Pasal Tiga : SYARAT, RUKUN DAN WAJIB NYA SHALAT
(Durus al Muhimmah li `ammatil Ummah, Syaikh Ab dul `Aziz bin Baz)
A.     SYARAT-SYARAT SHALAT
 Ada 9 syarat sahnya shalat, yaitu:
Islam – berakal – Besa membedakan (Tamyiz) – suci dari hadats -  menghilang kan najiz – tutup aurat – masuk waktu shalat – menghadap kiblat – Berniat
B.   RUKUN-RUKUN SHALAT
Ada 14 rukun shalat, yaitu :
Berdiri bila mampu –takbiratul ihram -  membaca al Fatihah – Ruku' - 
Bersujud dengan ketujuh anggota badan -  Bangun dari sujud – duduk di antara dua sujud – Thama`ninah dalam semua gerakan shalat -  Tertib atau berurutan dalam melakukan rukun-rukun di atas – Tasyahhud akhir – duduk ketika tasyahhud akhir -  Membaca shalawat `alan Nabi saw – Mengucapkan dua salam.
C.  WAJIB-WAJIB SHALAT
Wajib-wajib shalat ada 8 , yaitu :
Semua takbir dalam shalat selain takbiratul ihram -  membaca 'sami`allahu liman hamidahu, bagi Imam dan orang yang shalat sendirian – membaca 'Rabbana wa lakal hamdu'  bagi setiap orang yang shalat (imam, makmum, munfarid) – membaca 'Subhana rabbiyal `azhim' di saat ruku' -  membaca 'Subhana rabbiyal a`la,  di saat sujud -  membaca 'Rabbigh firli' di saat duduk di antara dua sujud – Tasyahhud pertama -  Duduk ketika tasyahhud pertama.

Pasal Empat : GERAKAN DAN BACAAN SHALAT
Setelah menyempurnakan wudlu’, menuju mushalla (tempat shalat), menghadap kiblat, niat ikhlas karena Allah untuk shalat, memulai shalat dengan Takbiratul Ihram, dalilnya:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوْءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ فَكَبَّرَ
“Apabila engkau hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudlu’mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihram (Allahu Akbar).. HR Muttafaq `alaih.
Mengangkat kedua tangannya setentang kedua bahunya, atau setentang ujung kedua daun telinganya; juga  ketika Takbir untuk ruku` dan ketika mengangkatn kepalanya bangkit dari ruku`. Dalilnya :
أَنَّ النَّبِيَّ صلّى الله عليه وسلّم كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذا افْتَتَحَ الصَّلاَةَ
وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوْعِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوْعِ
Bahwa Nabi Saw adalah mengangkat kedua tangannya setentang bahu jika hendak memulai shalat, setiap kali bertakbir untuk ruku` dan setiap kali bangkit dari ruku`nya(Muttafaq `alaih).
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلّى الله عليه وسلّم كَانَ إِذَا كَبَّرَ رَفعَ يَدَيْهِ  حَتَّى يُحَاذِيْ بِهِمَا أُذُنَيْهِ
“Bahwa Rasulullah Saw adalah mengangkat kedua tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (di dalam shalat)”  HR Muslim.

Berdasarkan hadits Wa’il bin Hujr
Meletakkan tangan kanannya di atas punggung telapak tangan kririnya, pergelangan kirinya dan lengan kirinya, serta meletakkan kedua tangannya
di atas dadanya.
فَكَبَّرَّ – أي النّبِي – ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى ظَهْرِ كَفِّ الأَيْسَر وَالرُّسْغِ والسَّاعِدِ
“Lalu Rasulullah Saw bertakbir (takbiratul Ihram) kemudian melatakkan tangan kanannya di atas telapak tangan kiri, pergelangan tangan kiri atau lengan kirinya” (HR Abu Daud, dishahih oleh Syaikh Al Albani)
كَانَ يَضَعُهُمَا عَلَى صَدْرِهِ
“Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya”
(HR Ibnu Khuzaimah  dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani
dalam kitabnya Sifat Shalat Nabi Saw)
مَاخَلَّفَ بَصَرَهُ مَوْضُعَ سُجُوْدَهُ
“Rasulullah Saw tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam shalat)” (HR Al Baihaqi, shahih)


