GAMBARAN UMUM
AHLI SUNNAH WALJAMA`AH
Oleh : Syaikh Abdul Hadi al Mishri, Penerjemah: Abu Fahmi (Imam Bukhari-Jatinangor), Buku sumber : Ahlussunnah wal Jama`ah, Ma`alim Inthilaqatul Kubra

Prinsip utama yang membedakan Ahli Sunnah Waljama`ah dengan golongan lain adalah komitmen mereka terhadap Sunnah Rasulullah Saw dan jama`ah sahabat yang diridhai Allah Swt. Hal inilah yang membentuk pandangan umum yang dapat digunakan untuk mengenali mereka. Selain itu, prinsip tersebut merupakan isyarat yang menunjukkan sikap moderat mereka yang membedakannya dengan golongan, kelompok, dan aliran yang menyimpang.

Ahli Sunnah Waljama`ah mempersatukan ad-Din melalui ilmu dan amalan, lahir dan batin:
Ahli Sunnah Waljama`ah mempersatukan ad-Din secara keseluruhan melalui ilmu, amalan, lahir dan batin dengan selalu berpegang kepada kemurnian Islam yang dibawa Nabi Saw dan dipelihara oleh para sahabat.
I`tiqad golongan yang selamat (jama`ah) adalah gambaran yang dipredikatkan oleh Nabi Saw dengan keselamatan, sebagai mana sabdanya:
“Umatku akan terpecah-belah menjadi 73 golongan, yang 72 golongan masuk neraka dan yang satu masuk surge. Golongan ini adalah yang mengikuti jalan hidup seperti yang aku tempuh hari ini dan jalan para sahabat.”
I`tiqad inilah yang ditinggalkan Nabi Saw dan para sahabat yang diridlai Allah. Oleh karena itu, barangsiapa yang mengikuti mereka termasuklah ke dalam Firqah an-Najiyah (golongan yang selamat) (Juz 3:179)

Jalan hidup mereka adalah Dinul Islam yang dengannya Rasulullah Saw diutus. Akan tetapi, Rasulullah mengabarkan bahwa umatnya akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya masuk neraka kecuali satu, yaitu al-jama`ah. Dan dalam hadits lain disebutkan:”Mereka yang menempuh jalan hidup yang aku tempun dan para sahabatku, yang selalu berpegang teguh pada kemurnian Islam, serta bersih dari percampuran, merekalah Ahli Sunnah Waljama`ah.” (Juz 3:159)

Ahli Sunnah mempersatukan ad-Din secara menyeluruh dan menegakkan ajarannya. Mereka berhimpun di atas hal itu. Karena al-jama`ah merupakan sebab dan akibat sekaligus ketaatan dan rahmat, maka memelihara jama`ah merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah, dan di antara rahmat Allah bagi orang yang menaati-Nya adalah terpeliharanya jama`ah mereka.

Sesungguhnya yang menjadi factor penyebab kesatuan dan kerukunan adalah menyatukan ad-Din dan mengamalkan ajarannya secara menyeluruh dalam rangka ibadah kepada Allah semata, tiada menyekutukan-Nya dengan apa pun sebagaimana yang diperintahkan-Nya, baik lahir maupun batin. Sedangkan factor penyebab perpecahan tidak lain adalah meninggalkan sebagian dari apa-apa yang diperintahkan-Nya dan berbuat kezhaliman di antara mereka.

Al-Jama`ah akan membuahkan rahmat dan kebahagiaan dunia-akhirat serta berserinya wajah (tatkala kelak menghadap Allah). Sedangkan al-firqah akan mendatangkan siksa dan laknat-Nya, membuat hitam dan uram wajah, di samping menjauhnya Rasulullah dari mmereka.

