AL MUWAALAH DAN AL MU`AADAH FILLAH

DALAM AQIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA`AH

(oleh : Ust. Abu Fahmi)
بسم الله الرحمن الرحيم
Diantara prinsip-prinsip  Aqidah Ahlus sunnah wal Jama`ah adalah:
CINTA dan BENCI Karena Allah (Al Hubbu wal Bughdlu Fillah)
Artinya cinta dan loyal terhadap kaum muskminin, dan benci terhadap kaum musyrikin dan kaum kafir serta bara’ (berlepas diri) dari mereka.



Allah berfirman :
71. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. At Taubah: 71
28. Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali[*] dengan meninggalkan orang-orang mukmin. barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. dan hanya kepada Allah kembali (mu). Ali Imran: 28
*] Wali jamaknya auliyaa: berarti teman yang akrab, juga berarti pemimpin, pelindung atau penolong.
Ahlus sunnah wal jamas`ah beri`tiqad bahwa muwalah dan mu`adah termasuk prinsip yang penting dan mempunyai kedudukan yang agung dalam syairat ini. Alasannya:
1.    Bahwa muwalah dan mu`adah merupakan bagian dari kalimat syahadat Laa ilaaha illallah. QS An Nahl: 36
2.    Sesungguhnya muwalah dan mu`aadah merupakan tali keimanan yang paling kuat (al `urwatul wutsqaa). HR Ath-Thabrani dalam al-Mu`jamul Kabiir no. 11537, dan al Baghawi dalam Syarhus sunnah XIII/53/3468.
3.    Bahwa muwaalah dan mu`aadah merupakan salah satu sebab agar hati dapat merasakan manisnya iman dan lezatnya keyakinan. HR Al Bukhari no. 16, 21, 6041, 6941, dan Muslim no. 43 dari Sahabat Anas bin Malik.
4.    Bahwa dengan terealisasinya `aqidah seperti ini, maka iman seseorang akan menjadi sempurna. HR Abu Dawud no. 4681 dari Abu Umamah., dihasankan oleh Syaikh al Albani.
5.    Bahwa barangsiapa mencintai bukan  karena Allah dan agama-Nya; bahkan ia membenci Allah, agama dan penganutnya, maka dia telah kafir kepada Allah. QS Al An`am: 14.
14. Katakanlah: "Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allah yang menjadikan langit dan bumi, Padahal Dia memberi Makan dan tidak memberi makan?" Katakanlah: "Sesungguhnya aku diperintah supaya aku menjadi orang yang pertama kali menyerah diri (kepada Allah), dan jangan sekali-kali kamu masuk golongan orang musyrik."
6.    Bahwa loyalotas merupakan hubungan yang menjadi sendi untuk tegaknya masyarakat muslim. HR Al Bukhari no. 1`3, Muslim no. 45, at Tirmidzi no. 2515, an nasai, Ibnu Majah dan Ahmad, dari Anas bin Malik Ra.
7.      Ahlus sunnah wal jama`ah beri`tiqad bahwa muwaalah dan mu`aadah termasuk suatu kewajiban secara syar`ii, bahkan termasuk konsekuensi logis dari syahadat :”Laa ilaaha illallah” dan termasuk dsalahs atu syarat dari syahadah tersebut, serta merupakan prinsip utama darim `aqidah dan iman yang harus diperhatikan sekaligus dijaga oleh setiap Muslim. Lihat QS At Taubah: 24, al Mujadalah : 22., dan al Mumtahanah: 1.
8.      24. Katakanlah: "Jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan NYA". dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.

