Pasal Tiga : SYARAT, RUKUN DAN WAJIB NYA SHALAT
(Durus
al Muhimmah li `ammatil Ummah, Syaikh Ab dul `Aziz bin Baz)
A.
SYARAT-SYARAT
SHALAT
Ada 9 syarat sahnya shalat, yaitu:
Islam – berakal – Besa membedakan
(Tamyiz) – suci dari hadats - menghilang kan najiz – tutup aurat –
masuk waktu shalat – menghadap kiblat – Berniat
|
B. RUKUN-RUKUN SHALAT
Ada 14 rukun shalat, yaitu :
Berdiri bila mampu –takbiratul
ihram - membaca al Fatihah – Ruku' -
Bersujud dengan ketujuh anggota
badan - Bangun dari sujud – duduk di antara dua sujud – Thama`ninah
dalam semua gerakan shalat - Tertib atau berurutan dalam melakukan
rukun-rukun di atas – Tasyahhud akhir – duduk ketika tasyahhud akhir -
Membaca shalawat `alan Nabi saw – Mengucapkan dua salam.
|
C.
WAJIB-WAJIB
SHALAT
Wajib-wajib shalat ada 8 , yaitu :
Semua takbir dalam shalat selain
takbiratul ihram - membaca 'sami`allahu liman hamidahu, bagi Imam dan
orang yang shalat sendirian – membaca 'Rabbana wa lakal hamdu' bagi
setiap orang yang shalat (imam, makmum, munfarid) – membaca 'Subhana rabbiyal
`azhim' di saat ruku' - membaca 'Subhana rabbiyal a`la, di saat
sujud - membaca 'Rabbigh firli' di saat duduk di antara dua sujud –
Tasyahhud pertama - Duduk ketika tasyahhud pertama.
|
Pasal
Empat : GERAKAN DAN BACAAN SHALAT
Setelah
menyempurnakan wudlu’, menuju mushalla (tempat shalat), menghadap kiblat, niat
ikhlas karena Allah untuk shalat, memulai shalat dengan Takbiratul Ihram,
dalilnya:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ
الْوُضُوْءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ فَكَبَّرَ
“Apabila
engkau hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudlu’mu terlebih dahulu
kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihram (Allahu
Akbar).. HR Muttafaq `alaih.
Mengangkat
kedua tangannya setentang kedua bahunya, atau
setentang ujung kedua daun telinganya; juga ketika Takbir untuk ruku` dan
ketika mengangkatn kepalanya bangkit dari ruku`. Dalilnya :
أَنَّ النَّبِيَّ صلّى الله عليه وسلّم كَانَ
يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذا افْتَتَحَ الصَّلاَةَ
وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوْعِ وَإِذَا رَفَعَ
رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوْعِ
“Bahwa Nabi Saw
adalah mengangkat kedua tangannya setentang bahu jika hendak memulai shalat,
setiap kali bertakbir untuk ruku` dan setiap kali bangkit dari ruku`nya” (Muttafaq
`alaih).
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلّى الله عليه وسلّم كَانَ
إِذَا كَبَّرَ رَفعَ يَدَيْهِ
حَتَّى يُحَاذِيْ بِهِمَا أُذُنَيْهِ
“Bahwa
Rasulullah Saw adalah mengangkat kedua tangannya setentang telinga setiap kali
bertakbir (di
dalam shalat)” HR Muslim.
Berdasarkan
hadits Wa’il bin Hujr
Meletakkan
tangan kanannya di atas punggung telapak tangan kririnya, pergelangan
kirinya dan lengan kirinya, serta meletakkan kedua tangannya
di
atas dadanya.
