MENGAPA TERLAMBAT MENIKAH ?

Fitnah di Muka Bumi & Kerusakan yang Besar
Diterjamahkan Oleh : Abu Nabil & Ummu Hilyah Auliya
tugas Reboan dari Ust. Abu Fahmi Ahmad
بسم الله الرحمن الرحيم
Dengan menyebut nama Allah serta shalawat dan salam kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم  dan segala puji bagi Allah azza wa jalla dengan pujian yang baik dan penuh berkah.
Maka sesungguhnya sesuatu yang tidak tersembunyi atas semua dari yang kecil dan besar dari wanita maupun pria, yaitu apa yang tersebar disekitar kita dan tampak dihadapan kita dari pemandangan yang Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun untuk menyembahnya.
Fenomena yang terjadi sekarang ini kita melihat para lelaki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai lelaki dan hal-hal yang memalukan serta sekulerisme, tidak lain mereka semua adalah yang mendatangkan kerusakan dimuka bumi.
Dan itu semua tampak tentunya ada sebab karena bahwasannya segala sesuatu ada karena memiliki sebab. Dan sesungguhnya api itu berasal dari percikan api, maka kita berdiskusi disini dan berfikir tentang salah satu sebab bercampurnya fitnah ini dan tersebarnya kerusakan ketahuilah yaitu adalah:

