Penyakit Seksual Menular adalah Produk Sampingan dari Perbuatan Keji (al Fakhsya`) alias Perzinaan.
Oleh Dr. Mohamad Daudah
Pengantar: (Dari Abu Fahmi, blog mahadi-ib.blogspot.com)
Bahaya Zina : Diambil dari Buku La Taqrabuz Zina, Jangan Kau Dekati Zina, oleh Ibnul Qayim al Jauziyah rahimahullah; Tafsir Tematik tetang ayat Zina)
Melihat bahwa bahaya yang ditimbulkan oleh zina merupakan bahaya yang tergolong besar, disamping juga bertentangan dengan aturan universal yang diberlakukan untuk menjaga kejelasan nasab ( keturunan ), menjaga kesucian
dan kehormatan diri, juga mewaspadai hal hal yang menimbulkan permusuhan serta perasaan benci diantara manusia, disebabkan pengrusakan terhadap kehormatan istri, putri, saudara perempuan dan ibu mereka, yang ini semua jelas
akan merusak tatanan kehidupan.
Melihat hal itu semua, pantaslah bahaya zina itu – bobotnya – setingkat dibawah pembunuhan. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menggandeng keduanya di dalam Al Qur’an, juga Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam dalam
keterangan hadits beliau.
Al Imam Ahmad berkata : “Aku tidak mengetahui sebuah dosa – setelah dosa membunuh jiwa –yang lebih besar dari dosa zina.”
Dan Allah menegaskan pengharamannya dalam firmanNya :
والذين لا يدعون مع الله إله آخر ولا يقتلون النفس الذي حرم الله إلا بالحق ولا يزنون ، ومن يفعل ذلك يلق أثاما يضاعف له العذاب يوم القيامة ويخلد فيه مهانا ، إلا من تاب .....
“Dan orang orang yang tidak menyembah Tuhan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya ) kecuali
dengan ( alasan ) yang benar, dan tidak berzina.
Barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat ( pembalasan ) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam kaedaan terhina kecuali orang orang yang bertaubat ” ( QS. Al Furqon, 68 –70 ).
Dalam ayat tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala menggandengkan zina dengan syirik dan membunuh jiwa, dan vonis hukumannya adalah kekal dalam azab yang berat yang dilipat gandakan, selama pelakunya tidak menetralisir hal tersebut dengan cara bertaubat, beriman dan beramal shaleh.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
ولا تقربوا الزنى إنه كان فاحشة وساء سبيلا
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji ( fahisyah ) dan suatu jalan yang buruk.” ( QS. Al Isra’, 32 ).
Di sini Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan tentang kejinya zina, karena kata “fahisyah” maknanya adalah perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat yang tinggi dan diakui kekejiannya oleh setiap orang yang berakal, bahkan oleh sebagian banyak binatang.
Sebagaimana disebutkan oleh Imam Bukhori dalam kitab shohehnya, dari Ami bin Maimun Al Audi, ia berkata : “Aku pernah melihat – pada masa jahiliyah – seekor kera jantan yang berzina dengan seekor kera betina, lalu datanglah kawanan kera mengerumuni mereka berdua dan melempari keduanya sampai mati.”
Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memberitahukan bahwa zina adalah seburuk buruk jalan, karena merupakan jalan kebinasaan, kehancuran dan kehinaan di dunia, siksaan dan azab di akhirat.
Dan karena menikahi mantan istri istri ayah itu termasuk perbuatan yang sangat buruk sekali, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala secara husus memberikan “cela” tambahan bagi orang yang melakukannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ( setelah secara tegas melarang kaum muslimin untuk menikahi istri istri ayah mereka, pent.) : dibenci Allah dan seburuk buruk jalan ( yang ditempuh ).” ( QS. An Nisa’, 22 ).
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menggantungkan keberuntungan seorang hamba pada kemampuannya dalam menjaga kehormatannya, tidak ada jalan menuju keberuntungan tanpa menjaga kehormatan.
