Bahaya Khomr (Segala Sesuatu yang Memabukkan)
عن سعيد بن أبي بردة عن أبيه عن أبي موسى الأشعري رضي الله عنه أن النبي  صلى الله عليه وسلم  بعثه إلى اليمن فسأله عن أشربة تصنع بها فقال وما هي قال البتع والمزر -فقلت لأبي بردة ما البتع قال نبيذ العسل والمزر نبيذ الشعير- فقال كل مسكر حرام

Dari Sai'id bin Abi Burdah dari ayahnya dari Abu Musa Al-Asy'ari bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusnya ke negeri Yaman maka iapun (Abu Musa) bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hukum minum-minuman yang dibuat di Yaman. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bertanya kepadanya, "Apakah minum-minuman tersebut?", ia menjawab, "Al-Bit'[1] dan dan Al-Mizr[2]. -Aku (Sa'id bin Abi Burdah) bertanya kepada Abi Burdah, "Apakah itu Al-Bit'?", ia berkata, "Al-Bit' adalah nabidz[3] madu dan Al-Mizr adalah nabidz gandum"-. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallambersabda, "Setiap yang memabukkan adalah haram" (HR Al-Bukhari 4/1579 no 4087 dan 5/2269 no 5773, Muslim 3/1586 no 1733)

 
Berkata sekelompok salaf bahwasanya peminum khomr melalui suatu waktu dimana ia tidak mengenal pada waktu tersebut Robnya, padahal Allah hanyalah menciptakan mereka (para peminum khomr) untuk mengenalNya, mengingatNya, beribadah kepadaNya, dan taat kepadaNya. Maka perkara apa saja yang mengantarkan kepada terhalanginya seorang hamba dengan tujuan-tujuan penciptaannya dan menghalangi antara hamba dari mengenal dan mengingat serta bermunajat kepada RobNya maka hukumnya adalah haram, dan perkara tersebut adalah mabuk. Dan hal ini berbeda dengan tidur, karena Allah telah menjadikan hamba-hambaNya memiliki sifat tersebut dan menjadikan mereka harus membutuhkan hal itu, tidak ada penegak untuk menegakkan tubuh-tubuh mereka kecuali dengan tidur karena tidur merupakan istirahat dari keletihan dan kelelahan. Dan tidur merupakan salah satu nikmat Allah yang sangat besar kepada hamba-hambaNya. Jika seorang mukmin tidur sesuai dengan kebutuhannya lalu bangun dari tidurnya untuk mengingat Allah dan bermunajat kepadaNya serta berdo'a kepadaNya maka tidurnya itu merupakan penolong baginya untuk sholat dan berdzikir. Oleh karena itu sebagian salaf berkata, إني أحتسب نومتي كما أحتسب قومتي "Aku mengharapkan pahala dari Allah dengan tidurku sebagaimana aku mengharapkan pahala dengan sholat malamku" (Jami'ul Ulum 1/421)

Akal adalah anggota tubuh yang membedakan antara hewan dan manusia, akal merupakan tempat memahami, dengan akal seseorang bisa membedakan antara kebaikan dan keburukan, antara hak dan batil. Oleh karena itu agama Islam sangat memperhatikan penjagaan akal dan menjadikan sebagai tempat digantungkannya "taklif" (beban untuk menjalankan hukum-hukum syari'at) dan Islam menjatuhkan taklif bagi orang yang kehilangan akal sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam

رفع القلم عن ثلاثة عن المجنون المغلوب على عقله حتى يفيق
وعن النائم حتى يستيقظ وعن الصبي حتى يحتلم

"Diangkat pena dari tiga (golongan), orang gila yang hilang akalnya hingga sadar, dari orang yang tidur hingga terjaga dan dari anak kecil hingga bermimpi (dewasa)"
(HR Abu Dawud 4/140 (dan ini adalah lafal dari Abu Dawud), Ibnu Majah 1/658, Ibnu Hibban 1/356, Ibnu Khuzaimah 4/348)

Jika kita menelusuri ayat-ayat Al-Qur'an maka kita akan dapati bahwa penyebutan tentang akal berulang-ulang hingga 49 kali dengan metode penyebutan yang bervariasi. Diantaranya:

1.       Dengan pertanyaan untuk menghinakan  أَفَلاَ تَعْقِلُونَ dan ayat seperti ini terulang dalam Al-Qur'an sebanyak 15 kali, diantaranya

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلاَ تَعْقِلُونَ

Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Alkitab (Taurat) Maka tidakkah kamu berpikir? (QS. 2:44)

