Kesesatan Pesta Duka Hari Asyuraa, Syi’ah Rafidhah
ibnuramadan.wordpress.com
Oleh : Dr. Ali Musri Semjan Putra, M.A.
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Tiada yang berhak diibadati kecuali Dia semata. Yang telah mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab demi kebahagian manusia di dunia dan di akhirat kelak. Dia-lah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, oleh sebab itu Allah mengharamkan kita menyiksa diri dan menyakitinya.
Shalawat beserta salam kita ucapkan untuk arwah Nabi kita Muhammad shallallahu ’alahi wa sallam, Nabi pembawa rahmat untuk seluruh alam. Nabi yang amat mencintai umatnya, maka terasa berat bagi beliau bila ada suatu urusan yang menyulitkan umat ini.
Semoga selawat juga terlimpah buat keluarga serta para sahabat beliau dan orang-orang yang berjalan diatas jalan mereka sampai hari kemudian.
Para pembaca yang kami muliakan, pada kesempatan kali ini kami mengajak para pembaca untuk menyimpak berbagai keyakinan sesat Syi’ah Rafidhah tentang pesta duka di bumi karbala yang mereka peringati setiap tanggal sepuluh Muharram (hari ‘Asyuraa). Mereka melakukan berbagai bentuk penyiksaan diri dengan benda-benda tajam, sepeti rantai besi, pedang, cambuk, dan lain lain. Hal itu mereka yakini sebagai bukti cinta mereka kepada Ahlu Bait (Keluarga Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam). Yang diaplikasikan dalam bentuk kesedihan dan kekecewaan mereka atas terbunuhnya cucu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam Al Husein radhiallahu ‘anhu di tempat tersebut.
Pada tanggal sepuluh Muharram (hari Asyuraa) orang-orang Syi’ah Rafidhah meyakini sebagai hari sial dan membawa celaka. Maka oleh sebab itu mereka mulai dari awal bulan Muharram bahkan selama sebulan mereka tidak melakukan hal-hal penting dalamnya, seperti tidak berpergian, tidak melakukan pernikahan, tidak berhias, tidak memakai pakaian yang bagus, tidak memakan makanan yang enak, dll. Anak yang lahir di bulan Muharram adalah anak yang bernasib sial menurut keyakinan mereka orang-orang Syi’ah Rafidhah.
Secara khusus di hari Asyuraa mereka melakukan ritual yang amat mengerikan dengan menyiksa diri dengan benda-benda keras dan tajam. Hal tersebut dirangsang dengan mendengarkan syair-syair kisah terbunuhnya Husain bin Ali shallallahu ‘alahi wa sallam di padang Karbala yang dikarang sendiri oleh tokoh-tokoh Syi’ah Rafidhah. Kisah tersebut dibumbui dengan berbagai kebohongan serta cacian terhadap para sahabat. Sehingga hal tersebut memancing untuk timbulnya emosional kesedihan serta melakukan penyiksaan diri.
Jika para pembaca kurang yakin silakan saksikan pada hari Asyuraa apa yang sedang berlangsung di padang karbala. Mereka berdatangan kesana dari berbagai negri dan negara. Di sana mereka hadir dengan pakain serba putih, sambil bergoyang secara pelan-pelan dan mengucapkan kalimat: haidar, haidar, sebilah pedang diayun-ayunkan kesalah satu bagian tubuh secara perlahan, kemudian tubuh mereka bersimbah darah. Perayaan duka di Karbala lebih dikenal dikalangan Syi’ah Rafidhah dengan sebutan ritual al husainiyah.
Penyiksaan diri pada tanggal sepuluh Muharram tersebut tidak hanya terbatas dilakukan di bumi Karbala, tetapi juga dilakukan oleh komunitas Rafidhah di berbagai negri dan negara lainnya. Karena menurut mereka kegiatan penyiksaan diri pada sepuluh Muharram tersebut memilki nilai ibadah yang cukup tinggi sebagaimana diungkapkan oleh imam-imam mereka.
