NASIHAT EMAS IBNU TAIMIYYAH-4.
MUQADDIMAH.
KEUTAMAAN MEMANAH FI SABILILLAH.
Segala
puji bagi Allah Rabb semesta alam. Memanah fi sabilillah,[1]menikam
fi sabilillah, dan memancung fi sabilillah; semua itu termasuk apa yang
diperintahkan oleh Allah Ta’ala dan RasulNya. Allah Ta’ala telah menyebutkan
ketiga hal tersebut firmanNya:
Apabila
kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) Maka pancunglah batang
leher mereka. sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka Maka tawanlah
mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan
sampai perang berakhir. Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah
akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan
sebahagian yang lain. dan orang-orang yang syahid pada jalan Allah, Allah tidak
akan menyia-nyiakan amal mereka. (QS. Muhammad: 4)
Maka peganglah kepala mereka, dan pancunglah tiap-tiap ujung jari
mereka (Al Anfal: 12)
Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya Allah akan menguji kamu
dengan sesuatu dari binatang buruan yang mudah didapat oleh tangan dan
tombakmu. (Al Ma’idah: 94)
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu
sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan
persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang-orang
selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja
yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup
kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (Al Anfal: 60)
Sungguh
telah dinyatakan dalam Shahih Muslim dan juga yang lainnya dari Nabi saw,
bahwasannya beliau membaca ayat tersebut (Al Anfal: 60) di atas mimbar kemudian
bersabda:
Ketahuilah bahwasannya kekuatan itu adalah ar Ramyu! Ketahuilah
bahwasannya kekuatan itu adalah ar Ramyu! Ketahuilah bahwasannya kekuatan itu
adalah ar Ramyu![2]
Dinyatakan
dalm as Shahih, dari Nabi saw beliau bersabda:
Panahlah dan naiklah! Kalian memanah lebih aku sukai dari pada
menaiki (kuda-kuda kalian). Maka barangsiapa yang telah belajar memanah
kemudian melupakannya bukanlah dari golongan kami.[3]
Dalam
riwayat lain:
Barangsiapa yang telah belajar memanah kemudian melupakannya, maka
itu adalah suatu nikmat yang diingkarinya.[4]
Dan di
dalam as Sunnah beliau bersabda:
Setiap permainan yang dimainkan oleh seseorang adalah kebatilan,
kecuali memanah, melatih kuda, dan bercengkrama dengan isterinya, karena itu
termasuk kebenaran.[5]
Beliau
juga bersabda:
Akan ditaklukkan atas kalian bumi-bumi, dan Allah mencukupi kalian,
maka seseorang dari kalian jangan sampai tidak mampu memainkan anak panahnya.[6]
Makhul
berkata, “Umar bin Khattab telah mengirim surat ke Syam (yang isinya):
anak-anak kalian hendaknya kalian ajari memanah dan naik kuda.”[7]
Di dalam
Shahih Bukhari dari Nabi saw, beliau bersabda:
Bani Isra’il, panahlah! Karena sesungguhnya bapak-bapak kalian
adalah pemanah.[8]
Dan
beliau melewati sekelompok orang yang sedang melakukan lomba memanah, kemudian
beliau bersabda: “Panahlah wahai Bani Isra’il, karena sesungguhnya
bapak-bapak kalian adalah pemanah. Panahlah dan saya bersama Bani Fulan.”
Kemudian salah satu kelompok tersebut menahan tangannya (tidak mau memanah), lalu beliau bersabda, “mengapa
kalian tidak mau memanah?” mereka menjawab, “bagaimana kami memanah,
sementara anda bersama mereka.” Beliau bersabda, “panahlah dan saya
bersama kalian semua.”[9]
Dan
Sa’ad bin Abi Waqas r.a. berkata, “Rasulullah Saw pada perang Uhud melepaskan
tempat anak panahnya dan memberikannya kepadaku seraya bersabda:
Panahlah! Tebusanmu adalah bapak dan ibuku.
Dan Ali
bin Aib Thalib berkata, “saya tidak melihat Rasulullah Saw menghimpun kedua
orang tuanya untuk seseorang kecuali kepada Sa’ad. Beliau bersabda:
Panahlah wahai Sa’ad! Tebusanmu adalah bapak dan ibuku.[10]
Anas bin
Mali berkata, Rasulullah Saw bersabda:
Suara Abi Thalhah dalam barisan lebih baik dari seratus.
Ketika
di dalam satu pasukan dia berada di hadapan Beliau mengeluarkan tempat anak
panahnya, kemudian berkata, “jiwaku adalah tebusan untuk jiwamu dan wajahku
adalah pelindung untuk wajahmu.”[11]
Nabi Saw
juga memiliki pedang, busur dan tombak, di dalam as Sunan dari beliau saw
bersabda:
Barangsiapa yang meluncurkan anak panahnya fi sabilillah – sampai
ataupun tidak – baginya adalah sama dengan (pahala) membebaskan budak.[12]
Sesungguhnya Allah dengan satu anak panah memasukkan tiga orang ke
dalam surga, yaitu pembuatnya yang dalam membuatnya menganggap suatu kebaikan,
yang meluncurkannya dan yang memberikan bantuan dengan hal tersebut.[13]
Karena
perbuatan demikian adalah termasuk perbuatan-perbuatan jihad. Dan jihad adalah
sebaik-baik perbuatan yang dilakukan oleh manusia dengan suka rela, dan
melakukan jihad dengan sukarela adalah lebih baik dari melakukan haji secara
suka rela dan perbuatan lainnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang
mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan orang-orang
yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah?
mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum
yang zalim
Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan
Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih Tinggi derajatnya di
sisi Allah; dan Itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.
Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat dari
padanya, keridhaan dan surga, mereka memperoleh didalamnya kesenangan yang kekal,
Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi
Allah-lah pahala yang besar. (At Taubah: 19 – 22)
0 komentar:
Mari berdiskusi...
--------------------------------------------------------------------
Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...
--------------------------------------------------------------------