Allah memberikan pertanyaan ini kepada yang ditujukanNya adalah untuk menghinakan mereka disebabkan mereka tidak menggunakan akal mereka untuk memikirkan ayat-ayat Allah, padahal Allah telah memberikan mereka karunia akal dan Allah menurunkan kepada mereka ayat-ayat yang bisa dipahami dengan akal mereka. Pada akhirnya di akhirat kelak mereka baru merasakan pentingnya menggunakan akal mereka sebagaimana penyesalan yang mereka ungkapkan kelak tatkala mereka di neraka

وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ

Dan mereka berkata:"Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni neraka yang menyala-nyala". (QS. 67:10)

2.       Datang penyebutan akal juga dalam konteks
لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ , dan ini berulang dalam Al-Qur'an delapan kali, diantaranya:

فَقُلْنَا اضْرِبُوهُ بِبَعْضِهَا كَذَلِكَ يُحْيِي اللَّهُ الْمَوْتَى وَيُرِيكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ 

Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dan memperlihatkan kepadamu tanda-tanda kekuasaan-Nya, agar kamu mengerti. (QS. 2:73)

Demikian juga firman Allah

كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya (hukum-hukum-Nya), supaya kamu memahaminya. (QS. 2:242)

Dari bentuk penyebutan akal yang kedua ini jelas kita pahami bahwa Allah menurunkan dan menampakan ayat-ayatnya adalah agar manusia menggunakan akal mereka untuk mentadabauri kebesaran Allah

3.       Penyebutan akal juga dalam konteks 
لاَ يَعْقِلُونَ  dan ini berjumlah 11 kali, diantaranya firman Allah

أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ شَيْئاً وَلاَ يَهْتَدُون

Apakah mereka akan mengikuti juga) walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?
(QS. 2:170)

}
صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ|

Mereka tuli, bisu, dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti. (QS. 2:171)

4.       Penyebutan akal dalam Al-Qur'an juga datang konteks 
يَعْقِلُونَ, dan ini berjumlah 8 kali, diantaranya firman Allah

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآياتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.
(QS. 2:164)

Perhatikanlah, Allah dalam ayat ini sebelumnya menyebutkan terlebih dahulu ayat-ayat kauniah yang Allah hamparkan di penjuru alam sebagai 'ibroh (pelajaran) bagi mereka yang menggunakan akal mereka

5.       Penyebutan tentang akal juga datang dalam Al-Qur'an dalam konteks 
إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ, dan ini berjumlah dua kali

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لا يَأْلُونَكُمْ خَبَالاً وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآياتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaan orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. (QS. 3:118)



قَالَ رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَمَا بَيْنَهُمَا إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ

Musa berkata:"Rabb yang menguasai timur dan barat dan apa yang ada di antara keduanya (Itulah Rabbmu) jika kamu mempergunakan akal". (QS. 26:28)

Yaitu jika kalian adalah orang-orang yang berakal maka terbitnya matahari di timur dan terbenamnya di barat menunjukan bahwa tidak ada yang menguasainya kecuali Allah –padahal hal ini juga diketahui oleh orang yang jahil-

6.       Penyebutan tentang akal juga datang dalam Al-Qur'an dalam konteks 
عَقَلُوهُ dalam ayat berikut

أَفَتَطْمَعُونَ أَنْ يُؤْمِنُوا لَكُمْ وَقَدْ كَانَ فَرِيقٌ مِنْهُمْ يَسْمَعُونَ كَلامَ اللَّهِ ثُمَّ يُحَرِّفُونَهُ مِنْ بَعْدِ مَا عَقَلُوهُ وَهُمْ يَعْلَمُونَ (البقرة:75)

Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah lalu mereka mengubahya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui? (QS. 2:75)

7.       Penyebutan tentang akal juga datang dalam Al-Qur'an dalam konteks
يَعْقِلُهَا  dalam ayat berikut

{
وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ) (العنكبوت:43)

Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang yang berilmu. (QS. 29:43)

Ini adalah sekilas tentang bentuk-bentuk penyebutan akal dalam Al-Qur'an, maka jika penyebutan akal berulang-ulang dalam Al-Qur'an dengan jumlah yang banyak maka hal ini menunjukan akan urgensinya akal, karena ia adalah tempat memahami dan tempat  digantungkannya taklif. Jika akal menempati kedudukan yang sangat penting ini maka Syari'at telah memerintahkan untuk menjaga akal bahkan ia termasuk dari Ad-Dhoruriat Al-Khomsah (agama, jiwa, akal, harta, keturunan) yang patut dijaga dalam kehidupan manusia.

