CIRI-CIRI UMUM
GOLONGAN YANG MENINGGALKAN
AHLI SUNNAH WALJAMA`AH
Oleh : Syaikh Abdul Hadi al Mishri, Penerjemah: Abu Fahmi (Imam Bukhari-Jatinangor), Buku sumber : Ahlussunnah wal Jama`ah, Ma`alim Inthilaqatul Kubra
Tidak mengetahui kebenaran dan berhukum dengan hawa nafsu
Orang-orang yang menyemapal dari Ahli Sunnah Waljama`ah disebabkan oleh dua hal.

Pertama, karena jahil terhadap kebenaran sehingga memutuskan hukum berdasarkan prasangka tanpa ilmu.

Kedua, memperturutkan hawa nafsu, sehingga dalam menentukan hukum mereka bertindak zhalim dan berbuat tak adil.

Pertama sekali munculnya orang-orang yag keluar dari jama`ah pada masa Rasulullah adalah ketika mereka melihat pembagian hasil rampasan perang yang dilakukan oleh Rasulullah. Salah seorang dari mereka berkata: “Hai Muhammad berbuat adillah, karena Anda telah berlaku tidak adil.” Maka Nabi Saw berkata kepadanya:”Aku telah berbuat sia-sia dan rugi jika aku tidak berbuat adil.” Kemudian sebagian sahabat berkata kepada Nabi: “Wahai Raslullah biarlah aku potong leher orang munafik ini.” Lalu Nabi bersabda: “Sesungguhnya akan keluar dari tempat-tempat ini satu kaum yang salah seorang di antara kalian mermehkan shalatnya dan shalat mereka, puasanya bersama puasa mereka, dan bacaannya bersama bacaan mereka.” Maka awal munculnya bid`ah adalah mencela Sunnah dengan mengikuti prasangka hawa nafsu, sebagaimana iblis mencela perintah Rabbnya dengan ra`yu dan nafsunya. (Juz 3: 350)

Saling membenturkan pendapat mereka, bertafaruq, dan bermusuhan
Orang-orang yang menyempal dari Ahli Sunnah Waljama`ah mempertahankan kebodohan dan hawa nafsu yang menyeret mereka kepada pertikaian pendapat, saling memukul, dan ikhtilaf. Di samping itu menyeret mereka kepada tafaruq, perpecahan, dan saling bermusuhan.

Setiap manusia dapat diikuti dan ditinggalkan ucapannya kecuali Rasulullah Saw. lebih-lebih lagi generasi mutaakhirin yang tidak mengetahui Kitab dan Sunnah, tidak bisa membedakan antara hadits yang shahih dan yang cacat, dan antara qiyas yang dapat diterima dan tidak, di samping karena dikuasai hawa nafsu, memperbanyak pendapat, mempertajam ikhtilaf, menimbulkan perpecahan dan permusuhan. Penyebab-penyebab inilah yang memperkokoh kebodohan dan kezhaliman, dua hal yang telah disifati Allah dalam firman-Nya:
“Dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim dan amat bodoh.” (Al Ahzab 72)
Maka jika Allah memberi manusia ilmu dan keadilan, selamatlah manusia dari kesesatan mereka. (Juz 3:378)

Bersikap berlebihan dalam beragama
Faktor lain yang menyebabkan orang meninggalkan Ahli Sunnah adalah sifat melampaui batas yang dicela oleh Allah dan Rasul-Nya. Jika pada masa Rasulullah dan Khalifah ar-Rasyidin yang mendap petunjuk ada orang-orang yang mengaku Islam telah keluar dari Islam (jama`ah) –karena sikap berlebihannya dalam beragama sehingga meninggalkan Sunnah, meskipun banyak beribadah, dan Nabi menyuruh memerangi mereka- maka dapat dimengerti jika di jaman sekarang juga terdapat orang-orang seperti itu. Mereka mengaku Ahli Sunnah, padahal bukan dari golongan itu bahkan sebenarnya telah keluar dari golongan itu. Hal itu disebabkan sikap berlebihan dalam beragama, salah satu sikap yang dicela oleh Allah, sebagaimana firman-Nya:
“Wahai ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang bear.” (An Nisa 171)
Rasulullah Saw bersabda:
“Janganlah kamu melampaui batas (berlebihan) dalam agama, karena orang-orang sebelum kamu binasa oleh sebab sifat seperti itu.”

Di samping itu, yang menyebabkan orang keluar dari Ahli Sunnah adalah adanya perselisihan dan perpecahan, sebagaimana disebutkan Allah dalam Kitab-Nya yang mulia. Kemudian adanya hadits-hadits yang disandarkan kepada Rasulullah, padahal matanya endustakan-Nya, menurut kesepakatan ahli ilmu. Hal demikian disebabkan adanya orang jahil yang mendengar hadits, kemudian ia membenarkannya berdasarkan prasangka dan hawa nafsu. Sedangkan kesesatan yang paling nyata adalah mengikuti prasangka dan hawa nafsu, sebagaimana pernyataan Allah kepada orang yang patut untuk dicela:
“Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah dating petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka.” (An Najm 23)

Dan Allah berfirman tentang Nabi-Nya:
“Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al Quran) menurut kemauan hawa nafsu.” (An Najm 1-3)
Muhammad Saw dibersihkan dari kesesatan dan penyipangan yang keduanya merupaka kebodohan dan kezhaliman. Karena kesesatan adalah tidak mengetahui kebenaran, dan penyimpangan (al-ghawi) adalah mengikuti hawa nafsu. Allah telah menjelaskan bahwa Nabi tidaklah mengucapkan (Al Quran) menurut hawa nafsunya, melainkan wahyu yang disampaikan Allah kepadanya. Maka Nabi Saw dibersihkan dengan ilmu dan disucikan dari hawa nafsu. (Juz 3 :383)

Jahil terhadap kebenaran dan berperilaku munafik
Orang-orang yang menyempal dari as-Sunnah, di antara mereka adalah orang yang jahil
terhadap ad-Din, termasuk di dalamnya orang-orang munafik.
Adakalanya terjadi perselisihan di dalam menjelaskan Al-Kitab. Kadang-kadang perselisihan itu terjadi antara ulama-ulama mu`tabarin dalam masalah ijtihad. Terkadang juga perselishan itu terjadi di kalangan orang-orang jahil terhadap agama, atau oranng-orang munafik, atau orang-orang yang setia kepada golongan munafik. Allah member tahu bahwa di antara kita ada segolongan orang yang setia kepada kaum munafik.
Pada kebayakan orang jahil yang menyia-nyiakan kebenaran dan menyimpangkan pembicaraan terdapat cabang kemunafikan. Kedua kelompok tersebut berlaku sesat dan perkataan mereka menjadi fitnah. Mereka meyakini bahwa apa yang mereka katakana merupakan puncak tujuan ilmu agama, sehingga orang-orang yang buta agama boleh jadi mengikuti sebagian kesesatan mereka. Inilah di antara hal-hal yang menyebabkan perubahan pada agama-agama, kecuali Dinul Islam yag akan tetap terpelihara. (Juz 25:128-131)

Fanatisme yang disertai perlakuan keji terhadap penentang mereka
Orang-orang yang menyempal dari as-Sunnah melampaui batas dalam mentaati pribadi-pribadi tertentu tanpa didasarkan pada ilmu dan keadilan. Mereka berlebihan dalam ta`ashub terhadap persoalan-persoalan yang didalamnya dibolehkan berijtihad, disertai dengan tindakan keji dan permusuhan terhadap penentang mereka.
Barang siapa mencintai dan menyepakati seseorang selain Rasulullah –yang sikap dan tindakannya sesuai dengan Al Qur`an dan Sunnah- maka dia termasuk Ahli Sunnah Waljama`ah. Dan barang siapa menentangnya, dia termasuk ahli bid`ah dan firqah, sebagaimana dijumpai pada kelompok-kelompok yang mengikuti para imam dalam pembicaraan dan lainnya, padahal mereka termasuk ahli bid`ah, sesat, dan tafaruq. (Juz 3:347)

Barang siapa yang mendukung orang yang sejalan dengan pendapatnya, memusuhi orang yang menentangnya, dan memisahkan diri dari jama`ah muslimin, kemudian menghukum kafir dan fasiq orang yang menentangnya –yang tidak selaras dengan dengan pendapatya- dalam persoalan-persoalan ijtihad dan pendapat, serta menghalalkan darah mereka, maka ia termasuk ahli tafaruq dan ikhtilaf (pemecah-belah jama`ah) (Juz 3:349)

Mengagung-agungkan seseorang atau pendapat yang dapat memecah-belah umat
Orang-orang yang menyempal dari as-Sunnah mendukung dan memusuhi orang lain disebabkan mereka mengagung-agungkan seseorang selain Rasulullah, mengagungkan perkataan yang bukan Kalamullah, bukan sabda Rasulullah, serta bukan yang telah disepakati umat.

Manusia tidak akan mampu menyelesaikan perselisihan yang timbul di antara mereka tanpa kembali kepada Kitab yang diturunkan Allah dari langit. Jika mereka mengembalikannya kepada akal dan rasio, maka setiap orang akan mengeluarkan pendapat akalnya. Dari sinilah timbul kesesatan para pembuat bid`ah, baik jalan yang ditempuh maupun i`tiqad –yang menyatakan bahwa iman tidaklah sempurna kecuali dengannya. Maka bid`ah menurut kesepakatan kaum muslimin adalah mengada-adakan sesuatu yang tidak pernah disebutkan Rasulullah dan bertentangan dengan nash.

Diriwayatkan dari Imam Malik rahimahullah bahwa Nabi Saw berkata:
“Jika terdapat sedikit ilmu maka akan muncul kebencian dankebatilan, dan jika pengetahuan atsar (hadits dan riwayat) sedikit maka akan muncul berbagai kemauan hawa nafsu. Oleh karena itu, akan didapati satu kaum yang jumlahnya banyak, yang mencintai suatu kaum dan membenci kaum lain hanya berdasarkan nafsu, tanpa mengetahui makna dan dalilnya. Bahkan mereka mendukung (umumnya) atau memusuhi tanpa mengambil hadits shahih dari Nabi dan Salaf umat ini, tanpa memikirkan maknanya, tidak pula mengetahui kewajiban dan ketentuannya.”

Sebab itulah muncul pendapat-pendapat yang tidak berdasarkan nash, kemudian dijadikan sebagai madzhab-madzhab yang diserukan kepada orang lain agar mengikuti, mendukung, dan memusuhi berdasarkan hal itu. Padahal, telah ditegaskan di dalam hadits shahih bahwa Nabi Saw pernah berkata di dalam khutbahnya:”Sesungguhnya sebenar-benarnya kalam adalah Kalamullah….”

Islam ditegakkan (dibangun) di atas Kitabullah, Sunnah Rasulullah, dan segala sesuatu yang telah disepakati umat. Inilah tiga sumber pokok yang bebas dari kesalahan.oleh karena itu, segala sesuatu yang menjadi perselisihan di kalangan umat hendaknya dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak dibenarkan mengagungkan seseorang selain Rasulullah dan bersahabat atau bermusuhan berdasarkan prinip seperti itu. Tidak pula dibenarkan bagi seseorang untuk menjunjung perkataan seseorang sebagai sandaran dukungan dan kebencian, selain Kitabullah, Sunnah, dan ijma` umat. Karena mengangkat seseorang atau menegakkan perkataan yang dapat menimbulkan perpecahan umat merupakan perbuatan ahli bid`ah.

Golongan Khawarij menakwilkan ayat-ayat Al Qur`an menurut keyakinan mereka, dan menuduh kafir penentang –penentang mereka. Karena menurut mereka, para penentang itu telah menyalahi Al Qur`a. maka barang siapa melkukan bid`ah berupa perkataan yang tidak berpangkal dari Al Qur`an dan menuduh kafir penentangnya, sama dengan golongan Khawarij. (Juz 20:163-164)

Bertindak zhalim, suka permusuhan, dan ceroboh
Orang-orang yang menyempal dari As-Sunnah bertindak berlebihan dan zhalim, di samping ceroboh dan jahil.
Kebanyakan ahli bid`ah, seperti Khawarij, Rafidlah, Qadariyah, Jahmiyah, dan semisal mereka meyakini sesuatu kesesatan sebagai kebenara, serta mengganggap kafir orang yang menentangnya. Maka muncullah di kalangan mereka orang yang memiliki sifat kuat –seperti ahli kitab- dalam mengingkari kebenaran dan menganiaya sesama manusia. Kebanyakan mereka mengkafirkan dengan perkataan yang sebenarnya tidak mereka fahami hakikatnya dan tidak mengetahui hujjahnya.

Orang-orang yang menuduh kafir dengan cara batil sebenarnya tidak mengetahui Ahli Sunnah Waljama`ah sebagaimana mestinya, atau kalaupun mereka mengetahuinya hanyalah sebagian. Dan apa yang mereka ketahui tentang Ahli Sunnah tidak dijelaskan kepada orang lain, bahkan mereka menyembunyikannya. Mereka juga tidak mencegah perbuatan bid`ah yang bertentangan dengan Kitab dan Sunnah. Tidak pula mencela ahli bid`ah dan memvonis mereka. Namun,anehnya, mereka bahkan mencela pembicaraan tentang Sunnah dan prinsip-prinsip Din secara mutlak. Mereka tidak membedakan antara apa yang ditunjukkan Al-Qur`an, Sunnah dan ijma`, dengan apa-apa yang dikatakan ahli bid`ah dan ahli firqah. Atau mereka membenarkan semuanya menurut madzhab-madzhab mereka yang berbeda – beda, sebagaimana halnya ulama menetapkan kebenaran ijtihad yang dilakukannya yang di dalanya masih terdapat perselisihan yang dibolehkan. Jalan seprti ini telah melanda kebanyakan golongan Murji`ah, sebagian ahli fiqh, sufi, dan filosof, sebagaimana melanda kebanyakan pengikut hawa nafsu dan ahli kalam. Kedua jalan ini –pendukung hawa nafsu dan kalam- menyimpang dan keluar dari Kitab dan Sunnah.(Juz 12: 446-467)

Mengkafirkan dan menuduh fasik penentang mereka dalam ijtihad dan takwil
Orang-orang yang menyempal dari as-Sunnah tidak mau menerima ijtihad dan takwil yang bertentangan dengan mereka. Bahkan mereka cenderung meninggalkan Sunnah dengan mengikuti keyakinan-keyaikinan batil: mengkafirkan dan menuduh fasik para penentang mereka. Kemudian menempatkan hal itu sebagai hukum yang mereka ada-adakan untuk menghalalkan darah, harta, dan kehormatan lawan mereka.

Menurut Sunnah dan ijma`, ahli bid`ah lebih buruk dibandingkan ahli maksiat yang memperturutkan hawa nafsunya. Kaidah ini ditetapkan berdasarkan dalil-dalil yang telah disebut sebelumnya. Sesungguhnya dosa ahli maksiat disebabkan karena melanggar sebagian larangan Allah, seperti mencuri, berzina, minum khamar, dan memakan harta dengan cara batil. Sedangkan dosa-dosa ahli bid`ah disebabkan meninggalkan apa-apa yang diperintahkan Allah (syari`at), seperti mengikuti Sunnah dan jama`ah mukminin. Bila perbuatan semacam itu disertai i`tiqad yang diharamkan, seperti mengkafirkan orang lain, menuduh fasik, dan menganggap orang Islam yang berdosa kekal di dalam neraka, maka dalam hal ini kedudukan mereka terhadap Ahli Sunnah bagaikan orang kafir terhadap orang mukmin. Meninggalkan keimanan terhadap apa yang ditunjuki Al Qur`an, Sunnah, dan ijma` adalah sesat, jika disertai dua i`tiqad itu –misalkan memiliki suatu dasar dari Sunah- maka tidaklah tergelincir kedalam bid`ah. (Juz 20:103-105)

Yang menyebabkan munculnya Khawarij adalah sikap dan tindakan yang dilakukan Amirul Mukminin Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib bersama para pengikut mereka dalam hal-hal yang dapat ditakwilkan. Kemudian mereka tidak mau menerimanya, dan menganggap ijtihad-bahkan kebaikan-kebaikan-sebagai dosa, da menganggap perbuatan dosa sebagai kekafiran. Oleh karena itu, mereka belum muncul pada jaman Abu Bakar dan Umar, karena penakwilan-penakwilan semacam itu memang belum ada, di samping keadaan mereka belum kuat. (Juz 28: 489)

Pokok kesesatan mereka adalah menganggap bahwa para Imam yang mendapat petunjuk dan jama`ah kaum muslimin telah keluar dari sifat keseimbangan (lurus dan benar) serta sesat. Inilah dasar pijakan mereka yang meninggalkan Sunnah, seperti Rafidlah dan lainnya. Selanjutnya mereka menganggap kezhaliman sebagai kekafiran, dan menetapkan beberapa hukum yang mereka ada-adakan. Inilah tiga tingkatan orang-orang yang sesat dari Islam, seperti golongan Hururiyah, Rafidlah, dan golongan sesat lainnya. pada setiap tingkatan mereka meninggalkan sebagian pokok Dinul Islam, sehingga kesesatan mereka bagaikan meluncurnya anak panah dari busurnya. (Juz 28: 497)

Menyejajarkan antara kesalahan dengan dosa
Orang-orang yang menyempal dari as-Sunnah jatuh dalam perbuatan bid`ah ini dan lainnya, karena menyejajarkan kesalahan dengan dosa.
Sebagaimana kita ketahui bahwa shidiqun, syuhada, dan orang-orang shaleh bukanlah orang-orang ma`shum, terutama mengenai dosa-dosa yang diperbuatnya. Oleh karena itu, dalam berijtihad mereka kadang-kadang benar, terkadang salah. Apabila hasil ijtihad mereka benar, mereka mendapatkan dua pahala. Akan tetapi, jika hasil ijtihad mereka salah, mereka memperoleh satu pahala, sedangkan kesalahan mereka diampuni Allah.
Ahli dlalal (orang-orang sesat) menganggap kesalahan dan dosa sebagai dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Terkadang mereka bersikap melampaui batas dengan menganggap bahwa para mujtahid itu ma`shum. Kadang-kadang juga mereka bersikap kasar dengan mengatakan bahwa para mujtahid berlaku zhalim karena kesalahan ijtihad yang dilakukannya. Adapun Ahli ilmu dan ahli iman tidak mema`shumkan siapa pun selain Rasulullah, dan tidak pula menganggap kesalahan sebagai dosa yang dapat membawa kepada kekafiran. Dari sinilah lahir firqah-firqah dari ahli bid`ah dan ahli dlalal. (Juz 35: 69-70)

Mereka keluar dari Sunnah dan jama`ah, serta menuduh Ahli Sunnah dengan cara zhalim, keji, dan permusuhan
Orang-orang yang menyempal dari as-Sunnah bertindak mendahului ketentuan Allah dan Rasul-Nya, sehingga mereka keluar dari Sunnah, ini yang pertama. Yang kedua, mereka keluar dari jama`ah. Pada hal yang pertama disebabkan mereka gegabah menuduh Ahli Sunnah dengan cara keji, zhalim, dan sikap permusuhan. Inilah pokok pangkal yang melahirkan macam-macam bid`ah dan hawa nafsu.