Terlambatnya Pernikahan pemuda dan gadis
Dan risalah kita disini mengkhususkan kepada para bapak dan orang tua yang memiliki kewajiban menjadi barisan terdepan dan pertama dalam melindungi dari gejala-gejala kerusakan ummat dan menghilangkan fitnah, diantara sebabnya adalah sebagaimana Rasulullah صلى الله عليه وسلم    bersabda : “Apabila datang kepada kalian orang yang kalian ridhoi akhlak dan agamanya maka nikahkanlah ia, jika tidak kalian lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas, Ketika para sahabat bertanya:  “Wahai Rosululloh..! apakah kami tetap menerimanya walaupun pada diri orang tersebut ada sesuatu yang tidak menyenangkan kami?” Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam menjawab pertanyaan ini dengan kembali mengulangi hadits di atas sampai tiga kali.
(HR. Tirmidzi)
As Syaikh Abdurrohman bin Abdilllah As Suhaimi menjelaskan tentang hadits ini yaitu “jika kalian tidak menikahkan seorang pelamar yang kalian ridhoi akhlaq dan agamannya maka akan terjadilah fitnah di dimuka bumi dan kerusakan maksudnya adalah keluar dari keadaan istiqomah yang membantu dalam memelihara kesucian diri
Dan dikatakan juga yaitu bahwasannya jika kalian tidak menginginkan yang berakhlaq baik dan memiliki agama yang diridhoi yaitu dua sifat yang positif untuk kebaikan dan istiqomah dan kalian malah lebih menginginkan seseorang yang hanya memiliki harta untuk berfoya-foya dan tetangga yang buruk maka inilah yang akan menimbulkan fitnah dan kerusakan di muka bumi.
Atau yang dimaksudkan hadits tersebut adalah jika kalian tidak menikahkan yang kalian ridhoi akhlaq dan agamannya, dan kalian melihat kepada yang memiliki harta dan kedudukan maka yang terjadi adalah banyaknya wanita tanpa suami dan pria tanpa istri, dan banyaknya perzinahan, dan hilangnya rasa malu, meningkatnya pembunuhan dan tersebarnya fitnah dan timbulnya kesulitan.
Maka bahwasannya barang siapa orang tua yang memilih menikahkan anaknya yang tidak diridhoi agama dan akhlaqnya maka dia meminta kerusakan dan mengharapkan fitnah! Dan beberapa faidah dari hadits ini adalah : “Jika seorang wanita meminta kepada walinya untuk dinikahkan dengan seseorang yang sederajat dalam agama maka wajib sang wali menikahkannya” begitulah yang dikatakan Al Manawi.
Oleh karenanya kerusakan yang di isyaratkan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم    adalah yaitu memperlambat pernikahan seorang gadis dan terkadang terbawa jatuh ke arah hal-hal yang keji jika engkau tidak merasa diawasi oleh Allah, ketahuilah wahai para ayah janganlah kalian menginginkan kerusakan di muka bumi yaitu seorang ayah yang tidak memperhatikan pernikahan anaknya.
Orang tua tidak tertuduh disebabkan anaknya…. Dan para ahli fiqh menyatakan “kasih sayang orang tua adalah menjadi kecurigaan yang tinggi dengan tanpa di sengaja (dalam pembunuhan terhadap anak) sehingga tidak terjadi qisos terhadap orang tua dalam pembunahan kepada anak, karena dianggap tidak disengaja disebabkan kasih sayang yang begitu tinggi ada istilah tidak mungkin orang tua membunuh anaknya sendiri. Maka seorang bapak yang tidak baik kepada anaknya terkadang tidak menjadi tertuduh..
Oleh karenanya orang tua berusaha sekuat mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada anak-anaknya, kecuali terkadang orang tua salah jalan sehingga malah keburukan yang didapat ketika bermaksud memberikan yang bermanfaat dan itu tanpa disengaja sehingga bermaksud baik malah yang terjadi adalah sebaliknya, sampai disini selesailah ucapan As Syaikh Abdurrohman bin Abdillah as Suhaimi semoga Allah senantiasa melindunginya.
