الْوَصَايَا الْعَشْرُ : لِصِيَانَةِ الْعَقِيْدَة وَالأُسْرَة وَالمْـُجْتَمَع
151.  Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu Karena takut kemiskinan, kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar[1]". demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).
152.  Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. dan apabila kamu berkata, Maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu)[2], dan penuhilah janji Allah[3]. yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.
153.  Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) [4], Karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalannya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa. QS Al An`am: 151-153.

 [1]  maksudnya yang dibenarkan oleh syara' seperti qishash membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya.
[2]  maksudnya mengatakan yang Sebenarnya meskipun merugikan kerabat sendiri.
[3]  maksudnya penuhilah segala perintah-perintah-Nya.
[4]  Shalat wusthaa ialah shalat yang di tengah-tengah dan yang paling utama. ada yang berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan Shalat wusthaa ialah shalat Ashar. menurut kebanyakan ahli hadits, ayat Ini menekankan agar semua shalat itu dikerjakan dengan sebaik-baiknya.

Tiga ayat di atas dari QS al An`am, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas`ud RA, "Barangsiapa yang ingin membaca lembaran Rasulullah Saw yang diatasnya terdapat "khatam-nya" maka bacal;ah ketiga ayat tersebut, 151-153 surat al An`am" HR Tirmidzi.
Yang dimaksudkan dengan "khatam" dalam hadits adalah ayat-ayat muhkamat yang hukum-hukumnya tidak dimansukh.. Hal ini dikuatkan oleh hadits lain dari Ibnu Abbas RA, riwayat Hakim di dalam kitab al Mustadraknya.

Pada ayat 151 terdapat 5 wasiat, pada ayat 152 terdapat 4 wasiat, dan pada ayat 153 terdapat 1 wasiat.  Pada setiap ayat diakhiri dengan kalimat "Dzalikum washshaakum bihi…", ذلكم وصّاكم  hal ini menunjukkan betapa tinggi dan berbobotnya nilai wasiat tersebut. Wasiat Rabbaniyah yang dapat meluruskan kehidupan umat manusia, serta memperbaiki urusan dunia dan akhiratnya.

Allah memerintahkan Nabi Muhammad Saw menyampaikan wasiat ini kepada umat manusia, agar mereka mendengarkan apa-apa yang Allah haramkan bagi mereka. Dengan demikian bahwa urusan "Halal" dan "Haram" itu haq Allah semata dan bukan hak bagi manusia, siapapun dia dan apapun kedudukannya. Ingat QS An Nahl: 116.
116.  Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "Ini halal dan Ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.

KESEPULUH WASIAT TERSEBUT ADALAH:
Ø Pertama : wasiat untuk tidak berbuat SYIRIK, dan ini merupakan "ra`sul muharramat" dan "ra`sul khathaya", sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas`ud Ra, "aku bertanya kepada Rasulullkah Saw, dosa apakah yang paling besar ? Nabi menjawab: "Apabila anda menjadikan bagi Allah ada tandingan, padahal Dialah yang menciptakanmu". Hadits Muttafaq `alaih.
قلت يارسول الله أي الذنب أعظم ؟ قال: أن تجعل لله ندا وهو خلقك (متتفق عليه)
Syirik adalah dosa yang tidak Allah ampuni, QS An Nisa' : 48.