Hal ini jelas merupakan dalil bahwa ijma` adalah hujjah yang qath`i. Karena jika mereka berhimpun dan sama-sama mentaati Allah, tentulah mereka akan mendaptkan rahmat-Nya. Oleh sebab itu, tidak akan ada ketaatan kepada Allah dan tidak akan pula kedatangan rahmat-Nya bila mereka melakukan perbuatan yang tidak diperintah oleh-Nya, baik dalam hal keyakinan (i`tiqad), perkataan, ataupun perbuatan. Artinya, jika perkataan atau amalan yang mereka himpun tidak berdasarkan perintah Allah, tentulah tidak akan lahir ketaatan kepada-Nya, dan tidak ada sebab yang mendatangkan rahmat-Nya. (Juz 1:17)

Manakalan manusia telah meninggalkan sebagian yang diperintahkan Allah Swt, maka saat itu pula timbul permusuhan dan kebencian. Dan jika satu kaum telah berpecah-belah, akan rusak dan binasalah mereka. Sebaliknya, jika stu kaum berhimpun, maka akan lahirlah kebaikan penuh damai dan mereka dapat berkuasa. Maka jama`ah adalah rahmat, sedangkan firqah disimpulkan sebagai adzab.(Juz 3:421)

Ahli Sunnah adalah golongan tengah dan lurus.
Ahli Sunnah Waljama`ah adalah golongan tengah lagi lurus di antara berbagai kelompok umat antara melebihkan dan mengabaikan. Mereka berada di tengah-tengah kelompok umat, sebagaimana keberadaannya di tengah-tengah berbagai aliran dan agama.
Jalan lurus ini adalah Dinul Islam yang bersih, sebagaiman termaktub dalam Kitabullah. Jalan yang lurus adalah Ahli Sunnah Waljama`ah, karena sunnah mahdlah (murni) adalah Dinul Islam yang murni. Hal ini telah banyak disebutkan dalam hadits Nabi dalam berbagai versi, yang diriwayatkan oleh para Ahli Sunnah dan para Musnad, seperti Imam Ahmad, Abu Daud, Turmudzi, dan lainnya, bahwa Nabi Saw bersabda:
“Umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya asuk neraka kecuali satu, yaitu al-jama`ah.”

Dan dalam riwayat lain dikatakan:
“Mereka adalah orang-orang yang menempuh jalan seperti yang aku tempuh hari ini dan para sahabatku.”

Golongan yang selamat adalah Ahli Sunnah, karena mereka berada di tengah-tengah berbagai aliran, sebagaimana halnya Islam sendiri berada di tengah-tengah antara berbagai agama. (Juz 3: 369)

Demikian pula dalam semua perkara Sunnah, mereka mengambil jalan tengah, sebab mereka berpegang teguh kepada Kitabullah, Sunnah Rasul, serta ijma` para Sabiqun Awwalun dari kaum Muhajjirin dan Anshar beserta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. (Juz 3:375)

Mereka berada di tengah-tengah di antara firqah-firqah umat, sebagaimana halnya umat Islam itu sendiri adalah pertengahan di antara umat-umat yang lain. Oleh karena itu, mereka bersikap moderat dalam masalah sifat-sifat Allah, antara golongan ta`thil (orang-orang yang menyerupakan Allah dengan lain-Nya) dari golongan Musyabbihah. Mereka juga bersikap moderat dalam masalah af`al Allah, antara faham Qadariyah dengan Jabariyah. Demikian pula dalam masalah janji dan ancaman, antara Murji`ah dengan Wa`idiyah dari golongan Qadariyah lainnya. Mereka juga bersikap oderat dalam masalah istilah-istilah iman dan ad-Din, antara golongan Huririyah dengan Mu`tazilah serta antara Murji`ah dengan jahmiyah; dan dalam soal para sahabat Rasul antara Rafidlah dengan Khawarij.(Juz 3: 141)

Ahli Sunnah Waljama`ah berpegang teguh kepada Al Qur`an, Sunnah, dan ijma`.
Ahli Sunnah Waljama`ah adalah orang-orang yang berpegang teguh kepada Al Qur`an, Sunnah, dan ijma`. Merekalah orang-orang yang taat mengikuti ad-Din yang dating dari Rasulullah, bukan din (system ajaran) yang berasal dari filsuf dan ahli kalam.
Orang-orang yang menghimpun tiga hal utama –yang merupakan sumber kebaikan- akan mendapat pahala dari Rabb mereka, selamat dari hukuman-Nya, tiada takut terhadap apa yang ada di hadapan mereka, serta tidak merasaa cemas dan sedih terhadap apa yang mereka tinggalkan (segala sesuatu yang telah mereka lakukan). Tiga hal itu ialah mengimani penciptaan dan kebangkitan –awal penciptaan dan tempat kembalinya; beriman kepada Allah dan hari akhir; beramal shaleh (yakni melaksanakan semua titah Allah dan meninggalkan larangan-larangan-Nya). (Juz 12:469)