Pernah ditanya As Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah  tentang kriteria-kriteria penting dalam memilih suami, Maka beliau menjawab :  “Sifat-sifat yang terpenting yang harus dimiliki seorang pria yang mana wanita harus memilihnya adalah dalam akhlaq dan agamanya, adapun harta dan keturunan adalah urusan kedua, maka yang terpenting adalah pelamar harus yang memiliki agama dan akhlaq yang baik karena orang yang beragama atau sholeh tidak akan menyia-nyiakan wanita, jika dia menikahi wanita maka dia akan pergauli dengan baik dan jika dia menceraikannya pun pasti dengan cara yang baik, kemudian pria yang memiliki agama akan menjadi keberkahan bagi wanita tersebut dan bagi anak-anak keturunannya kelak yang dipelajari dari sang ayah, adapun selain pria yang sholeh maka akan jauh dari keberkahan dan bahkan bisa jadi akan meremehkan sholat atau ternyata seorang peminum minuman keras dan kita berlidung kepada Allah atas itu semua, adapun lelaki yang tidak sholat selamanya dihukumi kafir maka apabila kafir tidak halal bagi wanita mukmin, yang terpenting bagi seorang wanita dalam memilih pasangan dilihat dari akhlaq dan agamannya, apabila dia juga mendapatkan yang baik turunannya maka itu tentunya itu lebih utama, karena Rasulullah صلى الله عليه وسلم    bersabda  :”Jika datang kalian seseorang yang di ridhoi agama dan akhlaqnya maka nikahkanlah putri kalian dengannya akan tetapi jika mendapatkan yang sekufu maka itu lebih baik” selesai.
Setelah kami hadirkan muqoddimah untuk tema pembicaraan kita yang panjang, tidak selayaknya anda terhenti maka jadilah orang tua pemberani gentleman untuk melakukan itu sebelum engkau tidak memiliki kemampuan lagi dan akhirnya terlambat sehingga itu semua menjadi penyelesalan yang amat berat, dan jauhkanlah dari rumah mu kisah dari gejala-gejala kerugian.
Dan ketahuilah dengan ilmu yakin bahwasannya barang siapa yang menghalangi pernikahan putrinya yang merupakan benteng jiwanya dalam memelihara kehormatannya maka keadaan dia terus mengalami kerinduan yang sangat akan pernikahan, dan kami kutip beberapa kalimat beberapa pemudi yang tertahan disebabkan bapaknya atau saudaranya atau pamannya dan orang tua yang alasan-alasan mereka tidak masuk akal, dan tidak mengikuti petunjuk Nabi kita Muhammad صلى الله عليه وسلم     dan para Sahabatnya secara materi dan kesukuan.
Berjalannnya tahun maka bertambahlah kepentingan putri-putri kita maka bacalah dan berfikirlah kisah kisah berikut ini dan terkadang putri kita menjadi salah satu dari mereka.
Berkata seorang gadis dari mereka : banyak pria yang maju melamarku namun bersamaan dengan itu datang penolakkan dari ayahku dan kakakku, dan datanglah malam itu tangisan bagiku, dan adapun teman-teman yang lainnya mereka menikah kemudian bermain bersama anak-anak mereka adapun gadis tersebut tidak, penyebabnya adalah ayahnya menginginkan agar anaknya menyelesaikan pendidikannya dahulu !! dan kisah seperti ini amatlah banyak sekali apabila disebutkan semua bisa memenuhi berjili-jilid buku menjadi tulisan yang tak terbatas.
Kami kutipkan sebuah kisah yang disebutkan oleh As Syaikh Abdurrohman bin Abdillah As Suhaimi : seorang gadis terjatuh dalam suatu yang keji (zina) yang menyebabkan dia masuk penjara, maka bertanyalah orang-orang yang menangkapnya apa yang menyebabkan mu melakukan hal ini, kemudian berkatalah gadis tersebut : ayahku semoga Allah tidak mengampuninya!!, maka berkatalah mereka : bagaimana ?, berkatalah gadis tersebut : adalah ayahku menolak para pemuda yang melamarku sejak aku berumur 18 tahun maka ketika semakin banyak yang ditolak sehingga tidak ada lagi pelamar yang berani mengetuk pintu kami, sampai umurku lebih dari 30 tahun..maka aku ingin membalas dendam kepada ayahku dengan melakukan kejahatan ini!!
Sesungguhnya kita tidak melihat ini sebagai udzur (alasan) dihadapan Allah, dan juga tidak membenarkan hal tersebut, dan tidak berkhayal itu terjadi pada putri-putri muslimin…akan tetapi ini dijadikan pelajaran dan pengalaman. Dan inilah dia kerusakan yang luas……
Bukankah kalian melihat ayah gadis tersebut  harus menanggung malu dan tekanan batin akibat pidana tersebut ?!
Dan dari kerusakan tersebut dihukumnya orang tua yang telah menolak padahal mampu atau seorang wanita yang menolak pria yang mapan, maka mereka semua dihukum dengan terlambat menikah dan terkadang seperti orang ketinggalan kereta.
Misalnya dalam sebuah cerita yang dikisahkan kepada saya, ada seorang pemuda melamar gadis namun keluargannya menolak pemuda tersebut tanpa alasan yang syar’I atau dapat diterima oleh agama, maka pemuda tersebut menikahlah dengan gadis lain kemudian dikaruniai keturunan dan sampai anaknya berumur 12 tahun, sementara gadis yang pertama kali keluarganya menolak belum juga menikah !.