48.  Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia Telah berbuat dosa yang besar.
أتاني جبريل فبشرني أنه من مات لا يشرك بالله شيئا من أمتك دخل الجنة (متفق عليه).
JIbril AS membawa berita gembira pada Rasulullah Saw sambil mengatakan, "Siapa yang mati dari ummatku tidak membawa kesyirikan, maka ia masuk surge". Muttafaq `alaih.
Ø Kedua : Wasiat Untuk berbakti kepada kedua orangtua, dan tentu artinya haram berbuat durhaka kepada keduanya. QS Al Isra' : 23.
Ibnu Mas`ud Ra bertanya kepada Nabi saw,
أي العمل أحب إلى الله ؟ قال : الصلاة على وقتها ، قلت ثم أي ؟ قال : بـر الوالدين ، قلت ثم أي ؟ قال : الجهاد في سبيل الله. (متفق عليه)
"Amal apakah yang paling Allah sukai (cintai) ? Nabi menjawab : Shalat (wajib) pada waktunya, aku bertanya lagi, lalu amalan apa lagi ? Nabi menjawab: BIRRUL WALIDAIN, aku bertanya lagi, lalu apa , Nabi menjawab : Jihad di jalan Allah. HR Muttafaq `alaih.
رضا الله في رضا الوالدين ، وسخط الله في سخط الوالدين (أخرجه الترمذي وصححه أبن حبان)
"Ridla Allah tergantung pada ridla kedua orang tua, murka Allah juga tergantung pada murka kedua orangtua" HR Tirmidzi dan dishahihkan oleh Ibn u Hibban.
رغم أنف رجل أدرك أبواه الكبر فلم يدخلاه الجنة (رواه الإمام أحمد)
Ø  Ketiga : wasiat "TIDAK MEMBUNUH ANAK" karena kemiskinan atau takut miskin.
Nabi Saw bersabda,
كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت (رواه أبو داود ومسلم بمعناه)
"Cukup dikenakan dosa bagi orang yang menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya".
Ibnu Mas`ud Ra berkata, aku bertanya kepada Rasulullah Saw, Dosa apakah yang paling besar ? Nabi menjawab :
يقول ابن مسعود رضي الله : قلت يارسول الله أي الذنب أعظم ؟ قال : أن تجعل لله ندا وهو خلقك ، قلت ثم أي ؟ قال : أن تقتل ولدك خشية أن يُطْعَمَ معك ، قلت ثم أي ؟ قال : أن تزاني حليلة جارك ، ثم تلا رسول الله صلى الله عليه وسلم (سورة الفرقان : 68)
"Anda menjadikan tandingan disisi Allah padahal Dia yang menciptakanmu. Lalu bertanya lagi, lalu apa ? Nabi menjawab:  Anda membunuh anakmu karena anda takut dia (terbebani biaya makan) bersamamu. Lalu aku betrnya lagi : Dosa pa lagi ? Nabi menjawab : "Anda menzinahi perempuan tetanggamu, lalu Rasulullah saw mmbaca ayat : 68 dari surat al Furqan.." HR Bukhari.

68.  Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),
Periksa juga QS al Isra' : 31. At Takwir: 8-9.
Padahal anak-anak (al Abna') dan cucu (al Hafadah) merupakan anugerah dan nikmat dari Allah bagi hamba-hamba-Nya, sebagaimana tersebut dalam QSAn Nahl: 72.

72.  Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?"

Termasuk kufur nikmat adalah: "tidak memelihara anak-anak dan tak ambil peduli terhadap kepentingannya, dan bertindak melampau batas dengan membunuh atau cara lainnya, lebih khusus lagi apa bila alasannya takut miskin / fakir, padahal Allah telah memberinya kafalah (kecukupan) dengan rezki kepada hamba-hambaNya. QS Huud: 6.

6.  Dan tidak ada suatu binatang melata[1] pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya[2]. semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh).

[1]  yang dimaksud binatang melata di sini ialah segenap makhluk Allah yang bernyawa.
[2]  menurut sebagian ahli tafsir yang dimaksud dengan tempat berdiam di sini ialah dunia dan tempat penyimpanan ialah akhirat. dan menurut sebagian ahli tafsir yang lain maksud tempat berdiam ialah tulang sulbi dan tempat penyimpanan ialah rahim.
يقول صلى الله عليه وسلم : إن روح القدس نفث في روعي أنه لن تموت نفس حتى تستوفي رزقها و أجلها
Berkata Rasulullah saw: "sungguh malaikat telah meniupkan ke dalam hatiku, bahwa sesungguhnya seseorang itu tidak akan dimatikan (oleh Allah) kecuali padanya telah dipenuhi (ditetapkan) rezekinya dan ajal-nya"
Ø   Keempat : Wasiat dari mendekati perbuatan munkar dan keji, utamanya lagi zina dan segala media yang menghantarkan kepadanya. Hal ini ditujukan untuk membersihkan masyarakat muslim dari fasad dan khabats  ….  Lihat QS Al A`raf : 33.