Oleh karena itu perbuatan kriminal seseorang terhadap akalnya dengan meniadakan fugsi akal dan menghentikan aktifitas akal maka orang tersebut pantas untuk dihukum akibat perbuatan kriminalnya tersebut walaupun pada hakikatnya orang tersebut telah berbuat kriminal terhadap dirinya sendiri dimana ia telah menutup akalnya sehingga jadilah ia seperti hewan atau lebih parah yang tidak bisa membedakan antara kebaikan dan keburukan karena alat yang digunakannya untuk membedakan telah ia rusakan fungsinya.

Apakah merupakan tindakan seorang yang memiliki akal –dengan pilihannya- berusaha untuk menghilangkan fungsi akalnya?? yang akal merupakan alat yang sangat teiti yang mampu mencatat masa lalunya dengan baik serta membuatnya berjalan dalam jalan yang teratur, serta memberikan gambaran yang baik di  masa depan, apakah ada orang yang berakal yang ingin menghilangkan fungsi akalnya??. Sesungguhnya orang yang menghilangkan fungsi akalnya dengan sengaja, perbuatannya itu menunjukan bahwa ia bisa tanpa akalnya, ia tidak butuh dengan akalnya, ia ingin berjalan di atas muka bumi dengan keadaannya yang tanpa akal, dia ingin seperti hewan-hewan yang tidak bisa membedakan, atau seperti benda-benda mati yang tidak bisa merasakan apa yang terjadi di daerah sekitarnya. (Lihat pembahasan Syaikh Sa'd Nida dalam majalah Jami'ah Islamiyah no 54, hal 123-131)

Sebagian salaf berkata, "Aku heran dengan orang yang berakal yang sengaja dengan meminum khomr untuk menggabungkan dirinya dalam golongan orang-orang yang tidak berakal (gila)"

Ibnu Abi Dunya menyebutkan bahwa ia melewati seorang yang sedang mabuk lalu orang mabuk tersebut kencing di kedua telapak tangannya kemudian ia berbuat seakan-akan orang yang sedang berwudlu lalu berkata,
الحمد لله الذي جعل الإسلام نورأ والماء طهورأ "Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan Islam sebagai cahaya dan menjadikan air sebagai penyuci" (Sebagaimana dinukil dalam Majalah Jami'ah Islamiyah no  54 hal 105-122)


Hukum Khomr

Allah telah mengharamkan khomr dengan firmanNya

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُون، إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَاحْذَرُوا فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلاغُ الْمُبِينُ|

Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah,  adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. jika kamu berpaling, Maka ketahuilah bahwa Sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang. (QS. 5:90-92)


Para ulama telah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukan bahwa khomr adalah haram dan hukum pengharamannya adalah sangat jelas dan qo'ti, hal ini dapat dilihat dari beberapa sisi:

1.       Allah menjadikan khomr dan perjudian termasuk rijs (najis) sebagaimana firman Allah

Ayat ini dibuka dengan lafal
إِنَّمَا  yang memberikan faedah pengkhususan dan pembatasan, yang hal ini menunjukan tidak ada sifat dalam khomr kecuali kenajisan. Dan jika kita memeriksa lafal  الرِّجْسَ  dalam Al-Qur'an maka kita akan dapati tidaklah Allah menyifati dengan | الرِّجْسَ  kecuali pada perkara-perkara yang sangat buruk, diantaranya firman Allah

فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ (الحج:30)

maka jauhilah olehmu barhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan yang dusta.
(QS. 22:30)

فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإِسْلامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقاً حَرَجاً كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ

Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk(memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki kelangit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.
(QS. 6:125)

وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْساً إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ

Dan adapun orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir. (QS. 9:125)

قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّماً عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَماً مَسْفُوحاً أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقاً أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (الأنعام:145

Katakanlah:"Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Rabbmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. 6:145)

{
سَيَحْلِفُونَ بِاللَّهِ لَكُمْ إِذَا انْقَلَبْتُمْ إِلَيْهِمْ لِتُعْرِضُوا عَنْهُمْ فَأَعْرِضُوا عَنْهُمْ إِنَّهُمْ رِجْسٌ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (التوبة:95)