Dan kisah yang lain yang saya mengetahuinya sendiri, ada seorang pemuda yang melamar gadis kemudian keluarganya menolak dengan alasan yang lemah dan tidak jelas maka terlambatlah gadis tersebut menikah sekitar 10 tahun kemudian….maka ambillah pelajaran wahai orang-orang yang memiliki pandangan…..
Dan kisah yang lain wanita pemilik tulisan dan ungkapan yang saya kutip maka lihatlah dan perhatikan kata-kata realistis dari wanita yang jujur dalam hatinya berkata : yaitu Allah berfirman :
 “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.(QS, Ar Rum:21)
                Meskipun saya adalah seorang wanita yang pernah mengalami kejadian itu yaitu apa yang saya pernah dapatkan dari penolakkan keluarga saya ketika seorang pria yang baik akhlaq dan agamanya datang padaku, maka jadilah diriku harus menelan segelas racun dan empedu yang pahit siang dan malam….ketika saya harus berterus terang tentang itu semua.
            Kecuali saya harus mengimani ketentuan dan taqdir Allah, dan saya tidak berpendapat sendiri dalam hal ini..mungkin ayah saya melihat sesuatu yang saya tidak bisa melihatnya ditinjau dari dia sebenarnya tidak melarang nikah secara mutlak, mungkin dia memiliki alasan-alasan dan sebab yang saya tidak mengetahuinya, segala puji bagi Allah atas semua keadaan.
            Saya akan sampaikan pendapat saya secara umum….
            Apabila kita membahas akarnya sungguh kita akan mendapatkannya banyak sekali namun disana ada hal-hal yang seseorang tidak mampu mengetahuinya walaupun dengan mata dan akalnya disebabkan tidak sempurnnya manusia kerena kesempurnaan hanya milik Allah semata, maka sebagian manusia melihat bahwasannya pasal tersebut adalah penghambat pernikahan, dan situasi ini terjadi pada saya pribadi, sungguh mereka telah melarang saya mengikat hubungan dengan seorang pria yang memiliki akhlaq dan agama yang baik dengan hanya alasan pria tersebut tidak memiliki harta dan tidak sanggup memenuhi mahar yang diminta, meskipun sesungguhnya aku ridho dengan keadaannya dan aku memilihnya karena agama dan akhlaqnya diatas hal-hal yang lain terhapuskan…barang siapa meninggalkan sesuatu karena Allah maka Allah akan menggantikan dengan lebih baik darinya,,,namun sia-sia karena keluargaku tetap melarang pernikahan itu, maka cukuplah Allah sebagai penolongku dan kepadaNya lah aku bertawakkal dan Dialah pemilik arsy yang agung.
Dari sisi lain aku berkata…walaupun seandainya datang seorang pelamar sekalipun memenuhi sifat membina rumah tangga yang sukses akan tetapi karena dia dari suku dan nasab yang lain maka tertolak, maka demikian hasilnya adalah : saya gadis yang rugi memiliki kesempatan menikah dengan pria sholih namun tersiakan!
Tidak tersembunyi atas kita bahwa hukum Islam melarang orang tua yang menghalangi putrinya untuk menikah jika putrinya menyukai pria tersebut sekufu karena akhlaq dan agamanya tidak dikatakan dalam ayat dilihat dari yang memiliki harta dan kedudukan, Allah Ta’ala berfirman  :
 “ Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma'ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian.itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al Baqoroh:232)
Yang terakhir saya ucapkan kepada orang tua bahwasannya agar tidak berdiri di batu sandungan dalam jalan bangunan mereka dengan argument-argumen yang lemah dan tidak jelas dan ini tidak lain hanya penentang – penentang dijiwa mereka dan yang terakhir menjadi korban adalah gadis.
Yaa Allah siapkanlah untuk para gadis suami-suami yang sholeh dan siapkanlah para pemuda istri-istri yang sholihah.
Selesai sudah ucapannya setelah mengeluarkan isi hatinya, renungkanlah kata-katanya masukkkan kedalam hatimu dan jangan biarkan meninggalkannya melewati kemulian dan memperbaiki dirimu semoga menghalangi dari kerusakan dimuka bumi.
Rosulullah صلى الله عليه وسلم  bersabda “Setiap dari kalian adalah pemimpin  dan setiap kalian akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpimnya, maka seorang wanita memelihara suaminya dirumahnya dan akan diminta pertanggung jawabannya”.