Penyakit Seksual Menular adalah Produk Sampingan dari Kotoran
Oleh Dr. Mohamad Daudah
Setiap kali perzinahan tersebar luas di tengah masyarakat, maka mereka pasti diserang wabah dan penyakit yang tidak pernah terjadi pada orang-orang sebelum mereka.
Nabi Saw. bersabda:
أن الفاحشة اذا ظهرت فى قوم ابتلاهم الله بالأوجاع و الأمراض التى لم تكن فى أسلافهم
Rasulullah SAW bersabda: “Jika perbuatan nista (zina) telah muncul dalam suatu masyarakat, Allah akan menurunkan bala atas mereka berupa kelaparan dan penyakit yang tak pernah ada sebelum mereka” (HR. Ibnu Majah)
Nabi Saw. juga bersabda, “Setiap kali perzinahan menjadi fenomena yang meluas di kalangan masyarakat, maka kematian akan tersebar di antara mereka." (HR Malik.)
Ilmu pengetahuan modern telah menunjukkan kepada kita melalui karya-karya mikrobiologi selama dua abad terakhir bahwa ada beberapa bakteri, mikroba, dan virus yang hanya ditularkan melalui hubungan seks dengan cara menyimpang seperti beberapa hubungan antara pria dan wanita, seks antara laki-laki dan laki-laki (sodomi), dan antara perempuan dan perempuan (lesbianisme). Semakin aneh kelainan seksual yang dilakukan, maka malapetaka dan penyakit semakin melanda masyarakat, karena mikroba ini menjadi resisten terhadap pengobatan. Selain itu, tubuh manusia akan gagal untuk melawannya, karena karena lemahnya kekebalan tubuh dan perubahan sifat-sifat organisme tersebut.
Hadis Nabi memberitahu kita tentang hukum sosial yang pasti akan terjadi bila terjadi hal-hal tertentu. Awalnya adalah penyebaran hubungan seksual yang dilarang termasuk perzinahan dan homoseksualitas di masyarakat. Lalu ketika hubungan tersebut menjadi normal dan diterima, maka ia akan menyebabkan akibat yang pasti pada mereka. Ini adalah apa yang dimaksud dalam ucapan Nabi Saw., “Jika perbuatan nista (zina) telah muncul dalam suatu masyarakat…”
Hukum telah berlaku di banyak masyarakat Barat di mana mereka telah menerima perzinahan dan homoseksualitas, dan bahkan disebarkan di antara mereka. Dalam bukunya Sexually Transmitted Diseases, Dr Schofield menulis bahwa reaksi masyarakat telah menjadi permisif dalam menghadapi semua praktek seksual.
Orang-orang tidak lagi malu dengan perzinahan, homoseksualitas, atau penyimpangan seksual lainnya. Yang paling menyakitkan adalah bahwa media massa telah mencekoki pikiran orang-orang muda bahwa laki-laki dan perempuan tidak boleh tetap suci. Kesucian telah menjadi aib di masyarakat Barat. Segala bentuk kegiatan seksual disebarkan dan didukung oleh berbagai media.
Menurut Encyclopedia Britannica, gay sekarang bertindak secara terbuka dan memiliki klub mereka sendiri, bar, taman, pantai, kolam renang, dan bahkan toilet.
Ratusan artikel, buku, drama, novel, dan film memuji prostitusi dan homoseksualitas dapat ditemukan di mana-mana. Beberapa gereja-gereja Barat bahkan telah menerima homoseksualitas dan perzinahan, dan imam sekarang boleh melakukan pernikahan gay di beberapa gereja. Banyak komunitas dibentuk untuk menghargai dan membela hak-hak gay. Ini adalah permulaan, bagaimana dengan hasilnya?