MEMBACA DOA ISTIFTAH:
سُبْحَانَكَ اللهُمَّ وَبِحَمْدِكَ  وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَإِلَهَ غَيْرُكَ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
“Mahasuci Engkau Ya Allah, aku memuji Mu, Mahasuci nama Mu, Mahatinggi Keagungan Mu, Tiada ilah yang berhak diibadahi secara haq kecuali Engkau
(HR Abu Daud, shahih, Dalam sifat shalat Nabi Saw)
ATAU MEMBACA DOA INI:
اللّهُمَّ  بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ والْمغْرِبِ . اللهُمّ نَقِّنِيْ مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ , اللّهُمَّ اغْسِلْنِيْ بِالْمَاءِ والثَّلْجِ والْبَرَدِ
“Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahan ku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahan sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun” (HR Al-Bukhari).

Atau bacaan Istiftah lainnya yang disunnahkan, seperti
Wajjahtu wajhiya ……. Dst

Lalu membaca surat Al Fatihah, dan sebelumnya membacara Isti`adzah atau Ta`awwudz dan Basmalah:
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
ATAU
أَعُوْذُ بِاللهِ السَّمِيْعِ العَلِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
Atau membaca:
أَعُوْذُ بِاللهِ السَّمِيْعِ العَلِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ
“Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Menhetahui dari syaithan yang terkutuk, dari godannya, kesombongannya dan dari bisikan yang tercela   Lalu membaca:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Kemudian Membaca SURAT ALFATIHAH
(Dan disunnahkan membacanya Ayat per ayat, karena Allah akan menjawab setiap ayat yang dibaca hamba Nya, sebagaimana Dia telah membagi Al Fatihah itu antara Dia dan hamba Nya)
لاَ صَلاَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“Tidak sah shalat seseorang yang tidak membeca surat Al-Fatihah”(Muttafaq `alaih)

Jika Tak hafal surat al Fatihah, maka hendaknya membaca surat lain (ayat-ayat lain) yang hafal sebagai gantinya, dan jika tidak ada yang hafal, maka boleh membaca kalimat berikut:
سُبحَانَ اللهِ والْحَمْدُ لِلّهِ وَلاَ إِلَهَ إلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ  ولاَ حَوْلَ وَلاَقُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ
“Mahasuci Allah, segala puji hanya bagi-Nya semata, Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia, Mahabesar Allah, tiada daya dan tiada upaya kecuali dari Allah” (HR Abu Daud, shahih)
Setelah membaca Al Fatihah, kemudian membaca surat Lain (sunnah)  yang dihafalnya, atau beberapa ayat yang dihafalnya,

Kemudian Ruku` sambil membaca :
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ
Mahasuci Rabbku Yang Mahaagung”dibaca 3 x atau lebih ,
ATAU MEMBACA:
سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ , اللّهُمَّ اغْفِرْلِيْ
“Mahasuci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dan Engkau Maha Terpuji, Ya Allah ampunilah aku” (Muttafaq `alaih),

ATAU MEMBACA
سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ والرُّوْحِ
“Mahasuci Engkau dan Mahaluhur, Rabb para Malaikat dan Ruh”

Cara ruku' adalah dengan meletakkan kedua tangan di atas lutut, keduanya tepat berada pada kedua lutut, dan merenggangkan jari-jarinya seakan meng genggam kedua lutut itu (hukumnya wajib)
Meluruskan punggung dan menghamaparkannya sampai seandainya dituang kan air atasnya, air itu tidak mengalir kemana-mana. (hukumnya wajib).
Tidak mrndahkan kepala atau mengangaktnya. Tetapi meluruskannya sejajar dengan punggung. Menjauhkan kedua pergelangan dari kedua sisinya.