33.  Katakanlah: "Tuhanku Hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui."
Ø   Kelima : Wasiat dari membunuh jiwa yang diharamkan Allah atasnya kecuali dengan Haq
Perhatikan QS 4 : 93.

93.  Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.
Nabi saw bersabda :
لا يحل دم امرىء مسملم يشهد أن لا إله إلا الله و أني رسول الله إلا بإ حد ى ثلاث : الثيب الزاني ، النفس بالنفس ، والتارك لدينه المفارق للجماعة (متفق عليه)
"Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada ilah kecuali Allah dan bahwa aku adalah rasullah, kecuali dalam tiga hal , yaitu : janda/duda yang zina, jiwa dengan jiwa (qishash), meninggalkan agamanya dengan menyempalm dari jama`ah kaum muslimin". Muttafaq `alaih.
لزوال الدنيا أهون على الله من قتل مؤمن بغير حق ، ولو أن أهل سمواته وأهل أرضه اشتركوافي دم مؤمن لأدخلهم الله النار.   رواه ابن ماجه والبيهقي والأصبهانى.
"Hilangnya dunia itu lebih ringan bagi Allah dari terbunuhnya seorang mukmin tanpa haq, walau penduduk langit dan bumi seluruhnya bersekutu  dalam darah seorang mukmin pastilah Allah masukkan mereka ke dalam neraka". HR Ibnu Majah, al Baihaqi dan Al Ashbahani.
Ø  Keenam : Wasiat Tidak mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang lebih baik. Ini menunjukkan wajibnya kita memelihara harta anak-anak yatim, baik dirinya maupun hartanya, sebelum ia baligh. QS 4 : 10.
Nabi Saw bersabda:
كلُّ المسلم على المسلم حرام ، عِرْضُهُ ومَالُهُ و دَمُهُ .. رواه مسلم.
"Setiap muslim itu haram (terlindungi) kehorrmatannya, hartanya dan darahnya" HR Muslim.
خَيْرُ بَيْتٍ في المسلمين بيتٌ فيه يَتِيْمٌ يُحْسَنُ إليه ، وشرّ  بيت في المسلمين بيت فيه يتيم يُسَاءُ إليه
"Sebaik-baik rumah adalah yang di dalamnya terdapat anak yatim yang diperlakukan dengan baik, dan sejelek-jelek rumah adalah yang terdapat anak yatim yang diperlakukan buruk atasnya"  HR Ibnu M ajah.

Ø  Ketujuh: Memenuhi timbangan dan takaran dengan adil.
QS Al Muthaffifin: 1-3.  Dan Nabi bersabda:
(اتقوا الظلم فإ ن الظلم ظلمات يوم القيامة) رواه مسلم
"Jauhilah kezhaliman karenba kezhaliman itu adalah kegelapan-kegelapan hari kiamat"  HR Muslim. Asy Syu`ara': 181-183.
Ø  Kedelapan:  Wasiat untuk selalu berlaku adil, baik dengan perkataan maupun perbuatan. QS 4 : 135.
Ø  Kesembilan : Memenuhi janji Allah; memenuhi tuntutan kalimat Syahadat yang kita ikrarkan dengan lisan, yakini dengan hati, dan amalkan dengan perbuatan. Yaitu dengan Iltizam dalam ketaatan kepada Allah dan memenuhi janjiNya, iltizam untuk menjauhi apa-apa yang Allah larang dan memenuhi janjiNya, dan tamassuk (berpegang teguh) dengan sunnah rasulullah Saw dan memenuhi janji-Nya. QS Ar Ra`du : 19-20, Allah memuji hambaNya yang memenuhi janji kepada Nya.
Ø  Kesepuluh : Wasiat menempuh jalan al Mustaqim dan mengikutinya, dengan menjauhi semua jalan selain darinya. Karena jalan menuju Allah itu hanya satu.
(أنا وكافل اليتيم في الجنة هكذا ، وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما) رواه البخاري وأبو داود والترمذي
Tentang pemeliharaan anak-anak yatim ini, Nabi Saw telha memberi spirit kepada kaum muslimin, melalui sabdanya, "Aku dan penjamin anak yatim berada di Surga, seperti ini sambil menunjukkan kedua jari nya yang mengapoit jari tengahnya" HR Bukhari , Abu Daud dan Tirmidzi.