Awal munculnya bid`ah di dalam Islam dan yang paling menampakkan celaan terhadap sunnah dan atsar adalah bid`ah Hururiyah yang sesat. Pada mereka terdapat dua cirri yang popular yang memisahkan mereka dari jama`ah dan para Imam.

Pertama, keluarnya mereka dari Sunnah karena menganggap sesuatu yang baik sebagai sesuatu yang buruk, dan sebaliknya. Ini merupakan predikat yang di dalamnya berhimpun bid`ah yang bertentangan dengan Sunnah, karena mereka membenarkan yang tidak diakui Sunnah dan menolak apa-apa yang dikuatkanya. Mereka menganggap baik apa-apa yang dianggap buruk oleh as-Sunnah, dan menganggap buruk sesuatu yang dianggap baik oleh Sunnah. Lain halnya dengan ahli ilmu yang membuat kesalahan dalam beberapa persoalan ijtihad, maka ahli bid`ah menentang as-Sunnah dengan cara terang-terangan.

Adapun golongan Khawarij menganggap mungkin Rasulullah bisa berbuat zhalim dan sesat dalam Sunnahnya, serta tidak wajib untuk mentaati dan mengikutinya. Mereka hanya membenarkan apa-apa yang disampaikannya bersumber dari Al Quran tanpa harus membenarkan persyari`atan yang bersumber dari Sunnah yang menurut mereka bertentangan dengan zhahir Qur`an. Ahli bid`ah selain Khawarij pada hakikatnya tunduk mengikuti mereka terhadap hal tersebut. Sehingga mereka beranggapan jika Rasulullah mengatakan sesuatu yang bertentangan dengan pernyataan mereka, tidaklah perlu diikuti.

Kedua, ciri ini ada pada Khawarij dan ahli-ahli bid`ah. Mereka mengkafirkan para pelaku dosa dan kesalahan. Bahkan lebih dari itu –karena telah mengkafirkan para pelaku dosa dan kesalahan-kesalahan menghalalkan darah, harta dan kehormatan kaum muslimin. Mereka menganggap darul Islam sebagai darul harb (daerah perang), sementara daerah mereka adalah darul iman. Demikian pula pendapat jumhur Rafidlah, Mu`tazilah, Jahmiyah, serta sempalan-sempalan lain yang bertindak melampaui batas dalam menasabkan diri kepada ahli hadits, ahli fiqh, dan ahli ilmu kalam mereka.
Inilah titik pangkal bid`ah yang dikuatkan berdasarkan Sunnah Rasulullah dan ijma` kaum Salaf. Hal-hal seperti itu merupakan bid`ah karena menjadikan hal yang dimaafkan sebagai keburukan dan mencap keburukan sebagai kekufuran. Oleh karena itu seyogianya bagi setiap muslim berhati-hati terhapad kedua pokok bid`ah yang kotor itu, dan terhadap apa-apa yang lahir dari keduanya. Termasuk di dalamnya kebencian, celaan, dan kutukan, serta penghalalan darah dan harta mereka.

Kedua pokok tersebut menyalahi Sunnah dan jama`ah. Maka barangsiapa menentang Sunnah yang telah disyari`atkannya, terhukum bid`ah dan keluar dari Sunnah. Dan barangsiapa mengkafirkan kaum muslimin berdasarkan dosa yang dilihatnya, dalam masalah agama atau bukan, kemudian menganggapnya sebagai orang kafir, maka dia telah memisahkan diri dari jama`ah. Pada umumnya, bid`ah dan hawa nafsu terlahir dari kedua titik pangkal tersebut.

[Baca...]



PERKARA-PERKARA
YANG DIPERSELISIHKAN DI KALANGAN
AHLI SUNNAH WALJAMA`AH
Oleh : Syaikh Abdul Hadi al Mishri, Penerjemah: Abu Fahmi (Imam Bukhari-Jatinangor), Buku sumber : Ahlussunnah wal Jama`ah, Ma`alim Inthilaqatul Kubra

Ahli Sunnah Waljama`ah menerima perbedaan ijtihad yang menyangkut beberapa perkara yang pernah diperdebatkan kaum Salaf, tanpa menuduh sesat terhadap oranng yang tidak sependapat. Kami sebutkan beberapa persoalan sebagai contoh:

Di antara Ahli Sunnah berselisih tentang Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, mana yang lebih utama diantara kedua sahabat itu, sedangkan perihal Abu Bakar dan Umar mereka sepakat menerimaya. Ada kelompok yang mendahulukan Utsman –sebagai khalifah pengganti Abu Bakar dan Umar- dan menomorempatkan Ali bin Abi Thalib, sementara sebagian yang lain diam. Sebagian kelompok lagi mendahulukan Ali bin Abi Thalib, dan sebagian lain tidak memberi komentar. Akan tetapi, Ahli Sunnah mendahulukan Utsman.
Masalah Utsman dan Ali bukan masalah prinsip yang dapat menyesatkan penentangnya, menurut jumhur Ahli Sunnah. Tetapi persoalan yang dapat menyesatkan penentangnya adalah mengenai Khilafah. Sebab Ahli Sunnah mengimani bahwa khalifah –setelah Rasulullah wafat- adalah Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Maka barang siapa mengingkari kekhilafahan salah seorang dari mereka, dialah orang yang lebih sesat dari keledai piaraannya.(Juz 3:153)

Bagian kedua dari pembahasan ini adalah apa yang telah dikatakan oleh sebagian Salaf, sebagian ulama, atau sebagian manusia, yang dapat dikatakan benar sebagai objek ijtihad, atau sebagai madzhab bagi yang mengatakannya. Sekalipun masalah tersebut lebih banyak kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Sunnah, namun jika ada sementara orang yang menentangnya tidaklah dihukum sebagai pembuat bid`ah. Sebagai contoh, masalah kenikmatan pertama yang dianugerahkan Allah kepada hamba-Nya. Masalah ini menimbulkan perslisihan di kalangan Ahli Sunnah, namun hanya bersifat lafzhi. Sebab letak persoalannya adalah apakah kelezatan yang disusul kepedihan itu dapat disebut sebagai kenikmatan atau bukan.(Juz 3:386)

Aisyah Ummul Mukminin berbeda pendapat dengan Ibnu Abbas dan para sahabat lainnya mengenai persoalan: Muhammad Saw melihat Rabbnya. Aisyah mengatakan bahwa barang siapa mengakui Muhammad Saw melihat Rabbnya, maka ia telah berdusta besar terhadap Allah. Sedangka jumhur umat mengikuti pendapat Ibnu Abbas, tetapi mereka tidak memvonis sebagian penentangnya- yang menyetujui Aisyah- sebagai pelaku bid`ah.
Aisyah juga mengingkari perihal orang yang mati dapat mendengar doa orang yang hidup. Ketika dikatakan kepadanya bahwa Nabi bersabda: “Kalian tidak lebih mendengar apa yang kukatakan daripada mereka,” maka Aisyah Ra berkata, “sesungguhnya beliau hanya mengatakan, `sesungguhnya mereka mengetahui sekarang bahwa apa yang aku katakana kepada mereka adalah benar.`” Meskipun deikian, tidak ada keraguan bahwa orang mati mendengar bunyi sandal, sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits Rasulullah:”Tidaklah seseorang melewati kubur orang yang dikenalnya di dunia, lalu member salam kepadanya, melainkan Allah mengembalikan ruhnya hingga ia menjawab salam itu.” Hadits-hadits tersebut benar dari Rasulullah, tetapi Aisyah Ra menakwilkannya (semoga Allah ridha kepadanya)

Demikian juga dengan Mu`awiyah, ia meriwayatkan tentang mi`raj dengan mengatakan bahwa Nabi Saw melakukan mi`raj dengan ruhnya. Tetapi, orang-orang berpendapat lain dengannya. Abu Bakar dan Umar, sebagai pemimpin kaum muslimin, sering berbeda pendapat dalam banyak hal, tetapi yang mereka maksudkan adalah kebaikan. Ketika menghadapi Bani Quraidlah, Nabi bersabda kepada para sahabatya:”Janganlah seseoranng melakukan shalat ashar kecuali di perkampungan Bani Quraidlah.” Maka tibalah waktu ashar ketika mereka di perjalanan. Sebagian sahabat yang memegang ucapan tersebut tidak mengerjakan shalat ashar sampai habis waktunya. Tetapi sebagian yang lain mengatakan: “Nabi tidak menyuruh kita menta`khirkan shalat.” Dan mereka pun shalat diperjalanan. Ternyata, Nabi tidak mencela seorang pun dari kedua kelompok tersebut. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim dari jalan Ibnu Umar. Meskipun perselisihan semacam ini bukan erupakan prinsip penting, namun tetap digolongkan dalam masalah hukum.(Juz 24:172-174)

Kaum muslimin bersepakat bahwa barang siapa yang tidak mengucapkan dua kalimat syahadat tergolong kafir. Adapun mengenai amalan-amalan yang empat (shalat,zakat,puasa, dan haji –pen.), di atara mereka berselisih pendapat soal kafir tidaknya bagi yang meniggalkannya. Sedangkan yang kami maksud bahwa Ahli Sunnah sepakat tidak mengkafirkan seseorang yang berbuat dosa adalah dalam hal perbuatan maksiat seperti zina dan minum arak. Adapun dalam masalah mengkafirkan atau tidak bagi orang yang meninggalkan rukun Islam selain syahadat, masih terdapat perselisihan. (Juz 7:302)

Mereka pun berselisih mengenai batal tidaknya wudlu seseorang karena keluar darah disebabkan berbekam (canduk), luka, mimisan, atau muntah. Mengenai hal ini ada dua pendapat yang masyhur. Telah diriwayatkan dari Nabi bahwa beliau berwudlu` disebabkan hal itu, demikian pula sebagian besar sahabat.. Namun, ada riwayat yang kuat (shahih) yang mengatakan bahwa Nabi mewajibkan berwudlu` karena hal itu.Bahkan pernah terjadi pada para sahabat dalam peperangan, mereka melakukan shalat tanpa wudlu` meskipun penuh darah dari luka-luka mereka. Oleh karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa mengulangi wudlu` karena keluarnya darah adalah mustahab. Begitu pula mengenai memperbaharui wudlu` karena menyentuh kemaluan dan menyentuh wanita bukan mahrom dengan syahwat adalah terhukum mustahab bukan wajib. Demikian juga halnya dengan memperbarui wudlu` karena tertawa terbahak-bahak atau karena makan daging bakar, hal itu terhukum mustahab. Maka barang siapa berwudlu` akan lebih baik, dan bagi yang tidak melakukannya tidaklah menjadi soal.

Persoalan-persoalan seperti inilah yang sering muncul di kalangan kaum muslimin. Dan pemaparan beberapa kasus tersebut bukan bertujuan mengungkit-ungkit perselisihan, tetapi sekedar memberi gambaran.

Demikian juga banyak terjadi perselisihan dalam soal waris, seperti yang menyangkut hak seorang kakek, orang musyrik, dan lainnya. Juga dalam persoalan thalaq, ila`, shalat, puasa, dan haji. Perselisihan juga timbul dalam perkara ziarah kubur, di antara mereka ada yang menghukum makruh secara mutlak, ada pula yang membolehkannya. Di antara mereka ada juga yang membolehkan ziarah kubur jika disertai dengan ketetapan syari`at, inilah pendapat mayoritas.

Mereka pun berselisih tentang cara mengucapkan salam kepada Nabi Saw. Apakah mengucapkan salam kepadanya di masjid dengan menghadap kiblat atau menghadap kamar? Apakah berdiri mendoakannya setelah salam atau tidak perlu? Termasuk di dalamnya adalah perselisihan tentang masjid mana yang lebih utama : Masjidil Haram atau Masjid Nabawi? (Juz 35:358-360)

[Baca...]