Allah Ta’ala berfirman :

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا (٣٦)

Artinya : ” Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.” ( QS Al ahzab : 36)

Maka dimanakah kedudukan kamu dalam semua ini ? dimana ? Tidakkah kamu melihat atau kamu tidak ingin melihat dan mendengar serta kamu pun tidak merasa????

Apakah kamu tidak takut kepada Allah ?....Kalian termasuk orang yang diseru [diperintahkan] untuk iltizam (berpegang teguh dengan agama) dan dalam menikahkan putri kalian karena agama. Hal ini sungguh menakjubkan.

Sebuah kezholiman adalah kezholiman yang banyak. Bagimu agama langit sebagai pengamat. Dunia merupakan sesuatu yang hina,tidak kekal dan hanya sementara.Maka kembalilah ke jalan petunjuk maka kamu akan selamat. Atas apa yang telah di perbuat tanganmu, menangislah (bertaubatlah), karena dengan taubat kamu akan kuat.

لا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (٦٣)

Artinya : “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” (QS An Nur 63)

Sesungguhnya ukuran syar’i untuk diterimanya seorang pelamar adalah : agama dan akhlaq. Tidak ada pertimbangan lainnya baik apa yang kamu inginkan ataupun yang tidak kamu inginkan.

[ini beberapa dalil yang bisa kita jadikan contoh]

1.      Sa’id ibn Al Musayyab menikahkan putrinya-pent]

Telah ada bagi kalian di dunia ini, tauladan yang terhormat yaitu Sa’id bin al Musayyab, untuk diambil contoh dan pelajaran.

Dia berangan-angan menjadi sahabat, kalu saja ia pernah bertemu dengan Rosulullah shololllahu ‘alaihi wasallam tentu ia sangat gembira.Ia adalah seorang tabiin besar, namanya Sa’id ibn Al Musayyab, seorang lelaki yang tidak tersilaukan oleh dunia,dan  tidak tergiur puladengan perhiasan-perhiasan dunia, ketika Abdul Malik bin Marwan melamar putrinya untuk dijadikan istri bagi anaknya,Walid bn Abdul Malik bin Marwan, serta mendapatkan istana kekhilafahan.

Dunia & perhiasan dihadapkan kepadanya, tapi Said bin al musayyab menolak menikahkan putrinya dengan Walid bin Marwan. Bahkan dia menginginkan muridnya, Abdullah bin abi Wida’ah, karena pemuda ini soleh dan sesuai dengan urusan agama.

Sesungguhnya dalam sejarah, umat bangga dengan lelaki ini, karena dia mendahulukan agama daripada dunia serta mendahulukan akal daripada hawa nafsu. Untuk kalian kisah asing yang menakjubkan ini :

seorang duda miskin bernama Abu Wada’ah.

“Abu Wada’ah bercerita kepadaku (tetangganya) , ia menuturkan, “Aku –sebagaimana yang kamu tahu- selalu berada di masjid Rasulullah SAW untuk menuntut ilmu. Aku senantiasa berada di halaqoh Said ibn al-Musayyib, dan aku ikut berdesak-desakan bersama manusia…(Kemudian) dalam beberapa hari aku menghilang dari halaqoh syaikh sehingga ia mencari-cariku dan menyangka aku sakit atau ada sesuatu yang menimpaku…Ia bertanya tentang aku kepada orang-orang di sekelilingnya, namun tidak ada berita yang ia dapatkan dari mereka. Tatkala aku kembali kepadanya setelah beberapa hari, ia menyalamiku dan mengucapkan selamat datang. Ia bertanya, “Dimanakah kamu wahai Abu Wada’ah?”

“Istriku meninggal, sehingga aku sibuk dengan urusannya” jawabku.

“Mengapa kamu tidak memberitakannya kepada kami wahai Abu Wada’ah, sehingga kami bisa menolongmu dan menghadiri jenazahnya bersamamu serta membantumu atas apa yang telah menimpamu” kata syaikh.

Jazakallahu khairan” jawabku…Aku berkehendak untuk bangkit, namun ia menahanku untuk tetap tinggal sehingga seluruh orang yang ada di majlis pergi. Kemudian ia berkata kepadaku, “Tidakkah kamu berpikir untuk mencari istri baru wahai Abu Wada’ah?”

Yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu), siapakah yang akan (mau) menikahkan anak gadisnya denganku, sedangkan aku adalah pemuda yang tumbuh yatim dan hidup fakir, dan aku tidak memiliki kecuali hanya dua atau tiga dirham saja,” jawabku

“Aku, aku akan menikahkan kamu dengan putriku,” kata syaikh

Lidahku menjadi kelu, dan aku berkata, “Anda?!…Apakah anda akan menikahkan aku dengan putri anda setelah mengetahui perkaraku?!”