Kelak mereka bersumpah kepadamu dengan nama Allah, apabila kamu kembali kepada meraka, supaya kamu berpaling dari mereka. Maka berpalinglah kepada mereka; karena sesungguhnya mereka itu adalah najis dan tempat mereka Jahannam; sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. (QS. 9:95)

Maka demikianlah, meminum khomr termasuk dalam kalimat |
الرِّجْسَ } bersama dengan kekufuran, dan orang-orang kafir, serta penyembahan berhala

2.       Allah menggandengkan antara khomr dan perjudian dengan bentuk-bentuk kesyirikan yaitu penyembahan berhala 
الْأَنْصَابُ  dan mengundi nasib dengan anak panahالْأَزْلام 

3.       Allah menjadikan khomr dan perjudian termasuk perbuatan syaitan, dan syaitan tidaklah melakukan kecuali keburukan dan kejahatan, dan dalam bahasa Arab dan uslub (metode) Al-Qur'an adalah sebagai kinayah bagi sesuatu yang sangat keji dan buruk

4.       Allah memerintahkan untuk menjauhi khomr, dan larangan untuk menjauhi sesuatu lebih keras daripada larangan untuk langsung mengkonsumsi sesuatu tersebut.

5.       Allah mengkaitkan sikap penjauhan khomr dengan (
الفَلاَح) keberuntungan (kemenangan), dan lafal keberuntungan mengandung makna keselamatan dari kerugian makna mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat. Allah menjelaskan bahwa sikap mendekati khiomr mengantarkan kepada kerugian yang umum (baik di dunia maupun di akhirat)

6.       Allah menjelaskan tentang akibat buruk dari meminum khomr dalam hubungan kemasyarakatan diantara manusia

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ

Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu dan berjudi itu


7.       Selain itu Allah juga menjelaskan tentang akibat buruk khomr yang berkaitan dengan akhirat yaitu terputusnya hubungan antara peminum khomr dengan Robnya

}
وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ|

dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat


8.       Yang terakhir Allah tutup ayat ini yang mengandung metode-metode pengharaman di atas dengan pertanyaan untuk penghinaan dengan firmanNya |
فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ } (maka tidakkah kalian berhenti (dari mengerjakan pekerjaan itu)??.) yang menunjukan akan ancaman yang keras. Syaikh Sholeh Alu Syaikh berkata, “Allah membawakan perintah untk meninggalkan khomr dalam bentuk pertanyaan, dan ini lebih mengena daripada dengan bentuk perintah secara langsung sebagaimana kaidah ini telah diketahui oleh para ahli bahasa dan balagoh yaitu tentang perbedaan antara menta’birkan (mengungkapkan) perintah dengan bentuk khobar dengan bentuk perintah secara langsung. Jika bentuk perintah langsung dirubah kepada bentuk khobar atau pertanyaan maka hal ini menunjukan bahwa perintah tersebut lebih mengena dan lebih tegas. (Dari ceramah Syaikh Sholeh Alu Syaikh yang berjudul Qimar wa Suaruhu Al-Muharromah)

9.       Allah menyabung ayat perintah untuk menjauhi khomr dengan firmanNya

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَاحْذَرُوا فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلاغُ الْمُبِينُ

Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.
(QS. 5:92)

Lihatlah bagaimana Allah mengkaitkan pengharaman khomr dengan ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yang jika seandainya stiap orang meniggalkan larangan-larangan Allah karena ketaatan kepada Allah maka akan selesailah kebanyakan problematika yang ada di masyarakat.

Adapun jika kita mengingatkan para peminum khomr dengan menakut-nakuti mereka dengan penyakit dan bahaya yang bisa ditimbulkan oleh khomr maka ini hanyalah dilakukan bagi orang-orang yang imannya lemah dan bukanlah metode yang baik jika dijadikan metode yang utama. Bahkan kenyataan yang ada banyak dari peminum khomr yang tidak merasa khawatir dengan kesehatannya, lihat saja orang-orang kafir mereka terus meminum khomr walaupun telah dijelaskan pada mereka tentang bahaya khomr, bahkan penjelasan mereka (orang-orang kafir) tentang bahayanya khomr jauh lebih baik daripada penjelasan kita (secara umum), namun hal ini kurang bermanfaat dalam menghentikan budaya minum khomr. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mentarbiayah (mendidik) para sahabatnya dengan mengkaitkan perintah untuk meninggalkan larangan-larangan Allah dengan ketaatan kepada Allah, sehingga tatkala seseorang terbiasa meninggalkan perkara yang dilarang oleh Allah karena ketaatan kepada Allah (bukan karena kepentingan dunia) maka akan semakin bertambah imannya dan semakin mudah baginya untuk meninggalkan apa saja yang dilarang oleh Allah. Jika kita perhatikan bagaimana kisah para sahabat tatkala diharmkannya khomr sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits diantaranya …..