Ahli Sunnah Waljama`ah adalah penerus sejarah bagi penganut agama Islam.
Ahli Sunnah Waljama`ah adalah asal-muasal dalam umat Muhammad. Mereka juga merupakan penerus tabi`at alami dan benar (sah) bagi pemeluk agama ini, sebagaimana halnya millah Muhammad Saw menjadi penerus alami dan benar bagi millah-millah para nabi pendahulunya. Oleh karena itu, jika ada golongan lain –di luar Ahli Sunnah Waljama`ah- maka asing bagi millah ini, dan dianggap sebagai golongan minoritas yang menyimpang dari jalan yang asli dan benar.

Hadits-hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Turmudzi, Nasa`i, da lainnya –yang sering disebut sebelum ini- dengan lafazh yang berbeda-beda menyebutkan tentang golongan yang selamat dan masuk surge, atau golongan mayoritas yang disebut dengan al-jama`ah. Pemberian predikat golongan yang selamat ini dikarenakan mereka termasuk Ahli Sunnah Waljama`ah, kelompok mayoritas terbesar. Adapun golongan lainnya termasuk golongan menyimpang, berpecah-belah, bid`ah, dan mengikuti hawa nafsu. Karena golongan-golongan tersebut senantiasa memisah-misahkan Kitabullah, Sunnah dan ijma`. Maka barang siapa berkata berdasarkan Kitabullah, Sunnah dan ijma`, maka termasuk Ahli Sunnah Waljama`ah. (Juz 3:245)

Ahli Sunnah adalah ahli syari`at yang mengikuti Sunnah Rasul meliputi seluruh aspek ajaran Islam, baik aqidah, manhaj-manhaj tinjauan, perbuatan-perbuatan, tujuan-tujuan esensi, ibadah-ibadah, siasat syar`iyah, maupun lainnya.
As-Sunnah sebagaiman halnya syari`at adalah segala sesuatu yang disunnahkan dan disyari`atkan Rasul dalam hal aqidah dan amalan, yang keduanya mengandung makna yang sama. Oleh karena itu, Ibnu Abbas dan lainnya menafsirkan kalimat Syir`atan wa minhajan dengan “sunnah dan jalan”
Istilah Sunnah dan syari`at terkadang menjelma dalam aqidah dan perkataan-perkataan, terkadang dalam tujuan dan perbuatan. Istilah pertama menyangkut keadaan dan cara mendengarkan. Selain itu, dipakai juga untuk jalan peribadatan lahiriyah dan system politik kekuasaan. (Juz 19:307)

Ahli Sunnah hanya mengambil sumber hukum yang kuat ketetapannya dari Rasul dan Salaf ash-Shaleh
As-Sunnah yang wajib diikuti, patut dipuji pelakunya, dan dicela bagi yang menyalahinya, adalah Sunnah Rasul, dalam bidang aqidah, ibadah, dan berbagai perkara lainnya. Hal itu diketahui berdasarkan pengetahuan tentang hadits-hadits Nabi yang telah menjadi ketetapan, baik dalam perkataa, perbuatan, atau apa-apa yang didiamkan (taqrir). Selain itu, juga apa-apa yang ditempuh oleh pendahulu dan pengikutnya.(Juz 3:378)
Ahli Sunnah adalah orang yang paling mengetahui hal-ihwal Rasul, baik berupa perkataan maupun perbuatan-perbuatannya. Serta yang paling besar kecintaan dan loyalitasnya, baik terhadap Sunnahnya maupun pendukugnya.

