BAGAIMANA CARA KITA MEMELIHARA ILMU DAN AMAL
(Madarijus salikin, II, Pasal Ri'ayah; syaikh Ibnu Qayyim al Jauziyah)
 Di antara tempat persinggahan iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in adalah ri'ayah, yaitu memelihara dan menjaga  ilmu dengan amal, memelihara amal dengan ihsan dan  ikhlas  serta menjaganya dari hal-hal yang merusak, memelihara hal (keadaan) dengan muwafaqah (penyesuaian) dan menjaganya dari pemisahan. Jadi ri'ayah adalah pemeliharaan dan penjagaan.      

Tingkatan-tingkatan ilmu dan amal itu ada tiga macam:
1.    Riwayah, yaitu semata-mata memindahkan (transfer) dan membawa sesuatu yang diriwayatkan.
2.    Dirayah, yaitu memahami, mendalami dan menelaah maknanya.
3.    Ri'ayah, yaitu mengamalkan apa-apa yang menjadi tuntutan ilmu, sebagai bentuk komitmen.

Himmah (hasrat) para perawi ialah riwayat, himmah para ulama adalah dirayah, dan himmah para aerifin ialah ri`ayah. Allah mencela orang-orang yang tidak memelihara dengan benar apa yang ia pilih dan ia ad-adakan berupa kerahiban.

Allah Ta`ala berfirman:
وجعلنا في قلوب الذين اتبعوه رأفة ورحمة ورهبانية ابتدعوها ما كتبناها عليهم إلا ابتغاء رضوان الله فما رعوها حق رعايتها.... سورة الحديد : 27
"Dan, Kami jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya (Isa) rasa santun dan kasih sayang. Dan, mercka mengada-adakan rahbaniyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka,
tetapi (mereka sendiri yang mengada-adakannya) untuk mencari kcridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya."(Al-Hadid: 27).

Dengan kata lain, Allah mencela orang yang tidak memelihara qurbah (ibadah) kepada Allah yang mereka buat-buat sendiri dengan pemeliharaan yang semestinya. Apalagi dengan orang yang tidak memelihara qurbah (ibadah) yang disyari`atkan Allah kepada hamba-hamba Nya, yang dizinkan, yang dianjurkan-Nya ?
Lalu bagaimana dengan orang yang tidak memelihara taqarrub yang tidak disyariatkan Allah, tidak diperkenankan dan tidak dianjurkan-Nya, seperti orang-orang Nasrani yang menciptakan model kehidupan kerahiban? …. ''Orang-orang Nasrani menciptakan kerahiban, dengan anggapan bahwa itu merupakan sunnah Isa bin Maryam dan petunjuknya. Namun Allah mendustakan mereka dan menjelaskan bahwa merekalah yang dusta.