Menurut Syi’ah Rafidhah padang Karbala jauh lebih mulia dari pada kota Suci Makkah.
Menurut riwayat-riwayat dalam kitab-kitab adalah lebih suci dari kota suci Makkah.
Disebutkan dalam sebuah riwayat Syi’ah Rafidhah, “Allah akan menjadikan Karbala sebagai pusat dan tempat berkumpul para malaikat dan orang-orang mukmin (Rafidhah). Ia akan memiliki kemulian, akan tersebar padanya berbagai keberkahan. Seandainya seseorang berdoa disana kepada Rabb-nya, nicaya Allah akan memberikan dengan satu doa saja seribu kali lipat kerajaan dunia. Berbagai tempat di bumi saling berbangga, Ka’bah yang di tanah haram berbangga diatas Karbala. Maka Allah wahyukan kepadanya: Wahai Ka’bah tanah haram diamlah engkau! Jangan engkau berbangga diatas Karbala! Sesungguhnya dia bumi yang penuh berkah.”
Demikian sebuah riwat palsu yang disebutkan dalam kitab Syi’ah Bihaarul Anwaar, jilid: 53, hal: 12, riwayat no: 1, bab: 28.
Dalam riwayat Syi’ah Rafidhah yang lain disebutkan, “Allah telah menciptakan padang Karbala sebelum menciptakan bumi Ka’bah (kota suci Makkah) selama dua puluh empat ribu tahun. Ia (Karbala) telah suci dan berkah sebelum penciptan para makhluk. Ia senantiasa demikian sampai Allah jadikan ia sebagai tempat yang paling afdhal (mulia) di dalam surga.”
Riwayat dusta ini berulang kali terdapat dalam berbagai kitab-kitab pegangan orang-orang Syi’ah Rafidhah. Lihat Bihaarul Anwaar, jilid: 57, hal: 202, riwayat: 147, bab: 1. dan Attahziib, jilid: 6, hal: 72, riwayat: 6. erta Al Wasaail, jilid: jilid: 14, bab: 68, hal: 513-516, riwayat: 19719-19723.
Bukti kebohongan dan kebatilan riwayat-riwayat di atas amat jelas bagi setiap muslim yang awam sekalipun.
Sebab mereka amat yakin dengan firman Allah yang berbunyi,
{إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِين} [آل عمران/96]
“Sesungguhnya rumah (suci) yang pertama sekali diletakan dimuka bumi untuk manusia adalah yang terdapart di kota Makkah, yang diberkati dan sebagai petunjuk bagi manusia.”
Dalam ayat ini Allah jelaskan bahwa Ka’bah adalah rumah ibadah yang pertama kali dibangun di muka bumi. Dan ia adalah tempat yang penuh berkah. Beribadah di masjidil haram memiliki keutamaan yang jauh lebih besar dari seluruh masjid mana pun di muka bumi.
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam yang berbunyi,
عن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((صلاة في مسجدي هذا أفضل من ألف صلاة فيما سواه إلا المسجد الحرام)) رواه البخاري ومسلم.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Telah bersabda rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam: shalat di masjidku ini lebih baik dari selainya seribu kali lipat kecuali Majidil Haram [1].”
Dalam hadits lain Rasulullah tegaskan bahwa dilarang melakukan perjalanan dalam mencari tempat yang lebih afdhal untuk beribadah kecuali pada tiga masjid. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أنّ النَّبِيّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال:َ(( لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى)) رواه البخاري.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Tidak boleh melakukan perjalanan (untuk beribadah di suatu tempat) kecuali kepada tiga masjid; masjidil haram, manjid Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam dan masjidil aqsha[2].”
