BERMUWALAH KEPADA ORANG-ORANG MUKMIN SESUAI DENGAN
KADAR KETAATANNYA.
Apabila
mereka berkumpul di atas ketaatan kepada Allah dan RasulNya serta tolong
menolong dalam kebaikan dan takwa, tidak ada seorang pun (yang berhak) dalam
segala-galanya, akan tetapi mereka bersama-sama
dengan yang lainnya harus berada dalam ketaatan kepada Allah dan
RasulNya.[1] Tidak
bersama-sama dalam kemaksiatan kepada Allah dan Rasul-Nya, tetapi hendaklah
mereka tolong menolong dalam kejujuran, keadilan, kebaikan, amar ma’ruf nahi
munkar, menolong orang yang terzhalimi dan seluruh orang yang dicintai Allah
dan RasulNya; tidak saling tolong menolong dalam kezhaliman, ashobiyyah
jahiliyyah, mengikuti hawa nafsu tanpa petunjuk dari Allah, perpecahan dan
ikhtilaf, ‘mengikuti perut’ terhadap seseorang untuk mengikutinya dalam segala
sesuatu dan bersekutu di atas selain yang diperintahkan oleh Allah dan
RasulNya.
Dengan
demikian, seseorang tidak berpindah dari satu orang kepada yang lainnya, dan
tidak bernisbat kepada siapa pun, tidak laqith, tidak tsaqil (tidak ustadz A,
tidak ustadz B; tidak harokah A, tidak harokah B, pent) dan nama-nama
jahiliyyah lainnya. Sesungguhnya hal itu timbul hanya karena sang ustadz ingin disetujui
oleh para muridnya dalam segala keinginannya, muwalah terhadap orang-orang yang
bermuwalah kepadanya dan memusuhi orang-orang yang memusuhinya secara mutlak.
Perbuatan ini adalah haram. Seseorang tidak diperkenankan hal itu kepada yang
lainnya dan memaksakan kepadanya[2] akan
tetapi yang menyatukan mereka adalah as Sunnah, dan yang memisahkannya adalah
bid’ah. Mereka dipersatukan oleh perbuatan yang diperintahkan oleh Allah dan
RasulNya, dan dipisahkan oleh maksiat kepada Allah dan RasulNya. Hingga manusia
itu menjadi ahlu tho’at da ahlu maksiat kepada Allah. Tidak ada ibadah kecuali
kepada Allah Azza Wa Jalla, dan tidak ada ketaatan mutlak kecuali kepada Allah
Subhanahu Wa Ta’ala dan RasulNya.
TERCELANYA BANYAK BERPINDAH-PINDAH
Tidak
diragukan lagi, jika mereka dalam kebiasaan jahiliyahnya – orang yang diajari
oleh seorang ustadz, dia menjadi sekutunya – orang yang berpindah dari ustadz
yang pertama kepada ustadz yang kedua adalah orang yang zholim, yang melanggar
dan tidak menepati janjinya. Hal ini juga haram dan dosa, lebih besar dosanya
dari pada orang yang tidak melakukan seperti perbuatannya itu. Bahkan semacam
inilah, apabila ia berpindah kepada selain ustadznya dan sekutunya, berarti dai
telah melakukan perbuatan yang haram, kemudian menjadi seperti bangkai daging
babi.
Sesungguhnya
dai tidak menepati janji Allah dan RasulNya, dan juga janji ustadznya yang
pertama. Dia seperti orang yang main-main yang tidak memiliki perjanjian, tidak
memiliki agama dan tidak mempunyai sifat menepati janji.
Pada
masa jahiliyah, ada seorang yang mengikat suatu perjanjian dengan suatu kabilah.
Kemudian apabila dia mendapati kabilah yang lebih kuat dari kabilah yang
pertama, dia batalkan perjanjian yang pertama, lalu mengadakan perjanjian da
persekutuan lagi dengan kabilah yang kedua (keadaan orang ini sama dengan
mereka yang di atas). Kemudian Allah Ta’ala menurunkan ayat,
Dan tepatilah Perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan
janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang
kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu).
Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.
Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan
benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu
menjadikan sumpah (perjanjian) mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan
adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya
menguji kamu dengan hal itu. dan Sesungguhnya di hari kiamat akan
dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.
Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat
(saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi
petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Sesungguhnya kamu akan ditanya
tentang apa yang telah kamu kerjakan.
Dan janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di
antaramu, yang menyebabkan tergelincir kaki (mu) sesudah kokoh tegaknya, dan
kamu rasakan kemelaratan (di dunia) karena kamu menghalangi (manusia) dari
jalan Allah; dan bagimu azab yang besar.[3]
(an Nahl: 91 - 94)
MENCEGAH ORANG YANG BERBUAT KERUSAKAN
Mereka harus melakukan amar ma’ruf nahi munkar, tidak boleh membiarkan
orang-orang yang ada di antara mereka berbuat kezholiman atau kekejian. Juga
tidak boleh membiarkan anak-anak bertabarruj atau mempertontonkan sesuatu yang
menimbulkan fitnah manusia. Tidak boleh menggauli orang-orang yang buruk
pergaulannya, dan tidak boleh dihormati untuk tujuan jahat.
TERCELANYA WALA’ SECARA MUTLAK DENGAN BATIL MAUPUN
HAK
Barangsiapa
yang mengadakan perjanjian dengan seseorang untuk bermuwalah kepada orang-orang
yang bermuwalah terhadapnya, dan memusuhi orang-orang yang memusuhinya, dia
termasuk jenis bangsa Tartar yang berjuang di jalan syetan. Orang semacam ini
tidak termasuk mujahid fi sabilillah atau tentara kaum muslimin. Pasukan kaum
muslimin tidak boleh seperti mereka. Sekalipun mereka pasukan syetan, namun ada
baiknya agar dikatakan kepada muridnya dengan perkataan, “Hendaknya kamu menepati
janji Allah untuk bermuwalah kepada orang-orang yang bermuwalah kepada Allah
dan RasulNya, memusuhi orang-orang yang memusuhi Allah dan RasulNya. Tolong
menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan janganlah saling tolong menolong
dalam perbuatan dosa dan pelanggaran. Jika saya berada di atas kebenaran, maka
engkau harus menolong kebenaran itu. Dan jika saya berada di atas kebatilan,
janganlah kau tolong kebatilan itu. Barangsiapa yang berpegang dengan hal ini,
maka dia termasuk mujahidin fi sabilillahi Ta’ala yang menginginkan seluruh
dien ini hanya milik Allah dan juga tegaknya kalimat Allah.”[4]
Di dalam
shohihain, bahwa Nabi saw ditanya: Wahai Rasulullah, ada orang yang berperang
karena keberaniannya, ada juga yang karena kesombongannya dan ada juga yang
karena ingin dipuji manusia. Mana diantara mereka yang ada di jalan Allah?
Kemudian beliau bersabda:
Barangsiapa yang berjuang karena ingin meninggikan kalimat Allah,
maka dai berada di jalan Allah.[5]
Apabila
seorang mujahid berperang karena sombong kepada kaum muslimin, atau karena
ingin dipuji oleh manusia, atau karena keberaniannya, maka dia berperang bukan
di jalan Allah sampai ia berperang karena ingin meninggikan kalimat Allah
Ta’ala. Lantas bagaimana dengan orang
yang belajar untuk memproduksi alat perang yang dibangun dari asas yang rusak
dalam rangka membantu orang yang dikondisikan atas orang yang dikondisikan?
Barangsiapa
yang berbuat demikian, maka dia termasuk ahli jahiliyah dan (seperti) bangsa
Tartar yang telah keluar dari syari’at Islam. Orang semacam itu berhak
mendapatkan hukuman berat yang bersifat syar’i untuk mencegah mereka dan
orang-orang seperti mereka dari perpecahan dan perselisihan semacam ini; sampai
dien ini semuanya milik Allah, dan ketaatan hanya kepada Allah dan RasulNya.
Dan mereka menegakkan keadilan, bermuwalah kepada Allah dan RasulNya, cinta
karena Allah dan membenci karena Allah serta beramar ma’ruf nahi munkar.
0 komentar:
Mari berdiskusi...
--------------------------------------------------------------------
Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...
--------------------------------------------------------------------