PRINSIP-PRINSIP YANG DISEPAKATI
AHLI SUNNAH WALJAMA`AH
Oleh : Syaikh Abdul Hadi al Mishri, Penerjemah: Abu Fahmi (Imam Bukhari-Jatinangor), Buku sumber : Ahlussunnah wal Jama`ah, Ma`alim Inthilaqatul Kubra
Ahli Sunnah Waljama`ah menyepakati prinsip-prinsip penting yang kemudian menjadi cirri dan inti aqidah mereka. Setiap kelompok yang bertentangan dengan mereka berbeda dalam satu atau beberapa prinsip, seperti yang akan kami bahas satu persatu.
Inilah aqidah golongan yang selamat lagi tertolong hingga hari iamat –Ahli Sunnah Waljama`ah- yaitu: beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari berbangkit setelah mati dan beriman kepada taqdir Allah yang baik maupun yang buruk (Juz 3:129)
(1) Aqidah Ahli Sunnah Waljama`ah tentang sifat-sifat Allah: itsbat bilaa takyif (membenarkan tanpa mempersoalkan bentuknya)dan mensucikan-Nya tanpa mengingkari-Nya
Termasuk beriman kepada Allah adalah mengimani sifat-sifat yang ditetapkan Allah bagi diri-Nya –di dalam Kitab-Nya- dan yang disebutkan oleh Rasulullah, tanpa penyimpangan dan pengingkaran, tanpa menyerupakan-Nya dan menggambarkan-nya dengan permisalan. Akan tetapi, mereka mengimani bahwa tidak ada sesuatu apa pun yang menyerupai-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat (Asysyura 11)
Ahli Sunnah tidak menafikan apa-apa yang telah disifati Allah bagi diri-Nya, tidak menyimpangkan kalimat dari tempat sebenarnya (tidak menyimpangkan makna ayat berkenaan dengan sifat-sifat-Nya sehingga maknanya tidak sesuai lagi dengan yang dikehendaki-Nya). Mereka juga tidak mengingkari asma-asma Allah dan ayat-ayat-Nya, tidak memvisualisasikan dan menyerupakan sifat-sifat-Nya dengan sifat-sifat makhluk-Nya, sebab Allah tidak pantas untuk divisualisasikan dan disamakan dengan makhluk-Nya, dan tidak patut diqiyaskan dengan ciptaan-Nya –Dia Mahasuci. Karena Allah lebih mengetahui akan diri-Nya dan diluar diri-Nya, yang paling benar perkataan-Nya, dan lebih bagus firman-Nya daripada makhluk-Nya.
Para Rasul Allah yang benar dan dibenarkan perkataannya, berbeda dengan orang-orang yang mengatakan tentang-Nya tanpa berdasarkan pengetahuan. Mengenai hal ini Allah berfirman:
“Mahasuci Rabbmu yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka sifatkan. Dan kesejahteraan dilimpahkan atas para Rasul. Dan segala puji bagi Allah, Tuhan seru sekalian alam.” (Ash Shaffaat 180-182)
Allah Swt mensucikan diri-Nya dari sifat-sifat rekaan orang-orang yang menentang para Rasul. Dia member salam kepada para Rasul karena kebersihan dan kejujuran perkataan mereka, bebas dari kekurangan dan cacat. Allah telah menghipun di dalam Kitab-Nya apa-apa yang mesti ditolak dan mesti ditetapkan mengenai sifat-sifat-Nya. Oleh sebab itu, pantang bagi Ahli Sunnah Waljama`ah untuk menyimpangkan segala sesuatu yang dibawa para Rasul, karena hal itulah jalan yang lurus, jalan orang-orang yang telah diberi kenikmatan oleh Allah, jalan yang ditempuh para nabi, shidiqun, syuhada, dan orang-orang yang shaleh. (Juz 3:129-130)
(2) Ahli Sunnah Waljama`ah menetapkan aqidah tentang Al Qur`an : Al Qur`an adalah Kalamullah bukan makhluk.
Madzhab salaf umat dan Ahli Sunnah Waljama`ah menandaskan bahwa Al Qur`an adalah Kalamullah yang diturunkan, bukan diciptakan (makhluk). Al Qur`an berasal dari Allah (ada permulaan) dan kembali kepada-Nya. Kebenaran ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah Saw.: “Bahwa Allah berkata-kata dengan suara, memanggil Adam dengan suara….” Kalimat-kalimat inilah yang diyakini oleh salaf umat dan Imam-imam Sunnah (2:401-402)
(3) Ahli Sunnah Waljama`ah meyakini bahwa Allah tidak bisa dilihat oleh siapa pun di dalam kehidupan dunia.
Seluruh ucapan yang didalamnya terdapat kalimat “Muhammad melihat Rabbnya dengan kedua matanya di bumi.” Adalah dusta menurut kesepakatan kaum muslimin dan ulama-ulama mereka. Ucapan seperti ini tidak diambil dari seorang ulama kaum muslimin mana pun, dan tak satu pun dari mereka yang meriwayatkan hal tersebut. Demikian pula bagi siapa saja yang mengklaim (mendakwakan) bahwa dia melihat Rabbnya sebelum dia mati, maka dakwaannya itu tertolak (batil) berdasarkan kesepakatan Ahli Sunnah Waljama`ah. Sebab ahli Sunnah telah bersepakat seluruhnya bahwa tak satu pun dari orang-orang mukmin dapat melihat Allah dengan kedua matanya di dunia. Hal ini dikuatkan oleh hadits shahih Muslim dari Nawwas Ibnu Sam``an dari Nabi Saw, ketika dia menyebut Dajjal, dia berkata:
“Dan ketahuilah olehmu bahwa tak seorang pun dari kalia yang dapat melihat Rabbnya sampai dia mati.”(Juz 3: 386-389)
(4) Ahli Sunnah Waljama`ah bersepakat bahwa orang-orang mukmin dapat melihat Rabbnya di surga dengan kedua mata mereka.
Orang-orang mukmin akan dapat melihat Allah dengan kedua mata di surga. Demikian juga manusia akan melihat-Nya di Padang Mahsyar pada hari kiamat sebagaimana diriwayatkan hadits-hadits Nabi yang termaktub dalam kitab-kitab shahih, dan telah diterima oleh kaum salaf dan para Imam terdahulu, serta telah disepakati oleh Ahli Sunnah Waljama`ah.
Namun demikian, hadits-hadits tersebut didustakan dan disampingkan oleh golongan Jahmiyah dan orang-orang yang mengikuti faham mereka dari golongan Mu`tazilah, Rafidlah, dan sejenisnya. Mereka mendustakan sifat-sifat Allah berdasarkan ra`yu, termasuk mendustakan keterangan mengenai melihat Allah di surga, dan yang lainnya. Mereka tergolong orang yang ingkar dan seburuk-buruk makhluk. Sedangkan Din Allah bersikap di tengah-tengah antara mendustakan berita-berita yang disampaikan Nabi di akhirat dengan membenarkan pendapat ekstrem yang mengatakan bahwa Allah bisa dilihat oleh mata di dunia fana ini, karena kedua-duanya batil. Maksudnya, sikap Islamiah tidak mendustakan sabda Nabi yang mengatakan bahwa orang mukmin akan dapat melihat Allah di surga, dan tidak membenarkan pendapat yang mengatakan bahwa Nabi pernah melihat Allah di dunia.
Madzhab semua Rasul dan yang mengikuti mereka –orang- orang mukmin dan ahli kitab- berkeyakinan bahwa Allah pencipta alam semesta, Rabb langit dan bumi beserta yang ada di antara keduanya, Rabbul `Arsyil Azhim, sementara semua makhluk ciptaan sebagai hamba-hamba –Nya yang bergantung kepada-Nya. Allah Swt berada di atas langit ciptaan-Nya, di antara `Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, namun tetap bersama mereka di mana pun mereka berada. (Juz 3:390-393)
(5) Ahli Sunnah Waljama`ah mengimani semua berita keadaan setelah mati yang disampaikan Rasulullah
Termasuk beriman kepada hari akhir adalah mengimani berita yang disampaikan Nabi perihal keadaan sesudah mati. Oleh karena itu, mereka mengimani adanya fitnah kubur, azab kubur, nikmat kubur, hingga terjadinya kiamat kubra saat semua ruh dikembalikan kepada jasad masing-masing. Pada saat itu manusia bangkit dari kubur mereka untuk menghadap Rabb yang menguasai ala mini dalam keadaan tanpa busana dan belum dikhitan. Matahari dekat sekali di atas kepala sehingga mereka bercucuran keringat karena sengatannya. Neraca keadilan pun dipasang untuk menimbang amalan parahamba-Nya. Kitab-kitab catatan amal dibentangkan, di antara mereka ada yang mengambilnya dengan tangan kanan, dengan tangan kiri, atau dari belakang punggung mereka. Allah menghisap amalan makhluk-Nya, menghadap hamba-Nya yang beriman, lalu mengakui dosa-dosa mereka sebagaimana tertulis di dalam Kitabullah dan Sunnah.
Adapun amalan baik dan buruk yang dilakukan orang-orang kafir tidak dihisab, karena mereka tidak berhak mengklaim kebaikan-kebaikan mereka –tak ada kebaikan bagi ereka. Tetap amalan buruk mereka langsung dihitung dan dijumlah, kemudian mereka mengakuinya, mempertanggungjawabkannya, dan mendapat balasan sesuai dengan amalan tersebut.
Di Padang Mahsyar terdapat telaga Muhammad yang didatangi umatnya, juga terdapat jembatan Shirat yang dipasang di atas punggung jahanam. Jembatan yang menghubungkan antara surga dan neraka- manusia berjalan di atasnya sesuai dengan kadar amalan masing-masing. Di anatra mereka ada yang tersambar la lu terlempar ke neraka, dan siapa yang berhasil melewati Ash-Shirat itu, maka berhasil masuk surga. Pada saat manusia melewati jembatan tersebut, mereka berhenti diatasnya –di antara surga dan neraka- sebagian mereka menuntut balas atas yang sebagian yang lain. Jika telah terseleksi, barulah mereka diizinkan memasuki surga. Orang pertama yang meminta dibukakan pintu surga, di antara umat para nabi dan rasul adalah umat Muhammad.
Pada hari kiamat Rasulullah diberi hak oleh Allah berupa tiga macam syafa`at: pertama, beliau memberi syafa`at kepada orang-orang ketika berkumpul pada hari mahsyar sampai nasib mereka diputuskan.kedua, Nabi Saw memberikan syafa`at bagi orang yang layak masuk surga untuk memasuki surga yang dijanjikan-Nya. Kedua syafa`at tersebut khusus dimiliki oleh Nabi. Ketiga, Nabi memberi syafa`at kepada orang-orang yang sepatutnya masuk neraka. Syafa`at yang terakhir ini tidak hanya dimiliki oleh Rasulullah, namun juga dimiliki nabi-nabi lain, para shidiqin, dan lainnya. Rasulullah memberi syafa`at kepada orang-orang yang seharusnya masuk neraka agar terhindar darinya, juga kepada mereka yang memasukinya agar dikeluarkan darinya. Allah juga mengeluarkan hamba-hamba-Nya dari neraka tanpa melalui syafa`at, akan tetapi semata-mata karena karunia dan rahmat-Nya. Allah mengekalkan ahli surga di dalamnya ahli surga di dalamnya dan memberi kelebihan bagi yang memasukinya dari penduduk dunia. Sesungguhnya Allah berkehendak terhadap suatu kaum untuk memasuki surga. (Juz 3: 145-148)
(6) Ahli Sunnah Waljama`ah mengimani qadar Allah dengan segala tingkatnya.
Golongan yang selamat –Ahli Sunnah Waljama`ah- mengimani qadar Allah, yang baik maupun yang buruk. Iman kepada qadar Allah ada dua tingkatan, masing – masing tingkatan mencakup dua hal:
Tingkatan pertama:
a. Beriman bahwa Allah mengetahui semua perbuatan manusia berdasarkan ilmu-Nya yang qadim dan azali. Allah juga mengetahui seluruh keadaan mereka: ketaatan, kemaksiatan, rezeki, dan ajal mereka.
b. Allah telah menentukan ketetapan itu di dalam Lauh Mahfudz, semua ketentuan makhluk-Nya, itulah yang disebut taqdir. Semuanya mengikuti ilmu Allah di mana pun tempat mereka, yang bersifat ijmali (global) ataupun tafsili (rinci). Allah telah mencatat semua yang Ia kehendaki di Lauh Mahfudz. Pada saat Dia menjadikan janin, sebelum meniupkan ruh Dia mengutus malaikat dan menyuruhnya menetapkan empat perkara: tulislah rezekinya, ajalnya, amalnya, dan nasibnya (sengsara atau bahagia). Takdir seperti ini telah diingkari oleh golongan Qadariyah secara keterlaluan pada masa lalu sedikit pada masa sekarang.
Tingkatan kedua:
a. Dalam hal ini meliputi kehendak Allah yang berlaku dan kekuasaan-Nya yang menyeluruh. Yaitu mengimani bahwa apa-apa yang dikehendaki Allah pasti terjadi dan segala sesuatu yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan terjadi. Begitupun setiap yang bergerak dan diam, baik yang dilangit maupun yang dibumi, berjalan menurut kehendak-Nya di dalam kerajaan-Nya ini tidak ada sesuatu pun yang terjadi melainkan karena kehendak-Nya, dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, baik yang ada maupun yang tidak ada . Tidak ada satu jenis makhluk pun di bumi dan di langit ini kecuali Allah yang menciptakannya. Tiada pencipta selain Allah, dan tak ada Rabb selain Dia.
b. Meskipun demikian, Allah telah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk mentaati-Nya dan mentaati Rasul-ya,serta mencegah mereka dari perbuatan maksiat. Dia Mahasuci yang mencintai orang-orang bertakwa, orang-orang yang berbuat baik, serta yang berbuat adil. Dia juga ridha kepada orang-orang yang beriman dan beramal shaleh. Dia tidak suka kepada orang-orang kafir, tidak ridha kepada kaum yang fasiq, tidak memerintahkan untuk berbuat keji, tidak mencintai hamba-hamba-Nya yang ingkar, dan tidak mencintai pembuat kerusakan. Para hamba adalah pelaku yang sebenarnya, sedangkan Allah yang menciptakan perbuatan mereka. Di antara hamba-Nya ada yang durhaka, ada yang mendirikan shalat dan puasa. Mereka diberi kemampuan (qudrat) untuk melakukan amalan-amalan, juga diberi kemauan untuk berbuat, tetapi Allah yang menciptakan mereka serta menciptakan qudrat dan iradat mereka. Tingkatan qadar inilah yang diingkari oleh Golongan qadariyah –golongan ini disinyalir oleh Nabi sebagai Majusi umat ini. Di kalangan umat juga dijumpai kaum yang berlebih-lebihan dalam membenarkan (menetapkan) soal qadar Allah ini, sehingga mereka mengingkari qudrat dan ikhtiar manusia, terbelenggu oleh angan-angan mereka sendiri. Mereka mengeluarkan hikmah dan kemaslahatanya dari af`al Allah dan hukum-hukum-Nya (Juz 3:148-150)
c.
(7) Ahli Sunnah Waljama`ah berpendapat: ian adalah ucapan dan perbuatan, dapat bertambah dan berkurang
Termasuk prinsip yang diyakini Ahli Sunnah Waljama`ah adalah bahwa Din dan iman merupakan ucapan dan perbuatan: ucapan hati dan lisan, serta perbuatan hati, lisan, dan anggota badan. Dan sesugguhnya iman dapat bertambah karena taat, dan berkurang karena maksiat. (Juz 3:151)
Adapun Ahli Sunnah Waljama`ah –para sahabat, tabi`in, Imam-imam Sunnah dan hadits, jumhur fuqaha dan sufi, seperti Imam Malik, Ats-Tsauri, Al-Auza`I, Hammad bin Zaid, Asy-Syafi`I, Ahmad bin Hambal, dan lainnya, serta para Muhaqiq Ahli Kalam- telah sepakat bahwa iman dan Din adalah ucapan dan perbuatan. Inilah pendapat ulama salaf dari golongan sahabat dan lainnya. Meskipun pada sebagian tempat iman itu berbeda maknanya dengan amal (perbuatan), akan tetapi semua amal shaleh termasuk dalam lingkup ad-Din dan al-iman. Adapun yang dimaksud dengan qaul (ucapan) adalah ucapan hati dan lisan, sedangkan perbuatan adalah perbuatan hati dan anggota badan. (Juz 12:471)
(8) Ahli Sunnah Waljama`ah meyakini bahwa iman mempunyai ashl (pokok) dan furu`(cabang). Iman seseorang tidak terlepas kecuali dengan terlepasnya pokok keimanan. Oleh karenanya, mereka tidak mengkafirkan seseorang dari ahli kiblat karena kemaksiatannya, kecuali jika telah terlepas pokok keimanannya.
Para musafir Ahli Sunnah mengatakan bahwa iman memiliki pokok dan cabang yang meliputi rukun-rukun, kewajiban-kewajiban dan mustahab (yang dibolehkan), sebagaimana hal ini terdapat di dalam ibadah haji, shalat, dan lainnya. Dengan demikian, sebutan haji mencakup semua amalan yang dilakukan dan ditinggalkan (selama proses haji). Haji mempunyai rukun-rukun yang jika ditinggalkan batallah haji tersebut, seperti wuquf di Arafah. Juga terdapat hal-hal yang dilarang –jika dilanggar rusaklah haji tersebut- seperti menggauli isteri. Haji juga meliputi kewajiban yang harus dikerjakan dan berdosa jika ditinggalkan. Di samping itu, di dalam ibadah haji terdapat hal-hal yang dibolehka (mustahab), jika ditinggalkan tidak berdosa namun jika dilakukan akan menambah kesempurnaan hai. Sedangkan bagi orang yang meninggalkan rukun-rukun haji atau melakukan sesuatu yang dapat merusaknya, maka hajinya fasid (rusak), dan ia tetap berkewajiban melaksanakannya.
Kita dapat memisalkan al-iman dan ad-Din sebagai pohon yang memiliki batang, ranting, dan daun. Maka kalau pun hilang ranting dan daunnya, tetaplah disebut pohon, meskipun menjadi kurang lengkap keberadaannya.
Iman memiliki tiga tingkatan:
a. Iman yang dimiliki para pendahulu yang dekat dengan Allah. Mereka melakukan hal-hal yang wajib dan mustahab, baik mengerjakannya maupun meninggalkannya.
b. Iman yang dimiliki oleh orang-orang muqtashid (tingkat menengah) dari ashabul yamin (golongan kanan), yaitu orang yang melakukan kewajiban-kewajiban, baik yang harus dikerjakan maupun yang harus ditinggalkan.
c. Iman yang dimiliki orang-orang zhalim, yaitu orang-orang yang meninggalkan sebagian kewajiban, atau melakukan sebagian perbuatan terlarang.
Oleh karena itu, ulama-ulama Ahli Sunnah Waljama`ah beri`tiqad bahwa mereka tidak mengkafirkan seorang pun dari ahli kiblat karena dosa yang dilakukannya, sebagai isyarat terhadap bid`ah Khawarij yang mengkafirkan seorang muslim karena melakukan dosa semata-mata.
Adapun pokok iman (ashlul iman) adalah mengakui dan membenarkan apa-apa yang disampaikan Rasulullah –dari Allah- dan tunduk mengikutinya. Maka siapa pun yag tidak melakukan hal tersebut tidaklah dia beriman.
Perlu diketahui bahwa iman terdiri dari bagian-bagian dan unsur-unsur (tab`idl dan juz`iyah). Oleh karena itu, bagian iman sekecil apa pun yang ada pada seseorang akan dapat mengeluarkannya dari siksa neraka ( atas izin Allah). Artinya, ia tidak kekal di dalam neraka selama masih ada unsur iman meski sekecil apapun. Akan tetapi, kelompok Khawarij mempunyai anggapan yang berbeda dengan Ahli Sunnah. Mereka beranggapan bahwa iman harus secara keseluruhan atau sama sekali tidak memiliki iman. (Juz 12:472-475)
Berdasarkan pendirian dan i`tiqad tersebut, maka Ahli Sunnah tidak mengkafirkan ahli kiblat hanya disebabkan perbuatan dosa (kaba`ir) dan kemaksiatan semata. Hal ini berbeda dengan i`tiqad Khawarij yang mengkafirkan orang karena kemaksiatan dan dosa yang dilakukannya. Bahkan, menurut Ahli Sunnah, persaudaraan iman masih tetap berlaku dan dibenarkan meskipun mereka bermaksiat. Orang-orang fasiq tidak berarti kehilangan iman secara keseluruhan, dan mereka tidak kekal di dalam neraka, berbeda dengan apa yang diyakini Mu`tazilah (bahwa fasiq dapat menggugurkan iman secara total dan kekal di neraka). Maka orang fasiq, menurut Ahli Sunnah, masih tergolong beriman atau, bisa juga dikatakan, beriman tidak secara mutlak. Oleh sebab itu, mereka mengatakan bahwa orang fasiq adalah orang beriman dengan kualitas rendah, dia disebut mukmin karena imannya, dan disebut fasiq karena dosa-dosanya. Maka mereka tidak diberi nama secara mutlak dan tidak pula divonis mutlak telah hilang keimanannya. (Juz 3:51-52)