Semua muslim yakin dan percaya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam adalah manusia yang paling mulia dihadapan Allah. Namun tidak ada satu nash pun yang menyebutkan bahwa beribadah di kuburan beliau lebih utama dari pada Masjidil Haram atau masjid beliau di Madinah atau Masjidil Aqsha di Palestina. Bahkan yang ada justru sebaliknya, beliau melarang menjadikan kuburan beliau sebagai tempat perayaan atau sebagai tempat yang dikunjungi dalam waktu-waktu tertentu.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((وَلَا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي حَيْثُ كُنْتُم)) رواه أحمد وأبو داود.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu ia berkata telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, “Dan janganlah kalian jadikan kuburanku sebagai tempat ‘id (di kunjungi pada waktu-waktu khusus), dan berselawatlah kepadaku. Sesungguhnya selawat kalian akan sampai kepadaku dimanapun saja kalian berada[3].”
Bahkan Rasulullah melaknat orang yang menjadikan kuburan para nabi atau orang-orang shalih sebagai tempat beribadah,
عن عائشة وابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: ((لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ يُحَذِّرُ مَا صَنَعُوا)).
Dari Aisyah dan Ibnu Abbas keduanya mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Laknat Allah-lah diatas orang-orang Yahudi dan nasrany yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah. Ia mengingatkan terhadap apa yang mereka lakukan[4].”
Ungkapan para tokoh Syi’ah Rafidhah tentang hukum dan keutamaan pesta duka di hari Asyuraa.
Berikut cuplikan ungkapan para tokoh Syi’ah Rafidhah tentang hukum dan keutamaan pesta duka di hari Asyuraa.
Salah seorang dari tokoh Syi’ah Rafidhah telah menulis buku khusus tentang ritual pada hari ‘Asuraa di Karbala judulnya”Al majalis Al fakhirah fi Ma’aatim Al ‘itrah At Thahirah”[5] atau lebih pasnya kitab tersebut di beri judul Manaasik Al Husainiyah.
Disebutkan oleh salah seorang tokoh mereka bahwa ritual penyiksaan diri pada hari Asyura di Karbala awal pertmanya pada abad ke IV Hijriah dimasa dinasti Al-Buwaihy. Kemudian berlanjut pada masa dinasti Al-Fathimiyah sampai sekarang kegiatan tersebut tersebar di negara yang mayoritas terdapat orang-orang Syi’ah Rafidhah. Seperti Iraq, Iran, India, Siria, dan lain lain[6].
Salah seorang tokoh mereka yang bernama Dr. Abdul Ali menukil dari salah seorang Syeikh mereka bernama Hasan Ad-Dimastaany ungkapan, “Meratap berteriak atas kematian Husain adalah wajib, wajib ‘ainy (wajib atas setiap pribadi) [7].”
Berkata Ayatullah Al-‘Uzma Syeikh Muhammad Husein An-Naaiity, “Tidak ada masalah tentang hukum kebolehan memukul pipi dan dada dengan tangan sampai merah dan menghitam. Dan lebih kuat lagi, boleh memukul pundak dan punggung dengan rantai sampai batas yang disebutkan. Bahkan lebih kuat jika hal itu menyebabkan keluarnya darah. Begitu pula mengeluarkan darah dari kening dan puncak kepala dengan pedang [8].”
Setelah kita menyimak berbagai ungkapan tokoh-tokoh Syi’ah Rafidhah di atas dapat kita ketahui bahwa apa yang dinisbahkan kepada mereka itu benar. Dan bukanlah sebuah isu yang dibuat-buat tentang mereka. Bahkan ada CD tentang pesta duka di Karbala yang dapat anda buktikan sendiri segala apa yang kita kutip diatas.
Bila ungkapan-ungkapan tersebut kita sorot dengan cahaya Alquran dan Sunnah serta keyakinan para ulama salaf. Niscaya kita akan mendapati jurang pemisah yang sangat jauh antara keyakinan orang-orang Syiah Rafidhah dengan keyakinan kaum muslimin yang berpegang teguh kepada Alquran dan Sunnah sesuai dengan pemahaman para ulama salaf.
