Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Oleh : Fadhilatus Syaikh Muhammad Ibrahim al-Hamd
TA`RIF AS SUNNAH :
Menurut bahasa “Sunnah” berati cara dan jalan hidup. Di dalam qasidah Mu’allaqat-nya yang terkenal, Lubaid bin Rabi’ah berkata,
مِنْ مَعْشَرٍ سَنَّتْ لَهُمْ آباؤُهُمْ # وَلِكُلِّ قَوْمٍ سُنَّةٌ وَ إِمَامُهَا
Dari komunitas yang dibuat leluhur mereka untuk mereka
Dan setiap kaum memiliki cara hidup dan pemimpinnya.
Penyair lain berkata:
رَبِّ وَفِّقْنِيْ فَلاأََعْدِلُ عَنْ # سُنَنِ السَّاعِيْنَ فِي خَيْرِ سُنُنِ
Tuhan, berilah aku pertolongan, Agar aku tak menyimpang Dari jalan hidup mereka yang berjalan Di atas jalan hidup yang terbaik.

Ibnu Manzhur berkata : “Kata Sunnah berarti jalan hidup yang baik maupun yang buruk. “
Khalid bin Utbah Al-Hudzali berkata,
فَلاتَجْزَعَنَّ مِنْ سِيْرَةٍ أَنْتَ سِرْتَهَا # فَاَوَّلُ رَاضٍ سُنَّةً مَنْ يَسِيْرُهَا
Jangan sekali-kali merasa gusar terhadap jalan hidup yang kau lalui
Karena orang pertama yang merestui jalan hidup adalah orang yang tengah melalauinya.
Sedangkan menurut istilah para ulama aqidah,
“Sunnah” adalah petunjuk Rasulullah SAW dan sahabat-sahabatnya, baik berupa ilmu (pengetahuan), i’tiqad (keyakinan), ucapan, maupun perbuatan. Dan itulah “Sunnah” yang wajib diikuti; penganutnya dipuji dan penentangnya dicela.”
Istilah Sunnah juga dipakai untuk menyebut sunnah-sunnah ibadah dan i’tiqad, di samping menjadi lawan dari istilah “bid’ah”.
Oleh karena itu, jika dikatakan, “Si Fulan termasuk Ahli Sunnah,” maka itu berarti ia termasuk orang yang mengikuti jalan yang lurus dan terpuji.

TA`RIF AL-JAMA`AH
Menurut bahasa, “Jama’ah” diambil dari kata dasar jama’a (mengumpulkan) yang berkisar pada al-jam’u (kumpulan), al-ijma’ (kesepakatan), dan al-ijtima’ (perkumpulan) yang merupakan antonim (lawan kata) at-tafarruq (perpecahan).

Ibnu Faris berkata, “Jim, mim, dan ‘ain adalah satu dasar yang menunjukkan berkumpulnya sesuatu. Dikatakan, jama’tu asy-syai’a jam’an (aku mengumpulkan sesuatu).
Menurut istilah para ulama aqidah, “Jama’ah” adalah generasi Salaf dari umat ini, meliputi para sahabat Nabi r, para tabi’in, dan semua orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari Kiamat. Mereka adalah orang-orang yang bersepakat untuk menerima kebenaran yang nyata dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.


Mengapa Disebut Ahli Sunnah wal Jama’ah?
Ahli Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang menjalani sesuatu seperti yang dijalani oleh Nabi r dan sahabat-sahabatnya. Mereka adalah orang-orang yang berpegang teguh pada Sunnah Nabi r, yaitu para sahabat, para tabi’in, dan para imam petunjuk yang mengikuti jejak mereka. Mereka adalah orang-orang yang istiqomah dalam mengikuti Sunnah dan menjauhi bid’ah, di mana saja dan kapan saja. Mereka tetap ada dan mendapatkan pertolongan sampai hari Kiamat.
Mengapa mereka disebut demikian? Karena mereka berafiliasi (menisbatkan diri) kepada Sunnah Nabi r dan bersepakat untuk menerimanya secara lahir-batin; dalam ucapan, perbuatan, maupun keyakinan.

Nama Lain Ahli Sunnah wal Jama’ah.
Ahli Sunnah wal Jama’ah memiliki sejumlah nama lain.
1. Ahlu Sunnah wal Jama’ah
2. Ahli Atsar (Sunnah yang diriwayatkan dari Nabi r).
3. Ahli Sunnah (tanpa Jama’ah).
4. Ahli Hadis. Karena mereka lah orang-orang yang mau mengambil Hadis Nabi SAW, baik secara riwayah (periwayatan) maupun dirayah (pemahaman), dan siap mengikuti petunjuk Nabi SAW, secara lahir-batin.
5. Ahli Jama’ah.
6. Firqah Najiyah (Golongan yang Selamat). Karena, mereka selamat dari keburukan, bid’ah, dan kesesatan di dunia, serta selamat dari api Neraka pada hari Kiamat. Hal itu disebabkan mereka mengikuti Sunnah Nabi SAW.
7. Jama’ah.
8. To’ifah Manshuroh (Golongan yang Mendapatkan Pertolongan). Yaitu, golongan yang mendapatkan bantuan dari Allah Ta’ala.
9. Salafu Sholih
10. Ahli Ittiba’. Karena, mereka selalu mengikuti (ittiba’) Al-Qur’an, As-Sunnah, dan atsar generasi Salafush shalih.
Dialihbahasakan dari Aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah : Mafhumuha Khashaishuha wa Khashaishu Ahliha karya Syaikh Muhammad Ibrahim al-Hamd dan ditaqdim oleh al-Allamah Ibnu Bazz rahimahullahu
  1. Diwan Lubaid bin Rabi’ah, hal. 179
  2. Bait syair ini tidak diketahui penciptanya (anonim). Bait ini biasa dipakai oleh para ahli Nahwu sebagai syahid atas keharusan me-nasab-kan fi’il mudlari’ sesudah fa’ as-sababiyah yang didahului dengan tholab (permintaan) murni. Dan tholab yang ada di sini adalah doa. Lihat Syarh Alfiyah Ibnu Malik karya putra penyusunnya; Syarh At-Tashrih ‘Ala At-Taudlih karya Khalid Al-Azhari, 2/239
  3. Lisanul Arab, 13/225
  4. Mabahits fi Aqidah Ahli As-Sunnah, hal. 13
  5. Lisanul Arab, 13/226
  6. Mu’jam Maqayis Al-Lughah, 1/479, materi jama’a
  7. Lihat Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah karya Syaikh DR. Muhammad Khalil Harras, hal.61, tahqiq: Alwi As-Saqqaf; dan Syarh Al-Aqidah Ath-Thohawiyah karya Ibnu Abil Iz Al-Hanafi, hal. 382
  8. Lihat Mabahits fi Aqidah Ahli Sunnah, hal. 13-14
  9. Lihat Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah karya Syaikh DR. Shalih Al-Fauzan, hal. 10; dan Fathu Rabbi Al-Bariyyah bi Talkhish Al-Hamawiyah karya Syaikh Muhammad bin Utsaimin, hal. 10
  10. Lihat Syarh Al-Aqidah Ath-Thohawiyah, hal. 512; Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah karya Syaikh DR. Shalih Al-Fauzan, hal. 9-10; dan Mabahits fi Aqidah Ahli Sunnah, hal. 14-16


0 komentar:

Mari berdiskusi...

--------------------------------------------------------------------

Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...

--------------------------------------------------------------------