فَكَبَّرَّ
– أي النّبِي – ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى ظَهْرِ كَفِّ الأَيْسَر
وَالرُّسْغِ والسَّاعِدِ
“Lalu
Rasulullah Saw bertakbir (takbiratul Ihram) kemudian melatakkan tangan kanannya
di atas telapak tangan kiri, pergelangan tangan kiri atau lengan kirinya” (HR
Abu Daud, dishahih oleh Syaikh Al Albani)
كَانَ يَضَعُهُمَا عَلَى صَدْرِهِ
“Beliau
meletakkan kedua tangannya di atas dadanya”
(HR
Ibnu Khuzaimah dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani
dalam
kitabnya Sifat Shalat Nabi Saw)
مَاخَلَّفَ بَصَرَهُ مَوْضُعَ سُجُوْدَهُ
“Rasulullah
Saw tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam shalat)” (HR
Al Baihaqi, shahih)
MEMBACA DOA ISTIFTAH:
سُبْحَانَكَ اللهُمَّ وَبِحَمْدِكَ
وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَإِلَهَ غَيْرُكَ أَعُوْذُ بِاللهِ
مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
“Mahasuci
Engkau Ya Allah, aku memuji Mu, Mahasuci nama Mu, Mahatinggi Keagungan Mu,
Tiada ilah yang berhak diibadahi secara haq kecuali Engkau”
(HR Abu Daud, shahih, Dalam sifat
shalat Nabi Saw)
ATAU
MEMBACA DOA INI:
اللّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ
خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ والْمغْرِبِ . اللهُمّ نَقِّنِيْ
مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ , اللّهُمَّ
اغْسِلْنِيْ بِالْمَاءِ والثَّلْجِ والْبَرَدِ
“Ya
Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahan ku sebagaimana Engkau
menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahan
sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah cucilah aku dari
kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun” (HR Al-Bukhari).
Atau
bacaan Istiftah lainnya yang disunnahkan, seperti
Wajjahtu
wajhiya ……. Dst
Lalu
membaca surat Al Fatihah, dan sebelumnya membacara Isti`adzah atau
Ta`awwudz dan Basmalah:
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
ATAU
أَعُوْذُ بِاللهِ السَّمِيْعِ العَلِيْمِ مِنَ
الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
Atau
membaca:
أَعُوْذُ بِاللهِ السَّمِيْعِ العَلِيْمِ مِنَ
الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ
“Aku
berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Menhetahui dari syaithan
yang terkutuk, dari godannya, kesombongannya dan dari bisikan yang tercela” Lalu
membaca:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Kemudian
Membaca SURAT ALFATIHAH
(Dan
disunnahkan membacanya Ayat per ayat, karena Allah akan menjawab setiap ayat
yang dibaca hamba Nya, sebagaimana Dia telah membagi Al Fatihah itu antara Dia
dan hamba Nya)
لاَ صَلاَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ
الْكِتَابِ
“Tidak
sah shalat seseorang yang tidak membeca surat Al-Fatihah”(Muttafaq `alaih)
Jika
Tak hafal surat al Fatihah, maka hendaknya membaca surat lain (ayat-ayat lain)
yang hafal sebagai gantinya, dan jika tidak ada yang hafal, maka boleh membaca
kalimat berikut:
سُبحَانَ اللهِ والْحَمْدُ لِلّهِ وَلاَ إِلَهَ
إلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ ولاَ حَوْلَ وَلاَقُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ
“Mahasuci
Allah, segala puji hanya bagi-Nya semata, Tidak ada sesembahan yang berhak
disembah kecuali Dia, Mahabesar Allah, tiada daya dan tiada upaya kecuali dari
Allah” (HR Abu Daud, shahih)
Setelah
membaca Al Fatihah, kemudian membaca surat Lain (sunnah) yang
dihafalnya, atau beberapa ayat yang dihafalnya,
Kemudian
Ruku` sambil membaca :
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ
“Mahasuci
Rabbku Yang Mahaagung”dibaca 3 x atau lebih ,
ATAU
MEMBACA:
سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ,
اللّهُمَّ اغْفِرْلِيْ
“Mahasuci
Engkau Ya Allah, Rabb kami, dan Engkau Maha Terpuji, Ya Allah ampunilah
aku” (Muttafaq `alaih),
ATAU
MEMBACA
سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ
والرُّوْحِ
“Mahasuci
Engkau dan Mahaluhur, Rabb para Malaikat dan Ruh”
Cara
ruku' adalah dengan meletakkan kedua tangan di atas lutut, keduanya tepat
berada pada kedua lutut, dan merenggangkan jari-jarinya seakan meng genggam
kedua lutut itu (hukumnya wajib)
Meluruskan
punggung dan menghamaparkannya sampai seandainya dituang kan air atasnya, air
itu tidak mengalir kemana-mana. (hukumnya wajib).
Tidak
mrndahkan kepala atau mengangaktnya. Tetapi meluruskannya sejajar dengan
punggung. Menjauhkan kedua pergelangan dari kedua sisinya.