Pengarang Manazzilus-Sa’irin berkata,
الرعاية : صون بالعناية. وهي على ثلاث درجات. الدرجة الأولى : رعاية الأعمال. والثانية: رعاية الأحوال. والثالثة: رعاية الأوقات.
 "Ri'ayah artinya memelihara dengan `inayah (penuh perhatian).
Ada tiga derajat ri'ayah: Pertama: Ri`ayah `amal. Kedua : ri`ayah ahwal, ketiga: ri`ayah waktu.
1)    Memelihara amal, ialah memenuhinya dengan tetap menganggapnya masih sedikit, menunaikannya tanpa memperhatikannya, dan melaksanakannya sesuai dengan ilmu, bukan untuk menghias diri dengannya. Perkataan beliau tentang "menjaga dengan `inayah" artinya, menjaga atau memelihara dengan sungguh-sungguh, dan menunaikan hak sesuatu yang dipeliaharanya. Ri`ayah amal ialah dengan memenuhinya yakni terbebas dari sikap tafrith (mengurangi) dan ifrtah (menambah atau melebih-lebihkan) dari apa yang disyariatkan, sesuai dengan batas, sifat, syarat dan waktunya. 
2)    Memelihara keadaan. Ialah dengan menaggap kesungguhannya sebagai riya', keyakinannya sebagai tasyabbu` (kepura-puraan), dan hal-nya sebagai dakwaan (klaim) belaka). Yakni ia menuduh dirinya bahwa di dalam kesungguhannya masih mengandung riya', sehingga ia tidak melampaui batas, merasa belum tenang, dan menganggapnya belum-belum apa-apa. Seperti sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,   المتشبع بما لم يُعط كلابس ثوبَى زور  "Orang yang membanggakan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya seperti orang yang mengenakan dua pakaian kebohongan."  "Menganggap keyakinan sebagai kepura-puraan" meliputi dua bentuk :  (1). Bahwa keyakinan yang diperolehnya itu bukan diperolehnya sendiri, bukan darinya, dan ia tidak berhak terhadapnya karena telah berjasa, tetapi itu hyanya semata-mata karunia dan pemberian Allah Ta`ala, sekaligus sebagai titipanNya, dan semata-mata kemuarahan-Nya. Ia tak ubahnya sebagai jubah yang dilepaskan tuannya dan dititipkan kepadanya, sedang hamba dan jubahnya itu adalah milik dan kepunyaan-Nya. …. Alhasil ia hanya berpura-pura puas dengan sesuatu yang merupakan milik Allah, karunia Nya, dan kemurahan Nya kepada hamba-Nya, sehingga tak ada pintu masuk baginya kepada keyakinan itu. (2). Ia menuduh keyakinan yang ada pada dirinya belum semp;urna, bahkan apa yang diperolehnya itu seperti sekedar pinjaman, bukan milik tetap. Ia hanya berpura-pura dengan menganggap keyakinan itu miliknya dan untuknya, padahal sebenarnya tidak demikian, ini menyangkut semua hal (keadaan) bukan hanya menyangkut keyakinan. Maka orang yang jujur menganggap kejujurannya itu kepura-puraan, orang yang mukhlis menganggap keikhlasannya sebagai kepura-puraan, demikian juga dengan orang-orang yang berilmu, karena ia menuduh kejujuran, keikhlasan dan ilmunya itu belum merasuk ke dalam hatinya dan belum menjadi karakternya. Oleh karena itu ia seperti orang yang berpura-pura. Karena "keyakinan" merupakan ruh dan tiang penyangga amal, sertapuncak ketinggiannya, maka disebutkanlah secara khusus disini, untuk mengingatkan hal lainnya.. Walhasil, ia menuduh dirinya dengan tuduhan buruk di dalam memperoleh keyaki9nan itu. Apabila ia mendapatkan keyakinan, maka keyakinan itu tidak diperolehnya sendiri, bukan dari dirinya, bahgkan dia tidak punya andil sedikitpun. Ia mencela dirinya kewtika ia tidak mendapatkan keyakinan itu; dan tidak memujinya ketika mendapatkannya. Sedangkan mencurigai hal (keadaan spiritual) sebagai dakwaan (klaim), maksudnya adalah dakwaan palsu. Ia menuduh dirinya dalam rangka menyucikan diri dari buruknya dakwaan, dan membersihkan hati dari ulah syetan, karena dakwaan merupakan ulah syetan. Demikian pula hati yang cenderung kepada dakwaan menjadi tempat syetan. Semoga Allah melindungi kita dari dakwaan dusta dan dari syetan.
3)    Memelihara waktu. Artinya, "berhenti pada setiap langkah, kemudian lenyap dari kehadirannya dengan kebersihannya dari sombolmnya, kemudian pergi (lenyap) dari menyaksikan kesucian kebersihannya". Maksudnya, ia berhenti bersama gerakan lahir dan batinnya sesuai dengan kadar pelurusan niat, tujuan, keikhlasan, dan kepatuhannya. Sehingga ia tidak melangkah secara serampangan, namun ia berhenti sebelum melangkah, sehingga membetulkan langkahnya terlebih dahulu, barulah ia memindahkan kaki `azamnya. Apabila ia telah merasa tepat langkahnya dan kakinya telah berpindah , maka terpisahlah darinya, dan sah-lah kelenyapannya dari menyaksikan dan melihatnya. Ia lenyap dari menyaksikan kemajuan dirinya, sebab simbolnya adalah dirinya sendiri. Apabila ia telah lenyap dari menyaksikan diri dan kemajuannya pada setiap langkah, maka itulah langkah kebersihannya dari sombol berupa dirinya. Pada saat itulah ia menyaksikan keutamaan Rabb-nya.

Mengingat "nafsu" merupakan tempat kekeurauhan, maka disebutlah keterpisahan darinya sebagai kebersihan. Masalah ini membutuhkan pengetahuan yang halus dan kesiapan dari hamba. Dan itulah hakikat karunia atasnya.
Adapun penyebutan "lenyapnya diri dari menyaksikan kebersihannya", artinya tidak menghadirkannya di dalam hatinya, dan menyaksikan kebersiohan yang dicari, dan berhenti padanya, karena yang demikian itu termasuk sisa-sisa nafsu dan hokum-hukumnya, dimana hal tersebut merupakan kekeruhan. Manakala telah terbebasa dari kekeruhan maka dia tidak boleh berpaling dan kembali kepadanya lagi. Ia telah bersih dari symbol dan lenyap dari kebersihan dengan menyaksikan tuntutan yang paling tinggi dan yang paling luhur.



1 komentar:

Unknown mengatakan...

mohon maaf,ini sumbernya dari buku apa ya?

Mari berdiskusi...

--------------------------------------------------------------------

Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...

--------------------------------------------------------------------