Bukankah Hamzah paman nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah sorang syahid yang mati terbunuh di medan perang. Namun Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam tidak pernah menjadikan hari kematiannya sebagai hari berduka dan berkabung. Sebagaimana yang di lakukan orang-orang Syi’ah Rafidhah pada hari kematian Al-Husein radhiallahu ‘anhu.
Bahkan hari kematian para nabi terutama nabi yang paling mulia Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam tidak pernah di perintahkan Allah utuk di jadikan hari berkabung dan berduka, apalagi kematian orang-orang yang jauh kedudukannya dibawah para nabi.
Komentar para ulama tentang kesesatan pesta duka di hari ‘Asuraa.
Diterangkan oleh Syeikh Islam Ibnu Taimiyah, ”Bahwa dengan sebab terbunuhnya Husain, setan telah menciptakan dua bid’ah bagi manusia; bid’ah dalam bentuk kesedihan dan meratap pada hari ‘Asyuraa. Dengan memukuli wajah, teriakan, menangis, tidak minum, dan membaca syair-syair duka. Juga melakukan hal yang membawa kepada tindakan mencaci-maki dan melaknat para sahabat. Serta membaca cerita bagaimana kejadian terbunuhnya Husain yang telah dicampuri oleh berbagai kedustaan. Tujuannya adalah membuka pintu fitnah dan perpecahan antara sesama umat Islam. Sesungguhnya hal tersebut tidak wajib dan tidak pula disunnahkan menurut kesepakatan kaum muslimin. Bahkan melakukan tindakan yang menyedihkan dan meratapi bagi musibah yang telah berlalu adalah termasuk diantara hal yang diharamkan Allah dan rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam. Demikian pula bid’ah hukumnya dengan sengaja bergembira dan berbahagia pada hari Asyuraa, sebagaimana perbuatan orang-orang Nawashib[9].
Fatwa-fatwa yang membolehkan menyiksa diri pada hari Asyuraa telah mendapat pengakuan lebih dari sepuluh ulama terkemuka mereka[10].
Berkata Ibnu katsir, “Setiap muslim akan merasa sedih atas terbunuhnya Husain radhiallahu ‘anhu, sesunguhnya dia adalah salah seorang dari generasi terkemuka kaum muslimin, juga salah seorang ulama dikalangan para sahabat, dan anak dari anak perempuan kesayangan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. ia adalah seorang ahli ibadah, seorang pemberani dan pemurah. Tetapi apa yang dilakukan Syi’ah tidak pantas, dari bersedih dan keluh kesah, boleh jadi mereka lakukan karena pura-pura dan riya’.
Sesungguhnya ayahnya (Ali bin Abi thalib radhiallahu ‘anhu) jauh lebih afdhal darinya, ia juga terbunuh. Akan tetapi mereka tidak menjadikan hari kematiannya sebagai hari berduka sebagaimana hari kematian Husain radhiallahu ‘anhu! Sedangkan bapaknya terbunuh pada hari Jum’at saat keluar rumah mau melaksanakan shalat subuh, pada tanggal tujuh belas Ramadhan, tahun 40 H.
Demikian juga ‘Utsman radhiallahu ‘anhu ia adalah lebih mulia dari Ali dalam pandangan Ahlussunnah waljam’aah. Ia dibunuh saat dikepung di rumahnya, pada hari Tasyriiq di bulan Zulhijjah, tahun 36 H., ia disembelih dari urat nadi ke urat nadi. Tidak pernah manusia menjadikan hari kematiannya sebagai hari berduka.
Demikian pula halnya Umar bin Khatab radhiallahu ‘anhu dan ia lebih afdhal dari Ustman dan Ali, ia dibunuh di mihrab saat shalat fajar (Subuh), saat sedang membaca Alquran. Tidah ada manusia yang menjadikan hari kematiannya sebagai hari berduka.