“Ya…dan kami apabila ada orang yang datang kepada kami yang kami ridlai agama dan akhlaknya maka kami nikahkan ia, sedangkan kamu di sisi kami adalah orang yang diridlai agama dan akhlaknya,” jawabnya

Ia kemudian menoleh kepada orang yang (duduk) dekat dari kami dan memanggil mereka. Setelah mereka menghampirinya dan berada di sisinya, ia memuji dan menyanjung Allah SWT dan bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Kemudian ia mengakadkan aku dengan putrinya dan menjadikan dua dirham sebagai maharnya…

Aku berdiri, aku tidak tahu apa yang harus aku katakan saking gemetar dan bahagianya.

Kemudian aku menuju rumahku. Ketika itu aku sedang berpuasa sehingga aku lupa akan puasaku. Aku mulai berkata, “Celaka kamu wahai Abu Wada’ah, apakah yang telah kamu perbuat dengan dirimu?!…Dari siapa kamu akan berhutang?!…Dari siapa kamu akan meminta harta?!…”

Aku terus menerus dalam keadaan seperti itu hingga adzan Maghrib berkumandang.

Aku lalu melaksanakan shalat fardlu, dan duduk untuk menyantap makanan berbuka yang ketika itu adalah roti dan minyak (zaetun). Belum selesai aku menyantap satu atau dua suap tiba-tiba aku mendengar pintu diketuk. Aku bertanya, “Siapa yang datang?”

“Said,” jawabnya

Demi Allah seluruh orang yang bernama Said yang aku kenal telah terlintas dalam benakku kecuali Said ibn al-Musayyib (yang tidak terlintas dalam benakku). Hal ini, karena semenjak empat puluh tahun lamanya ia tidak terlihat kecuali hanya antara rumahnya dan masjid.

Aku membuka pintu, dan ternyata Said ibn al-Musayyib telah berdiri di hadapanku. Aku mengira ia telah merubah keputusannya dalam perkara pernikahanku dengan putrinya.

Aku berkata kepadanya, “Wahai Abu Muhammad (Said)?!…Mengapa anda tidak mengutus seseorang kepadaku, sehingga aku mendatangi anda.”

“Bahkan, engkaulah yang lebih berhak untuk aku datangi hari ini,” jawabnya

“Silahkan masuk,” kataku

“Tidak, aku hanyalah datang untuk suatu keperluan,” katanya

Aku bertanya, “Apa itu, semoga Allah merahmati anda?.”

Ia berkata, “Sesungguhnya putriku telah menjadi istrimu dengan syariat Allah sejak siang, dan aku tahu tidak ada seorang pun bersamamu yang menemani kesepianmu. Sehingga aku tidak suka kalau kamu tinggal malam ini di suatu tempat dan istrimu di tempat lain. Maka, aku datang mengantarkannya kepadamu.”

“Celakalah aku, anda datang mengantarkannya kepadaku,” kataku

“Ya…” katanya.

Aku memandangnya, dan ternyata ia (putrinya) telah berdiri tegap.

Ia (Said) menoleh kepadanya seraya berkata, “Masuklah ke rumah suamimu wahai purtiku dengan memohon nama Allah dan berkah-Nya.”

Ketika akan melangkah, ia tersandung pakaiannya karena malu sehingga ia hampir jatuh ke tanah.

Adapun aku, aku berdiri di hadapannya, bingung dan tidak tahu apa yang akan aku katakan. Kemudian aku bersegera menuju tempayan yang terdapat roti dan zaet padanya, aku menyingkirkannya dari cahaya lentera agar ia tidak melihatnya.

Aku lalu naik ke loteng dan memanggil para tetanggaku. Mereka menghampiriku seraya berkata, “Ada apa denganmu?”