Kemudian Bangkit dari Ruku` (I`tidal)
I`tidal, yaitu: Bangkit darimruku` sambil membaca:
سَمِع اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
“Allah Maha Mendengar terhadap hamba yang memuji Nya”
Mengangkat tangan ketika I`tidal dengan cara seperti Takbiratul Ihram, lalu berdiri lurus tenang hingga setiap tulang ke posisinya. Ini rukun.
(catatan: Diantara `ulama ada yang meletakkan kedua tangannya lurus ke bawah , namun ada juga yang sedekap. Masing-masing memiliki hujjah). Dan Disaat ini membaca: Boleh pilih salah satunya,
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ -  رَبَّنَا وَ لَكَ الْحَمْد -  اللّهُمَّ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ-  اللّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ
Atau membaca
مِلْءُ السَّمَاوَاتِ والأَرْضِ وَمِلْءُ مَاشِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ , أَهْلَ الثَّنَاءِ والْمَجْدِ ,  أَحَقُّ مَاقَالَ الْعَبْدُ وَكُلُّنَا لَكَ عَبْدٌ , لاَمَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ  وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ ,وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الجَدِّ مِنْكَ الْجَدّ ُ
“Sepenuh langit dan sepenuh bumi, serta sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki setelah itu, Ya Rabb yang layak dipuji dan diagungkan, dan apa yang berhak diucapkan oleh seorang hamba, dan kami seluruhnya adalah hamba Mu, Ya Allah, tiada yang kuasa mencegah apa yang Engkau anugerahkan, dan tiada yang dapat memberi apa yang Engkau cegah, Seorang yang memiliki kehormatan tiada berguna untuk menolak ancaman dari Mu, hanya dari Mu sajalah kehormatan itu” (HR Muslim)

Kemudian mengucapkan takbir: “Allahu Akbar” , Untuk sujud.
Dimana letak tangan kita ketika bersujud ?

Perhatikanlah:
Terkadang sambil mengangkat tangan, menunju sujud mendahulukan kedua lutut (sebagian `ulama berpendapat dengan mendahulukan kedua tangan, agar berbeda dengan sujudnya Unta) Sujud ini ber sandar pada kedua telapak tangan dan membentangkan keduanya. Merapatkan jari-jari keduanya, mengarahkan semuanya semuanya ke kiblat, membuat kedua telapak tangannya sejajar dengan bahunya, terkadang sejajar kedua telinganya, mengangkat lengannya dari tanah (wajib), dan  tidak menghamparkannya seperti anjing, menempelkan hidung dan kening ke tempat sujud (ini rukun), menempelkan kedua lutut nya, juga ujung-ujung kedua kakinya dan tegak (wajib), semua ujung jemari tangan dihadapkan ke kiblat dan merapatkan kedua tumit.
رَأَيْتُ النَّبِيَّ صلّى الله عليه وسلّم إِذَا سَجَدَ وَضَعَ رُكْبَتَيْهِ قَبْلَ يَدَيْهِ
“Saya melihat Nabi Saw setiap kali sujud, beliau meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya (HR Ashhabus Sunan, shahih)
لاَيَبْسُطْ أَحَدُكُمْ ذِرَاعَيْهِ اِنْبِسَاطَ الكَلْبِ
“Janganlah kamu merebahkan lengan di lantai seperti anjing ketika sujud”
(Muttafaq `alaih)

Setelah telapak tangan di atas lutut kaki sudah pada posisi yang benar, bacalah doa sujud berikut:
سُبْحَانَ رَيِّيَ الأَعْلَى
“Mahasuci Engkau wahai Rabbku lagi Maha Luhur”
“Ya Rabbku, ampunilah aku” DIBACA 3 X ATAU LEBIH

ATAU MEMBACA
سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ , اللّهُمَّ اغْفِرْلِيْ
“Mahasuci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dan Engkau Maha Terpuji, Ya Allah ampunilah aku” (Muttafaq `alaih), ATAU
سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ والرُّوْحِ
“Mahasuci Engkau dan Mahaluhur, Rabb para Malaikat dan Ruh”

