Kesalahan-Kesalahan yang Sering Dilakukan Para Suami
(SERIAL SUAMI SEJATI, NO.10)
oleh: Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja, UNIVERSITAS ISLAM MADINAH, KOTA NABI
www.firanda.com

Sadar atau tidak, dalam kenyataan hidup berumah tangga, selalu saja tak sepi dari perselisihan, dari hal yang sepele sampai hal yang besar dan prinsip, baik yang dating (sumbernya) darim pihak istri maupun dari pihak suami.
Diantara kesalahan-kesalahan yang dilakukan suami antara lain:
(1)   Lupa terhadap orang tua

Sebagian orang tatkala menikah maka iapun sibuk dan terlena dengan istrinya hingga melupakan kedua orang tuanya. Orang tuanya yang telah melahirkannya, yang telah mendidikanya hingga dewasa hingga akhirnya menikah…??, orang tuanya yang telah sibuk menyiapkan pernikahannya karena ingin melihat anaknya bahagia..??, kemudian setelah itu yang mereka dapatkan hanyalah anak mereka melupakan mereka, melalaikan mereka, bahkan terkadang sang anak lebih taat kepada istrinya dari pada kedua orang tuanya. Bahkan terkadang sang anak rela untuk meremehkan dan menghina kedua orang tuanya untuk menyenangkan istrinya..bahkan sampai-sampai ada yang mengusir kedua orang tuanya demi menyenangkan istrinya, bahkan orang yang telah terbalik fitrohnya terkadang sampai memukul orang tuanya. Ini jelas merupakan bentuk durhaka kepada orang tua, namun betapa banyak orang yang melakukannya tidak merasakannya.

 
Banyak orang tua yang memiliki harga diri yang tinggi sehingga tidak mau minta kepada anak mereka atau menampakan kebutuhannya kepadanya, akhirnya sang anak memang benar-benar lupa terhadap orang tuanya. Namun kondisi seperti ini bukanlah alasan bagi sang anak, alasan seperti ini tidak bisa diterima karena merupakan kewajiban anak untuk memperhatikan kedua orang tuanya, memperhatikan kondisi mereka, bukan malah berpaling dan tidak ambil peduli terhadap mereka.

Sebagian orang tua berangan-angan -setelah anak mereka menikah- untuk tidak melihat sang anak sehingga tidak terganggu dengan mulut anaknya yang seakan-akan selalu merasa bahwa keberadaan orang tua hanyalah menjadi beban hidupnya.

Sebagian orang..kondisi ekonominya mencukupkan, bahkan ia menghambur-hamburkan uangnya demi menyenangkan istirinya atau menyenangkan anak-anaknya, namun tatkala orangtuanya membutuhkan bantuannya maka ia berusaha untuk mengeluarkan sesedikit-dikitnya. Jika sang ayah meminta uang darinya untuk memenuhi kebutuhannya maka dengan lantangnya sang anak langsung berkata, “Saya masih punya hutang banyak… saya beli mobil dengan kredit…, saya beli rumah dengan kredit…, saya harus menabung untuk kebutuhan anak-anak di masa depan..”, dan seterusnya. Namun anehnya jika tiba waktu liburan maka dengan mudahnya ia menghambur-hamburkan uang sebanyak-sebanyaknya untuk menyenangkan istri dan anak-anaknya. Padahal orang tuanya tidak meminta banyak darinya… bahkan tidak sampai seperseluluh dari yang ia hambur-hamburkan untuk menyenangkan istri dan anak-anaknya..???!!!

Bukankah Allah berfirman

يَسْأَلونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah, "Apa saja harta yang kamu nafkahkan berupa kebaikan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS. 2:215)

Berkata Syaikh As-Sa’di, “((Apa saja harta yang kamu nafkahkan berupa kebaikan)) yaitu harta yang sedikit maupun banyak maka orang yang paling utama dan yang paling berhak untuk didahulukan yaitu orang yang paling besar haknya atas engkau, mereka itu adalah kedua orangtua yang wajib bagi engkau untuk berbakti kepada mereka dan haram atas engkau mendurhakai mereka. Dan diantara bentuk berbakti kepada mereka yang paling agung adalah engkau memberi nafkah kepada mereka, dan termasuk bentuk durhaka yang paling besar adalah engkau tidak memberi nafkah kepada mereka, oleh karena itu memberi nafkah kepada kedua orangtua hukumnya adalah wajib atas seorang anak yang lapang (tidak miskin)” [Tafsir As-Sa’di 1/96]

Apalagi jika kondisi ekonomi sang anak hanyalah pas-pasan maka semakin banyak celaan dan kalimat-kalimat yang pedis yang terlontar dari sang anak kepada kedua orang tua. Maka durhaka mana lagi yang lebih besar daripada ini.