Orang yang paling berhak dikategorikan sebagai Firqah an-Najiyah adalah Ahlul Hadits dan Sunnah, yaitu mereka yang tetap mengikuti dan berta`ashub kepada Rasul. Merekalah yang paling mengetahui perkataan Nabi Saw dan hal-ihwalnya. Di samping itu, mereka memiliki perhatian besar dalam mempertimbangkan antara riwayat-riwayat yang shahih dan lemah. Imam-imam mereka adalah orang-orang yang benar-benar mengetahui hadits dan mengerti maknanya, mengikutinya, mengamalkannya, membenarkannya, mencintainya, serta menaruh hormat kepada orang yang enghormatinya dan memusuhi orang yang memusuhinya. Mereka meriwayatkan perkataan-perkataan yang global, lalu menjelaskannya dengan merujuk kepada Kitab dan Hikmah. (Juz 3:347)

Ahli Sunnah adalah orang-orang yag mencintai hadits Nabi dan taat dalam mengikutinya
Ahli Sunnah dan Ahli Hadits bukanlah mereka yang sekedar sibuk berperan dalam urusan ilmu hadits, namun juga mereka yang mencintai dan mencurahkan perhatian kepadanya, iltizam dengannya, serta menyerukan orang lain agar iltizam kepadanya –baik dia sebagai Ahli Hadits, faqih, sufi, pemimpin, ataupun orang umum.

Kami tidak bermaksud mengartikan Ahli Hadits hanya sebatas mendengarkan, menuliskan, atau meriwayatkannya. Akan tetapi, dalam pengertian yang lebih luas, mereka adalah orang yang paling benar hafalannya, pengetahuannya, dan pemahamannya, kemudian mengikutinya secara lahir dan bathin. Demikian pula halnya dengan Ahli Qur`an. Sekurang-kurangnya mereka mencintai hadits dan Qur`an dengan penuh perhatian, serta beramal dengan ilmunya sebagai bukti penghormatan terhadap kedua sumber itu. Oleh karena itu, fuqaha hadits lebih memahami perihal Rasul dibandingkan fuqaha lainnya, sufi mereka lebih murni mengikuti jejak Rasul daripada sufi dari golongan lainnya, penguasa mereka lebih teguh mengikuti garis kebijakan Rasul daripada penguasa lainnya, dan orang awam mereka lebih loyal kepada Rasulullah dibadingkan orang awam lainnya. (Juz 4:95)

Ahli Sunnah memiliki tingkatan beragam dalam mengetahui Sunnah, mengamalkannya, serta bersabar terhadapnya:
As-Sunnah adalah segala sesuatu yang diterima oleh para sahabat dari Rasulullah, kemudian diteruskan kepada para tabi`in, tabi`it-tabi`in, dan seterusnya sampai hari kiamat. Dan sebagian Imam lebih mengetahui dan lebih mampu bersabar terhadapnya dari sebagian Imam yang lain. (Juz 3:358)

Ahli Sunnah berbeda dalam ijtihad mereka, sesuai dengan tingkat pengetahuan mereka terhadap Sunnah
Ahli Sunnah menghadapi kenyataan beragamnya pengetahuan yang menyebabkan mereka berbeda dalam berijtihad. Perbedaan ijtihad ini menyangkut sebagian permasalahan ilmu, dan hal ini bisa jadi mereka menyalahi Sunnah yang shahih. Kasus seperti ini banyak terjadi di kalangan Salaf umat dan para Imam dan sering kali pernyataan-pernyataan mereka tidak sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah. (Juz 3:349)