Dan demikian juga Abu Bakar Ash-Shidiq, ia adalah lebih afdhal dari Umar, tidak ada manusia yang menjadikan hari kematiannya sebagai hari berkabung.
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam penghulu anak Adam di dunia dan akhirat, Allah telah memangilnya, sebagaimana meninggalnya para nabi sebelumnya. Tidak ada seorangpun menjadikan hari kematian mereka sebagai hari berlasungkawa, atau melakukan apa yang dilakukan orang-orang bodoh dari sekte Rafidhah pada hari kematian Husain. Tidak seorangpun menyebutkan bahwa terjadi sesuatu sebelum atau sesudah hari kematian mereka, seperti apa yang disebutkan Rafidhah pada hari ke”matian Husain. Seperti terjadinya gerhana matahari, adanya cahaya merah di langit, dan sebagainya[11].”
Berkata salah seorang ulama Dinasti Utsmaniyah Faadhil Ar-Ruumy, “Adapun menjadikan tanggal sepupuluh Muharram sebagai hari berduka karena terbunuhnya Husain bin Ali radhiallahu ‘anhu pada hari tersebut seperti yang dilakukan orang-orang Rafidhah. Maka itu adalah perbuatan orang-orang sesat perjalanannya waktu di dunia tetapi mereka mengira melakukan sesuatu yang amat baik. Allah dan Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam tidak pernah memerintahkan untuk menjadikan hari musibah para nabi dan hari kematian mereka sebagai hari berduka. Apalagi hari kematian orang-orang yang di bawah mereka kedudukannya.
Tukang cerita yang mengingatkan manusia tentang kisah pembunuhan di hari Asyuraa, sambil merobek baju dan membuka tutup kepalanya. Menyuruh orang-orang untuk berdiri dan menyalakan rasa sedih dalam hati terhadap musibah tersebut. Maka diwajibkan atas penguasa untuk melarang mereka. Orang yang ikut-ikutan mendengarkannya tidak boleh diberi uzur untuk mendengarkan[12].”
Pada kesempatan lain beliau nyatakan,”Diantara bentuk-bentuk bid’ah yang dilakukan sebahagian manusia pada hari Asyura adalah menjadikan hari tersebut sebagai hari berduka. Mereka meratap dan bersedih serta menyiksa diri pada hari tersebut. Disamping itu mereka mencaci para sahabat Rasululullah yang telah meninggal dan berdusta atas nama keluarga nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Serta berbagai kemungkaran lainnya yang dilarang dalam Alquran dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam setra kesepakatan kaum muslimin.
Sesungguhnya Husain radhiallahu ‘anhu telah dimuliakan Allah dengan menjdikannya sebagai orang yang mati syahid pada hari tersebut. Dia dan saudaranya Hasan adalah dua pemuda penghuni surga. Sekalipun terbunuhnya dua orang bersaudara tersebut merupakan musibah besar, akan tetapi Allah mensyari’atkan bagi kaum muslimin ketika mendapat musibah mengucapkan istirjaa’ (Inna lillahi wainna ilaihi rooji’uun) [13].
Sebagaimana firman Allah,
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ اْلأَمْوَالِ وَاْلأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ {155} الَّذِينَ إِذَآ أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا للهِ وَإِنَّآ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ {156} أُوْلآئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتُُ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُوْلآئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ {157}
“…Dan beri kabar gembiralah orang-orang yang sabar. Yaitu mereka yang ketika ditimpa musibah mengucapkan Inna lillah wainna ilaihi rooji’uun. Mereka mendapat shalat (pujian) dan rahmat dari tuhan mereka, itulah mereka orang-orang yang diberi petunjuk[14].”
وروي عن سعيد بن جبيررضي الله عنه أنه قال: (لم يُعط الاسترجاع لأمة من الأمم إلاّ هذه الأمة، ولو أعطي لأحدٍ لأعطي يعقوب النبيّ عليه السلم ألا ترى أنه قال في مقام الاسترجاع: يا أسفى على يوسف).