Banyak wabah penyakit seksual telah muncul dan banyak penyakit yang masyarakat di seluruh dunia kewalahan. Sejak kemunculannya pada tahun 1494, wabah sifilis telah merenggut kehidupan jutaan orang dan menghancurkan masa depan banyak orang lain. Virus yang menyebabkan penyakit ini masih terus mengubah diri dan menyerang orang-orang dari waktu ke waktu.
Gonore (orang awam menyebutnya kencing nanah) berada di atas daftar penyakit seksual menular. Inilah penyakit seksual yang paling luas penularannya, dan menakutkan jutaan orang, dan membuat mereka mandul. Penyakit ini menyerang orang-orang yang meninggalkan ajaran-ajaran Allah dan mengikuti jalan yang sesat. Baru-baru ini, orang-orang mulai mendengar tentang AIDS yang menghancurkan sistem kekebalan organ tubuh.
Penyakit ini membawa kematian bagi penderitanya setelah menyebabkan rasa sakit yang mengerikan. Ini adalah persis seperti apa yang Nabi Saw. Katakan kepada kita sejak lama. Bukankah ini bukti tambahan bahwa Muhammad Saw. adalah benar Rasulullah?
Selasa, 11/05/2010 09:18 WIB, eramuslim.com; 12 Juni 2011.
----------------------------------
Bahkan Nabi Shallallahu `alaihi wasallam telah mengabarkan kepada kita ummat Islam bahwa, apabila 4perkara telah tersebarluas dan menjadi kebiasaan gaya hidup ummat, maka ummat ini akan ditimpakan kehinaan dan dibawah kendali musuh-musuhnya. Hal ini tak akan Allah cabut (dari bencana besar ii) sampai benar-benar kaum muslimin kembali kepada agama secara benar. Empat perkara tersebut : Jika kalian telah melakukan kebiasaa jual beli dengan cara `inah (sejenis riba), jika kalian telah memegang “ekor sapi” (mengekor kepada pemimpin jahil dan atau materealistis dalam hal dunia), dan jika telah rela dengan pertanian (tegelam dalam bisnis pertanian tanpa lagi memikirkan kepentingan Islam dan kaidah syariah), dan jika kalian ntelaqh meinggalkan jihad (bahkan tak peduli lagi Islam itu mau dihina atau mau dihormati).
(إذا تبايعتم بالعينة ، وأخذتم أذناب البقر ، ورضيتم بالزرع ، وتكتم الجهاد، سلط الله عليكم ذلاّ ، لا ينزعه عنكم حتى ترجعوا إلى دينكم) ، حديث حسن، أنظر الأربعون حديثا في الدعوة والدعاة، رقم 2، على بن حسن الأثري)
Oleh karena itu menurut kami, bahwa upaya lokalisasi WTS atau PSK, merupakan salah satu bentuk kemunkaran dan kekejian terlegalkan oleh kekuasaan, karena dalam hal perbuatan munkar dan kemaksiatan besar tidak ada perintah Allah untuk meninggalkannya dengan menyesuaikan kemampuan. Akan tetapi dengan bahasa “fantahuu” (maka tinggalkanlah). Begitulah ketika Umar RA mensikapi hukum final tetang haramnya Khamr (bahasa Allah yang dipakai degan bahwa minuman khamr itu perbuatan keji, dan merupakan amalan syaithan, maka tinggalkanlah……….. Umar-pun dan juga para shahabat lain kontan menghentikan kebiasaan yang telah mendarah daging, berhenti total, tanpa bantuan Keamanan negara, bahkan tanpa desakan (kalau di negeri kita) FPI turun ke jalan). Mereka “sam`an wa tha`atan” : mendengar ayat dan menaatinya sesegera mungkin.
Berbeda dengan perintah Allah dalam hal ketaatan, dengan bahasa “Fa’tuu mastatha`tum” atau “fattaqullah mastatha`tum” (kerjakanlah sesuai dengan kemampuanmu).
0 komentar:
Mari berdiskusi...
--------------------------------------------------------------------
Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...
--------------------------------------------------------------------