Ahli Sunnah senantiasa berupaya agar perbedaan ijtihad mereka mengarah kepada satu pendapat dan menjaga kerukunan.
Meskipun terjadi perbedaan pendapat di kalangan Ahli Sunnah Waljama`ah dalam masalah ilmiah dan amaliah, namun mereka berupaya keras mengendalikan perilaku mereka –sekalipun tajamnya perbedaan tersebut- disertai adab ikhtilaf (etika dalam perbedaan pendapat) yang menyiratkan kasih sayang, kerukunan, dan saling menghormati. Semua itu dilakukan untuk memelihara kerangka besar dan prinsipal, yaitu terpeliharanya keutuhan dan kerukunan jama`ah serta menyingkirkan perpecahan dan tuduhan.
Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad Saw dengan haq (kebenaran) dan menurunkan kepadanya Al-Kitab. Rasulullah diutus di tengah-tengah manusia dengan latar belakang, kemauan, hati, dan pendapat yang berbeda-beda. Akan tetapi, beliau (dengan kitab itu) berhasil mempersatukan mereka dalam kerukunan. Hati mereka tentram dalam persatuan dan terlindung dari tipuan dan hasutan setan.

Allah menjelaskan bahwa masalah prinsip ini –maksudnya al-jama`ah- merupakan pilar Dinul Islam. Nabi tidak menyukai perselisihan atau perdebatan yang dapat menimbulkan perbedaan dan perpecahan (tafarruq). Oleh karena itu, beliau menyebut al-jama`ah sebagai golongan yang selamat, disebabkan keteguhan mereka dalam memegang Sunnahnya. Merekalah Ahli Sunnah Waljama`ah. Para ulama dari kalangan sahabat, tabi`in, dan pengikut setelah mereka, selalu mengikuti perintah Allah jika menemui perselisihan pendapat dalam satu persoalan, sebagaimana firman-Nya:
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur`an) dan Rasul (Sunnahnya). Jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An Nisa 59)

Setiap permasalahan mereka tinjau atas dasar musyawarah dan saling menasihati sehingga kerukunan dan persaudaraan Islam senantiasa terpelihara. Perbedaan yang menyangkut soal hukum, misalnya, sangatlah menyita energy, bukan hanya karena bobot masalah itu berat, tetapi jumlahnya pun cukup banyak. Maka jika dua orang muslim berselisih pendapat, dan setiap terjadi perselisihan keduanya saling memutusakn hubungan, tentu kerukunan da persaudaraan di kalangan kaum muslim tidak dapat terpelihara, bahkan terancam kebinasaan. (Juz 24:170)

Saya percaya bahwa Allah telah mengampuni kesalahan umat ini, baik yang enyangkut kesalahan umum dalam persoalan-persoalan khabariyah qauliyah (kabar dan perkataan)serta amaliah. Kaum salaf ash-Shaleh sering kali berselisih dalam banyak persoalan, namun tak seorang pun di antara mereka mengkafirkan yang lainnya, tidak pula menuduh fasik dan maksiat.(Juz 3:229)

Imam Abu Hanifah dan para sahabatnya tidak membolehkan adanya pengecualian dalam iman, karena amal merupakan unsur keimanan. Mereka mencela kaum Murji`ah yang tidak mewajibkan hal-hal yang wajib dan tidak menjauhi perbuatan-perbuatan terlarang. Mereka –kaum Murji`ah-menganggap iman hanya cukup dinyatakan dengan ucapan, dengan alasan bahwa perselisihan mengenai suatu persoalan adalah soal lafzhiah. Artinya, perselisihan pendapat yang terjadi antara ahli ilmu dan ahli Din termasuk jenis perselisihan pedapat yang banyak menyangkut soal hukum, dan mereka semua termasuk ahli iman dan ahli Qur`an. (Juz 13:41-47)

Ahli Sunnah tidak melepaskan kebenaran
Dalam keadaan bagaimanapun, Ahli Sunnah tidak melepaskan kebenaran dari jama`ah mereka. Hal ini karena jama`ah para Imam dan ulama mereka berdiri tegak memelihara nubuwwah untuk menjaga Al-Islam ini, dengan spesialisasinya masing-masing. Mereka mengemban tugas sebagai pelanjut para nabi sesuai kemampuan masing-masing, dalam hal ini menyangkut ilmu dan perkataan atau ibadah dan keadaan, atau menyangkut kedua-duanya.(Juz 4:97)

Di antara mereka terdapat para shidiqin, syuhada, dan shalihin. Di samping itu, terdapat juru petunjuk dan juru penerang keharuman dan keutamaan yang masyhur, dan Imam-imam tempat kaum muslimin meminta bimbingan dan pengetahuan. (Juz 3:159)