Berkata Sa’iid bin Jubair radhiallahu ‘anhu, “Tidak diberikan ucapan istirjaa’ bagi umat-umat lain kecuali untuk umat ini (umat nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam). Jika sesorang diberi tentu akan diberikan kepada nabi Ya’qub ‘alaihissalam. Tidakkah anda perhatikan ia mengucapkan sebagai ganti kalimat istirjaa’ : “wahai betapa sedihnya kehilangan Yusuf [15].”
وفي صحيح مسلم أنه صلى الله عليه وسلم قال:ما من مسلمٍ يصاب بمصيبة فيقول: إنا لله وإنا إليه راجعون .اللهمّ أجرني في مصيبتي واخلف لي خيراً منها إلاّ آجره الله تعالى في مصيبته وأخلف خيراً منها
Disebutkan dalam kitab shahih Muslim, bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Tidak seorang muslimpun yang ditimpa musibah, maka ia ucapkan: Inna lillah wainna ilaihi rooji’uun, ya Allah beripahala-lah terhadapku atas musibah yang menimpaku, gantilah untukku dengan sesuatu yang lebih baik darinya. Melainkan Allah memberinya pahala terhadapnya atas musibahnya dan mengganti dengan sesuatu yang lebih baik dari musibahnya[16].”
Adapun melakukan sesuatu yang dilarang Nabi pada saat bertepatan waktu musibah setelah berlalu dalam masa yang cukup lama, Maka dosanya akan lebih besar lagi. Seperti memukul-mukul muka, merobek-robek baju, dan berteriak-teriak sebagaimana kebiasaan orang-orang jahiliah. Apalagi ditambah dengan melaknat dan mencaci orang-orang mukmin (para sahabat). Serta membantu orang-orang zindiq dalam merealisasikan tujuan mereka dalam merusak agama.
Maka diwajibkan kepada setiap muslim untuk menjauhi tempat-tempat perbuatan haram dan maksiat tersebut. Serta melarang orang-orang yang melakukannya sesuai kemampuannya[17].
Mungkin ada yang akan mengomentari itukan pendapat sebagian dari orang-orang Rafidhah. Karena jika kita bertanya kepada sebagian yang lain mereka tidak setuju akan hal itu. Perlu diketahui bahwa diantara aqidah mereka adalah taqiyah (berdusta) di hadapan orang-orang tidak seaqidah dengan mereka.
Dalam pesta duka di padang karbala atau pada hari Asyuraa ada beberapa catatan penting:
Hukum menyiksa diri atas peristiwa musibah yang menimpa seseorang.
فَفِي الصَّحِيحَيْنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” {لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu ia berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, “Tidak termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul muka, merobek-robek baju dan berteriak-teriak seperti orang-orang jahiliyah .” (HR. Bukhari dan Muslim).
وَفِي الصَّحِيحَيْنِ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – قَالَ : أَنَا بَرِيءٌ مِمَّا بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَرِيءٌ مِنْ الْحَالِقَةِ ؛ وَالصَّالِقَةِ ؛ وَالشَّاقَّةِ
Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Aku berlepas diri apa-apa yang Rasulullah berlepas diri darinya. Sesungguhnya Rasulullah berlepas diri dari wanita yang mencukur rambutnya, wanita yang berteriak-teriak dan wanita yang merobek-robek baju (saat ditimpa musibah).” (HR. Bukhari dan Muslim).
وَفِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ عَنْ أَبِي مَالِك الْأَشْعَرِيِّ : { أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لَا يَتْرُكُونَهُنَّ : الْفَخْرُ بِالْأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ وَالِاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِ. وَقَالَ : النَّائِحَةُ إذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطْرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ
Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Ada empat perkara diantara perkara jahiliyah terdapat di tengah umatku; berbangga dengan kesukuan, mencela ketuturunan (orang lain), meminta hujan dengan bintang-bintang dan meratapi mayat. Dan beliau bersabda, “Wanita yang meratapi mayat apabila tidak bertaubat sebelium meninggal. Ia akan dibangkit pada hari kiamat dengan memakai mantel dari tembaga panas dan jaket dari penyakit kusta.”