(9) Ahli Sunnah Waljama`ah bersepakat terhadap kemungkinan berkumpulnya antara siksa dan pahala pada diri seseorang. Namun, mereka tidak mewajibkan siksa atau pahala pada orang tertentu kecuali dengan dalil khusus.
Sesungguhnya laknat termasuk ancaman, oleh karenanya tidak ditetapkan secara umum. Seseorang dapat terhindar dari ancaman karena melakukan taubat dengan benar, karena kebaikan-kebaikan yang dilakukannya, karena adanya musibah yang bisa menebusnya, karena syafa`at yang diterimanya, atau sebab-sebab lain yang dapat meghilangkan hukuman (ancaman). Ini tentang orang yang melakukan dosa dengan jelas. Maka tidaklah seseorang dinyatakan masuk surga kecuali dengan dalil khusus. Juga tidak boleh menjadi atas mereka semata-mata berdasarkan prasangka, sebab mereka termasuk dalam kategori umum. Dengan demikian, mereka bisa tergolong ke dalam dua kategori umum tersebut, mereka berhak mendapat pahala dan hukuman. (Juz 35: 66-68 dan 282)
Ahli Sunnah Waljama`ah, dan seluruh pengikut mereka, telah bersepakat atas berhimpunnya dua perkara –siksa dan pahala- pada kebanyakan manusia, sebagaimana dijelaskan oleh hadits-hadits yang mutawatir dari Nabi. Mereka tidak mewajibkan siksa terhadap orang yang melakukan dosa besar, juga tidak menyatakan terhadap seorang muslim tertentu –berdasarkan kesaksian matanya- patut masuk neraka karena karena dosa besar yang diperbuatnya. Karena, menurut mereka, boleh jadi Allah memasukkan mereka ke dalam surga tanpa disiksa terlebih dahulu. Hal itu disebabkan kebaikan-kebaikan yang dilakukannya dapat menghapus dosa, atau karena musibah yang dapat menebusnya, atau karena dosa mustajab yang diucapkannya atau diucapkan orang lain. (Juz 12:480)
Kami tidak memvonis seseorang masuk neraka, karena kami tidak mengetahui berlakunya ancaman baginya hanya berdasarkan pengamatan lahir. Selain itu, berlakunya ancaman pada seseorang dibutuhkan persyaratan serta tiadanya unsur-unsur peghalang. Sedangkan kita tidak mengetahui kebenaran syarat-syarat dan tidak adanya penghalang tersebut pada seseorang. Manfaat ancaman adalah menerangkan bahwa dosa merupakan penyebab timbulnya siksa. Sedangkan penyebab itu sendiri pengaruhnya tergantung pada persyaratan yang memenuhinya dan tiadanya penghalang. (Juz 12: 484)
(10) Ahli Sunnah Waljama`ah mencintai dan mendukung sahabat Rasul, ahlul bait, dan isteri-isteri Rasul tanpa meyakini adanya kema`shuman terhadap siapa pun kecuali Rasulullah.
Termasuk pokok aqidah Ahli Sunnah Waljama`ah adalah menjaga keselamatan hati dan lisan mereka dari tuduhan terhadap para sahabat Rasulullah. Ahlli Sunnah menerima Kitabullah, Sunnah, dan ijma` sesuai dengan keutamaan dan martabat mereka. Oleh karena itu, mereka lebih mengutamakan orang-orang yang membelanjakan hartanya dan berperang di jalan Allah sebelum “kemenangan” –yaitu perjanjian Hudaibiyah- daripada orang-orang yang membelanjakan harta dan berperang dijalan Allah sesudah masa itu. Mereka mendahulukan kaum Muhajirin terhadap Anshar. Mereka juga mengimani bahwa Allah berfirman kepada Ahli Badr (pahlawan Perang Badar) yang berjumlah 300 orang lebih: “Kerjakanlah apa yang kalian suka, Aku telah mengampuni dosa kalian.” Mereka mengimani bahwa tak ada seorang pun yang berbai`at di bawah pohon Ridlwan masuk neraka.
Berdasarkan hal ini, mereka menyatakan masuk surga kepada seseorang yang dinyatakan masuk surga oleh Rasulullah. Mereka mengetahui berita yang mutawatir dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib dan lainnya bahwa sebaik-baik umat ini sesudah Nabinya adalah Abu Bakar, kemudian Umar bin Khatab. Mereka mengakui bahwa kedua sahabat itu adalah khalifah sesudah Rasulullah. Termasuk Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah sesudah mereka. Mereka mencintai dan mendukung ahlul bait dan isteri-isteri Rasul sebagai Ummahatul Mukminat. Mereka mengimani bahwa isteri-isteri beliau akan tetap menjadi isteri beliau di akhirat kelak, khususnya Khadijah bin Khuwalid dan Aisyah binti Ash-Shidiq.
Ahli Sunnah tetap teguh (tidak terpecah-belah) dalam melihat perselisihan yang terjadi di antara para sahabat. Mereka mengatakan bahwa para sahabat itu dimaafkan Allah, baik mereka yang melakukan ijtihad dengan hasil yang benar maupun salah. Akan tetapi, mereka tidak meyakini bahwa para sahabat itu ma`shum dari dosa-dosa besar dan kecil. Bahkan, menurut Ahli Sunnah Waljama`ah, boleh jadi di antara mereka pernah melakukan dosa, namun karena memiliki banyak jasa dan berbagai keutamaan maka patut diampuni dosa-dosa mereka. Hal ini benar dan dikuatkan oleh sabda Nabi Saw,:”Mereka adalah sebaik-baik generasi.”
Para sahabat merupakan sebaik-baik makhluk setelah para Nabi. Tidak ada dan tidak akan terjadi generasi seperti mereka, sebab mereka merupakan generasi yang paling terpelihara dari umat ini, sebaik-baik umat, dan semulia-mulia umat di sisi Allah. (Juz 3:152-156)
(11) Ahli Sunnah Waljama`ah membenarkan adanya karomah para wali dan kejadian-kejadian luar biasa yang diberikan Allah kepada mereka.
Termasuk pokok keyakinan Ahli Sunnah Waljama`ah adalah membenarkan adanya karomah para wali dan kejadian-kejadian yang diberlakukan Allah pada mereka dalam berbagai ilmu, temuan, kemampuan, dan pengaruh-pengaruh mereka. Hal demikian, sebagaimana banyak diriwayatkan, telah ada sejak umat-umat terdahulu, seperti yang terdapat dalam Al Qur`an Surah Al-Kahfi dan lainnya, sampai kepada para sahabat dan tabi`in dan seluruh generasi umat ini. Dan kejadian-kejadian seperti itu akan tetap ada sampai hari kiamat. (Juz 3:156)
(12) Ahli Sunnah Waljama`ah bersepakat untuk memerangi siapa pun yang keluar dari syari`at Islam, sekalipun ia mengucapkan dua kalimat syahadat.
Telah ditegaskan berdasarkan Kitabullah, Sunnah, dan ijma` umat bahwa siapa pun yang keluar dari syari`at Islam berhak diperangi sekalipun mengucapkan dua kalimat syahadat. Memerangi mereka merupakan kewajiban yang, tentu saja, harus didahului denga penyampaian dakwa Nabi kepada mereka. Maka jika mereka mendahului memerangi kaum muslimin, haruslah mereka diperangi. Jika musuh hendak menyerang kaum muslimin, maka mereka wajib membela diri, sementara kaum muslimin yang lainnya memberikan pertolongan menurut kemampuan masing-masing, baik dengan diri dan harta ataupun dengan berjalan kaki dan berkendaraan. Hal seperti ini sebagaimana pernah diperlihatkan kaum muslimin ketika hendak menyerang musuh pada Perang Khandaq yang tak seorang pun dari mereka diizinkan untuk tidak ikut berjihad membela agama, jiwa, dan kehormatan. (Juz 28:357-359)
(13) Ahli Sunnah Waljama`ah berperang bersama pemimpin-pemimpin mereka, baik pemimpin yang baik maupun durhaka, demi menegakkan syari`at Islam.
Termasuk pokok keyakinan Ahli Sunnah Waljama`ah adalah berperang bersama orang yang baik dan fajir (buruk, durhaka). Sebab Allah memperkuat Dinul Islam ini di antaranya dengan orang-orang fajir dan orang-orang yang tidak berakhlak, sebagaimana diberitakan oleh Nabi. Maka dalam situasi seperti ini hanya ada dua alternatif yang harus dihadapi setiap muslim, tidak mau berperang bersama mereka sehingga muncul kekuasaan lain yang akan membawa mudharat lebih besar dalam ad-Din dan dunia. Atau berperang bersama mereka (pemimpin yang fajir) sehingga dapat mengalahkan orang-orang yang lebih fajir –sehingga sebagian besar syari`at Islam bisa ditegakkan, meskipun tidak seluruhnya. Dalam hal ini, maka alternatif yang kedua yang harus dipilih. Bahkan kebanyakan peperangan yang terjadi sesudah masa Khulafaur Rasyidin dalam bentuk seperti ini (Juz 28:506)

[Baca...]



CIRI-CIRI KHUSUS
AKHLAK DAN PERILAKU AHLI SUNNAH WALJAMA`AH
Oleh : Syaikh Abdul Hadi al Mishri, Penerjemah: Abu Fahmi (Imam Bukhari-Jatinangor), Buku sumber : Ahlussunnah wal Jama`ah, Ma`alim Inthilaqatul Kubra

Ahli Sunnah adalah sebaik-baik manusia.
Ahli Sunnah, sebagaimana yang kita ketahui, adalah pengemban pusaka peninggalan Nabi Saw yang menyangkut aspek ilmu dan amal. Sedangkan aspek amaliah yang paling menonjol dalam petunjuk nubuwwah adalah akhlak. Oleh karena itu, akhlak nubuwwah seperti cinta dan kasih sayang, keteguhan dan kesabaran dalam berdakwah kepada sesama mausia, dan lainnya, merupakan ciri khas yang dimiliki oleh golongan yang selamat ini sekaligus sebagai rahmat Allah yang mereka terima. Karena perilaku seperti ini merupakan pancaran sumber yang dapat memberi pahala kepada Ahli Sunnah.

Muhammad diutus Allah dengan membawa petunjuk sekaligus rahmat bagi seluruh alam. Sebagaimana Allah mengutusnya dengan ilmu, bukti-bukti rasional, dan bukti-bukti pendengaran. Allah juga mengutusnya dengan membawa kebaikan untuk umat manusia, kasih sayang dan rahmat bagi mereka tanpa mengharap imbalan, dan sabar dalam menghadapi cercaan. Oleh karenanya, Allah membekalinya dengan ilmu, kemuliaan, serta sifat penyantun: member bimbingan dan berbuat baik kepada semua manusia. Dia mengajar, member petunjuk, memperbaiki hati, dan menuntun manusia kepada jalan kebaikan di dunia dan akhirat tanpa mengharap imbalan apa pun. Ini merupakan sifat semua rasul. Dan inilah jalan bagi siapa saja yang mau mengikutinya. Karena itu, dalam Al Qur`an Allah menganugerahi sifat kepada umat Muhamad;

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia.”(Ali Imran 110)
Abu Hurairah berkata:”Kalian adalah sebaik-baik manusia bagi manusia.” Artinya, mereka dating di tengah-tegah manusia untuk menyeru mereka masuk ke dalam surge. Mereka berjihad dengan mengorbankan jiwa dan harta demi kepentingan dan kemaslahatan manusia, sementara manusia tidak menyukai hal itu karena kebodohan mereka.

Mengenai hal ini, Imam Ahmad pun pernah berkata dalam khutbahnya; “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan golongan ahli ilmu yang masih tertinggal –pada setiap masa kosong para rasul- untuk menyeru orang-orang yang telah sesat dari petunjuk Allah. Mereka bersabar atas segala cercaan dan gangguan, menghidupkan hati orang-orang (yang mati karena tidak beriman) dengan Kitabullah, serta menjadikan orang yang buta hati “melihat” dengan cahaya Allah. Sehingga banyak orang yang telah “dibunuh”iblis berhasil dihidupkan hatinya, dan banyak orang yang sesat serta ragu mereka berikan bimbingan dan petunjuk. Sungguh alangkah baiknya peranan mereka dalam memperbaiki mausia, dan alangkah buruknya tanggapan manusia kepada mereka, dan seterusnya….”

Allah Swt sangat menyukai keluhuran akhlak dan sanngat membenci keburukan akhlak. Dia menyukai kehati-hatian (kepekaan) ketika merajalelanya syubhat, menyukai keberanian (karena benar) walaupun sekedar membunuh ular. Allah pun menyukai toleransi dan kemurahan hati meskipun hanya sekedar member segenggam kurma. (Juz 16:313-317)

Ahli Sunnah mengikuti Al Qur`an dan Sunnah dalam seluruh hubungan mereka
Ahli Sunnah Waljama`ah selalu mengikuti Al Qur`an dan Sunnah Rasul, baik dalam perilaku dan langkah-langkah yag mereka tempuh maupun hubugan antara sesama manusia. Mereka menyuruh berlaku sabar dalam menghadapi ujian dan cobaan, bersyukur ketika mendapatkan kesenangan, ridla terhadap keputusan Allah, dan menyerukan agar manusia menyempurnakan akhlak dan amala-amalan yang baik. Mereka benar-benar meyakini makna sabda Rasulullah:

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.”
Ahli Sunnah waljama`ah menganjurkan agar menyambung tai persaudaraan, member sesuatu kepada orang yang enggan member, memaafkan orang yang berbuat kesalahan. Mereka menyuruh berbakti kepada kedua orangtua, menyambung tali kerabat, berbaut baik kepada tetangga, berbuat baik kepada anak yatim, orang-orang miskin, ibnu sabil, dan bersikap lembut kepada sahaya. Mereka juga melarang berlaku sombong dan membanggakan diri, serta melarang berbuat keji dan menodai kehormatan makhluk tanpa hak. Alhasil, apa-apa yang mereka katakana dan amalkan, termasuk aktivitas lainnya, tidak lain hanyalah mengikuti Al Qur`an dan Sunnah Rasul. (Juz 3:158)

Ahli Sunnah adalah golongan penyeru kebaikan dan pencegah kemungkaran, di samping selalu memelihara keutuhan jama`ah
Hal itu mereka lakukan karena merupakan prinsip utama dan tonggak penting yang menjadikan mereka sebaik-baik umat yang ditampilkan bagi manusia. Mereka menegakkan hal demikian berdasarkan tuntunan syari`at, sehingga dalam waktu yang sama sekaligus mereka menunaikan prinsip utama dan menegakkan tonggak penting, yaitu menjaga keutuhan jama`ah, menyatukan hati, menyatukan irama dan perkataan, serta menyingkirkan ikhtilaf dan tafarruq.

Mereka menyuruh berbuat baik dan mencegah berbuat mungkar berdasarkan tuntunan syari`at. Mereka menyuruh menunaikan haji dan jihad, menunaikan shalat Jumat dan Id bersama para pemimpin mereka –yang baik maupun durhaka. Termasuk menyuruh agar menjaga keutuhan jama`ah serta memberikan nasihat kepada umat. Mereka benar-benar meyakini sabda Nabi Saw.:

“Orang mukmin terhadap mukmin lainnya bagaikan sebuah bangunan, yang sebagian memperkokoh bagian lainnya.”

Kemudian beliau mengait-ngaitkan jari-jarinya sendiri. Mereka juga meyakini hadits Nabi:
“ Perumpamaan kaum mukminin dalam hal kasih sayang dan saling mencintai di antara mereka adalah bagaikan satu tubuh. Jika salah satu anggotanya mengaduh (karena sakit), maka seluruh tubuh merasa demam dan tidak bisa tidur.” (Juz 3:158)
Wajib bagi Ulil Amri –yang terdiri dari para ulama masing-masing kelompok, para pemimpin, dan tokoh-tokoh umat- agar menjalankan kepemimpinannya dengan baik terhadap rakyat mereka. Mereka juga sepatutnya memerintah berdasarkan perintah Allah dan Rasul, serta melarang berbuat kemungkaran berdasarkan larangan Allah dan Rasul. (Juz 3:423)

Termasuk perintah kebaikan adalah mengnjurkan persatuan dan kerukunan sert mecegah timbulnya perbedaan dan perpecahan. (Juz 3:421)
Ahli Sunnah selalu memelihara (keutuhan) jama`ah dan iltizam melakukan ketaatan dalam kebaikan
Ahli Sunnah menjalankan fungsi ketaatan dan memelihara jama`ah berdasarkan ketentuan syari`at dan pengamalannya. Maka ketaatan mereka dalam rangka ketaatan kepada Allah, bukan ketaatan dalam maksiat kepada-Nya.

