1
|
Membaca do`a istiftah
|
2
|
Meletakkan telapak tangan kanan di
atas telapak tangan kiri di atas dada ketika berdiri sebelum ruku' dan
setelah i`tidal (sedekap). (Pendapat sebagian `ulama lain : tangan lurus ke
bawah, tidak sedekap)
|
3
|
Mengangkat kedua tangan dengan
jari-jari lurus dan dirapatkan sejajar dengan pundak atau telinga, saat
takbiratul ihram (takbir pertama), ruku', bangun dari ruku', dan ketika
berdiri dari tasyahhud awal menuju kea rah rakaat ketiga.
|
4
|
Membaca tasbih saat ruku' dan
sujud lebih dari satu kali (yang sunnah adalah tasbih yang kedua dan
selanjutnya).
|
5
|
Kelanjutan dari bacaan : Rabbana
wa lakal hamdu, setelah bangun dari ruku' dan membaca do`a istighfar
lebih dari satu kali ketika duduk di antara dua sujud.
|
6
|
Memposisikan kepala sejajar dengan
punggung ketika ruku'
|
7
|
Menjauhkan kedua lengan dari dua
sisi badannya, menjauhkan perut dari dua paha dan menjauhkan dua paha dari
dua betisnya di saat sujud.
|
8
|
Mengangkat dua lengan dari tanah
di saat sujud
|
9
|
Duduk di atas kaki kiri dan
menegakkan kaki kanan (duduk Ifitirasy) di saat tasyahhud pertama dan
ketika di antara dua sujud.
|
10
|
Duduk tawarruk pada
tasyahhud akhir. Terdapat dua perbedaan di kalangan `ulama : pertama,
bahwa duduk tawarruk itu hanya untuk shalat yang memiliki duduk
tasyahhud awal dan tasyahhud akhir, seperti shalat maghrib dan `Isya, zhuhur
dan `ashr. Kedua : Sebagian `Ulama lain mengatakan, bahwa semua
tahiyat akhir (termasuk shalat yang dua rakaat : shubuh dan shalat 2 rakaat
lainnya)
Duduk tawarruk adalah
duduk di atas pinggul dan meletakkan kaki kiri di bawah kaki kanan serta
menegakkan telapak kaku kanan.
|
11
|
Menegakkan telapak kaki kanan di
kala duduk.
|
12
|
Membaca shalawat dan Tabrik
(do`a memohon barokah) untuk Nabi Muhammad saw dan keluarganya, untuk Nabi
Ibrahim dan keluarga beliau, pada saat Tasyahhud awal (dikenal juga dengan shalawat
Ibrahimiyah).
|
13
|
Membaca do`a pada Tasyahhud Akhir.
|
14
|
Membaca dengan jahar pada shalat
fajar, shalat Jum`at, shalat `Idain, shalat Istisqa' dan pada dua rakaat
pertama dari shalat Maghrib dan Isya'.
|
15
|
Membaca dengan sir pada shalat
zhuhur, Ashar, pada rakaat ketiga dalam shalat maghrib dan pada dua rakaat
terakhir dalam shalat Isya'.
|
16
|
Membaca (ayat-ayat) Al Qur'an
setelah (membaca) surat Al Fatihah.
|
1
|
Berbicara dengan sengaja, sedang
ia ingat (sadar) dan mengetahui (hukum tidak bolehnya berbicara dalam
shalat). Adapun orang yang lupa dan jahil (tidak mengetahui hukumnya), maka
shalatnya tidak batal.
|
2
|
Tertawa
|
3
|
Makan
|
4
|
Minum
|
5
|
Membuka aurat
|
6
|
Menyimpang jauh dari arah Qiblat.
|
7
|
Banyak bergerak (dengan
gerakan-gerakan yang tidak perlu) dan berturut-turut
|
8
|
Batal wudlu'
|
1.
Berhentinya
darah haidl dan nifas
(QS Al Baqarah: 222) dan hadits Al Bukhari
2.
Mati atau
meninggal dunia.
Setiap muslim yang mati wajib dimandikan, kecuali yang mati syahid di medan
juang sabilillah.
3.
Bersetubuh. QS Al Maidah: 6. HR
Bukhari-Muslim.
4.
Orang kafir
apabila masuk Islam
5.
Keluar mani. HR
Muslim 1/269 hadits no. 343. Juga shahih Abu Dawud
6.
Mandi hari
Jum`at (HR
Muttafaq `alaih) “Mandi jum`at wajib bagi setiap Muslim yang baligh”.
Sebagian `ulama yang menghukuminya sunnah mu’akkad
|
1.
Niat, yaitu kehendak hati untuk
menghilangkan hadats. (wajib)
2.
Membaca “Basmalah”
(disunnahkan)
3.
Terlebih dahulu
Mencuci kedua telapak tangan
3 x (disunnahkan)
4.
Membasuh
kemaluan dan menghilangkan kotoran-kotoran dengan tangan kirinya (disunnahkan)
5.
Membersihkan
tangan kirinya
6.
Berwudlu’ secara
senmpurna
sebelum mandi seperti wudlu’ akan shalat, dengan menunda mengakhirkan mencuci
kedua kaki sampai selesai mandi. Hal ini didasarkan pada hadits Aisyah Ra
yang diriwayatkan Bukhari-Muslim.
7.
Menyela-nyela
rambut, rambut kepala
dan rambut lainnya (wajib).
8.
Meratakan
air ke seluruh tubuh,
dan menggosok anggota yang bisa digosok, dan dengan mengalirkan / menyiramkan
air pada anggota yang tidak bisa digosok, sehingga ia yakin bahwa air telah
menyiram seluruh anggota tubuhnya (wajib).
9.
Berlaku hemat
dalam menggunakan air, atau hindari mandi di tempat yang bernajis, mandi
ditempat terbuka tanpa penyekat / dinding/penghalang, mandi di air yang menggenang
(tak mengalir).
|
Niat – Islam – Berakal sehat – Tamyiz – Air yang dipakai suci dan
mubah – Tidak ada hal yang menghalangi sampainya air ke kulit – Telah
berhenti nya hal-hal yang mewajibkan mandi (seperti telah bersih hadil
dan nifas bagi wanita).
|
1.
Mandi pada
hari Jum`at
2.
Mandi
ketika hendak Ihram
3.
Mandi
ketika hendak masuk Makkah
4.
Mandi
ketika hendak mengulangi persetuhuban
5.
Mandi
sehabis memandikan jenazah
6.
Mandi
setelah mengubur mayat orang musyrik
|
7. Mandi setiap hendak shalat bagi
wanita Istihadlah.
8. Mandi setelah siuman dari
pingsan
9. Mandi setelah hijamah
(berbekam)
10.
Mandi ketika masuk Islam
11.
Mandi ketika hendak shalat hari Raya
12.
Mandi pada hari
Arafah.
|
0 komentar:
Mari berdiskusi...
--------------------------------------------------------------------
Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...
--------------------------------------------------------------------