Dalam soal keadilan dalam hokum, walau menimpa kerabatnya, maka Nabi Saw bersabda:
(والذي نفس محمد بيده لو أن فاطمة بنت محمد سرقت لقطع محمد يدها) متفق عليه
"Demi jiwa Muhammad yang ada di tangan-Nya, andaikan Fatimah binti Muhammad mencuri maka pastilah Muhammad (sendiri) yang akan memotong tangannya" Hadits Muttafaq `alaih.


Adapun tentang wasiat yang ke sepuluh yang merupakan inti dari seluruh wasiat tersebut, perlu mendapat kejelasan yang lebih rinci, terutama menyangkut pengertian "al Ittiba'", Thariqah dan al Manhaj.
ديننا دين اتباع لا دين فكر وابتداع
الاتباع : هو أصل الأصول وأسُّ الأ ُسُسِ في ديننا بل هو الدين كله (النساء: 125)
"Din kita adalah Din ittiba', bukan Din pemikiran dan kebid`ahan".
"Al Ittiba'" adalah pokok dari segala pokok, asas dari segala asas di dalam Din kita, bahkan ia merupakan agama secara menyeluruh. Dalilnya adalah surat an Nisa' : 125

125.  Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya.
الاتباع لغة : السير في طريق مسلوك، والابتداع : احداث طريق جديد ، لم يسلك من قبل. والاتباع شرعي يعني : السير على طريق من رضي الله عن سيرهم (واتبع سبيل من أناب ، سورة لقمان: 15).
Al ittiba' secara bahasa (etimologi) adalah berjalan di atas jalan yang telah ditempuh (orang lain, sebelumnya), sedangkan makna al Ibtida' adalah mengadakan jalan baru, yang belum ditempuh (orang lain) sebelumnya. Adapun secara syar`iy (terminology) maka makna al-ittiba' adalah : berjalan di atas jalan orang yang telah Allah ridloi, dalilnya adalah QS Luqman : 15.
"dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, Kemudian Hanya kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu  apa yang Telah kamu kerjakan".
الأول لغوي : أن يكون العمل أو القول مسبوقا به .  والشرعي : أن يكون العمل أو القول صادرا ممن أناب إلى الله تعالى ، والمنيبون لا يُعرفون إلا بتزكية الله أو رسوله صلى الله عليه وسلم لهم .
Sehingga makna al Ittiba' itu terbagi secara etimologi (bahasa) dan terminology (istilahi).
Secara bahasa makna al ittiba' adalah: menjadikan amal perbuatan atau perkataan memngikuti pendahulunya. Dan secara istilahi makna al Ittiba' adalah: menjadikan amal atau perkataan bersumber dari orang yang telah kembali kepada Allah SWT. Sememntara mereka (orang-orang yang telah kembali) itu tidak dikenali (diketahui) kecuali dengan adanya "Tazkiyah" (rekomendasi) dari Allah atau Rasul-Nya Saw atas mereka itu. Tazkiyah itu kita jumpai di dalam QS 9 (at taubah): 100 berikut
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. QS AT TAUBAH : 110
قول عمر رضي الله عنه : والله إني لأعلم أنك حجر لا تضرّ ولا تنفع ، ولولا أني رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقبلك ما قبلتك ، أخرجه البخاري.
(Dalam soal ittiba') ini kita dapat mengikuti mauqif (sikap) dari Umar bin al Khaththab RA ketika menyaksikan Nabi saw mencium hajar aswad, ia pun tanpa banyak tanya mengapa dan mengapa, ittiba' kepada Rasulullah saw.
Umar berkata: " Demi Allah aku benar-benar mengetahui bahwa engkau adalah batu (maksudnya hajar aswad di Ka`bah) tidak dapat memberi madarat dan manfaat (buat siapapun), dan andaikan aku tidak melihat Rasulullah saw mencium kamu, pastilah aku tak (pernah) mencium-mu" HR Bukhari.