Jalan hidup moderat adalah Dinul Islam yang murni dan memerangi orang yang harus diperangi. Berjihad bersama Amir dan kelompok yang lebih mengutamakan (jalan) Islam, jika tidak ada cara lain kecuali dengan berperang. Tetapi, tidak membantu kelompok yang berperang untuk maksiat kepada Allah. Mereka harus mentaati penguasa dalam mentaati Allah, dan tidak mentaati mereka dalam bermaksiat kepada-Nya, karena tidak diperkenankan mentaati makhluk dalam bermaksiat kepada Khaliq. Inilah jalan terbaik bagi umat ini, umat dahulu maupun kini, jalan yang seharusnya ditempuh oleh para mukallaf. Jalan ini merupakan jalan tengah antara jalan Hururiyah dan yag semisalnya yang menempuh jalan maksiat dan kerusakan karena sedikitnya ilmu. Juga antara jalan Murji`ah dan golongan sejenisnya yang mentaati pemimpin mereka dengan mutlak, sekalipun pemimpin itu bukan orang baik-baik. (Juz 28:508)

Ahli Sunnah memikul amanat ilmu dan memeilhara jama`ah
Dengan demikian , mereka memikul amanat ganda yang salah satunya tidak kurang beratnya dibandingkan yang lain. Pertama adalah amanat ilmu berupa iltizam, dakwah, dan ijtihad. Sedangkan yang kedua adalah memelihara (keutuhan) jama`ah Islam dalam pengertiannya yang luas ( menyeluruh). Mereka menempuh jalan tersebut dengan pertimbangan yang cermat berdasarkan syari`at Yang Mahabijaksana, satu-satunya Rabb yang memiliki aturan yang dapat membebaskan penguasaan hawa nafsu, ikatan adat, cengkraman madzhab atau jalan tertentu, atau kelompok yang menyerupai hal itu.

Merupakan kewajiban untuk menjelaskan apa yang diturunkan Allah kepada para rasul-Nya, menyampaikan segala sesuatu yang dibawa para rasul, serta menepati janji Allah sebagaimana dituntut-Nya dari para ulama. Oleh karena itu, wajib untuk mengetahui apa-apa yang dibawa para rasul, juga wajib beriman kepada ajarannya, mengajak kepada jalannya, dan berjihad untuk membelanya. Mereka menimbang seluruh perkataan dan amalan manusia dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul, baik hal-hal yang bersifat prinsip (ushul) maupun cabang (furu`), yang lahir maupun batin; pantang mengikuti hawa nafsu baik berkaitan dengan adat, madzhab, thariqat, atau kepemimpian salaf. Mereka juga tidak mengikuti prasangka, baik menyangkut hadits dhaif atau qiyas yang keliru –sama saja apakah qiyas itu menyeluruh atau sekedar tamsil. Juga tidak bertaklid kepada orang yang tidak wajib diikuti, baik perkataan ataupun perbuatannya. Sesungguhnya Allah mencela orang-orang yang mengikuti prasangka dan hawa nafsu dan mereka yang tidak mengikuti petunjuk yang dating dari sisi-Nya. (Juz 12:467)

Loyalitas ahli Sunnah hanya untuk kebenaran
Mereka memandang setiap individu atau kelompok berdasarkan loyalitas terhadap kebenaran, bukan berdasarkan ta`ashub iahili yang bermuara pada kesukuan, kedaerahan, madzhab, thariqat, tajammu`, atau kepemimpinan. Tidaklah patut bagi seseorang menyandarkan pujian dan cacian, cinta dan kebencian, persahabatan dan permusuhan, doa dan kutukan kepada berbagai nama dan atribut semata , seperti nama-nama suku, daerah (kota), madzhab, thariqat, yang dikaitkan dengan para Imam, tokoh dan syekh (guru atau kiyai), dan sebagainya yang menghendaki pendefinisian.

Barangsiapa yang beriman –dari golongan mana pun- haruslah disikapi dengan loyal; dan siapa yang kafir –dari golongan mana pun- mereka wajib dimusuhi. Barang siapa padanya terdapat keimanan dan kezhaliman, maka loyalitas dan kebencian yang diberikan padanya sesuai dengan kadar keimanan dan kezhalimannya. Seseorang tidaklah dinyatakan keluar dari iman secara total hanya karena dosa-dosa dan kemaksiatannya, sebagaimana pernyataan Khawarij dan Mu`tazilah. Para nabi, shidiqun, syuhada, serta orang-orang shaleh tidaklah disamakan dengan orang-orang fasik dalam hal iman, din, cinta, benci, muwalah, dan mu`adah. (Juz 28: 227-229)

Ahli Sunnah, saling memberikan wala` kepada sesame mereka dengan loyalitas secara umum, dan saling memaafkan
Ahli Sunnah Waljama`ah saling memberikan wala` satu dengan yang lain secara umum tanpa memandang perbedaan asal golongan, jama`ah, kecenderungan, ataupun ijtihad tertentu. Bagi mereka, yang prinsip dan penting ialah berkeinginan menjadikan jama`ah sebagai sesuatu yang utuh, kuat, serta saling memaafkan kekurangan masing-masing; dan mereka tidak cepat melancarkan tuduhan atau saling menyesatkan.

Menjadi kewajiban bagi mereka untuk mendahulukan siapa yang didahulukan Allah dan Rasul, dan mengakhirkan siapa pun yang diakhirkan Allah dan Rasul. Membenci siapa saja yang dibenci Allah dan Rasul, mencegah segala sesuatu yang dilarang Allah dan Rasul, ridha kepada orang yang diridhai Allah dan Rasul-Nya. Dengan demikian, diharapkan kaum muslimin menjadi satu kekuatan. Karena kekuatan tidak mungkin terwujud jika sesame mereka saling menyesatkan dan mengkafirkan, dan mereka merasa paling benar dan sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah. Oleh karena itu, sekalipun seorang muslim telah melakukan kekeliruan dalam suatu urusan agama, tidaklah mesti dituduh kafir atau fasiq. Bahkan Allah memaafkan umat ini dari kekeliruan dan kealpaan yang mungkin diperbuatnya. (Juz 3:426)

Ahli Sunnah menentukan dukungan dan permusuhan berdasarkan prinsip ad-Din, dan mereka tidak menguji manusia dengan sesuatu yang bukan dari Allah:
Ahli Sunnah Waljamaah tidak menguji manusia tentang perkara-perkara yang sama sekali Allah tidak memberikan kekuasaan padanya. Mereka tidak fanatic berdasarkan nama-nama, syi`ar-syi`ar, lambing-lambang organisasi, atau kepemimpinan, namun mereka memberikan dukungan (wala`) dan sikap permusuhan (mu`adah) berdasarkan prinsip-prinsip agama dan ketakwaan. Mereka juga tidak berta`ashub (fanatic) kecuali untuk jama`ah muslimin dengan pengertiannya yang hakiki, yakni jama`ah yang dapat meninggikan panji-panji Al Qur`an dan Sunnah serta petunjuk Salaf ash-Shaleh yang diridhai Allah.

Dalam hal ini, yang wajib ditolak adalah mengenai peristiwa Yazid bin Mu`awiyah dan fitnah atas kaum muslimin dengan kasus itu, karena sesungguhnya hal ini termasuk bid`ah yang menyalahi Ahli Sunnah Waljama`ah. Demikian pula, memecah belah atau mengelompok-kelompokkan umat serta mengujinya dengan sesuatu yang tak ada perintah dari Allah dan Rasul, seperti mengatakan kepada seseorang: “Apakah Anda seorang Syakili dan Qarfandi” Karena nama-nama tersebut merupakan nama-nama batil yang tidak diperintahkan Allah, tidak terdapat dalam Kitabullah dan Sunnah, juga bukan atsar Salaf Umat. Maka jika seorang muslim ditanyai dengan kata-kata seperti itu, hendaklah dia menjawab: “Saya bukan Syakili dan bukan Qarfandi, tetapi saya adalah seorang muslim yang mengikuti Kitabullah dan Sunnah Rasul.” (Juz 3:414)

Bahkan nama-nama yang muncul di kalangan kaum muslimin yang dikaitkan dengan nama Imam (fiqih), seperti pengikut Hanafi, Maliki, Syafi`I, dan Hambali; atau kepada syekh-syekh seperti Al-Qadiri, Al-Adawi, dan lainnya; atau nasab yang dikaitkan dengan suku seperti Qaisy dan Yamani; juga terhadap tempat-tempat seperti Asy-Syami, Al-Iraqi, dan Al-Mishri; maka tidak boleh seseorang menguji orang lain dengan sebutan-sebutan itu.

Demikian juga tidak boleh mengikat persahabatan atau memusuhi seseorang berdasarkan nama-nama tersebut. Karena makhluk yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling takwa kepada-Nya, dari mana pun asal kelompoknya. (Juz 3:416)
Maka bagaimana mungkin umat Muhammad Saw diperbolehkan berselisih dan berpecah-belah yang membuat mereka berwala` kepada satu kelompok dan bermu`adah kepada kelompok lainnya hanya berdasarkan prasangka dan hawa nafsu tanpa bukti-bukti dalil dari Allah? Sedangkan Allah telah membersihkan Nabi-Nya dari perilaku seperti itu. Maka jelaslah perbuatan semacam itu termasuk bid`ah, seperti halnya Khawarij yang memisahkan diri dari jama`ah kaum muslimin dan menghalalkan darah kaum muslimin yang menentangnya. Adapun Ahli Sunnah Waljama`ah senantiasa berpegang teguh pada tali Allah, dan pantang elebihkan seseorang yang berperilaku menuruti kemauan hawa nafsu sementara yang lain lebih bertakwa darinya.
Bagaimana mungkin kita bisa membuat kelompok di tengah-tengah umat dengan nama-nama pembuat bid`ah, yang tidak berdasarkan KItabullah dan Sunnah Rasul?

Pengkotakan diantara umat, ulama-ulama, para syekh, para umara, dan para pembesar patut digolongkan sebagai musuh. Karena hal demikian meninggalkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, manakala manusia meninggalkan sebagian yang diperintahkan Allah, timbullah sikap permusuhan dan kebencian di antara mereka. Jika suatu kaum berpecah-belah, maka rusak dan binasalah mereka. Sedangkan jika mereka berjama`ah, selamat dan berkuasalah mereka. Maka jelas bagi kita jama`ah merupakan rahmat, sedangkan firqah adalah adzab (malapetaka).(Juz 3:419-421)

Ahli Sunnah beramal berdasarkan kesatuan hati dan kesamaan kalimat.
Ahli Sunnah Waljama`ah senantiasa beramal dalam kerangka kesatuan dan kerukunan serta cinta kebaikan bagi seluruh kaum muslimin. Mereka selalu memaafkan kesalahan dan kekeliruan manusia, menyerukan kebenaran, serta mendoakan manusia agar mendapat petunjuk, bimbingan, dan ampunan.
Mereka mengetahui sebagian tonggak-tonggak besar dalam ad-Din, yaitu kesatuan hati, kesamaan kalimat, dan kebaikan antar sesama. Allah Swt berfirman:
“Sebab itu bertaqwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu.” (Al Anfal 1)

Contoh nash-nash seperti itu memerintahkan pentingnya berjama`ah dan kerukunan, serta melarang adanya perselisihan dan perpecahan. Orang yang mengikuti prinsip ini tergolong ahlul jama`ah, dan yang keluar dari prinsip ini termasuklah ke dalam ahlul firqah. Sedangkan pengertian jama`us sunnah adalah mereka yang mentaati Rasulullah Saw.

Saya tidak suka jika orang Islam (mana pun) diganggu dan disakiti –apalagi dari sahabat kita sendiri- baik yang bersifat lahir maupun batin. Saya tidak suka seorang pun dari mereka dicela dan dimaki. Menurut pandangan saya, mereka itu harus dimuliakan, dihormati, dicintai, dan dihargai sesuai dengan ukuran masing-masing. Manusia tidak terlepas dari kemungkinan-kemungkinan sebagai:mujtahid yang benar, mujtahid yang salah dalam berijtihad, seorang yang berbuat dosa. Mereka yang pertama tentu akan mendapatkan pahala ijtihadnya sekaligus pahala kebenarannya (patut mendapat ucapan terima kasih); yang kedua akan mendapatkan pahala ijtihadnya dan dimaafkan kesalahannya, serta mereka mendapatkan ampunan; sedangkan yang ketiga, Allah akan mengampuni kita, mereka, dan seluruh orang beriman. Perlu diketahui, kita seharusnya saling tolong-mrnolong dalam kebaikan dan ketakwaan, wajib bagi kaum muslimin untuk membela sebagian lainnya dengan pembelaan yang sebenarnya.

Kami mencintai kebaikan bagi seluruh kaum uslimin, dan menginginkan setiap mukmin memperoleh kebaikan sebagaimana hal itu kami sukai buat kami sendiri. Kami menghendaki agar orang yang mempunyai maksud baik mensyukuri maksud baik mereka, dan yang suka beramal shaleh mensyukuri amalan mereka. Sedangkan bagi pelaku keburukan, kami memohon kepada Allah semoga dosa mereka diampuni. (Juz 28:50-57)

Ahli Sunnah meninjau permasalahan ilmiah dan amaliah dengan memperhatikan kerukunan dan kesatuan
Para ulama dari kalangan sahabat, tabi`in, dan pengikut setelah mereka, ketika mengalami perselisihan pendapat dalam suatu masalah, mereka mengikuti perintah Allah, sebagaimana firman-Nya:”Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”(An Nisa 59)
Mereka saling memberikan pandangan dalam persoalan-persoalan ilmiah dan amaliah dengan memperhatikan keutuhan persatuan dan persaudaraan agama, serta terlindung dari kesalahan. (Juz 24:172)

[Baca...]



GAMBARAN UMUM
AHLI SUNNAH WALJAMA`AH
Oleh : Syaikh Abdul Hadi al Mishri, Penerjemah: Abu Fahmi (Imam Bukhari-Jatinangor), Buku sumber : Ahlussunnah wal Jama`ah, Ma`alim Inthilaqatul Kubra

Prinsip utama yang membedakan Ahli Sunnah Waljama`ah dengan golongan lain adalah komitmen mereka terhadap Sunnah Rasulullah Saw dan jama`ah sahabat yang diridhai Allah Swt. Hal inilah yang membentuk pandangan umum yang dapat digunakan untuk mengenali mereka. Selain itu, prinsip tersebut merupakan isyarat yang menunjukkan sikap moderat mereka yang membedakannya dengan golongan, kelompok, dan aliran yang menyimpang.

Ahli Sunnah Waljama`ah mempersatukan ad-Din melalui ilmu dan amalan, lahir dan batin:
Ahli Sunnah Waljama`ah mempersatukan ad-Din secara keseluruhan melalui ilmu, amalan, lahir dan batin dengan selalu berpegang kepada kemurnian Islam yang dibawa Nabi Saw dan dipelihara oleh para sahabat.
I`tiqad golongan yang selamat (jama`ah) adalah gambaran yang dipredikatkan oleh Nabi Saw dengan keselamatan, sebagai mana sabdanya:
“Umatku akan terpecah-belah menjadi 73 golongan, yang 72 golongan masuk neraka dan yang satu masuk surge. Golongan ini adalah yang mengikuti jalan hidup seperti yang aku tempuh hari ini dan jalan para sahabat.”
I`tiqad inilah yang ditinggalkan Nabi Saw dan para sahabat yang diridlai Allah. Oleh karena itu, barangsiapa yang mengikuti mereka termasuklah ke dalam Firqah an-Najiyah (golongan yang selamat) (Juz 3:179)

Jalan hidup mereka adalah Dinul Islam yang dengannya Rasulullah Saw diutus. Akan tetapi, Rasulullah mengabarkan bahwa umatnya akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya masuk neraka kecuali satu, yaitu al-jama`ah. Dan dalam hadits lain disebutkan:”Mereka yang menempuh jalan hidup yang aku tempun dan para sahabatku, yang selalu berpegang teguh pada kemurnian Islam, serta bersih dari percampuran, merekalah Ahli Sunnah Waljama`ah.” (Juz 3:159)

Ahli Sunnah mempersatukan ad-Din secara menyeluruh dan menegakkan ajarannya. Mereka berhimpun di atas hal itu. Karena al-jama`ah merupakan sebab dan akibat sekaligus ketaatan dan rahmat, maka memelihara jama`ah merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah, dan di antara rahmat Allah bagi orang yang menaati-Nya adalah terpeliharanya jama`ah mereka.

Sesungguhnya yang menjadi factor penyebab kesatuan dan kerukunan adalah menyatukan ad-Din dan mengamalkan ajarannya secara menyeluruh dalam rangka ibadah kepada Allah semata, tiada menyekutukan-Nya dengan apa pun sebagaimana yang diperintahkan-Nya, baik lahir maupun batin. Sedangkan factor penyebab perpecahan tidak lain adalah meninggalkan sebagian dari apa-apa yang diperintahkan-Nya dan berbuat kezhaliman di antara mereka.