Kemudian
Bangkit dari Ruku` (I`tidal)
I`tidal,
yaitu: Bangkit darimruku` sambil membaca:
سَمِع اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
“Allah
Maha Mendengar terhadap hamba yang memuji Nya”
Mengangkat
tangan ketika I`tidal dengan cara seperti Takbiratul Ihram, lalu berdiri lurus
tenang hingga setiap tulang ke posisinya. Ini rukun.
(catatan:
Diantara `ulama ada yang meletakkan kedua tangannya lurus ke bawah , namun ada
juga yang sedekap. Masing-masing memiliki hujjah). Dan Disaat ini
membaca: Boleh pilih salah satunya,
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ - رَبَّنَا وَ لَكَ
الْحَمْد
- اللّهُمَّ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ- اللّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ
Atau
membaca
مِلْءُ السَّمَاوَاتِ والأَرْضِ وَمِلْءُ
مَاشِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ , أَهْلَ الثَّنَاءِ والْمَجْدِ , أَحَقُّ
مَاقَالَ الْعَبْدُ وَكُلُّنَا لَكَ عَبْدٌ , لاَمَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ
وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ ,وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الجَدِّ مِنْكَ الْجَدّ ُ
“Sepenuh langit dan sepenuh bumi,
serta sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki setelah itu, Ya Rabb yang layak
dipuji dan diagungkan, dan apa yang berhak diucapkan oleh seorang hamba, dan
kami seluruhnya adalah hamba Mu, Ya Allah, tiada yang kuasa mencegah apa yang
Engkau anugerahkan, dan tiada yang dapat memberi apa yang Engkau cegah, Seorang
yang memiliki kehormatan tiada berguna untuk menolak ancaman dari Mu, hanya
dari Mu sajalah kehormatan itu” (HR Muslim)
Kemudian mengucapkan takbir: “Allahu
Akbar” , Untuk sujud.
Dimana letak tangan kita ketika
bersujud ?
Perhatikanlah:
Terkadang
sambil mengangkat tangan, menunju sujud mendahulukan kedua lutut (sebagian
`ulama berpendapat dengan mendahulukan kedua tangan, agar berbeda dengan
sujudnya Unta) Sujud ini ber sandar pada kedua telapak tangan dan
membentangkan keduanya. Merapatkan jari-jari keduanya, mengarahkan semuanya semuanya
ke kiblat, membuat kedua telapak tangannya sejajar dengan bahunya, terkadang
sejajar kedua telinganya, mengangkat lengannya dari tanah (wajib),
dan tidak menghamparkannya seperti anjing, menempelkan hidung dan
kening ke tempat sujud (ini rukun), menempelkan kedua lutut nya, juga
ujung-ujung kedua kakinya dan tegak (wajib), semua ujung jemari tangan
dihadapkan ke kiblat dan merapatkan kedua tumit.
|
رَأَيْتُ النَّبِيَّ صلّى الله عليه وسلّم إِذَا
سَجَدَ وَضَعَ رُكْبَتَيْهِ قَبْلَ يَدَيْهِ
“Saya
melihat Nabi Saw setiap kali sujud, beliau meletakkan kedua lututnya sebelum
kedua tangannya (HR Ashhabus Sunan, shahih)
لاَيَبْسُطْ أَحَدُكُمْ ذِرَاعَيْهِ اِنْبِسَاطَ
الكَلْبِ
“Janganlah
kamu merebahkan lengan di lantai seperti anjing ketika sujud”
(Muttafaq
`alaih)
Setelah
telapak tangan di atas lutut kaki sudah pada posisi yang benar, bacalah doa
sujud berikut:
سُبْحَانَ رَيِّيَ الأَعْلَى
“Mahasuci
Engkau wahai Rabbku lagi Maha Luhur”
“Ya
Rabbku, ampunilah aku” DIBACA 3 X ATAU LEBIH
ATAU
MEMBACA
سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ,
اللّهُمَّ اغْفِرْلِيْ
“Mahasuci
Engkau Ya Allah, Rabb kami, dan Engkau Maha Terpuji, Ya Allah ampunilah aku” (Muttafaq
`alaih), ATAU
سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ
والرُّوْحِ
“Mahasuci
Engkau dan Mahaluhur, Rabb para Malaikat dan Ruh”
Kemudian
duduk di antara dua sujud, dengan duduk Iftirasy dan Iq’a`
Yaitu
mengangkat kepala sambil bertakbir (wajib), lalu duduk dengan
tumakninah, sehingga setiap tulang kembali ke tempatnya (Rukun).