(2)   Sebagian orang yang telah lama menikah jika terjadi cekcok antara ia dan istrinya maka ia langsung melaporkan hal ini kepada kedua orang tuanya

Hal ini jelas semakin menjadikan kedua orang tua terbebani dengan banyaknya permasalahan. Orang tua yang semestinya di masa tuanya diusahakan agar tenang sehingga bisa lebih banyak beribadah kepada Allah akhirnya menjadi pusing karena mendengar keluhan-keluhan anaknya. Dan kebanyakan orang tua perasa, jika anaknya tersakiti maka merekapun otomatis akan merasa tersakiti. Bahkan terkadang akhirnya hal ini menjadikan orang tua menjadi sakit karena memikirkan beban anaknya.

Sesungguhnya orang tua tatkala menikahkan anaknya yang ia tunggu adalah agar sang anak membahagiakannya dan menyenangkannya –bukan malah ia yang sibuk menyenangkan anaknya-, menunggu agar sang anak memperhatikannya dan merawatnya –bukan malah sebaliknya-…!!!.

Oleh karena jika seseorang menghadapi cekcok keluarga maka hendaknya ia berusaha mengatasinya sendiri, hendaknya ia bertanya kepada orang yang berilmu, dan tidak mengapa terkadang ia meminta pendapat kedua orang tuanya. Namun bukan setiap kali ada permasalahan langsung ia kabarkan kepada kedua orang tuanya.

Terutama seorang ibu, jika mendengar cekcok yang terjadi antara sang anak dengan suaminya, maka ia akan merasa sangat sedih..bahkan hal ini sangat mungkin menjadikan sang ibu benci kepada sang istri akhirnya menganjurkan sang anak untuk bercerai..!!!. Sesungguhnya ibulah yang biasanya merasa sangat kehilangan anaknya setelah anaknya menikah. Dan terkadang sang ibu cemburu dengan istri anaknya. Terkadang kecemburuan ini mengantarkan sang ibu untuk mengatakan yang tidak-tidak tentang sang istri. Apalagi jika sang ibu mendengar kejelekan-kejelekan istri anaknya…maka ia akan semakin semangat untuk memerintahkan anaknya untuk bercerai. Meskipun demikian namun sang anak harus tetap menyikapi sang ibu dengan  baik. Oleh karena itu hal ini harus dipahami dengan baik oleh sang anak.

Terkadang orang tua memerintahkan untuk melakukan sesuatu yang berkaitan dengan rumah tangganya yang tidak sesuai dengan pandangan sang anak… maka apakah yang harus dilakukan???. Jika perintah orangtuanya bertentangan dengan syari’at maka hendaknya ia tidak mentaati orang tuanya, adapun jika tidak demikian maka hendaknya sang anak menimbang antara kemaslahatan dan kemudhorotan. Jika kemaslahatannya banyak maka hendaknya ia mentaati orang tuanya, namun jika kemudhorotannya lebih banyak maka tidak mengapa ia menyelisihi orang tuanya namun dengan tetap beradab dan menghormati orang tuanya.
(3)   Menerima perkataan orang lain tentang kejelekan istrinya tanpa mengecek kebenaranya terlebih dahulu

Sebagian suami hanya karena mendengar sebuah perkataan dari ibunya tentang kejelekan istrinya maka langsung menceraikan istrinya. Apakah ia tidak tahu bahwa seorang ibu bisa cemburu kepada istrinya…??, bukankah ada kemungkinan bahwa perkataan ibunya tersebut tidak benar, atau banyak yang ditambah-tambah??. Maka hendaknya sang suami tidak menceraikan istrinya dengan terburu-terburu seperti ini, namun hendaknya ia mengecek segala laporan yang masuk ke telinganya.