Al-Jama`ah akan membuahkan rahmat dan kebahagiaan dunia-akhirat serta berserinya wajah (tatkala kelak menghadap Allah). Sedangkan al-firqah akan mendatangkan siksa dan laknat-Nya, membuat hitam dan uram wajah, di samping menjauhnya Rasulullah dari mmereka.

Hal ini jelas merupakan dalil bahwa ijma` adalah hujjah yang qath`i. Karena jika mereka berhimpun dan sama-sama mentaati Allah, tentulah mereka akan mendaptkan rahmat-Nya. Oleh sebab itu, tidak akan ada ketaatan kepada Allah dan tidak akan pula kedatangan rahmat-Nya bila mereka melakukan perbuatan yang tidak diperintah oleh-Nya, baik dalam hal keyakinan (i`tiqad), perkataan, ataupun perbuatan. Artinya, jika perkataan atau amalan yang mereka himpun tidak berdasarkan perintah Allah, tentulah tidak akan lahir ketaatan kepada-Nya, dan tidak ada sebab yang mendatangkan rahmat-Nya. (Juz 1:17)

Manakalan manusia telah meninggalkan sebagian yang diperintahkan Allah Swt, maka saat itu pula timbul permusuhan dan kebencian. Dan jika satu kaum telah berpecah-belah, akan rusak dan binasalah mereka. Sebaliknya, jika stu kaum berhimpun, maka akan lahirlah kebaikan penuh damai dan mereka dapat berkuasa. Maka jama`ah adalah rahmat, sedangkan firqah disimpulkan sebagai adzab.(Juz 3:421)

Ahli Sunnah adalah golongan tengah dan lurus.
Ahli Sunnah Waljama`ah adalah golongan tengah lagi lurus di antara berbagai kelompok umat antara melebihkan dan mengabaikan. Mereka berada di tengah-tengah kelompok umat, sebagaimana keberadaannya di tengah-tengah berbagai aliran dan agama.
Jalan lurus ini adalah Dinul Islam yang bersih, sebagaiman termaktub dalam Kitabullah. Jalan yang lurus adalah Ahli Sunnah Waljama`ah, karena sunnah mahdlah (murni) adalah Dinul Islam yang murni. Hal ini telah banyak disebutkan dalam hadits Nabi dalam berbagai versi, yang diriwayatkan oleh para Ahli Sunnah dan para Musnad, seperti Imam Ahmad, Abu Daud, Turmudzi, dan lainnya, bahwa Nabi Saw bersabda:
“Umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya asuk neraka kecuali satu, yaitu al-jama`ah.”

Dan dalam riwayat lain dikatakan:
“Mereka adalah orang-orang yang menempuh jalan seperti yang aku tempuh hari ini dan para sahabatku.”

Golongan yang selamat adalah Ahli Sunnah, karena mereka berada di tengah-tengah berbagai aliran, sebagaimana halnya Islam sendiri berada di tengah-tengah antara berbagai agama. (Juz 3: 369)

Demikian pula dalam semua perkara Sunnah, mereka mengambil jalan tengah, sebab mereka berpegang teguh kepada Kitabullah, Sunnah Rasul, serta ijma` para Sabiqun Awwalun dari kaum Muhajjirin dan Anshar beserta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. (Juz 3:375)

Mereka berada di tengah-tengah di antara firqah-firqah umat, sebagaimana halnya umat Islam itu sendiri adalah pertengahan di antara umat-umat yang lain. Oleh karena itu, mereka bersikap moderat dalam masalah sifat-sifat Allah, antara golongan ta`thil (orang-orang yang menyerupakan Allah dengan lain-Nya) dari golongan Musyabbihah. Mereka juga bersikap moderat dalam masalah af`al Allah, antara faham Qadariyah dengan Jabariyah. Demikian pula dalam masalah janji dan ancaman, antara Murji`ah dengan Wa`idiyah dari golongan Qadariyah lainnya. Mereka juga bersikap oderat dalam masalah istilah-istilah iman dan ad-Din, antara golongan Huririyah dengan Mu`tazilah serta antara Murji`ah dengan jahmiyah; dan dalam soal para sahabat Rasul antara Rafidlah dengan Khawarij.(Juz 3: 141)

Ahli Sunnah Waljama`ah berpegang teguh kepada Al Qur`an, Sunnah, dan ijma`.
Ahli Sunnah Waljama`ah adalah orang-orang yang berpegang teguh kepada Al Qur`an, Sunnah, dan ijma`. Merekalah orang-orang yang taat mengikuti ad-Din yang dating dari Rasulullah, bukan din (system ajaran) yang berasal dari filsuf dan ahli kalam.
Orang-orang yang menghimpun tiga hal utama –yang merupakan sumber kebaikan- akan mendapat pahala dari Rabb mereka, selamat dari hukuman-Nya, tiada takut terhadap apa yang ada di hadapan mereka, serta tidak merasaa cemas dan sedih terhadap apa yang mereka tinggalkan (segala sesuatu yang telah mereka lakukan). Tiga hal itu ialah mengimani penciptaan dan kebangkitan –awal penciptaan dan tempat kembalinya; beriman kepada Allah dan hari akhir; beramal shaleh (yakni melaksanakan semua titah Allah dan meninggalkan larangan-larangan-Nya). (Juz 12:469)

Ahli Sunnah Waljama`ah adalah penerus sejarah bagi penganut agama Islam.
Ahli Sunnah Waljama`ah adalah asal-muasal dalam umat Muhammad. Mereka juga merupakan penerus tabi`at alami dan benar (sah) bagi pemeluk agama ini, sebagaimana halnya millah Muhammad Saw menjadi penerus alami dan benar bagi millah-millah para nabi pendahulunya. Oleh karena itu, jika ada golongan lain –di luar Ahli Sunnah Waljama`ah- maka asing bagi millah ini, dan dianggap sebagai golongan minoritas yang menyimpang dari jalan yang asli dan benar.

Hadits-hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Turmudzi, Nasa`i, da lainnya –yang sering disebut sebelum ini- dengan lafazh yang berbeda-beda menyebutkan tentang golongan yang selamat dan masuk surge, atau golongan mayoritas yang disebut dengan al-jama`ah. Pemberian predikat golongan yang selamat ini dikarenakan mereka termasuk Ahli Sunnah Waljama`ah, kelompok mayoritas terbesar. Adapun golongan lainnya termasuk golongan menyimpang, berpecah-belah, bid`ah, dan mengikuti hawa nafsu. Karena golongan-golongan tersebut senantiasa memisah-misahkan Kitabullah, Sunnah dan ijma`. Maka barang siapa berkata berdasarkan Kitabullah, Sunnah dan ijma`, maka termasuk Ahli Sunnah Waljama`ah. (Juz 3:245)

Ahli Sunnah adalah ahli syari`at yang mengikuti Sunnah Rasul meliputi seluruh aspek ajaran Islam, baik aqidah, manhaj-manhaj tinjauan, perbuatan-perbuatan, tujuan-tujuan esensi, ibadah-ibadah, siasat syar`iyah, maupun lainnya.
As-Sunnah sebagaiman halnya syari`at adalah segala sesuatu yang disunnahkan dan disyari`atkan Rasul dalam hal aqidah dan amalan, yang keduanya mengandung makna yang sama. Oleh karena itu, Ibnu Abbas dan lainnya menafsirkan kalimat Syir`atan wa minhajan dengan “sunnah dan jalan”
Istilah Sunnah dan syari`at terkadang menjelma dalam aqidah dan perkataan-perkataan, terkadang dalam tujuan dan perbuatan. Istilah pertama menyangkut keadaan dan cara mendengarkan. Selain itu, dipakai juga untuk jalan peribadatan lahiriyah dan system politik kekuasaan. (Juz 19:307)

Ahli Sunnah hanya mengambil sumber hukum yang kuat ketetapannya dari Rasul dan Salaf ash-Shaleh
As-Sunnah yang wajib diikuti, patut dipuji pelakunya, dan dicela bagi yang menyalahinya, adalah Sunnah Rasul, dalam bidang aqidah, ibadah, dan berbagai perkara lainnya. Hal itu diketahui berdasarkan pengetahuan tentang hadits-hadits Nabi yang telah menjadi ketetapan, baik dalam perkataa, perbuatan, atau apa-apa yang didiamkan (taqrir). Selain itu, juga apa-apa yang ditempuh oleh pendahulu dan pengikutnya.(Juz 3:378)
Ahli Sunnah adalah orang yang paling mengetahui hal-ihwal Rasul, baik berupa perkataan maupun perbuatan-perbuatannya. Serta yang paling besar kecintaan dan loyalitasnya, baik terhadap Sunnahnya maupun pendukugnya.

Orang yang paling berhak dikategorikan sebagai Firqah an-Najiyah adalah Ahlul Hadits dan Sunnah, yaitu mereka yang tetap mengikuti dan berta`ashub kepada Rasul. Merekalah yang paling mengetahui perkataan Nabi Saw dan hal-ihwalnya. Di samping itu, mereka memiliki perhatian besar dalam mempertimbangkan antara riwayat-riwayat yang shahih dan lemah. Imam-imam mereka adalah orang-orang yang benar-benar mengetahui hadits dan mengerti maknanya, mengikutinya, mengamalkannya, membenarkannya, mencintainya, serta menaruh hormat kepada orang yang enghormatinya dan memusuhi orang yang memusuhinya. Mereka meriwayatkan perkataan-perkataan yang global, lalu menjelaskannya dengan merujuk kepada Kitab dan Hikmah. (Juz 3:347)

Ahli Sunnah adalah orang-orang yag mencintai hadits Nabi dan taat dalam mengikutinya
Ahli Sunnah dan Ahli Hadits bukanlah mereka yang sekedar sibuk berperan dalam urusan ilmu hadits, namun juga mereka yang mencintai dan mencurahkan perhatian kepadanya, iltizam dengannya, serta menyerukan orang lain agar iltizam kepadanya –baik dia sebagai Ahli Hadits, faqih, sufi, pemimpin, ataupun orang umum.

Kami tidak bermaksud mengartikan Ahli Hadits hanya sebatas mendengarkan, menuliskan, atau meriwayatkannya. Akan tetapi, dalam pengertian yang lebih luas, mereka adalah orang yang paling benar hafalannya, pengetahuannya, dan pemahamannya, kemudian mengikutinya secara lahir dan bathin. Demikian pula halnya dengan Ahli Qur`an. Sekurang-kurangnya mereka mencintai hadits dan Qur`an dengan penuh perhatian, serta beramal dengan ilmunya sebagai bukti penghormatan terhadap kedua sumber itu. Oleh karena itu, fuqaha hadits lebih memahami perihal Rasul dibandingkan fuqaha lainnya, sufi mereka lebih murni mengikuti jejak Rasul daripada sufi dari golongan lainnya, penguasa mereka lebih teguh mengikuti garis kebijakan Rasul daripada penguasa lainnya, dan orang awam mereka lebih loyal kepada Rasulullah dibadingkan orang awam lainnya. (Juz 4:95)

Ahli Sunnah memiliki tingkatan beragam dalam mengetahui Sunnah, mengamalkannya, serta bersabar terhadapnya:
As-Sunnah adalah segala sesuatu yang diterima oleh para sahabat dari Rasulullah, kemudian diteruskan kepada para tabi`in, tabi`it-tabi`in, dan seterusnya sampai hari kiamat. Dan sebagian Imam lebih mengetahui dan lebih mampu bersabar terhadapnya dari sebagian Imam yang lain. (Juz 3:358)

Ahli Sunnah berbeda dalam ijtihad mereka, sesuai dengan tingkat pengetahuan mereka terhadap Sunnah
Ahli Sunnah menghadapi kenyataan beragamnya pengetahuan yang menyebabkan mereka berbeda dalam berijtihad. Perbedaan ijtihad ini menyangkut sebagian permasalahan ilmu, dan hal ini bisa jadi mereka menyalahi Sunnah yang shahih. Kasus seperti ini banyak terjadi di kalangan Salaf umat dan para Imam dan sering kali pernyataan-pernyataan mereka tidak sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah. (Juz 3:349)

Ahli Sunnah senantiasa berupaya agar perbedaan ijtihad mereka mengarah kepada satu pendapat dan menjaga kerukunan.
Meskipun terjadi perbedaan pendapat di kalangan Ahli Sunnah Waljama`ah dalam masalah ilmiah dan amaliah, namun mereka berupaya keras mengendalikan perilaku mereka –sekalipun tajamnya perbedaan tersebut- disertai adab ikhtilaf (etika dalam perbedaan pendapat) yang menyiratkan kasih sayang, kerukunan, dan saling menghormati. Semua itu dilakukan untuk memelihara kerangka besar dan prinsipal, yaitu terpeliharanya keutuhan dan kerukunan jama`ah serta menyingkirkan perpecahan dan tuduhan.
Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad Saw dengan haq (kebenaran) dan menurunkan kepadanya Al-Kitab. Rasulullah diutus di tengah-tengah manusia dengan latar belakang, kemauan, hati, dan pendapat yang berbeda-beda. Akan tetapi, beliau (dengan kitab itu) berhasil mempersatukan mereka dalam kerukunan. Hati mereka tentram dalam persatuan dan terlindung dari tipuan dan hasutan setan.

Allah menjelaskan bahwa masalah prinsip ini –maksudnya al-jama`ah- merupakan pilar Dinul Islam. Nabi tidak menyukai perselisihan atau perdebatan yang dapat menimbulkan perbedaan dan perpecahan (tafarruq). Oleh karena itu, beliau menyebut al-jama`ah sebagai golongan yang selamat, disebabkan keteguhan mereka dalam memegang Sunnahnya. Merekalah Ahli Sunnah Waljama`ah. Para ulama dari kalangan sahabat, tabi`in, dan pengikut setelah mereka, selalu mengikuti perintah Allah jika menemui perselisihan pendapat dalam satu persoalan, sebagaimana firman-Nya:
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur`an) dan Rasul (Sunnahnya). Jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An Nisa 59)

Setiap permasalahan mereka tinjau atas dasar musyawarah dan saling menasihati sehingga kerukunan dan persaudaraan Islam senantiasa terpelihara. Perbedaan yang menyangkut soal hukum, misalnya, sangatlah menyita energy, bukan hanya karena bobot masalah itu berat, tetapi jumlahnya pun cukup banyak. Maka jika dua orang muslim berselisih pendapat, dan setiap terjadi perselisihan keduanya saling memutusakn hubungan, tentu kerukunan da persaudaraan di kalangan kaum muslim tidak dapat terpelihara, bahkan terancam kebinasaan. (Juz 24:170)

Saya percaya bahwa Allah telah mengampuni kesalahan umat ini, baik yang enyangkut kesalahan umum dalam persoalan-persoalan khabariyah qauliyah (kabar dan perkataan)serta amaliah. Kaum salaf ash-Shaleh sering kali berselisih dalam banyak persoalan, namun tak seorang pun di antara mereka mengkafirkan yang lainnya, tidak pula menuduh fasik dan maksiat.(Juz 3:229)

Imam Abu Hanifah dan para sahabatnya tidak membolehkan adanya pengecualian dalam iman, karena amal merupakan unsur keimanan. Mereka mencela kaum Murji`ah yang tidak mewajibkan hal-hal yang wajib dan tidak menjauhi perbuatan-perbuatan terlarang. Mereka –kaum Murji`ah-menganggap iman hanya cukup dinyatakan dengan ucapan, dengan alasan bahwa perselisihan mengenai suatu persoalan adalah soal lafzhiah. Artinya, perselisihan pendapat yang terjadi antara ahli ilmu dan ahli Din termasuk jenis perselisihan pedapat yang banyak menyangkut soal hukum, dan mereka semua termasuk ahli iman dan ahli Qur`an. (Juz 13:41-47)

Ahli Sunnah tidak melepaskan kebenaran
Dalam keadaan bagaimanapun, Ahli Sunnah tidak melepaskan kebenaran dari jama`ah mereka. Hal ini karena jama`ah para Imam dan ulama mereka berdiri tegak memelihara nubuwwah untuk menjaga Al-Islam ini, dengan spesialisasinya masing-masing. Mereka mengemban tugas sebagai pelanjut para nabi sesuai kemampuan masing-masing, dalam hal ini menyangkut ilmu dan perkataan atau ibadah dan keadaan, atau menyangkut kedua-duanya.(Juz 4:97)

Di antara mereka terdapat para shidiqin, syuhada, dan shalihin. Di samping itu, terdapat juru petunjuk dan juru penerang keharuman dan keutamaan yang masyhur, dan Imam-imam tempat kaum muslimin meminta bimbingan dan pengetahuan. (Juz 3:159)

Ahli Sunnah adalah kelompok yang mendapat pertolongan
Ahli Sunnah adalah orang-orang yang berada di bawah naungan petunjuk dan Din yang benar. Allah telah berjanji untuk membela ad-Din ini dan mengunggulkannya di atas din yang lain. Oleh karenanya, Ahli Sunnah adalah golongan yang mendapat pembelaan dan pertolongan Allah sebagaimana yang diberitakan Rasul-Nya:
“Selalu ada sekelompok umatku yang membela kebenaran. Mereka tak mempedulikan orang-orang yang mengecewakan atau yang menentang mereka sampai datang hari kiamat.” (Juz 3:159)

Mereka adalah golongan yang mendapatkan kemenangan dan selalu membela kebenaran, karena mereka mengikuti petunjuk Din yang haq –dengannya Allah mengutus para rasul. Mereka telah dijanjikan Allah untuk menegakkan Dinul Islam di atas din lainnya, dan cukuplah Allah sebagai saksi. (Juz 4:97)

Ahli Sunnah adalah manusia biasa, di antara mereka ada yang baik (berlaku benar) dan ada yang maksiat
Ahli Sunnah Waljama`ah adalah manusia biasa, di antara mereka ada shidiqun dan syuhada, ada pula yang maksiat dan berbuat tercela. Namun, pada umumnya mereka berperilaku baik, ebagaimana halnya golongan lain yang banyak melakukan keburukan.
Orang-orang yang menisbatkan diri kepada Sunnah dan hadits, tentu lebih baik dibandingkan golongan lain. As-Sunnah di dalam Islam seperti halnya Islam terhadap agama lain. Yang terjadi di kalangan mereka juga juga terjadi di kalangan selain mereka: ada kebaikan dan kejahatan. Meskipun demikian, kebaikan yang ada di kalangan mereka lebih banyak dibandingkan kebaikan yang ada pada golongan selain mereka. Demikian juga jika ada keburukan di kalangan kaum muslimin, maka pada golongan selain mereka keburukan itu lebih banyak lagi.