Membentangkan kaki kiri dan diduduki (wajib), menegakkan kaki
kanan, dan jari-jemarinya dihadapkan ke kiblat, (namanya duduk Iftirasy
terkadang dibolehkan menegakkan kedua tumit dan bagian depan kedua kaki (Iq`a’),
dan membaca:
رَبِّ اغْفِرْ لِيْ رَبِّ اغْفِرْلِيْ
ATAU
اللّهُمَّ اغْفِرْلِيْ وارْحَمْنِيْ واجْبُرْنِيْ
و ارْفَعْنِيْ و عَافِنِيْ و ارْزُقْنِيْ
“Ya
Allah, ampunilah aku, kasihinilah aku, cukupilah kekuranganku, angkatlah
(derajat) ku, berikanlah kesejahteraan kepadaku dan berilah rezeki kepadaku”
ِ رَبِّ اغْفِرْلِيْ وَارْحَمْنِيْ
وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَارْزُقْنِيْ
“Ya
Rabbku, aku memohon kepada Mu ampunan, rahmat,
petunjuk, dan berilah aku kesehatan dan rezeki” (HR Abu Daud, shahih menurut
Al Albani)
SUJUD KEDUA
Lalu bertakbir (wajib),
dan sujud untuk kali kedua (Rukun), seperti sujud pertama.
DUDUK ISTIRAHAT
Jika telah mengangkat kepala dari
sujud yang kedua dan ingin bangkit menuju raka`at kedua, hendaknya bertakbir (Wajib).
Terkadang sambil mengangkat tangan. Sebelum bangkit, duduk terlebih dulu di
atas kaki kiri sampai tulang-tulang kembali ke tempatnya (duduk istirahat).
RAKA`AT KEDUA
Lalu bangkit menuju rakaat kedua
dengan bertelekan dengan kedua tangan yang digenggam (atau menapak
terbuka-rapat) menekan ke lantai. Selanjutnya bebruat seperti yang dilakukan di
rakaat pertama, hanya saja tak perlu membaca doa istiftah lagi. Disunnahkan
menjadikannya lebih pendek dari rakaat pertama.
DUDUK TASYAHHUD
Jika telah menyelesaikan rakaat
kedua, duduk untuk tasyahhud (Wajib). Duduk secara Iftirasy,
seperti duduk antara dua sujud. Tetapi disini tidak boleh
Iq’a`. Dan meletakkan telapak tangan kanan di atas paha dan lutut kanan. Ujung
pergelangan tangan kanan di atas paha, dan tidak dijauhkan darinya.
Membentangkan telapak tangan kiri di atas paha dan lutut kiri. Tidak boleh
duduk dengan bersandar kepada tangan, khususnya tangan kiri. Duduk iftirasy
ini juga dilakukan ketika duduk pada tasyahhud raka`at kedua untuk shalat
tiga raka`at atau shalat empat raka`at (atau shalat yang mengandung dua
tahiyyat. Dimana tahiyyat awal duduk dengan iftirasy, dan pada duduk
tahiyyat akhir duduk dengan tawarruk). Duduk iftirasy untuk shalat dua
rakaat (baik shalat sunnah maupun shalat shubuh), terdapat perbedaan dalam hal
sifat duduk, ada yang berpedapat tawarruk dan ada yang iftirasy).
MENGGERAK-GERAKKAN JARI DAN
MEMANDANGINYA
Menggenggam jari-jemari tangan
kanan. Terkadang meletakkan ibu jari di atas jari tengah, terkadang membentuk
lingkaran dengan keduanya, mengarahkan jari telunjuk menghadap kiblat,
melemparkan pandangan kepada jari-jari ini, lalu menggerakkan nya, berdoa
dengannya, dari awal tasyahhud hingga akhirnya.
Tidak memberi isyarat dengan jari
tangan kiri. Demikian dikerjakan untuk semua tasyahhud.
Dari Ibnu Umar Ra bahwa Rasulullah
Saw apabila duduk dalam shalat, meletakkan telapak tangan kanannya di atas
pahanya yang kanan dan memegang seluruh jari-jarinya dan (lalu) beri isyarat
dengan jari yang mengirinya ibu jari (yaitu jari telunjuk) dan meletakkan
tangan kirinya diatas paha kirinya". Shahih Abu Daud no. 851; Muslim I:
408 no. 116 dan 580. Juga dalam `Aunul Ma`bud II: 227 no. 972.