Kemudian duduk di antara dua sujud, dengan duduk Iftirasy dan Iq’a`
Yaitu mengangkat kepala sambil bertakbir (wajib), lalu duduk dengan tumakninah, sehingga setiap tulang kembali ke tempatnya (Rukun). Membentangkan kaki kiri dan diduduki (wajib), menegakkan kaki kanan, dan jari-jemarinya dihadapkan ke kiblat, (namanya duduk Iftirasy terkadang dibolehkan menegakkan kedua tumit dan bagian depan kedua kaki (Iq`a’), dan membaca:
رَبِّ اغْفِرْ لِيْ  رَبِّ اغْفِرْلِيْ
ATAU
اللّهُمَّ اغْفِرْلِيْ وارْحَمْنِيْ واجْبُرْنِيْ و ارْفَعْنِيْ و عَافِنِيْ و ارْزُقْنِيْ
“Ya Allah, ampunilah aku, kasihinilah aku, cukupilah kekuranganku, angkatlah (derajat) ku, berikanlah kesejahteraan kepadaku dan berilah rezeki kepadaku”
ِ رَبِّ اغْفِرْلِيْ  وَارْحَمْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَارْزُقْنِيْ
“Ya Rabbku, aku memohon kepada Mu ampunan, rahmat, petunjuk, dan berilah aku kesehatan dan rezeki” (HR Abu Daud, shahih menurut Al Albani)

SUJUD KEDUA
Lalu bertakbir (wajib), dan sujud untuk kali kedua (Rukun), seperti sujud pertama.

DUDUK ISTIRAHAT
Jika telah mengangkat kepala dari sujud yang kedua dan ingin bangkit menuju raka`at kedua, hendaknya bertakbir (Wajib). Terkadang sambil mengangkat tangan. Sebelum bangkit, duduk terlebih dulu di atas kaki kiri sampai tulang-tulang kembali ke tempatnya (duduk istirahat).

RAKA`AT KEDUA
Lalu bangkit menuju rakaat kedua dengan bertelekan dengan kedua tangan yang digenggam (atau menapak terbuka-rapat) menekan ke lantai. Selanjutnya bebruat seperti yang dilakukan di rakaat pertama, hanya saja tak perlu membaca doa istiftah lagi. Disunnahkan menjadikannya lebih pendek dari rakaat pertama.

DUDUK TASYAHHUD
Jika telah menyelesaikan rakaat kedua, duduk untuk tasyahhud (Wajib). Duduk secara Iftirasy, seperti duduk antara dua sujud. Tetapi disini tidak boleh  Iq’a`. Dan meletakkan telapak tangan kanan di atas paha dan lutut kanan. Ujung pergelangan tangan kanan di atas paha, dan tidak dijauhkan darinya. Membentangkan telapak tangan kiri di atas paha dan lutut kiri. Tidak boleh duduk dengan bersandar kepada tangan, khususnya tangan kiri.  Duduk iftirasy ini juga dilakukan ketika duduk pada tasyahhud raka`at kedua untuk  shalat tiga raka`at atau shalat empat raka`at (atau shalat yang mengandung dua tahiyyat. Dimana tahiyyat awal duduk dengan iftirasy, dan pada duduk tahiyyat akhir duduk dengan tawarruk). Duduk iftirasy untuk shalat dua rakaat (baik shalat sunnah maupun shalat shubuh), terdapat perbedaan dalam hal sifat duduk, ada yang berpedapat tawarruk dan ada yang iftirasy).

MENGGERAK-GERAKKAN JARI DAN MEMANDANGINYA
Menggenggam jari-jemari tangan kanan. Terkadang meletakkan ibu jari di atas jari tengah, terkadang membentuk lingkaran dengan keduanya, mengarahkan jari telunjuk menghadap kiblat, melemparkan pandangan kepada jari-jari ini, lalu menggerakkan nya, berdoa dengannya, dari awal tasyahhud hingga akhirnya.
Tidak memberi isyarat dengan jari tangan kiri. Demikian dikerjakan untuk semua tasyahhud.

Dari Ibnu Umar Ra bahwa Rasulullah Saw apabila duduk dalam shalat, meletakkan telapak tangan kanannya di atas pahanya yang kanan dan memegang seluruh jari-jarinya dan (lalu) beri isyarat dengan jari yang mengirinya ibu jari (yaitu jari telunjuk) dan  meletakkan tangan kirinya diatas paha kirinya". Shahih Abu Daud no. 851; Muslim I: 408 no. 116 dan 580. Juga dalam `Aunul Ma`bud II: 227 no. 972.