Demikian pula halnya dengan orang yang menisbatkan diri dengan as-Sunnah, mereka memiliki kebaikan dan keburukan. Dan jika di kalangan Sunnah terdapat keburukan, maka keburukan itu akan lebih banyak lagi terdapat pada golongan selain mereka. Demikian juga halnya dengan kebaikan, Ahli Sunnah lebih banyak memilikinya dibandingkan golongan lainnya. (Juz 12:455)

Ahli Sunnah merupakan jumhur akbar dan sawadul A`zham (mayoritas umat Muhammad)
Ahli Sunnah merupakan mayoritas umat Muhammad yang berpegang teguh kepada Kiabullah dan Sunnah Rasul, mencintai para sahabat dan mengambil hadits Nabi dari mereka, baik dalam al ilmu dan amalan ataupun fiqih dan perilaku. Mereka adalah orang-orang yang menjunjung tinggi syi`ar Al Qur`an, Sunnah, dan ijma`. Mereka selalu berpegang teguh pada jama`ah dan berusaha menjaga keutuhannya, memelihara kerukunan, serta bersatu di bawah bendera jama`ah dan menjauhkan diri dari panji-panji dan syi`ar-syi`ar perpecahan yang sesat golongan pembangkang (syudzudz), tafarruq, ahwa`, dan ikhtilaf.

Pada kenyataannya, dalam jama`ah Ahli Sunnah sendiri terjadi silang pendapat dalam hal ilmu, amal, kebaikan, kejahatan, keadilan, kezhaliman, kesabaran, kekejian,perlindungan, serta permusuhan. Namun, kesemuanya disertai kesadaran dengan berpegang teguh pada persaudaraan dan persahabatan disertai loyalitas tinggi yang merupakan unsur utama jama`ah sekaligus merupakan pilar Din mereka. Itulah rahmat dari Rabb mereka.

[Baca...]



SISTEM PENERIMAAN ILMU
MENURUT AHLI SUNNAH WALJAMA`AH
Oleh : Syaikh Abdul Hadi al Mishri, Penerjemah: Abu Fahmi (Imam Bukhari-Jatinangor), Buku sumber : Ahlussunnah wal Jama`ah, Ma`alim Inthilaqatul Kubra

Semua ilmu yang selaras dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul mereka sepakati sebagai ketetapan yang benar, sedangkan yang bertentanngan dengan keduanya mereka tolak.

Ciri pertama yang membedakan Ahli Sunnah Waljama`ah dengan golongan lainnya adalah menyangkut system penerimaan ilmu dan sumber-sumber pengambilannya yang haq, baik dalam hal aqidah, konsepsi, ibadah, mu`amalah, perilaku, maupun akhlak.
Oleh karena itu, sumber-sumber pengambilan ilmu dan kebenaran yang menyangkut seluruh cabang pengetahuan syari`at, menurut Ahli Sunnah Waljama`ah, adalah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Saw. maka tidak ada seorang pun dari mereka yang berkata mendahului Kalamullah, dan tidak mengambil petunjuk sebelum petunjuk Muhammad Saw.

Ahli Sunnah Waljama`ah adalah Ahli Al Qur`an dan Sunnah, karena mereka lebih mengutamakan Kalamullah daripada perkataan manusia dari golongan mana pun. Senantiasa mendahului petunjuk Nabi Muhammad Saw, serta mengikuti atsar-atsar-nya lahir dan batin. (Majmu` Fatawa 3:157)

Mereka tidak menetapkan suatu perkara serta tidak menjadikannya sebagai prinsip keagamaan dan pernyataan pembicaraan mereka, jika tidak sah berasal dari Rasulullah Saw. akan tetapi, mereka menjadikan segala sesuatu yang telah ditetapkan Rasul –dari Kitab dan Hikmah- sebagai prinsip yang mereka yakini dan sekaligus mereka jadikan sandaran.(Majmu` Fatawa 3:347)

Hal-hal yang diperselisihkan manusia, baik tentang sifat-sifat Allah, qadar, ancaman, nama-nama Allah, amar ma`ruf nahi munkar, maupun hal lainnya, senantiasa mereka kembalikan kepada Al Qur`an dan Sunnah Rasulullah Saw. mereka menafsirkan lafazh-lafazh yang tengah diperselisihkan Ahli Tafaruq dan Ahli Ikhtilaf (golongan sempalan yang menentang Ahli Ahli Sunnah Waljama`ah). Jika makna penafsiran itu selaran dengan Al Qur`an dan Sunnah, mereka tetapkan sebagai kebenara. Sedangkan yang menyalahi kedua sumber itu mereka tolak. Mereka juga tidak mengikuti prasangka dan kemauan hawa nafsu, karena mengikuti prasangka merupakan kebodohan, dan menuruti hawa nafsu tanpa mengikuti peetunjuk dari Allah maerupakan tindak kezhaliman. (Majmu` Fatawa 3:347)

Ahli Sunnah Waljama`ah berpendapat bahwa tidak ada seorang pun yang ma`shum kecuali Rasulullah Saw
Para imam, menurut pandangan Ahli Sunnah Waljama`ah, tidaklah terpelihara dari dosa, sehingga ucapan-ucapan mereka boleh diambil dan ditinggalkan. Hanyalah Rasulullah Saw yang ucapan-ucapannya mengikat. Oleh karena itu, semestinya para Imam mereka menyesuaikan perkataan mereka dengan Sunnah Nabi.
Tidak ada yang diteladani dan diikuti Ahli Haq dan Sunnah kecuali Rasulullah. Maka semua berita dan perintah beliau wajib dibenarkan dan ditaati. Kedudukan seperti ini tidaklah layak dimiliki oleh para Imam. (Majmu` Fatawa 3:346)

Mereka berpendapat bahwa ijma` Salaf ash-Shaleh merupakan hujjah syari`iyah yang sepatutnya diikuti oleh generasi sesudah mereka.
Ahli Sunnah Waljamaah meyakini bahwa generasi yang paling mengetahui kebenaran syari`at Allah –setelah Nabi Saw- adalah para sahabat dan Salaf ash-Shaleh. Oleh sebab itu, perkara-perkara yang telah menjadi ijma` (kesepakatan) di kalangan mereka terpelihara dari kesalahan. Ijma` mereka merupakan hujjah syar`iyah yang harus diikuti oleh generasi sesudah mereka. Maka setiap orang yang berpegang teguh kepada ijma` mereka berarti telah memegang kuat jama`ah mereka.
Mereka adalah jama`ah, karena jama`ah adalah al-ijtima` (persatuan) yang merupakan lawan kata dari al-firqah (perpecahan). Kata al-jama`ah telah menjadi sebutan bagi kaum yang bersatu. Mereka berhimpun untuk mengikuti jalan yang ditempuh para pendahulu mereka:kaum Muhajirin dan Anshar.

Ijma` merupakan sumber hukum ketiga yang mereka jadikan sandaran ilmu dan ad-Din. Dan ijma` yang berlaku adalah ijma` yang disepakati oleh Salaf ash-Shaleh, karena generasi setelah mereka telah banyak terjadi perselisihan pedapat dan perpecahan umat. (Juz 3:157)

Berdasarkan hal itu, ijma` mereka terbebas dari kesalahan (Juz 13:24). Dan ad-Din kaum muslimin dibangun berdasarkan Al Qur`an, Sunnah Rasulullah Saw, dan kesepakatan umat. Ketiga sumber hukum itulah yang terjaga dari kesalahan. (Juz 20:164)
Mereka tidak menetapkan suatu pernyataan dan tidak pula menerima hasil ijtihad kecuali setelah mengupasnya berdasarkan Kitabullah, Sunnah, serta ijma`.

Ahli Sunnah Waljama`ah senantiasa mengikuti sunnah yang dibawa Rasulullah dan jama`ah beliau. Yang dimaksud dengan jama`ah Nabi Saw adalah para sahabat dan orang-orang yang menempuh jalan mereka dengan tetap. Mereka tidak menerima ijtihad atau pendapat siapa pun sebelum menyelaraskannya dengan Al Qur`an, Sunnah Nabi, dan ijma`.

Mereka menentukan tolok ukur (al-haq) berdasarkan ketiga sumber hukum tersebut. Hal ini meliputi seluruh perkataan dan amalan manusia –lahir dan batin- yang berkaitan dengan persoalan ad-Din (syari`at Allah Swt). (Juz 3 :157)

Mereka pantang menentang Al Qur`an dan as-Sunnah dengan akal, rayu, ataupun qiyas.
Ahli Sunnah Waljama`ah hanya mau berpegang dan mengikuti ilmu serta jalan yang ditempuh Salaf ash-Shaleh dan orang yang mengambil ilmu dari mereka, mengikuti jama`ah dan jalan mereka, serta mengikatkan diri dengan sumber-sumber hukum mereka. Hal ini dimungkinkan karena para sahabat Ra mempelajari tafsir Al Qur`an dan Alhadits langsung dari Nabi dan mereka teruskan kepada para tabi`in. mereka tidak mendahulukan akal pendapat, perasaan, dan lainnya, dari ketentuan Allah dan Rasul-Nya Saw.

Jika penafsiran Al Qur`an dan Alhadits telah diketahui langsung dari Nabi Saw, maka tidak perlu lagi menjadikan ahli bahasa atau lainnya sebagai sumber pengambilan dalil hujjah. Terbebasnya mereka dari kesalahan dalam mengambil sumber hukum Kitabullah dan Sunnah merupakan karunia Allah yang sangat besar. Karena kedua sumber itulah yang telah disepakati oleh para sahabat dan tabi`in, dan tak seorang pun dari mereka menerima pendapat, perasaan, pemikiran, qiyas, dan naluri yang bertentangan dengan Al Qur`an.
Al Qur`an bagi mereka, adalah imam yang dijadikan ikutan. Oleh karena itu, tidak seorang pun dari kalangan Salaf ash-Shaleh yang bertentangan dengan Al Qur`an, baik akal, pemikiran, perasaan, maupun naluri, mereka. Mereka tidak pernah mengatakan “ada pertentangan antara akal dan naql”, apalagi mengatakan “harus mendahulukan akal.” Yang dimaksud dengan naql (dalil naqli) adalah Al Qur`an, Sunnah Nabi, dan perkataan para sahabat serta tabi`in.

Salaf ash-Shaleh tidak menerima pertentangan ayat dalam Al Qur`an. Jika terjadi kasus seperti itu, mereka mengajukan ayat lain untuk menafsirkannya atau menaskhnya, atau dengan mengajukan Sunnah Rasul untuk menjelaskanya, karena Sunnah Rasul berfungsi untuk Al Qur`an, menuntun kejelasan, dan menerangkan ungkapan di dalamnya. (Juz 13: 27-29)
Allah Swt berfirman:
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surge-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (At Taubah 100)

Maka bagi orang-orang yang mengikuti Muhajirin dan Anshar dengan baik, akan mendapatkan ridha Allah Swt dan berhak memperoleh surge-Nya. Dan barang siapa mengikuti jejak para pendahulu dan yang pertama masuk Islam termasuklah ke dalam golongan mereka. Sedangkan mereka tergolong manusia terbaik setelah Nabi mereka, karena umat Muammad merupakan umat terbaik yang ditampilkan untuk manusia, dan para sahabat merupakan umat Muhammad Saw yang terbaik. Dengan demikian, mengenali perkataan-perkataan mereka dalam soal ilmu dan ad-Din serta perilaku mereka adalah lebih baik dan lebih bermanfaat daripada mengenali perkataan dan perilaku generasi sesudah mereka.

Karena mereka lebih utama dibandingkan generasi berikutnya –sebagaimana disebutkan Al Qur`an dan Sunnah- maka mengikuti mereka lebih baik daripada mengikuti orang-orang setelah mereka, dan mengetahui ijma` serta perselisihan mereka tentang ilmu dan ad-Din lebih baik da lebih bermanfaat daripada mengikuti kesepakatan dan perselisihan generasi berikutnya, hal ini disebabkan karena ijma` para Salaf ash-Shaleh terbebas dari kesalahan. Selain itu, jika diantara mereka berselisih, maka perbedaan pendapat itu dalam rangka mencari kebenaran serta tidak pernah keluar dari lingkaran kebenaran. Maka dimungkinkan dapat dicari kebenaran pada perkataan mereka, sedangkan “menyalahkan” pendapat mereka tidak diperkenankan, kecuali ada dalil Al Qur`an dan Sunnah yang mendukungnya.

Sedangkan banyak sumber hukum generasi setelah mereka melahirkan hal-hal bid`ah di dalam Islam dan bertentangan dengan ijma` kaum Salaf ash-Shaleh. Hal ini dikarenakan perselisihan mereka –generasi muta`akhirin- merupakan kesalahan mutlak, sebagaimana perselisihan golongan Khawarij, Rafidlah, Qadariyah, dan Murji`ah yang bertentangan dengan nash yang jelas da ijma` para sahabat.di samping itu, kaum Salaf ash-Shaleh telah membicarakan semua masalah tanpa satu pun yang tertinggal, sehingga dapat dipastikan jika ada perkataan atau pendapat yang muncul kemudian bisa diketahui apakah bertentangan atau sesuai dengan ijma` mereka. (Juz 13:23-27)

Ahli Sunnah Waljama`ah berpendapat bahwa al-jama`ah merupakan penentu keselamatan (seseorang) di dunia da akhirat.
Berdasarkan hujjah tersebut, Ahli Sunnah Waljama`ah selalu berpegang teguh kepada jama`ah Rasulullah Saw dan berpaling dari tempat-tempat yang di dalamnya terdapat perpecahan dan perselisihan dengan tetap mengikuti kalimat-kalimat Al Qur`an dan as-Sunnah serta ijma`. Mereka juga menjauhi tempat-tempat yang tersamar (mengandung syubhat) yang dapat memecah belah persatuan dan mencerai-beraikan keutuhan umat, karena menurut mereka, al-jama`ah merupakan penentu keselamatan seseorang di dunia dan di akhirat.

Nabi Saw memberitakan dalam sabdanya bahwa umatnya akan berpecah belah muncul 73 golongan yang kesemuanya masuk neraka kecuali satu golongan yaitu al-jama`ah. Dalam riwayat lain Nabi Saw menjelaskan , “Mereka –al-jama`ah- adalah orang-orang yang mengikuti jala yang kutempuh hari ini dan jalan para sahabatku.” (Juz 3:159)

Oleh karena itu, setiap muslim wajib untuk mengikuti Sunnah Rasulullah Saw dan jejak Khulafa ar-Rasyidin serta para pendahulu yang masuk Islam –dari kalangan Muhajirin dan Anshar yang mengikuti mereka dengan baik. Setiap perselisihan dan perbedaan yang terjadi di kalangan umat sedapat mungkin diselesaikan berdasarkan ilmu dan keadilan dengan berpegang kepada pendapat-pendapat yang benar berdasarkan nash dan ijma`. Hendaklah mereka juga berpaling dari orang-orang yang memecah –belah ad-Din. Karena sesungguhnya tempat-tempat tafaruq dan ikhtilaf umumnya bersandar kepada sumber zhani (prasangka) dan kehendak hawa nafsu, padahal telah datang kepada mereka petunjuk dari Rabb mereka. Maka merupakan kewajiban untuk membincangkan perkara umum berdasarkan kalimat-kalimat yang dibenarkan nash da ijma` agar mencegah mereka terjerumus dalam persoalan-persoalan yang menimbulkan perselisihan dan perpecahan. Sebab perselisihan dan perpecahan merupakan larangan terbesar dari Allah dan Rasul Saw. (Juz 12:237)

Ahli Sunnah Waljama`ah tidak mewajibkan orang yang tidak mampu untuk mengetahui ilmu sebagaimana kewajiban terhadap orang yang memiliki kemampuan.
Ahli Sunnah beriman dengan ajaran yang dibawa Nabi Saw secara ijmali ( global). Akan tetapi, mereka membedakan antara orang yang mampu memahami secara baik dan rinci ajaran yang dibawa Rasulullah dengan orang yang tidak mampu untuk melakukan hal itu. Hal ini merupakan prinsip penting yang boleh jadi akan menimbulkan berbagai fitnah disebabkan tiadanya ilmu dan pengetahuan menganai hal itu.

