengusap kepalanya dengan sisa air wudlu yang ada pada tangannya”
(HR. Ahmad, Abu Daud).
أَ يُّمَا إِهَابٍ دُبِغَ فَقَدْ طَهُرَ
“Kulit binatang apa saja yang telah disamak maka ia menjadi suci” (Muslim)
كَانَ إِذَا أَرَادَ الْبَرَازَ  اِنْطَلَقَ  حَتَّى لاَيَرَاهُ أَحدٌ
“Beliau (Nabi) apabila hendak buang air besar (BAB), beliau pergi jauh-jauh sehingga tidak terlihat oleh siapapun”  (HR. Abu Daud, Tirmidzi)
لاَ تَسْتقْبِلُوْا الْقِبْلَةَ وَلاَ تَسْتَدْبِرُوْهَا بِبَوْلٍ وَلاَ غَائِطٍ وَلَكِنْ شَرَّقُوْا أَوْ غَرَّبُوْا
“Janganlah kamu sekalian menghadap kiblat atau membelakanginya ketika buang air kecil atau besar”  (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
اِتّقُوْا اللا َّعِنَيْنَ . قَلُوْا: وَمَا اللَّعَّانَانِ يَارَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : الَّذِيْ يَتَخَلَّىْ فِيْ طَرِيْقِ النَّاسِ أَوْ فِيْ ظِلِّهِمْ
“Peliharalah dari dua perkara yang dapat mendatangkan laknat (cacian) orang. Para sahabat bertanya: ‘Apa yang dimaksud dengan dua hal yang mendatangkan laknat orang itu ?, wahai Rasulullah ? Beliau menjawab: ‘Orang yang buang air di jalanan orang banyak (jalan umum) dan tempat berteduhnya mereka” (HR. Muslim)

Do`a Masuk dan Keluar (ke/dari) WC:
اللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبُثِ والْخَبَائِثِ
"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari godaan setan laki dan perempuan”(HR Al-Bukhari danMuslim)
غُفْرَانَكَ
“Aku memohon ampunan-Mu” (HR. Ashhab as Sunan, kecuali an-Nasa’i)


Pasal Empat :  ALAT (AIR) YANG DIPAKAI UNTUK BERSUCI
(1)     Air Mutlak: air yang memang dari asalnya bersih / suci, tidak ber campur dengan sesuatu apapun yang bisa  merubah keasliannya baik benda najis ataupun benda suci. Termasuk air mutlak adalah: air hujan, air sungai, air laut, air salju / es yang mencair.
(2)     Debu Yang suci, yaitu bagian tanah yang suci berupa debu atau kerikil atau batu atau tanah berair / lembab dan asin.
----- BERSAMBUNG KE BAGIAN-2 : MENGENAL MACAM-MACAM AIR DAN MANFAATNYA---


0 komentar:

Mari berdiskusi...

--------------------------------------------------------------------

Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...

--------------------------------------------------------------------