حكم الابتداع في الطريق :   المقصود بِـ (الطريق) : كل طريقة يسلكهاالعابد للوصول إلى غايته ، كطرق الدعوة ، طرق الوصول للحكم ، طرق التغيير ، وطرق الحكم نفسه. ومنها : الهجرة والبيعة والاختيار، والجهاد والخلافة والشورى
Hukum Bid'ah dalam mencari jalan lain selain jalan para Sahabat yang mengikuti jalan Rasul Saw:
Yang dimaksud dengan "ATH-THURUQ" adalah setiap jalan (yang ditempuh dalam beragama ini) yang ditempuh oleh seorang `abid (ahli ibadah; hamba) untuk sampai pada tujuannya. Misal saja: kita mengenal Turuq ad da`wah (jalan/metode da`wah: tidak boleh mengambil setiap cara untuk sampainya pada tujuan dakwah kecuali yang sejalan dengan s Thariqah Rasul Saw), metode sampainya kepada kekuasaan (pemerintahan. Dan demokrasi bukan thariqah sunnah), metode perubahan ummat, metode menetapkan hokum itu sendiri. Diantara thariqah an Nubuwwah dan al Khilafah adalah hijrah, bai`ah, ikhtiyar (dimana ahlu syura memilih seorang imam kaum muslimin – khilafah atau sejenisnya – lalu ummat berbai`at atas kebasahannya sebagai pemimpin mereka, juga jihad dan khilafah serta syura.
ودليله : سورة يوسف ¨108 ،
108.  Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan Aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik".
(والصحابة مِمَّنْ تَبِعَهُ صلى الله عليه وسلم ، ومُخَالَفَتُهُمْ تعني الخروج عن سبيله صلى الله عليه وسلم).
Makna "wa manit taba`ani" adalah Shahabat dari kalangan yang mengikuti Nabi Saw, dan yang menentang mereka artinya keluar dari jalan yang ditempuh Rasulullah SAW. 
وجوب التزام طريقة النبي صلى الله عليه وسلم في كل شيء، ومالم يكن طريقته صلى الله عليه وسلم فليس فيه بصيرة ، وما ليس فيه بصيرة ، فهو عماية وضلالة .  أي : طريق واحد لا طريقان ، وصراط واحد متميز لا خلط فيه بسبل أخرى.
Ini menjadi kewajiban bagi kita, yaitu iltizam mengikuti thariqah Nabi saw dalam segala hal, dan bagi yang tidak mengikuti jalannya Saw maka pastilah tidak disertai Bashirah (ilmu), dan apa saja yang di dalamnya tak ada bashirah, maka ia dalam kesesatan. (Jalan Rasulullah Saw dalam agama ini) hanya satu dan bukan dua atau lebih, dan jalan satu yang terpisah dari jalan-jalan lainnya, yang di dalamnya tidak bercamnpur dengan jalan-jalan lainnya.
 قال صاحب الظّلال (ولا يملك الإنسان أن يستمد آدابه من معين ، ويتخذ شرائعه وقوانينه من معين آخر ، ويستمد أوضاعه الاجتماعية والاقتصادية من معين ثالث (5 : 2823). 
Berkata penulis Tafsir Fi Zhilal al Qur'an : Dan tidak lah ada kekuasaan bagi manusia untuk menyandarkan adab dan etikanya dari satu sumber (missal dari Syariat Islam), menghambil syariat dan undang-undangnya (missal saja dengan demokrasi barat dll), dari sumber lainnya lagi, dan menyandarkan urusan-urusan social kemasyarakatannya dan ekonominy dengan sumber ketiga (missal saja dengan sosialis atau kapitalis), (Jilid 5 :2823)
والسبل : البدع والشبهات (تفسير ابن جرير) ،  السبل : بطرق اليهود والنصارى وغيرهم (تفسير ابن جرير).  السبل : كل من تفرق واختلف كان على طريق أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم (قوله صلى الله عليه وسلم: ليس منا من عمل بسنة غيرنا)
As Subul adalah bid`ah dan syubhat (Tafsir Ibnu Jarir), as Subul adalah jalan Yahudi dan nashrani serta yang lainnya (Tafsir ibnu Jarir), as Subul adalah setiap yang menyempal dari jalan Thariqah para Shahabat Nabi Saw, sebagaimana sabdanya : "Bukanlah dari golongan kami yang beramal dengan sun nah selain kami".

"Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang Telah dikuasainya itu[*] dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.
Qs An Nisa': 115:  [*]  Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan.
تحذير شديد ، ووعيد أليم ، لمن اتبع غير طريق الرسول صلى الله عليه وسلم والصحابة.
Ayat 115 surat an Nisa' ini menunjukkan adanya peringatan keras dan ancaman yang menyakitkan, bagi siapa saja (dari kaum muslimin) yang mengikuti BUKAN JALAN Rasulullah Saw dan SHAHABAT Ra
 الأنعام : 153 ...  السبل : الضلالات (قال ابن عباس) .
قال شيخ الإسلام في تفسير للآية 105 من سورة النساء : إنها تدل على وجوب اتباع سبيل المؤمنين وتحريم اتباع غيرهم ، ومن شاقه – أي الرسول- فقد اتبع غير سبيلهم ، وهذا ظاهر ، ومن اتبع غير سبيلهم فقد شاقه ...  وفي الآية التوبة : 100 زكّت المتبعين للصحابة ، و أنهم من الناجين يوم القيامة ، فإن هذه الآية (النساء : 115) ذمّت المخالفين لسبيل الصحابة ، وحكمت عليهم بالضلال في الدنيا ، والعذاب الأليم في الآخرة يوم القيامة.
4 ÍxósuŠù=sù tûïÏ%©!$# tbqàÿÏ9$sƒä ô`tã ÿ¾ÍnÍöDr& br& öNåkz:ŠÅÁè? îpuZ÷FÏù ÷rr& öNåkz:ÅÁムë>#xtã íOŠÏ9r& ÇÏÌÈ سورة النور
Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.
أي : عن أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو : سبيله ، ومنهاجه ، وطريقته ، وسنته وشريعته ..، أو يصيبهم عذاب أليم ، أي : في الدنيا بتقتيل ، أو حدّ ، أو حبس ، أو نحو ذالك ... تفسير ابن كثير 3: 319.
Maksudnya menyimpang (menyelisihi) dari perintah Nabi Saw berupa: jalannya, minhajnya, thariqahnya, sunnah dan syariatnya …  adzab di dunia berupa pembataian, boikot –pembatasa gerak, penahanan (tau penjara) atau sejenisnya.. dan adzab di akhirat jelas adzab yang sangat pedih (neraka) …. Tafsir ibnu Katsir: 3/319.