“Adapun hal terbunuhnya Husain radhiallahu ‘anhu tidak diragukan lagi bahwa ia terbunuh dalam kezaliman serta syahid. Sebagaimana terbunuhnya orang-orang yang dizalimi dalam keadaan syahid. Terbunuhnya Husain radhiallahu‘anhu adalah kedurhakaan kepada Allah dan rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam dari orang yang membunuhnya, atau ikut membantu dan ridha dengan dengan hal itu. Dan ia merupakan musibah yang menimpa kaum muslimin baik dari keluagnya maupun bukan dari keluarganya. Dan itu baginya bernilai syahid dan ketinggian bagi kedudukannya. Karena dia dan saudaranya Hasan, bagi keduanya telah dijanjikan Allah termasuk orang-orang yang berbahagia yang hanya dicapai dengan salah satu bentuk cobaan. Karena keduanya tidak merasakan cobaan yang dialami oleh keluarga mereka sebelumnya. Karena keduanya dibesarkan dalam Islam, dalam masa kejayaan dan rasa tentram. Maka yang satu mati dengan diracun dan yang satu lagi mati dengan dibunuh, supaya keduanya mencapai kedudukan orang-orang yang bahagia, kehidupan para syuhada.
Kejadian yang menimpa Husain tidah lebih besar dari apa yang menimpa para nabi. Sesungguhnya Allah telah menceritakan bahwa Bani Israil telah membunuh para nabi tanpa ada alasan. Sedangkan membunuh nabi adalah dosa dan musibah yang amat besar. Jika demikian maka terbunuhnya Ali bin Abi thalib radhiallahu ‘anhu jauh lebih besar dosa dan musibahnya. Demikian pula pembunuhan khalifah ‘Utsman radhiallahu ‘anhu adalah musibah dan dosa yang jauh besar.
Jika demikian halnya maka yang harus dilakukan saat di timpa musibah adalah bersabar dan-istirjaa’ sebagaimana yang dicintai Allah dan rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam.
Adapun melakukan hal-hal yang dibenci Allah dan rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam seperti memukul-mukul muka, merobek-robek baju, dan bertriak-teriak seperti perbuatan orang-orang jahiliyah. Semua ini adalah haram yang man Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam berlepas diri dari orang yang melakukannya. Sebagaimana yang terdapat pada hadits-hadits yang telah kita sebutkan di atas.
Hukum mencaci atau mencela para sahabat, baik pada hari Asyuraa maupun diluar hari Asyuraa.
Banyak sekali ayat maupun hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam yang menerangkan keutaman sahabat, sebaliknya juga terdapat nash-nash yang mengharamkan melaknat dan mencari orang-orang beriman secara umum dan melaknat serta mencaci para sahabat secara khusus.
Secara khusus Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam telah melarang dengan tegas umatnya mencela para sahabat beliau,
عن أبي سعيد الخدري رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ((لا تسبّوا أصحابي فلو أنّ أحدكم أنفق مثل أحدٍ ذهباً ما بلغ مدّ أحدهم ولا نصيفه
Dari Abu Sa’iid Al-Khudri bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Jangan kalian mencela para sahabatku. Seandainya salah seorang kalian mengimfaqkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan sampai (nilainya) segegam (pahalanya) salah seorang mereka dan tidak pula separohnya[18].”
Maka berdasarkan hadits ini diwajibkan atas seorang mukmin memuliakan mereka dan menyebut mereka dengan kebaikan serta menahan lisan dari mecela mereka.