Memang tak diragukan lagi bahwa setiap orang wajib untuk mengimani ajaran yang dibawa Rasulullah Saw, iman dalam pengertian yang umum dan global; dan tidak diragukan lagi pentingnya mengetahui ajaran yang dibawa Rasulullah Saw secara rinci itu sebagai fardlu kifayah. Tetapi, yang tak kalah penting untuk diketahui adalah bahwa kemampuan, pengetahuan, dan kebutuhan mereka berbeda-beda. Sehingga tidak diwajibkan bagi orang yang tidak mampu untuk menyimak sebagian ilmu atau memahaminya secara dalam, sebagaimana kewajiban yang dibebankan kepada mereka yang memang memiliki kemampuan untuk hal itu. Kewajiban itu terpikul bagi mereka yang mendengarkan nash-nash dan memahaminya dengan rinci, tetapi bagi mereka yang sekedar mendengarkannya tidaklah diwajibkan. Demikian pula wajib terhadap para pemberi fatwa, Ahli Hadits, dan ahli debat, tetapi tidak wajib bagi yang tidak berpredikat seperti itu, oleh sebab itu jika terjadi perselisihan di kalangan umat, yang menyangkut masalah yang rumit –sementara mereka sulit mendapatkan lainnya- tidaklah wajib bagi orang yang tidak memiliki kemampuan untuk memecahkan persoalan tersebut.

Bagi mereka yang tidak mampu hendaklah mengikuti dugaan yang lebih kuat jika memang tidak mendapatkan keyakinan, apalagi jika kepercayaan (i`tiqad) itu sesuai dengan kebenaran. Sebab i`tiqad untuk menyesuaikan dan melaksanakan kebenaran akan membawa manfaat dan memperkokoh pelakunya. Selain itu, juga akan terlepasnya kewajiban jika benar-benar tidak memiliki kemampuan sama sekali. (Juz 3: 312-314)
Oleh karena itu, Ahli Sunnah Waljama`ah mengabil sumber Din mereka –baik dalam hal ilmu maupun amalan- dari Al Qur`an dan as-Sunnah berdasarkan pemahaman para sahabat Ra. Pemahaman yang mereka peroleh dari Nabi mereka, lalu mereka teruskan kepada para pengikut mereka: para Imam dan Salaf al-Ummah. Mereka tidak mendahulukan yang lain atau menentangnya berdasarkan akal, ra`yu, qiyas, perasaan (selera), naluri, ataupun hasil kajian rasio mereka.

Inilah sebenarnya prinsip utama yang membedakan antara Ahli Sunnah Waljama`ah dengan golongan lainnya. Prinsip yang mencetak “celupan” jama`ah (karakteristik jama`ah) dengan warna khas, dan membentuk sosoknya secara umum beserta predikat-predikatnya yang khas pula dalam perilaku dan akhlak bagi jama`ahnya. Bahkan lebih jauh mereka menetapkan prinsip aqidah, ushul fiqih, dan kaidah-kaidah fiqihnya yang menjadi pusaka bagi jama`ah ini.

[Baca...]



ASAL-USUL PENAMAAN
AHLI SUNNAH WALJAMA`AH
Oleh : Syaikh Abdul Hadi al Mishri, Penerjemah: Abu Fahmi (Imam Bukhari-Jatinangor), Buku sumber : Ahlussunnah wal Jama`ah, Ma`alim Inthilaqatul Kubra

Bagaimana Nama itu Lahir?
Sengaja kami tidak mengatakan lahirnya Ahli Sunnah Waljama`ah tapi kami menyebutnya lahirnya penamaan Ahli Sunnah Waljama`ah. Alasannya, madzhab Ahli Sunnah ini merupakan jalan yang ditempuh Rasulullah Saw dan para sahabatnya. Mereka bukan pembuat bid`ah, sehingga nama tersebut tidak bisa dinisbatkan kepada perseorangan atau kelompok. Oleh karena itu, tidak dapat dikatakan: “Madzhab Ahli Sunnah ini lahir pada tahun sekian.”

Menurut Ibnu Taimiyah, madzhab Ahli Sunnah Waljama`ah adalah madzhab yang telah ada sejak dulu. Ia sudah dikenal sebelum Allah menciptakan Abu Hanifah, Malik, Syafi`i, dan Ahmad. Ahli Sunnah ialah madzhab sahabat yang telah menerimanya dari Nabi mereka. Barangsiapa menentang itu, menurut pandangan Ahli Sunnah, berarti ia pembuat bid`ah. Mereka telah sepakat bahwa ijma` sahabat adalah hujjah, tapi mereka berbeda pendapat mengenai kedudukan ijma` orang-orang sesudah sahabat, (Minhaj as-Sunnah 2:482, Tahqiq Muhammad Rasyad Salim)

Mengapa madzhab Ahli Sunnah dinisbatkan kepada Imam Ahmad bin Hanbal ? Mengenai masalah ini, Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Meskipun Imam Ahmad telah masyhur sebagai Imam Sunnah dan sabar setiap menghadapi cobaan, namun hal itu bukan berarti beliau sendiri yang memiliki suatu pendapat. Beliau hanya mengajarkan dan menyerukan orang-orang agar kembali kepada Sunnah (yang memang sebelumnya sudah ada dan terkenal). Beliau sangat tabah dalam menghadapi ujian yang ditimpakan orang –yang menyuruh beliau agar meninggalkan Sunnah- kepada beliau, sedangkan Imam-imam terdahulu telah meninggal sebelum datangnya cobaan ini.

Cobaan itu muncul pada permulaan abad ketiga –masa pemerintahan al-Ma`mun dan (saudaranya) al-Mu`tashim, kemudian al-Watsiq- pada saat kaum Jahmiyah menafikan sifat-sifat Allah dan menyerukan manusia agar mengikuti paham mereka. Madzab ini dianut oleh tokoh-tokoh Rafidlah (periode terakhir) yang mendapat dukungan pihak penguasa.
Terhadap penyimpangan tersebut, madzhab Ahli Sunnah tentu saja menolak. Oleh karena itu, mereka sering mendapat ancaman ataupun siksaan. Ada pula yang dibunuh, ditakut-takuti, ataupun dibujuk-rayu. Namun dalam menghadapi kondisi seperti ini, Imam Ahmad tetap tabah dan tegar sehingga mereka memenjarakan beliau untuk berdebat. Dan terjadilah perdebatan yang amat panjang.

Dalam perdebatan tersebut, demikian menurut Imam Ahmad. Dibahas mengenai masalah sifat-sifat Allah dan yang berkaitan dengannya, mengenai nash-nash, dalil-dalil, antara pihak yang membenarkan dan yang menolak. Dengan adanya perbedaan pandang itu akhirnya umat terpecah belah menjadi berkelompok-kelompok.
Imam Ahmad dan Imam-imam lainnya dari Ahli Sunnah serta Ahli Hadits sangat mengetahui kerusakan madzhab Rafidlah, Khawarij, Qadariyah, Jahmiyah, dan Murji`ah.

Namun karena adanya cobaan, maka timbullah perdebatan. Dan Allah mengangkat kedudukan Imam (Ahmad) ini menjadi Imam Sunnah sekaligus sebagai tokohnya. Predikat itu memang layak disandangnya karena beliau sangat gigih dalam menyebarkan, menyatakan, mengkaji nash-nash dan atsar-atsarnya, serta menjelaskan segala rahasianya. Beliau tidak mengeluarkan statemen-statemen baru, apalagi pandangan bid`ah.
Kegigihan beliau dalam memperjuagkan Ahli Sunnah tidak dapat diragukan lagi, sampai-sampai sebagian Ulama di Maghrib mengatakan, `Madzhab itu milik Malik dan Syafi`i, sedangkan kepopulerannya milik Ahmad. Maksudnya, madzhab para ImamUshul itu merupakan satu madzhab seperti yang dikatakannya`.” (Manhaj as-Sunnah 2: 482-486, Tahqiq Muhammad Rasyad Salim)

Dari nash yang kokoh ini jelaslah bahwa Ahli Sunnah Waljama`ah merupakan kelanjutan dari jalan hidup Rasulullah Saw dan para sahabatnya. Kalaupun bangkit seorang Imam –pada jaman bid`ah dan keterasingan Ahli Sunnah- yang menyeru manusia kepada aqidah yang benar dan memerangi pendapat yang menentangnya, maka ia tidaklah membawa sesuatu yang baru. Ia hanya memperbaharui madzhab Ahli Sunnah yang sudah using dan menghidupkan ajaran yang sudah terkubur. Sebab, aqidah dan sistemnya (manhaj) bagaimanapun, tidak pernah berubah.

Dan jika pada suatu masa atau di suatu tempat terjadi penisbatan madzhab Ahli Sunnah terhadap seorang ulama atau mujaddid (pembaharu), maka hal itu bukan karena ulama tersebut telah menciptakan (sesuatu yang baru) atau mengada-ada. Pertimbangannya: semata-mata karena ia selalu menyerukan manusia agar kembali kepada as-Sunnah.
Adapun mengenal wal penamaan Ahli Sunnah Waljama`ah atau Ahli Hadits ialah ketika telah terjadinya perpecahan, munculnya berbagai golongan, serta banyaknya bid`ah dan penyimpanga. Pada saat itulah Ahli Sunnah menampakkan identitasnya yang berbeda dengan yang lain, baik dalam aqidah maupun manhaj mereka. Namun pada hakikatnya, mereka itu hanya merupakan proses kelanjutan dari apa yang dijalankan Rasulullah Saw dan para sahabatnya.

Awal Timbulnya Fitnah
Pembicaraan mengenai awal timbulnya fitnah dan firqah-firqah itu sebenarnya panjang sekali. Namun di sini, kami haya ingin mengemukakan beberapa segi penting tentang perbedaan Ahli Sunnah Waljama`ah dengan golongan lain:

Telah diketahui bahwa awal mula munculnya bid`ah ialah bid`ah kaum Khawarij dan Rawafidl (Syi`ah). Bid`ah ini terjadi setelah timbulnya fitnah Abdullah bin Saba` dan terbunuhnya Utsman Ra. Kaum Khawarij telah mengkafirkan Ali dan mereka menyatakan diri keluar dari kelompok Ali, sedangkan kaum Rawafidl (Syi`ah) mengakui imamah (kepemimpinan) Ali, kema`shurannya, kenabiannya, dan bahkan ketuhanannya.
Bid`ah-bid`ah tersebut terus berlanjut. Pada akhir masa sahabat, yakni pada masa pemerintahan Ibnu Zubeir dan Abdul Malik, timbullah bid`ah Murji`ah dan Qadariyah. Kemudian pada masa tabi`in, yakni pada akhir pemerintahan Bani Umayah, muncullah bid`ah Jahmiyah, Musyabbiah dan Mumatstsilah. Padahal, semua itu tidak pernah terjadi pada masa sahabat.

Sejak timbulnya fitnah, kaum muslimi mulai memperhatikan pemeriksaan sanad dan menyeleksi keadaan rawi(periwayat). Hal ini disebabkan kaum salaf merasa takut berdusta terhadap Rasulullah Saw, terutama setelah timbulnya berbagai aliran dan merajalelanya bid`ah.

Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Sirin yang mengatakan,”Mereka tidak pernah menanyakan tentang sanad, tetapi setelah terjadi fitnah, mereka berkata (kepada orang yang membawa hadits) ,`Sebutkan nama orang-orangmu kepada kami!` Maka diperhatikannlah Ahli Sunnah dan diterima haditsnya; dicermati pula ahli bid`ah dan ditolaknya hadits.” (Shahih Muslim, Muqaddimah: 15. Periksa juga Al-Kifayah:162-163, dan Ibnu Rajab, Syaran `Ilat at-Turmudzi 1:51)


Upaya memperhatikan hadits dari segi riwayat baru dimulai pada jaman fitnah. Pada masa ini ulama-ulama Sunnah mulai mengklasifikasikan siapa orang yang dapat diterima riwayatnya dan siapa yang ditolak. Maka orang yang mengikuti Sunnah, diterima riwayatnya; sedangkan ahli bid`ah ditolak, kecuali denga persyaatan-persyaratan yang ketat

Sungguh jelas bahwa kebohongan telah tersebar dikalangan kaum Rafidlah. Karena itu, Imam Syafi`I rahimahullah pernah mengatakan tentang mereka, “Aku belum pernah melihat seorang pun dari kalangan pengikut aliran sesat (ahlul hawa) itu yang lebih suka berdusta, kecuali Rafidlah.” (Al-Kifayah 167)

Ketika timbul fitnah Al-Mukhtar –yang cenderung Syi`ah- tersebarlah kebohongan dan pemalsuan terhadap hadits Nabi Saw. Imam Ahmad meriwayatkan dari Jabir bin Nuh dari Al-A`masy dari Ibrahim an-Nakha`I yang mengatakan, “Sanad hadits perlu dipertanyakan pada masa Mukhtar.” Alasannya, pada jaman itu banyak terjadi kebohongan atas diri Ali. Sebagaimana diriwayatkan oleh Syuraih dari Abi Ishaq, “Aku mendengar Khuzaimah bin Nashr al-Absiy –salah seorang sahabat Ali- pada masa Mukhtar (saat rang banyak melakukan dusta)berkata, dan hadits mana yang mereka rusak?” (Syarah `Ilal at-Turmudzi 1:52)

Dengan dimulainya pemeriksaan terhadap sanad dan rawi serta dipilah-pilahnya riwayat mereka (mana yang diterima dan mana yang ditolak), maka muncullah identitas Ahli Hadits yang berbeda dengan pengikut aliran lain. Inilah awal mula lahirnya ilmu Musthalah Hadits atau kelompok Ahli Sunnah yang memperhatikan hadits.
Segala perkataan mereka dapat dipercaya (diterima) karena mereka tidak pernah mengada-ada dan tak pernah menelan pendapat aliran-aliran sesat.

Kebalikan dari mereka adalah Radidlah dan Khawarij. Keduanya merupakan pelopor fitnah dan bid`ah. Namun khawarij, masih dikenal suka berkata benar . Oleh karena itu, Imam Bukhari dan lainnya meriwayatkan dari juru-juru dakwah mereka. Yang jelas, kaum khawarij sangat terkenal dengan fitnah dan kesesatannya. Kaum yang telah keluar dari Jama`atul Muslimin ini cenderung mengkafirkan, memerangi, dan membunuh orang di luar kelompoknya. Bid`ah dan penyelewengan mereka sangat ekstrem. Oleh karena itu, Khalifah Ali Ra memerangi mereka. Begitu pun para sahabat lainnya.

Ketika kaum Khawarij keluar dari jama`ah Islam dan fitnah merajalela, maka kaum muslimin sangat antusias untuk memelihara Jama`ah dan mereka menjauhkan diri dari perpecahan. Ikrar kesepakatan itu tercetus pada tahun 41 H, ketika mereka mengangkat Mu`awiyah menjadi khalifah –setelah Al-Hasan mengundurkan diri. Dan tahun tersebut mereka namakan tahun Jama`ah.

Dengan demikian, maka jelaslah sekarang, betapa besarnya perhatian kaum muslimin terhadap hadits Nabi Saw. terlebih dalam upaya mereka melakukan penyeleksian terhadap kualitas hadits (baik dari segi sanad maupun rawi) hingga akhirnya ada perkataan yang mereka terima dan ada yang mereka tolak. Dari mereka inilah kemudian lahir ilmu Musthalah Hadits dan Ahli Hadits. Dan identitas Ahli Sunnah Waljama`ah pun menjadi jelas, yakni orang yang memperhatikan Sunnah dan mengikutinya, menjauhi bid`ah, serta tidak keluar dari Jama`atul Muslimin.

Ahli Sunnah mulai menyusun kitab-kitab mengenai aqidah yang mereka namakan Kitab-kitab Sunnah. Mereka meriwayatkannya berdasarkan isnad dari Rasulullah Saw, dari sahabat, dan dari tabi`in, yakni kalangan salaf al-Ummah.

Dalam masalah aqidah, mereka memfokuskan pembahasan tentang wajibnya mengikuti Sunnah (ittiba`) dan haramnya bid`ah. Mereka juga mewajibkan umat untuk mengikuti aqidah salaf mengenai nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya, keimanan kepada-Nya, mengenai taqdir, serta masalah-masalah aqidah lainnya. Secara khusus, mereka mewajibkan umat agar mengikuti jama`ah dan tidak boleh keluar dari Imam sekalipun ia fasik. Mengenai segi-segi ini, banyak golongan yang salah tafsir: ada yang berlebihan, ada pula yang sebaliknya. Adapun Ahli Sunnah berada di antara mereka, sebagaimana kaum muslimin yang senantiasa berada di tengah-tengah antara pemeluk agama-agama.

[Baca...]