65.  Katakanlah: " dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu[1] atau dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebahagian kamu keganasan sebahagian yang lain. Perhatikanlah, betapa kami mendatangkan tanda-tanda kebesaran kami silih berganti[2] agar mereka memahami(nya)". 
[1]  azab yang datang dari atas seperti hujan batu, petir dan lain lain. yang datang dari bawah seperti gempa bumi, banjir dan sebagainya. Juga "pemimpin yang suu' (jelek agama dan prilakunya)- aimmatus suu' - dan "pembantu-pembantu pemimpin" yang jelek pula – khadamus suu' – dan dalam riwayat dikatakan sebagai orang-orang dungu dan jelata. (Tafsir Ibnu Jarir, 11/418 dari dua jalan semuanya dari Ibnu Abbas Ra).
Shahabat Ali bin Abi Thalib Ra bernama Ibnu Khairah berkata bahwa "Balasan kemaksiatan" antara lain : semangat lemah dalam ibadah, sempit dalam  kehidupan, dan sulit merasakan kelezatan, ini dikuatkan oleh Ibn u Katsir ketika menafsiurkan ayat Saba', jiilid 3: 533, oleh Ibnu Hatim.
[2]  Maksudnya: Allah s.w.t. mendatangkan tanda-tanda kebesaranNya dalam berbagai rupa dengan cara yang berganti-ganti. Adapula para Mufassirin yang mengartikan ayat di sini dengan ayat-ayat Al-Quran yang berarti bahwa ayat Al-Quran itu diturunkan ada yang berupa berita gembira, ada yang berupa peringatan, cerita-cerita, hukum-hukum dan lain-lain.
والمنهاج هو : الطريق والسبيل الذي تسير عليه الجماعة المسلمة لتحقيق أمر العقيدة في القلب ، وإقامة شرع الله في الأرض. (لكل جعلنا منكم شرعة ومنهاجا) المائدة: 48
Yang dimaksud dengan "Minhaj atau Manhaj" adalah ath thariq dan as sabiil (metode dan jalan) yang mana nJama`ah kaum muslimin berjalan di atasnya untuk merealisasikan urusan aqidah di dalam hati dan mengekakkan syari`at Allah di muka bumi. Kata Minhaj ini didapatkan dalam QS al Maidah: 48 , dan dalam hadits Hudzaifah al Yamani. Dengan demikian maka "al Manhaj" sebagai bagian dari agama, sebagaimana halnya aqidah, dan mensikapinya merupakan "TAUQIFY" (artinya tinggal ikut saja metode dan cara yang dilakukan Nabi Saw dan para Shahabatnya Ra), sebab ia bukan sesuatu "IJTIHADI" yang bisa berubah karena zaman dan tempat; seperti yang banyak ditempuh oleh "Gerakan-Gerakan dakwah Kontemporer" yang terperangkap ke dalam sikap "Tubarrirul wasilah" (menghalalkan segala cara : yang penting sampai di kekuasaan) walau harus berkolaborasi dengan "musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya, juga musuh Islam dan Dakwahnya".

URGENSI ITTIBA' :
1.    Banyaknya nash baik dari al Qur'an maupun as sunnah yang memerintahkan kita untuk ittiba', menganukurkan, memujinya, bahkan lebih dari 60 topik tersebar di berbagai surat dan ayat dalam al Qur'an. Adapun perintah untuk menaati Allah sekaligus menaati Rasulullah saw atau menganjurkan padanya atau pujian bagi mereka yang menaati keduanya, tidak kurang dari 50 topik. Begitu pula di dalam as sunnah, banyak terdapat nash yang memerintahkan ittiba'.
2.    Ittiba' merupakan satu-satunya penjaga kita dari Allah dari segala penyimpangan dan kesesatan (al haafizhul wahiid –minallah-minal inhiraf wadl dlalal).

