Pasal Ketiga:  NIFAQ (Kemunafikan)

Secara bahasa makna Nifaq adalah: salah satu lubang tempat keluarnya yarbu (sejenis binatang tikus) dari sarangnya, dimana apabila ia dicari di satu lubang maka akan keluar dari lubang lainnya. Secara syara`, maka nifaq artinya menampakkan Islam dan kebaikan tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan.
Dari pengertian inilah maka nifaq dibagi menjadi dua jenis:

A.  NIFAQ I`TIQADI                             
Nifaq ini disebut dengan nifaq besar, dimana pelakunya menampakkan keimanan pada lsiannya dan anggota badannya, namun menyembunyikan kekufuran di dalam hatinya. Dan pelakunya dihukumi telah keluar dari millah (Islam) dan diancam hukuman dengan siksa di dalam kerak api neraka.
Diantara sifat yang Allah alamatkan kepada mereka antara lain:
1.    Kekufuran,
2.    Ketiadaan iman,
3.    Mengolok-olok, mencaci Islam dan pemeluknya
4.    Selalu cenderung kepada membela musuh dalam melawan dan memusuhi Islam.

Makanya menjadi tidak aneh jika kita menyaksikan kaum munafik secara lahiriyah, dimana mereka menampakkan keimanannya kepada Allah, melaikat-malaikat Nya, kitab -kitabNya dan hari Akhir, tetapi dalam batinnya mereka berlepas dari semua itu dan mendustakan nya. Nifaq jenis ini ada enam macam:

1
Mendustakan Rasulullah Saw , baik secara parsial maupun menyeluruh.
2
Mendustakan sebagain ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Saw
3
Membenci Rasulullah  Saw
4
Membenci sebagian ajaran apa yang beliau bawa.
5
Merasa gembira dengan kemunduran dien atau syariat Rasulullah Saw
6
Tidak suka dengan kemenangan dan kemajuan dien atau syariat Rasulullah Saw

B. NIFAQ `AMALI
Nifaq amali adalah melakukan sesuatu yang merupakan perbuatan orang-orang munafiq, tetapi tetap ada iman dalam hati pelakunya. Nifaq ini tidak mengeluarkan pelakunya dari agama, tetapi merupakan wasilah (perantara) kepada yang demikian. Pelakunya berada antara iman dan nifaq. Namun jika nifaqnya semakin banyak, maka ia bisa jatuh kepada nifaq besar. Nifaq kecil itu ada lima, yaitu:
1.    Dusta dalam perkataan
2.    Tidak menepati janji
3.    Khianat, jika diberi amanat.
4.    Berlaku curang ketika berdebat, dan keluar dari etika Islami
5.    Suka menipu.

Kempat jenis tersebut tercakup dalah sebuah hadits Nabi Saw:
إِذاَ ائتُمِنَ خَانَ ، وَإِذَا حَدَثَ كَذَبَ ، وَ إِذَا عَاهَدَ غَدَرَ ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ (متّفق عليه)
“jika diberi amanah berkhianat, jika berbicara dusta, jika berjanji mungkir,
dan jika berdebat curang”(HR Muttafaq `alaih)
Adapun jenis kelima, tersebut dalam hadits berikut ini:
يُنْصَبُ لِكُـلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ القِيَامَةِ ، يُقَالُ : هذه ِ غَدْرَ ةُ فَلاَ نٍ
“Setiap penipu akan dipancangkan baginya bendera dann dikatakan ini adalah penipuan si Fulan”  HR Bukhari-Muslim dari Ibnu Umar, Shahih Bukhari-Kitab al Jihad.

Adapun tentang Nifaq besar itu, sifat-sifatnya digambarkan Allah dalam
 ٍَ QS an Nisa’: 145;   QS 63:  dst; dan 2: 8-20. QS 2: 204-205

Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka. QS An Nisa’ : 145.
“Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: "Kami mengakui, bahwa Sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah". dan Allah mengetahui bahwa Sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa Sesungguh nya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. QS Al Munafiqun: 1

Perhatikan baik-Baik Oleh kalian:
Bahwa Nifaq Kecil yang bersifat amali (perbuatan lahir) ini adalah jalan yang akan mengantar seseorang menuju Nifaq Besar yang bersifat keyakinan. Jadi, siapa saja yang melakukan perbuatan Nifaq Kecil ini, dan menjadikannya sebagai sifat yang melekat pada dirinya, dikhawatirkan ia akan terjerumus ke dalam Nifaq Besar.
Sebagaimana Allah ingatkan pada ayat di atas.

Masih ada cirri munafik yang lainnya, yaitu suka meninggalkan shalat Isya’ dan Subuh berjama`ah. Nabi Saw bersabda:
أَ ثْقَلُ الصَّلَواتِ عَلَى الـمُنَافِقِيْنَ صَلاَ ةُ الـعِشَاءِ وَ الـفَجْرِ
“Sahalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya’ dan Subuh”
HR Bukhari dari Abu Hurairah. Shahih Bukhari, Kitab Adzan.