Dari Nafi` ia berkata, "Adalah Abdullah ibnu Umar Ra apabila duduk dalam shalat meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya, dan ber-isyarat dengan  jari telunjuknya dan diiringi dengan penglihatannya (ke jari tersbut)", lalu beliau berkata, Bahwa Rasulullah saw bersabda, "(gerakan) jari telunjuk ini benar-benar lebih keras (pukulannya) bagi syaithan daripada (pukulan) besi" Hadits hasan, Shifat Shalat Nabi saw hal. 140, al Fathur Rabbani IV: 15 no. 721.
Dalam hadits shahih lainnya, ketika duduk tasyahhud itu Nabi saw menggerak-gerakkan jari telunjuknya, mata mengarahkan pandangan kepada-nya, sambil membaca tasyahhud.

BACAAN TASYAHHUD DAN DOA SETELAHNYA
التَّحِيَّاتُ للهِ وَالصَّلَوَاتُ والطَّيِّبَاتُ , السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَالنَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ , السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِاللهِ الصَّالِحِيْنَ , أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
“Segala ucapan selamat, doa-doa, dan kebaikan hanya milik Allah. Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada Nabi, juga rahmat Nya dan barakah Nya. Semoga kesejahteraan dilimpahkan pula kepada kita dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tiada ilah (yang haq) selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba dan utusan Allah”
Lalu membaca shalawat Atas Nabi Saw (Shalawat Ibrahimiyah):
اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ,كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْد.   اللّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ,كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ , إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
“Ya Allah, berikanlah keselamatan kepada Muhammad dan keluarga beliau seperti halnya Engkau berikan keselamatan kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, berikanlah berkah kepada Muhammad dan keluarga beliau. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia”.
Setelah Membaca Shalawat atas Nabi Saw, disunnahkan membaca doa:
اللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ , وَعَذَاب ِ  الْقَبْرِ , وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ,
 وَمِنْ  شَـرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ
Ya Allah, aku berlindung kepada Mu darim adzab neraka jahannam, dari adzab kubur, dari fitnah (benacana) kehidupan dan kematian, dan dari fitnah (ujian) Al-Masih Ad-Dajjal(Muttafaq `alaih)

RAKA`AT KETIGA DAN KEEMPAT
Lalu bertakbir (Wajib) dan disunnahkan bertakbir itu ketika masih duduk, terkadang sambil mengangkat tangan. Lalu bangkit menuju rakaat ketiga (Rukun). Demikian juga ketika hendak bangkit menuju rakaat keempat. Akan tetapi sebelum bangkit, hendaknya duduk sejenak di atas kaki kiri sampai semua tulang kembali ke tempatnya. Lalu berdiri dengan bertelekan kepada kedua tangan seperti ketika bangkit ke rakaat kedua. Kemudian membaca surat Al Fatihah (wajib). Rakaat ketiga atau keempat. Terkadang bisa ditambah dengan bacaan satu ayat atau lebih. (Syaikh Al-Albani).
Duduk Tasyahhud akhir, pada rakaat ketiga (shalat maghrib) atau rakaat keempat (shalat zhuhur, `ashar dan `Isya’), posisi kaki disifati dengan duduk Tawarruk.
Duduk Tawarruk adalah dengan memposisikan telapak kaki kanan ditegakkan dengan posisi jari-jemari menghadap kiblat dan telapak kaki kiri di bawah betis kaki kanan dengan menjadikan lantai sebagai tempat bertumpu. Sebelum salam, disunnahkan membaca doa perlindungan yang empat : dari adzab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan fitnah masih ad dajjal. Lalu ucapkan salam, Assalamu`laikum warahmatullahi wa barakatuh, ke kanan dulu, baru ke kiri.




0 komentar:

Mari berdiskusi...

--------------------------------------------------------------------

Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...

--------------------------------------------------------------------