“Said ibn al-Musayyib telah menikahkanku dengan putrinya hari ini di masjid. Sekarang ia telah datang mengantarkannya kepadaku tanpa sepengetahuanku. Maka, kemarilah hiburlah dan temanilah kesendiriannya hingga aku memanggil ibuku karena rumahnya jauh,” kataku

Seorang wanita tua di antara mereka berkata, “Celaka kamu, apakah kamu sadar atas apa yang kamu katakan?! Apakah Said ibn al-Musayyib (benar-benar) telah menikahkan kamu dengan putrinya, dan mengantarkannya sendiri untukmu ke rumah?! Padahal dialah yang enggan menikahkannya dengan al-Walid ibn Abdul Malik!!”

“Ya…sekarang dia ada di sisiku, di rumahku. Segeralah temui dia dan lihatlah,” kataku

Para tetangga bersegara menuju ke rumah dan mereka hampir-hampir tidak mempercayaiku. Mereka mengucapkan selamat datang kepadanya dan menemani kesepiannya.

Tidak begitu lama sehingga datanglah ibuku. Tatkala ia melihat istriku, ia menoleh kepadaku dan berkata, “Haram bagiku melihat wajahmu apabila kamu tidak meninggalkannya bersamaku sehingga aku meriasnya, lalu aku menyandingkannya kepadamu sebagaimana disandingkannya wanita-wanita mulia.”

“Terserah ibulah.” kataku.

Ia (ibuku) menemaninya selama tiga hari, kemudian menyandingkannya kepadaku. Dan ternyata ia adalah wanita Madinah tercantik, manusia yang paling hafal terhadap kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala, paling banyak meriwayatkan hadits Rasul Sholollohu ‘alaihi Wasallam, dan wanita yang paling paham terhadap hak-hak suami.

Aku tinggal bersamanya beberapa hari. Ayahnya atau salah seorang dari keluarganya tidak mengunjungiku. Kemudian aku mendatangi halaqoh syaikh di masjid. Aku mengucapkan salam kepadanya. Ia menjawab salamku namun tidak mengajakku bicara. Ketika orang-orang yang hadir di majlis telah pergi, dan tinggal aku, ia berkata, “Bagaimana keadân istrimu wahai Abu Wada’ah?.”

“Ia dalam keadân yang dicintai oleh teman dan dibenci oleh musuh” jawabku.

Alhamdulillah,” katanya

Ketika aku pulang ke rumah, aku mendapatkan syaikh telah mengirim kepada kami 20.000 dirham harta yang cukup untuk kami jadikan penopang kehidupan kami. ….

Dulu putri Sa’id dilamar abdul Malik bin Marwan untuk putranya Walid, sedangkan Sa’id menolaknya. (Ihya ‘Ulumuddin Juz 3 Hal.89)


Harta, rupa, agama, ilmu, dan akhlaq... kebahagiaan  setelah kebahagiaan yang muncul dari Sa’id ke rumah sa’id. Merekapun berbahagia.

2.      Kisah Nabi Musa ‘alaihissalaam-pent]

Juga kisah Nabi Musa alaihissalaam dengan penduduk Madyan, di dalamnya ada pelajaran yang jelas untuk menjadi nasihat bagi para ayah yang mencarikan untuk putrinya, seseorang yang diridhoi agama dan akhlaqnya.

Artinya :

22. Dan tatkala ia menghadap kejurusan negeri Mad-yan ia berdoa (lagi): "Mudah-mudahan Tuhanku memimpinku ke jalan yang benar".

23. Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia men- jumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: "Apakah maksudmu (dengan berbuat at begitu)?" kedua wanita itu menjawab: "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak Kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya".

24. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, ke- mudian Dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: "Ya Tuhanku Sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan[1118] yang Engkau turunkan kepadaku".

25. Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata: "Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan Balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami". Maka tatkala Musa mendatangi bapaknya (Syu'aib) dan menceritakan kepadanya cerita (mengenai dirinya), Syu'aib berkata: "Janganlah kamu takut. kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim itu".

26. Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya".

27. Berkatalah Dia (Syu'aib): "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun Maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, Maka aku tidak hendak memberati kamu. dan kamu insya Allah akan mendapatiku termasuk orang- orang yang baik".