Perbedaan antara Nifaq Besar dan Kecil
(Nifaq I`tiqadi dan Nifaq `Amali)
1.       Nifaq besar mengeluarkan pelakunya dari iman, sedang nifaq kecil tidak demikian.
2.       Nifaq besar adanya perbedaan yang lahir dengan yang batin dalam hal keyakinan, sementara nifaq kecil perbedaannya dalam hal perbuatan.
3.       Nifaq besar tidak terjadi dari seorang mukmin, sedang nifaq kecil bisa saja terjadi         pada diri sesorang mukmin.
4.       Pada kenyataannya, pelaku nifaq besar tidak bertaubat. Andaikan bertaubat, maka ada perbedaan pendapat tentang diterimanya taubatnya di hadapan hakim. Lain halnya dengan nifaq kecil, pelakunya bisa saja bertaubat kepada Allah, sehingga Allah menerimanya.


Pasal Keempat:
AL-FISQ (Kefasikan) Dan BAHAYA

Secara bahasa kefasikan adalah al-khuruj (keluar). Sedang menurut syara`, makna fasiq adalah keluar dari keta`atan kepada Allah Subhanahu wa Ta`ala.

 

Ada dua jenis kefasikan :

1.       Kefasikan yang menjadikan pelakunya keluar dari agama, yakni menjafi kufur. Karena itu orang kafir juga disebut orang fasiq. Dalam QS Al-Kahfi: 50 Allah menyebut prilaku Iblis yang berbuat durhaka kepada Rabb mereka, menggunakan kata “fa fasaqa `an amri rabbihi”. Maka Iblis itu fasiq. Seperti firmanNya: “Dan adapun orang-orang fasik maka tempat mereka adalah neraka (as Sajdah: 20).
2.       Kefasikan yang tidak membuat pelakunya keluar dari agama, Seorang muslim yang disebut dengan al-`Aashi (pelaku maksiat). Dan kefasikannya itu tidak mengeluarkannya dari Islam. Perhatikan QS 24 : 4 (tentang orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik berbuat zina dan tanpa mendatangkan 4 orang saksi, maka deralah sipenuduhnya sebanyak 80 kali, dan jangan diterima kesaksiannya untuk selama-lamanya. Mereka itulah (penuduh) orang-orang fasik).
50. Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada Para Malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam [*], Maka sujudlah mereka kecuali iblis. Dia adalah dari golongan jin, Maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil Dia dan turanan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu? Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (dari Allah) bagi orang-orang yang zalim. QS Al Kahfi : 50

[*] Sujud di sini berarti menghormati dan memuliakan Adam, bukanlah berarti sujud memperhambakan diri, karena sujud memperhambakan diri itu hanyalah
semata-mata kepada Allah.
“Dan Adapun orang-orang yang Fasik (kafir) Maka tempat mereka adalah Jahannam”. As Sajdah: 20

Yang dimaksud dengan orang-orang munafik di atas dalam ayat di atas adalah orang kasfir, sebagaimana ditunjukkan oleh ayat berikut:
20. Dan Adapun orang-orang yang Fasik (kafir) Maka tempat mereka adalah Jahannam. Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka: "Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya." As Sajdah: 20


Adapun yang termasuk Fasiq kecil adalah seperti disebutkan dalam ayat berikut ini:
4. Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik [*] (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik. An Nur: 4

[*] Yang dimaksud wanita-wanita yang baik disini adalah wanita-wanita yang Suci, akil balig dan muslimah. 
197. (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi[1], Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, Maka tidak boleh rafats[2], berbuat Fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan Sesungguhnya Sebaik-baik bekal adalah takwa[3] dan bertakwalah kepada-Ku Hai orang-orang yang berakal. Al Baqarah: 197

[1] Ialah bulan Syawal, Zulkaidah dan Zulhijjah.
[2] Rafats artinya mengeluarkan Perkataan yang menimbulkan berahi yang tidak senonoh atau bersetubuh.
[3] Maksud bekal takwa di sini ialah bekal yang cukup agar dapat memelihara diri dari perbuatan hina atau minta-minta selama perjalanan haji.

Pasal Lima : KESESATAN

Adl-Dlalal adalah berpaling dari jalan yang lurus. Dan ia merupakan lawan dari hidayah. 4
15. Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), Maka Sesungguhnya Dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan Barangsiapa yang sesat Maka Sesungguhnya Dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Al Isra’ : 15.

Nama-Nama yang sering dikaitkan dengan Kesesatan:
  1. Terkadang diartikan dengan kekufuran (al-Kufr). An Nisa’ : 136. “Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari Kemudian, Maka Sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya”.

  1. Terkadang diartikan Syirik (kemusyrikan). An Nisa’: 116. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, Maka Sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.

  1. Terkadang diartikan menyalahi (kebenaran), tetapi tingkatannya di bawah kekufuran, seperti adanya istilah “al-firaqudl-dlaallah”.
  2. Terkadang diartikan al-khatha’ (kesalahan), sebagaimana ucapan Musa `alaihissalam. QS Asy Syu`ara: 20
20. Berkata Musa: "Aku telah melakukannya, sedang aku di waktu itu Termasuk orang-orang yang khilaf.

  1. Terkadang diartikan an nisyan (lupa), seperti firman-Nya: QS Al Baqarah 282.
“supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya”.

  1. Terkadang diartikan dengan “adl-dliya’ wal ghaibah” (hilang dan tidak ada), seperti dalam perkataan orang arab , ‘dlaalatul ibili (unta yang hilang).



0 komentar:

Mari berdiskusi...

--------------------------------------------------------------------

Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...

--------------------------------------------------------------------