كنت ساقي القوم في منزل أبي طلحة فنزل تحريم الخمر فأمر مناديا فنادى فقال أبو طلحة أخرج فانظر ما هذا الصوت قال فخرجت فقلت هذا مناد ينادي ألا إن الخمر قد حرمت فقال لي اذهب فأهرقها قال فجرت في سكك المدينة

Dari Anas bin Malik ia berkata, ((Aku adalah penuang khomr bagi orang-orang di rumah Abu Tolhah lalu turunlah ayat tentang pengharaman khomr maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh seseorang untuk menyerukan kepada manusia (akan pengharaman khomr), lalu Abu Tolhah berkata kepadakum "Lihatlah suara apakah itu?" maka akupun keluar lalu kukatakan kepadanya ini adalah suara seorang penyeru yang menyerukan bahwasanya khomr telah diharamkan. Lalu ia berkata kepadaku, "Pergilah engkau dan tumpahkanlah khomr", maka akupun keluar lalu ditumpahkanlah khomr di jalan-jalan kota Madinah)). [HR Al-Bukhari 4/1688 no 4344 dan Muslim 3?1670 no 1980]

Lihatlah para sahabat bagaimana mudahnya bagi mereka untuk berhenti dari meminum khomr padahal diantara mereka ada yang merupakan pecandu khomr selama bertahun-tahun. Dan cukup bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menghentikan mereka dari meminum khomr dengan mengutus seseorang yang menyerukan akan diharamkannya khomr

Jika kita memperhatikan metode-metode pengharaman yang terdapat dalam ayat ini maka sangatlah jelas bahwasanya satu satu jada dari metode-metode di atas sudah cukup untuk mengharamkan khomr apalagi jika berkumpul semua metode-metode di atas. Namun anehnya masih saja ada orang yang menghalakan khomr atau berkata khomr hukumnya hanyalah makruh dan tidak haram karena tidak ada dalam ayat yang jelas-jelas mengatakan |
حُرِّمَتْ عَلَيكُمُ الْخَمْرُ} (diharamkan atas kalian khomr) sebagaimana pengharaman bangkai |حُرِّمَت عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ} (diharamkan atas kalian memakan bangkai), yang ada hanyalah perintah untuk menjauhi khomr | فَاجْتَنِبُوهُ } (jauihilah khomr). Sungguh benar sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang sejak jauh-jauh telah mengingatkan kita akan hal ini.

ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف

Sungguh akan ada dari umatku kaum yang menghalalkan zina, kain sutra (bagi kaum pria), khomr, dan alat-alat music. ( HR Al-Bukhari 5/2123 no 5268)

Barangsiapa yang mengamati dengan baik maka ia akan tahu bahwa Firman Allah ini |
فَاجْتَنِبُوهُ} (jauihilah khomr) lebih jelas dan lebih mengena serta lebih kuat pengharamannya daripada seandainya jika Allah berkata |حُرِّمَتْ عَلَيءكُمُ الْخَمْرُ} (diharamkan atas kalian khomr), karena perintah untuk menjauhi khomr berarti diharamkan mendekati khomr dengan bentuk apapun apalagi sampai meminumnya[4].

Oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda

أتاني جبريل فقال يا محمد إن الله لعن الخمر وعاصرها ومعتصرها وشاربها وحاملها والمحمولة إليه وبايعها وساقيها ومسقيها هذا حديث صحيح الإسناد وشاهده حديث عبد الله بن عمر ولم يخرجاه

((Jibril telah datang kepadaku dan berkata, "Wahai Muhammad sesungguhnya Allah melaknat khomr dan pemerasnya (misalnya yang memeras anggur untuk dijadikan khomr-pen), dan orang yang meminta untuk memerasnya, peminumnya, yang membawa khomr dan yang meminta untuk dibawakan khomr kepadanya, penjualnya, yang menuangkan khomr, dan yang meminta untuk dituankan khomr")) [HR Ibnu Hibban (Al-Ihsan 12/178 no 5356) dari hadits Ibnu Abbas, Al-Hakim di Al-Mustdrok 2/37 no 2234, dan beliau berkata, "Hadits ini isnadnya shahih dan ada syahidnya dari hadits Abdullah bin Umar", Ahmad 1/316 no 2899]