KLASSIFIKASI MANUSIA DITINJAU DARI PRINSIP MUWAALAH DAN MU`AADAH DALAM AQIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA`AH.
Orang yang berhak mendapat wala’ (loyalitas) secara mutlak. Mereka adalah kaum Muskminin yang briman kepada Allah, Rasul-Nya dan mendirikan syi`ar-syi`ar agama serta ikhlas dalam mengerjakannya. QS Al Maidah: 55-56.
Orang yang berhak mendapat wala’ dari satu swegi dan bara’ dari segi yang lain. Seperti kaum muslimin yang maksiat kepada Allah, melalaikan sebagian kewajiban dan mengerjakan hal-hal yang Allah haramkan, namun tidak sampai dihukumi sebagai kufur besar. Mereka itu berhak untuk dinasihati, tidak untuk dijauhi atau diisolasi, namun harus diingkari dan dibenci perbuatan maksiatnya. Dan kitatakn boleh melaknatnya, sebab mereka itu masih cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. HR Al Bukhari. Dan tenbtu tetap ditegakkan hokum hadd padanya.
1.    Orang yang berhak mendapat vara’ secara mutlak. Mereka itu adalah orang-orang muysrik dan kafir, baik dia Yahudi, Nashrani, Majusi maupun penyembah berhala. Hukum ini juga berlaku bagi setiap Muslim yang melakukan perbuatan dosa besar yang telah dihukumi murtad baginya. QS At Tahrim: 9, Al Mujadaha: 22
22. Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, Sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. meraka Itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan[1] yang datang daripada-Nya. dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. mereka Itulah golongan Allah. ketahuilah, bahwa Sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung.
[1] Yang dimaksud dengan pertolongan ialah kemauan bathin, kebersihan hati, kemenangan terhadap musuh dan lain lain.
9. Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. tempat mereka adalah Jahannam dan itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali.
HAK-HAK MUWAALAH
1.      Hijrah dari negeri kafir ke negeri kaum Muslimin kecuali bagi mereka yang lemah lagi tertindas (mustadl`afin) dan yang tidak mampu hijrah karena sebab-sebab syar`ii:
2.      Menolong dan membela kaum Muslimin, baik dengan jiwa, harta maupun lisan, dan ikut serta merasakan kegembiraan dan kesdihannya.
3.      Mencintai kaum Muslimin seperti mencintai diri sendiri dalam kebaikan arau menolak kejahatan, tak mengejek mereka dan berusaha untuk mencintai, bergaul dan bermusyawarah dengan mereka
4.      Memenuhi hak-hak mereka antara lain, seperti menjenguk ketika sakit, mengantarkan jenazah, santun dan lembut terhadap mereka, mendoakan, memintakan ampunan bagi mereka, mengucapkan salam kepada mereka, tidak menipu dalam transaksi atau ketika bermu`amalah dan tidak memakan harta mereka dengan cara yang batil.
5.      Tidak memata-matai, menyebarkan kabar dan reahasia mereka kepada musuhnya, tidak mengganggu dan memperbaiki hubungan di antara mereka.
6.      Bergabung dengan jama`ah kaum Muslimin, tidak memisahkan diri dan berselisih dengan mereka, saling tolong menolong bersama mereka dalam kebaikan dan ketakwaan, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari kemunkaran.

HAK-HAK MU`AADAH :
1.      Membenci kesyirikan, kekufuran dan para pelakunya serta menyimpan permusuhan terhadap mereka
2.      Tidak menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin (pelindung) dan tidak boleh mencintai mereka serta harus memisahkan diri dari mereka secara total walau mereka itu ada hubungan kekerabatan (sanak saudara).
3.      Meninggalkan negeri kafir dan tidak bepergian ke negeri tersebut kecuali jika ter paksa dan mempunyai kemampuan untuk menampakkan syi`ar-syi`ar agama Islam.
4.      Tidak menyerupai mereka dalam hal-hal yang merupakan kekhususan mereka, baik berkenaan dengan nilai-nilai agama (dalam syi`ar-syi`ar agama, missal: peringatan hari-hari besar, ulang tahun, dll) maupun duniawi. (cara makan-minum, berpakaian dll).
5.      Tidak mendukung orang kafir, tidak memujinya, tidak menolong mereka untuk menghadapi kaum Muslimin, tidak meminta tolong kepada mereka kecuali apabila terpaksa atau untuk menghadapi orang-orang kafir seperti mereka, menggantungkan kepada mereka, tidak bersahabat dan bergaul akrab dengan mereka, tidak menjadikan mereka sebagai orang kepercayaan untuk menjaga rahasianya dan melaksanakan pekerjaannya yang sangat peting
6.      Tidak mengikuti upacara hari besar dan perayaan mereka serta tidak memberikan ucapan selamat kepada mereka berkenaan dengan perayaan hari besar. Juga tidak mengagungkan mereka dan memanggil mereka dengan ungkapan, “Tuan”, “Yang mulia” dan sejenisnya.
7.      Tidak memintakan ampuan bagi mereka dan tidak memohonkan belas kasihan bagi mereka
8.      Tidak bersikap menjilat, basa basi, bersandiwara dan merayu mereka dengan mengorbankan agama
9.      Tidak berhakim kepada mereka atau rela dengan hukum mereka dan tidak menuruti hawa nafsu mereka serta tidak mengikuti mereka dalam segala  urusan, karena sesungguhnya mengikuti mereka berarti meninggalkan hokum Allahdan Rasul-Nya.
10.  Ketika bertemu, tidak boleh memulai dahulu memberi salam Islam kepada mereka. Tetapi jika mereka mendahului memberi salam, maka jawablah olehmu “wa `alaikum”
-------------------------------
Sumber Rujukan:
1.Al Wajiiz fi `Aqidatis Salaf ash Shalih, Ahlis sunnah wal jama`ah, Abdullah bin Abdul Hamid al Atsari, Daar ar Rayah, Riyadl, Th. 1418 H, hal.. 162-166.
A;l Madkhal Li Dirasah al `Aqidatil Islamiyan, Dr. Ibrahim al Buraikan, Daar as Sunnah, Saudi Arabia, Cet, Ke-5, Th 1418 H, hal. 224 – 247.


0 komentar:

Mari berdiskusi...

--------------------------------------------------------------------

Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...

--------------------------------------------------------------------