Ahli Sunnah adalah kelompok yang mendapat pertolongan
Ahli Sunnah adalah orang-orang yang berada di bawah naungan petunjuk dan Din yang benar. Allah telah berjanji untuk membela ad-Din ini dan mengunggulkannya di atas din yang lain. Oleh karenanya, Ahli Sunnah adalah golongan yang mendapat pembelaan dan pertolongan Allah sebagaimana yang diberitakan Rasul-Nya:
“Selalu ada sekelompok umatku yang membela kebenaran. Mereka tak mempedulikan orang-orang yang mengecewakan atau yang menentang mereka sampai datang hari kiamat.” (Juz 3:159)

Mereka adalah golongan yang mendapatkan kemenangan dan selalu membela kebenaran, karena mereka mengikuti petunjuk Din yang haq –dengannya Allah mengutus para rasul. Mereka telah dijanjikan Allah untuk menegakkan Dinul Islam di atas din lainnya, dan cukuplah Allah sebagai saksi. (Juz 4:97)

Ahli Sunnah adalah manusia biasa, di antara mereka ada yang baik (berlaku benar) dan ada yang maksiat
Ahli Sunnah Waljama`ah adalah manusia biasa, di antara mereka ada shidiqun dan syuhada, ada pula yang maksiat dan berbuat tercela. Namun, pada umumnya mereka berperilaku baik, ebagaimana halnya golongan lain yang banyak melakukan keburukan.
Orang-orang yang menisbatkan diri kepada Sunnah dan hadits, tentu lebih baik dibandingkan golongan lain. As-Sunnah di dalam Islam seperti halnya Islam terhadap agama lain. Yang terjadi di kalangan mereka juga juga terjadi di kalangan selain mereka: ada kebaikan dan kejahatan. Meskipun demikian, kebaikan yang ada di kalangan mereka lebih banyak dibandingkan kebaikan yang ada pada golongan selain mereka. Demikian juga jika ada keburukan di kalangan kaum muslimin, maka pada golongan selain mereka keburukan itu lebih banyak lagi.

Demikian pula halnya dengan orang yang menisbatkan diri dengan as-Sunnah, mereka memiliki kebaikan dan keburukan. Dan jika di kalangan Sunnah terdapat keburukan, maka keburukan itu akan lebih banyak lagi terdapat pada golongan selain mereka. Demikian juga halnya dengan kebaikan, Ahli Sunnah lebih banyak memilikinya dibandingkan golongan lainnya. (Juz 12:455)

Ahli Sunnah merupakan jumhur akbar dan sawadul A`zham (mayoritas umat Muhammad)
Ahli Sunnah merupakan mayoritas umat Muhammad yang berpegang teguh kepada Kiabullah dan Sunnah Rasul, mencintai para sahabat dan mengambil hadits Nabi dari mereka, baik dalam al ilmu dan amalan ataupun fiqih dan perilaku. Mereka adalah orang-orang yang menjunjung tinggi syi`ar Al Qur`an, Sunnah, dan ijma`. Mereka selalu berpegang teguh pada jama`ah dan berusaha menjaga keutuhannya, memelihara kerukunan, serta bersatu di bawah bendera jama`ah dan menjauhkan diri dari panji-panji dan syi`ar-syi`ar perpecahan yang sesat golongan pembangkang (syudzudz), tafarruq, ahwa`, dan ikhtilaf.

Pada kenyataannya, dalam jama`ah Ahli Sunnah sendiri terjadi silang pendapat dalam hal ilmu, amal, kebaikan, kejahatan, keadilan, kezhaliman, kesabaran, kekejian,perlindungan, serta permusuhan. Namun, kesemuanya disertai kesadaran dengan berpegang teguh pada persaudaraan dan persahabatan disertai loyalitas tinggi yang merupakan unsur utama jama`ah sekaligus merupakan pilar Din mereka. Itulah rahmat dari Rabb mereka.


0 komentar:

Mari berdiskusi...

--------------------------------------------------------------------

Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...

--------------------------------------------------------------------