Dari Nafi` ia berkata, "Adalah
Abdullah ibnu Umar Ra apabila duduk dalam shalat meletakkan kedua tangannya
sebelum kedua lututnya, dan ber-isyarat dengan jari telunjuknya dan
diiringi dengan penglihatannya (ke jari tersbut)", lalu beliau berkata,
Bahwa Rasulullah saw bersabda, "(gerakan) jari telunjuk ini benar-benar
lebih keras (pukulannya) bagi syaithan daripada (pukulan) besi" Hadits hasan,
Shifat Shalat Nabi saw hal. 140, al Fathur Rabbani IV: 15 no. 721.
Dalam hadits shahih lainnya, ketika
duduk tasyahhud itu Nabi saw menggerak-gerakkan jari telunjuknya, mata
mengarahkan pandangan kepada-nya, sambil membaca tasyahhud.
BACAAN
TASYAHHUD DAN DOA SETELAHNYA
التَّحِيَّاتُ للهِ وَالصَّلَوَاتُ والطَّيِّبَاتُ
, السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَالنَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ ,
السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِاللهِ الصَّالِحِيْنَ , أَشْهَدُ أَنْ لاَ
إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
“Segala ucapan selamat, doa-doa, dan
kebaikan hanya milik Allah. Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada Nabi, juga
rahmat Nya dan barakah Nya. Semoga kesejahteraan dilimpahkan pula kepada kita
dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tiada ilah (yang haq)
selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba dan utusan Allah”
Lalu membaca shalawat Atas Nabi Saw
(Shalawat Ibrahimiyah):
اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ ,كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ
مَجِيْد. اللّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
,كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ , إِنَّكَ
حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
“Ya Allah, berikanlah keselamatan
kepada Muhammad dan keluarga beliau seperti halnya Engkau berikan keselamatan
kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha
Mulia. Ya Allah, berikanlah berkah kepada Muhammad dan keluarga beliau.
Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi
Maha Mulia”.
Setelah Membaca Shalawat atas Nabi
Saw, disunnahkan membaca doa:
اللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ
جَهَنَّمَ , وَعَذَاب ِ الْقَبْرِ , وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا
وَالْمَمَاتِ ,
وَمِنْ شَـرِّ
فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ
Ya Allah, aku berlindung kepada Mu
darim adzab neraka jahannam, dari adzab kubur, dari fitnah (benacana) kehidupan
dan kematian, dan dari fitnah (ujian) Al-Masih Ad-Dajjal” (Muttafaq
`alaih)
RAKA`AT KETIGA DAN KEEMPAT
Lalu bertakbir (Wajib)
dan disunnahkan bertakbir itu ketika masih duduk, terkadang sambil mengangkat
tangan. Lalu bangkit menuju rakaat ketiga (Rukun). Demikian juga
ketika hendak bangkit menuju rakaat keempat. Akan tetapi sebelum bangkit,
hendaknya duduk sejenak di atas kaki kiri sampai semua tulang kembali ke
tempatnya. Lalu berdiri dengan bertelekan kepada kedua tangan seperti ketika
bangkit ke rakaat kedua. Kemudian membaca surat Al Fatihah (wajib).
Rakaat ketiga atau keempat. Terkadang bisa ditambah dengan bacaan satu ayat
atau lebih. (Syaikh Al-Albani).
Duduk Tasyahhud akhir, pada rakaat
ketiga (shalat maghrib) atau rakaat keempat (shalat zhuhur, `ashar
dan `Isya’), posisi kaki disifati dengan duduk Tawarruk.
Duduk Tawarruk adalah
dengan memposisikan telapak kaki kanan ditegakkan dengan posisi jari-jemari
menghadap kiblat dan telapak kaki kiri di bawah betis kaki kanan dengan
menjadikan lantai sebagai tempat bertumpu. Sebelum salam, disunnahkan membaca
doa perlindungan yang empat : dari adzab kubur, dari fitnah kehidupan dan
kematian, dan fitnah masih ad dajjal. Lalu ucapkan salam, Assalamu`laikum
warahmatullahi wa barakatuh, ke kanan dulu, baru ke kiri.
0 komentar:
Mari berdiskusi...
--------------------------------------------------------------------
Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...
--------------------------------------------------------------------