BUAH DARI ITTIBA' :
1.    Hidayah. QS al Ankabut: 69, sebab Mujahadah itu hanya terjadi dengan ittiba'. QS 5: 16.
2.    Pertolongan di dunia dan keselamatan di akhirat. QS Thaha: 123, al baqarah: 38
3.    Sertifikat mendapatkan ridlo Allah, dan ini puncak dari tujuan hidup manusia. QS 9 : 100

WASPADAI BAHAYA BID'AH :
Secara terminolgi, maka makna Bid`ah adalah mengambil (mengadakan) jalan baru dalam agama, baik berupa ibadah, pemikiran maupun cara (metode, jalan), yang sama sekali tidak dianjurkan oleh Allahj, tidak dilakukan oleh Rasulullah Saw, dan tidak pula ditempuh (dijalani) oleh Salaf dari ummat ini (para shahabat, tabi`in, tabi`ut tabi'in termasuk para Imam Ahlus sunnah wal Jama`ah). Atau bias juga dikatakan, bahwa termasuk bid`ah adalah mentakhshish (mengkhususkan) ibadah yang disyariatkan, baik secara zaman (waktu, atau tempat atau cara, yang tidak tegak dalil tentang "pengkhususann" nya, walau ada perintah yang bersifat umum dan nash yang jelas. Jadi mengkhususkan dalil yang bersifat umum baik waktunya, tempatnya maupun caranya dalam melaksanakan perintah, adalah bid`ah.  Yang pertama disebvut dengan bid`ah Haqiqiyah dan yang terakhir disebut bid`ah idlofiyah. Kedua-duanya sesat, dan kesesatan iotu berada di dalam neraka.

MENGAPA BID`AH ITU BAHAYA ?
1.  Bahwa pelaku bid`ah itu menempatkan dirinya pada posisi pembuat syariat, padahal ini hak penuh Allah. QS 42:21.
2.  Bid`ah dalam agama jauh lebih bahaya daripada melakukan dosa-dosa dan kemaksiatan, sebab ia telah membuat syariat baru dan menyamakan dengan syariat Allah dan hokum-hukumNya. Kebid`ahan ini telah menjadi kesepakatan para `ulama (Ibnu Taimiyah, Majmu` Fatawa, 28: 370) dan dalam Zadul Muyassar 7: 282.
3.  Pelaku Bid`ah itu tidak pernah berpikir untuk bertaubat dari kesalahannya, sebab ia menduga nya sebagai kebenaran, oleh karenanya ia terus menerus dalam perbuatan dosanya, dan ini lebih dahsyat dari maksiat (asyaddu minal ma`shiyah) Dan bahkan ia mengajak orang lain untuk mengikutinya. Sofyan ats Tsauri RA berkata : "Bahwa bid`ah itu lebih disukai oleh Iblis daripada maksiat" (Abu NU`aim di dalam al Hilyah, 7: 26, al Lalika'ii di dalam Ushul al I`tiqad, 1: 132, silahkan juga lihat Talbis Iblis, Ibnu Jauzi, hal. 13.  Shira`ul Fikri  wal ittiba', Syaikh Adnan bin Muhammad Alu `Ar Ur, seri 3, hal. 12-25)
4.  Bid`ah merupakan perbuatan yang pling menyesatkan manusia, karena ia termasuk "man sanna fil islami sunnatan sayyi'atan……" HR Muslim. Bid`ah itu lebih jahat dari pada perbuatan dosa (pernyataan `ulama salaf).
5.  Bid`ah itu merupakan pokok pangkal dari kesyirikan dan kesesetan dari Dinullah, juga akar dari kekufuran: juga menandingi pembuat syariat (Allah) dan menghalangi dari Ittiba', serta menganggap bahwa agama mini belum sempurna. Imam Malik Ra berkata n: " Barangsiapa yang melakukan satu bid`ah dalam islam dan menganggapnya sebagai perbuatan hasanah, maka ia benar-benar telah menngklaim bahwa Muhamamd itu mengkhianati risalh, sebab Allah telah berfirman "al Yauma akmaltu lakum.." 5:2



0 komentar:

Mari berdiskusi...

--------------------------------------------------------------------

Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...

--------------------------------------------------------------------