Karena dengan sebab terbunuhnya Utsman dan Husain terjadi fitnah yang besar dan tersebarnya kedustaan yang banyak. Akibatnya muncul berbagai bentuk kesesatan dan bid’ah-bid’ah. Terjerumus kedalamnya sebagian generasi umat ini sejak dulu sampai sekarang. Sehingga berbagai kedustaan dan kesesatan serta bid’ah-bid’ah semakin hari semakin bertambah dan berkembang. Dan telah menimbulkan berbagai akibat-akibat yang tidak mungkin kita urai dalam bahsan singkat ini[19].
Berkata Imam Al-Ghazali dan ulama lainnya, “Diharamkan bagi para pemberi nasihat (dai) meriwayatkan tentang kisah terbunuhnya Husain. Begitu pula tentang hal yang terjadi antara sesama para sahabat dari perselisihan dan pertikaian. Karena hal itu dapat memotifasi orang untuk membeci para sahabat dan mencela mereka. Sedang mereka adalah tauladan umat, yang para ulama mendapatkan ilmu melalui perantara mereka. Kemudian ilmu tersebut sampai kepada kita melalui para ulama yang mengambil ilmu dari mereka. Maka orang yang mencela mereka adalah orang yang tercela pada diri dan agamanya.”
Berkata Ibnu Sholaah dan Imam Nawawi, “Para sahabat seluruhnya adalah adil (terpercaya). Saat meninggal Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam mempunyai sahabat jumlahnya seratus empat belas ribu (114. 000) orang. Alquran dan sunnah keduanya menyatakan akan keadilan (ketakwaan) dan kemulian mereka. Dan segala apa yang terjadi di antara mereka memiliki pertimbangan-pertimbangan yang tidak mungkin kita sebutkan satu-persatu dalam tulisan singkat ini[20].
Berkata Imam Asy-Syafi’i dan lainya dari para ulama salaf, “Itu adalah peristiwa pertumpahan darah yang Allah sucikan tangan kita darinya. Maka hendaklah kita mensucikan lidah kita dari membicarakannya.”
Demikian bahasan kita kali ini, semoga Allah melindungi kita dari berbagai bentuk kesesatan dan kebatilan, baik yang nyata maupun yang tersembunyi.
————————————————————
[1] HR. Bukhary: 1/398 (1133) dan Muslim: 2/1013 (1395).
[2] HR. Bukhari: 1/398 (1132) dan Muslim: 2/1014 (1397)
[3] HR. Ahmad: 2/367 (8790) dan Abu Daud: 2/218 (2042).
[4] HR. Bukhary: 1/168 (425) dan Muslim: 1/377 (531).
[5] Lihta kitab Man Qatalal Husein, hal: 60.
[6] Lihta kitab Man Qatalal Husein, hal: 56.
[7] Lihta kitab Man Qatalal Husein, hal: 65.
[8] Lihta kitab Man Qatalal Husein, hal: 66.
[9] Lihat Minhaajussunnah, 4/554.
[10] Lihta kitab Man Qatalal Husein, hal: 68-69.
[11] Lihat Bidayah wannihayah, 8/208.
[12] Lihat Majaalis Al Abraar, Majlis no 37.
[13] Lihat Majaalis Al Abraar Majlis, no 37.
[14] QS. Al-Baqaah, ayat: 155-157.
[15] Diriwayatkan Imam Ath-Thabary dalam tafsirnya, 13/39.
[16] Lihat shahih Muslim,2/632 no (918).
[17] Lihat Majaalis Al Abraar Majlis, no 37.
[18] HR. Bukhari, 3/1343 (3470)
dan Muslim: 4/1967 (2540-2541) dari hadits Abu Hurairah dan Abdurrahman bin ‘Auf.
[19] Lihat Majaalis Al Abraar Majlis, no 37.
[20] Lihat Ash shawa’iq Al Muhriqah, karangan Al-Haitami, 2/640.
0 komentar:
Mari berdiskusi...
--------------------------------------------------------------------
Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...
--------------------------------------------------------------------