28. Dia (Musa) berkata: "Itulah (perjanjian) antara aku dan kamu. mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu aku sempurnakan, Maka tidak ada tuntutan tambahan atas diriku (lagi). dan Allah adalah saksi atas apa yang kita ucapkan".

[1118] Yang dimaksud dengan Khair (kebaikan) dalam ayat ini menurut sebagian besar ahli tafsir ialah barang sedikit makanan.

Musa sebagai orang asing,  terbuang, dan sendirian mendatangi orang soleh di Madyan. Dia tidak punya harta maupun perhiasan. Namun dengan keadaannya ini, ia telah dinikahkan dengan putra orang soleh itu (Syuaib), setelah Syuaib memastikan sikap amanah, agama dan akhlaq Musa. Syuaib berpaling dari yang selain itu, karena dia meyakini bahwa lelaki soleh adalah permata yang bersinar, hal ini tidak dia ragukan lagi.Maka kebahagiaan rumah tangga adalah yang dipelihara di bawah penjagaan dan ketaatan kepada Allah. Lalu perbuatan apaka yang paling diharapkan di sisi Allah selain pondasi rumah bahagia dengan mengibadahi Allah tanpa menyekutukannya dengan yang lain.

Oleh karena itu Islam dikokohkan dengan perbuatan baik ini yang diserupakan sebagai mutiara yang bersinar. Para Salafush sholih menyemangati manusia untuk menikahkan putri-putri, saudari perempuan serta perempuan-perempuan yang dibawah tanggungan mereka dengan orang yang memiiliki agama dan akhlaq yang baik.

Bahkan jika ada seorang lelaki yang melihat ada. orang yang memiliki agama dan akhlaq yang baik maka lelaki itu akan melamar  kan untuk putrinya

3.      Umar rodhiyallahu ‘anhu menawarkan putrinya-pent]

Dalil lain yang juga menunjukkan kepada hal in adalah hadits dari Abdullah bin Umar : Umar bin Al Khottob, ketika putrinya Hafshoh ditinggal suaminya Khunais bin Huzafah As Sahmi-yang termasuk sahabat Rosulullah shollollhu ‘alaihi wa sallam, yg gugur saat perang Uhud-. Umar berkata :

Aku mendatangi Utsman bin Affan, lalu aku tawarkan Hafshoh kepadanya. Utsman berkata : “aku akan fikirkan dulu”. Setelah semalam dia berfikir, keesokan harinya dia menemuiku, dia berkata : “Sepertinya aku abelum akan menikah dalam waktu dekat ini”

Umar berkata : “Aku pun menemui Abu Bakar Ashshiddiq. Aku berkata : “Jika kamu mau aku akan menikahkan kamu dengan Hafshah bintu Umar”.

Kali ini pun Umar tidak mendapatkan respon menggembirakan dari Abu Bakr. Ia hanya diam dan tidak memberikan jawaban terhadap tawaran Umar kepadanya. Sikap kedua orang sahabatnya itu menorehkan kekecewaan pada hati Umar.

Tak lama setelah itu, Rasulullah pun meminang Hafshah untuk menjadi istri beliau. Aku pun menikahkan Hafshah dengan beliau

Setelah Rasululah menikahi Hafshah, Abu Bakr menemuiku dan berkata :”Sungguh tidak ada yang menghalangiku untuk menerima tawaranmu, hanyasaja aku pernah mendengar Rasulullah menyebut nama Hafshah, sedangkan aku tidak ingin menyebarkan rahasia Beliau. Seandainya Rasulullah meninggalkanya, tentu aku akan menerima Hafshah”.(Shahih Bukhari 5122)

Selesai, Hanya kepada Allahlah tempat mengadu

Tidak ada daya dan tidak ada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang maha Tinggi dan Maha Agung

Assalaamu’alaikum warohmatullahi wa Barokatuh





0 komentar:

Mari berdiskusi...

--------------------------------------------------------------------

Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...

--------------------------------------------------------------------