Perhatikanlah khomr telah dilaknat oleh Allah bukan hanya peminumnya bahkan seluruh yang berkaitan dengan pengadaan khomr dan peminuman khomr terlaknat, bahkan jika kita perhatikan hadits ini kebanyakan yang disebutkan untuk dilaknat adalah yang membantu dan ikut andil dalam pengadaan khomr dan peminumannya. Jika yang membantu pengadaan khomr serta peminumannya telah dilaknat oleh Allah bagaimanapula dengan yang meminumnya secara langsung.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallambersabda

كل مسكر خمر وكل مسكر حرام ومن شرب الخمر في الدنيا فمات وهو يدمنها لم يتب لم يشربها في الآخرة

((Setiap yang memabukan adalah khomr dan setiap yang memabukan adalah khomr dan barangsiapa yang meminumnya di dunia lalu mati dan dia masih terus jadi pecandu khomr yang tidak bertaubat maka ia tidak akan meminumnya di akhirat)) [HR Muslim 3/1587 no 2003, dari hadits Ibnu Umar]

Maka sungguh sangatlah menyedihkan keadaan para pecandu khomr, sungguh merugi keadaan mereka, di dunia mereka telah menghamburkan harta mereka, telah merusak tubuh mereka, telah menghilangkan akal mereka (sehingga seperti orang gila) dan di akhirat kelak mereka akan terhalang dari meminum khomr yang ada di surga. Maka kerugian apakah lagi yang lebih besar dari orang yang mencegah dirinya dari kenikmatan meminum khomr di surga. Allah berfirman,

}
مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ فِيهَا أَنْهَارٌ مِنْ مَاءٍ غَيْرِ آسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِنْ لَبَنٍ لَمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَأَنْهَارٌ مِنْ خَمْرٍ لَذَّةٍ لِلشَّارِبِينَ وَأَنْهَارٌ مِنْ عَسَلٍ مُصَفّىً وَلَهُمْ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَمَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ كَمَنْ هُوَ خَالِدٌ فِي النَّارِ وَسُقُوا مَاءً حَمِيماً فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ| (محمد:15(

(Apakah) perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertaqwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari susu yang tiada berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring; dan mereka di dalamnya memperoleh segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka, sama dengan orang yang kekal dalam, dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya (QS. 47:15)

Allah sungguh maha adil, maka Allah akan membalas para hambanya yang meninggalkan khomr di dunia karena taat kepadaNya dengan memberikan mereka khomr yang ledzat, yang diminum bukan untuk menghilangkan rasa dahaga namun untuk keledzatan, bukan hanya sebotol atau dua botol, bukan cuma bergalon-galon, bahkan sungai khomr yang mengalir…

Sungguh malang nasib para pecandu khomr tersebut, tidak hanya mereka terhalangi dari meminum khomr yang ada disurga bahkan mereka diberi minuman yang menjijikan sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam

إن على الله عز وجل عهدا لمن يشرب المسكر أن يسقيه من طينة الخبال قالوا يا رسول الله وما طينة الخبال قال عرق أهل النار أو عصارة أهل النار

((Sesungguhnya  ada janji Allah bagi barangsiapa yang meminum minuman yang memabukan yaitu Allah akan memberinya minum cairan penduduk neraka)), mereka bertanya, "Wahai Rasulullah apakah itu cairan penduduk api neraka?", Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ((Keringat penduduk neraka atau ampas (sisa perasan) penduduk neraka)) [HR Muslim 3/1587 no 2003, dari hadits Ibnu Umar]

Namun mereka tetap saja menjadi para pecandu khomr, sulit bagi mereka untuk  meninggalkan kedunguan mereka itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
 إن مدمن الخمر كعابد الوثن ((Pecandu khomr seperti penyembah berhala)) [HR Ibnu Majah dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahih ibnu Majah no 2736]

Ibnu Rojab berkata, "Karena orang yang menyembah berhala hatinya terkait dengan berhala tersbut hingga sulit baginya untuk meninggalkannya, demikianlah pula dengan pecandu khomr sulit baginya untuk meninggalkan khomr". (Bersambung ke Bagian-2): Definisi Khamr dan Obat sejenisnya)

Abu ‘Abdilmuhsin Firanda Andirja
Artikel: www.firanda.com


0 komentar:

Mari berdiskusi...

--------------------------------------------------------------------

Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...

--------------------------------------------------------------------