Gagal Memahami
Fiqh Utang Piutang
Ada yang
gagal paham, berkenaan dengan masalah utang piutang.
Gagal Paham
Bagaimana
komentar Anda jika ada yang berutang ke kita, lalu ketika ditagih ia sodorkan
hadits tentang keutamaan orang yang memberi pinjaman utang?
Akhirnya
kita sulit menagih, padahal kita pun butuh akan uang tersebut dan ia sebenarnya
sanggup lunasi sesuai janji.
Padahal ….
Ada hadits
yang mengancam orang yang enggan lunasi utang …
Apa hadits
seperti itu tidak pernah dibaca oleh peminjam utang?
Orang cerdas
tentu bisa menempatkan dalil pada tempatnya.
Kira-kira
dalil ini cocok untuk siapa?
Dari Ibnu
‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ
قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ
“Barangsiapa
yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka
hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena
di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no.
2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Lalu …
Kalau hadits
berikut cocok untuk siapa yah?
Dari Ibnu
‘Umar dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ طَلَبَ حَقًّا فَلْيَطْلُبْهُ فِى عَفَافٍ
وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ
“Siapa
saja yang ingin meminta haknya, hendaklah dia meminta dengan cara yang baik
baik pada orang yang mau menunaikan ataupun enggan menunaikannya.” (HR.
Ibnu Majah no. 1965. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Hadits
pertama berlaku untuk orang yang mampu melunasi utang, namun enggan
melunasinya. Itu adalah hadits ancaman untuknya.
Hadits kedua
berlaku untuk orang yang meminjamkan utang, hendaklah memberi kemudahan pada
orang yang susah.
Kalau salah
menempatkan dalil, berarti itu orang yang gagal paham.
Salah
Menempatkan Dalil
Sikap orang
yang berhutang seharusnya segera melunasi hutangnya. Jangan malah memiliki
sikap sebaliknya, yaitu beranggapan bahwa pemberi utang yang baik pasti akan
memberi tenggang waktu. Barangkali ini dalil yang sering digunakan,
وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى
مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan jika
(orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia
berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik
bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280).
Dalilnya
memang benar, namun salah menempatkan. Dalil ini ditujukan bagi pihak pemberi
utang agar memiliki sikap yang baik dengan memberi tenggang waktu jika orang
yang berutang berada dalam kesulitan atau bahkan lebih baik memutihkan utang
tersebut. Sehingga dalil di atas bukanlah untuknya. Seharusnya yang jadi dalil
baginya adalah dalil-dalil yang menyebutkan bahaya berhutang sebagaimana
disebutkan di atas. Jadi, janganlah salah memposisikan dalil.
Komentar di Facebook dalam Bahasan Orang yang Tidak
Amanah dalam Utang Piutang
Kalau
pinjaman tanpa riba kian langka, maka jangan sia-siakan saudaramu yang memberi
pinjaman tanpa riba dengan menunda-nunda pelunasan ketika telah mampu melunasi
baik langsung maupun mencicilnya. Kalau hutang dengan riba saja berani dan bisa
bayar plus bunga dan dendanya, mestinya lebih ringan bagi kita melunasi hutang
yang tak berubah jumlahnya.
Sekarang,
bukan masalah gak mau pinjemin uang … Seringnya banyak yg gak amanah dalam
hutang, janji tak tertunai, uang tak kembali, orang hilang entah kemana…
Beberapa
orang yg suka berhutang, bahkan kerabat dekat,… ketika tdk ada masalah
keuangan, jarang datang silaturahmi…. ketika datang, minjem uang, setelah itu
tdk ada berita….. datang2 lagi utk minjem lagi… ini adalah ujian bagi kita..
utk tdk menggosip… utk menahan diri. Kita wajib memberitahukan, ke ybs… tanpa
memojokkan.
Ustd saya
sdh menolong orang orang meminjamkan uang sebesar 70jt tanpa saya minta lebih
krna sy tau dosa nya bila sy minta bunganya tapi, orang yg pinjem smpai skg
uang sy blum di kembalikan, sdh brusaha menagih hasilnya nihil. Sdh hmpir 2thn
uang sy blum dikembalikan.
Sy mo tnya
ustd, apakah saya berdosa bila saya menyumpahkan dan mendo’a kan mereka dgn
kalimat2 yg jelek, krna saking jengkelnya dan sakit hati?.. Saya stress
Memberikan
keringanan hutang, hanya untuk orang2 yg tidak mampu. bukan yg sengaja untuk
menunda-nunda membayar hutang, padahal dia mampu. saya paham ustad.hehehe
Wallahu
waliyyut taufiq, hanya
Allah yang beri taufik.
—
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
0 komentar:
Mari berdiskusi...
--------------------------------------------------------------------
Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...
--------------------------------------------------------------------