Sebagian orang dikabarkan oleh sebagian sahabatnya tentang kejelekan istrinya maka iapun langsung menceraikan istrinya, dengan alasan bahwa sahabatnya tersebut adalah orang yang jujur dan terpercaya…!!!. Kenapa ia tidak mengecek dahulu, darimanakah sahabatnya tersebut mendapat berita tentang istrinya…, apakah ia melihat langsung..??, ataukah kabar tersebut datang dari istri sahabatnya..???. Jika perkaranya demikian, bukankah diantara para wanita timbul hasad dan saling dengki..???, bukankah ada kemungkinan istri sahabatnya tersebut dengki kepada istrinya lantas menyampaikan perkara-perkara yang tidak benar tentang istrinya..???

(4)   Meremehkan istri dan tidak memperhatikan perasaan istrinya

Sebagian suami merandahkan istrinya, menganggap istrinya telat mikir, merasa bahwasanya ia yang selalu benar dan istrinya yang selalu salah. Ia tidak memperhatikan perasaan istrinya jika berbicara dengannya karena meremehkannya… meremehkan pendapatnya… maka akhirnya ia sering menyakiti hati istrinya.

Yang lebih aneh sebagian suami merasa sikap seperti ini menunjukan kejantanannya karena bisa menundukan istrinya..karena bisa menakutkan istrinya..bahkan membanggkan hal ini di hadapan sahabat-sahabatnya.

Sebagian suami jika diajak bicara oleh istrinya maka ia bersikap cuek, sambil membaca koran, atau sambil menonton tayangan televisi, atau sibuk menjawab telepon atau menulis sms…ia sama sekali meremehkan istrinya. Jika istrinya mulai berbicara menyampaikan pendapatnya maka sang suami langsung memotong perkataannya.

Sebagian suami berkata bahwasanya wanita itu pendek akalnya sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alihi wa sallam

نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَ دِيْنٍ

“Kurang akal dan agamanya”.[1]

Memang benar bahwasanya wanita pada umumnya perasa dan lebih mendahulukan perasaannya dari pada akalnya. Namun hal ini bukan berarti kemudian merendahkan wanita dan menyepelekannya, apalagi sampai menghinakannya.

Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam juga meminta pendapat istrinya, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam meminta pendapat Ummu Salamah tatkala para sahabat enggan melaksanakan perintahnya sebagaimana kisah berikut.

Tatkala Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam dan para sahabatnya dicegah oleh orang-orang kafir Quraisy di Hudaibiyah sehingga tidak bisa melaksanakan umroh kemudian Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam mengadakan perjanjian Hudaibiyah dengan mereka yang isi perjanjian tersebut secara dzohirnya menguntungkan mereka dan merugikan kaum muslimin hal ini membuat para sahabat marah. Karena mereka tidak bisa berumroh maka mereka harus bertahallul di Hudaibiyah, maka Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam memerintah para sahabatnya untuk menyembelih sesembelihan mereka dan mencukur rambut mereka. Namun tidak seorangpun dari mereka yang berdiri melaksanakan perintah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam, bahkan Nabi shallallahu 'alihi wa sallam mengulang perintah tersebut tiga kali namun tidak seorangpun yang melaksanakannya karena saking marahnya para sahabat terhadap orang-orang musyrik. Lalu Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam menemui Ummu Salamah dan menyebutkan hal tersebut. Maka Ummu Salamah berkata, “Keluarlah engkau (dari tendamu) dan janganlah engkau berbicara dengan salah seorangpun dari mereka kemudian sembelihlah untamu dan panggillah tukang cukurmu untuk mencukur rambutmu”. Lalu keluarlah Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam dan ia tidak berbicara dengan seorang sahabatpun kemudian ia memanggil tukang cukurnya dan mencukur rambutnya. Tatkala para sahabat melihat sikap Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam tersebut maka merekapun segera berdiri dan memotong sembelihan-sembelihan mereka dan saling mencukur diantara mereka. [HR Al-Bukhari II/978 no 2581]

Lihatlah bagaimana cerdasnya Ummu Salamah dan idenya yang sangat baik…!!!

Dan para sahabat juga terbiasa memusyawarahkan urusan mereka dengan istri-istri mereka sebagaimana ditunjukan oleh kisah berikut.

Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam pada suatu hari berkata kepada seorang sahabat dari kaum Anshor, “Wahai fulan nikahkanlah putrimu kepadaku!”. Maka sahabat tersebut berkata, “Tentu ya Rasulullah dan semoga Allah menyedapkan pandangan matamu”. Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata, “Akan tetapi aku menginginkan putrimu bukan buat diriku”. Ia berkata, “Buat siapa ya Rasulullah?”. Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata, “Buat Julaibib”. Ia berkata,
يَا رَسُوْلَ اللهِ حَتَّى أَسْتَأْمِرَ أُمَّهَا “Ya Rasulullah, (tunggu dulu) hingga aku bermusyawarah dengan ibunya”. Lalu iapun mendatangi istrinya dan berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam mengkhitbah putrimu”, istrinya berkata, “Tentu, dan semoga Allah menyedapkan pandanganmu”. Ia berkata, “Akan tetapi bukan untuk dirinya”. Istrinya berkata, “Kalau begitu buat siapa?”. Ia berkata, “Buat Julaibib”. Istrinya berkata, حَلَقِيُ أَلِجُلَيْبِيْب؟ “Celaka putriku[2], buat si Julaibib??, tidak, aku tidak akan menikahkannya dengan si Julaibib!”. Tatkala ia berdiri hendak menemui Nabi shallallahu 'alihi wa sallam (untuk memberi tahu hasil musyawarahnya dengan istrinya-pen) maka putrinya berkata dari balik kamarnya kepada ibunya, “Apakah kalian menolak perintah Rasulullah !!, bawalah aku kepada Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam sesungguhnya beliau shallallahu 'alihi wa sallam tidak akan menyia-nyiakan aku!!”. Maka sahabat Anshor tersebut membawa putrinya kepada Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam dan berkata, “Aku serahkan urusannya kepadamu”. Maka Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam pun menikahkannya dengan Julaibib. [HR Ahmad IV/422 no 19799, IV/425 no 19823  Ibnu Hibban (Al-Ihsan IX/343)]

Dan barang siapa yang melihat kenyataan maka ia akan dapati memang ada sebagian wanita yang lebih baik pendapatnya dari pada pendapat sebagian lelaki,  lebih cerdas, dan lebih taat beragama, dan lebih mampu untuk mengatur keuangan rumah tangga.

(5)   Selalu berburuk sangka kepada istri

Sebagian suami selalu berburuk sangka dan meragukan istrinya baik karena sebab maupun tanpa ada sebab. Terkadang ia ragu dengan amanah istrinya, menuduh istrinya mencuri, menggelapkan uangnya tanpa idzinnya…berburuk sangka akan agama istrinya… jika istrinya memandang ke luar maka ia menuduh istrinya memandang para lelaki tanpa ada sebab dan indikasi.

Memang dibolehkan bagi seorang suami untuk mengecek dan mencurigai istrinya jika memang ada tanda-tanda dan indikasi yang menunjukan demikian..atau ia memang mengetahui sifat-sifat istrinya yang menunjukan demikian. Namun jika tidak ada indikasi yang mengharuskan untuk berburuk sangka maka tidak boleh bagi seorang suami untuk berburuk sangka kepada istrinya.

Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda

إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ

“Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya agar wanita yang di tinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya” [HR Muslim III/1527 no 715]

عَنْ جَابِرُ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ

Dari Jabir bin Abdillah berkata, “Nabi shallallahu 'alihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya[3] atau untuk mencari-cari kesalahannya” [HR Muslim III/1528 no 715]

Hadits ini menunjukan bahwa berburuk sangka mencari-cari kesalahan istri adalah terlarang.

Berkata Ibnu Hajar, “Dan diambil hukum dari hadits ini adalah dibencinya seorang suami menemui istrinya dalam keadaaan sang istri tidak rapi agar sang suami tidak mendapati sesuatu pada istrinya yang bisa menjadi sebab ia menjauhi istrinya, atau ia akan mendapatinya dalam keadaan yang tidak diridhoi padahal syari’at menganjurkan untuk menutup aib.  Dan Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam telah mengisyaratkan hal itu dengan sabdanya, “untuk mencari-cari tahu  apakah istrinya berkhianat kepadanya atau mencari-cari kesalahannya” [Fathul Bari IX/340]
 Catatan Kaki:
[1] HR Al-Bukhari no 304  (Kitabul Haidh, Bab tarkul Haa’idhi  Ash-shaum)

[2] Lafal
حَلَقِيُ “Celaka putriku” maknanya adalah dia telah mencukur rambut sang wanita dan rambutnya adalah perhiasannya. Atau maknanya yaitu sang wanita ditimpa dengan penyakit di tenggorokannya atau mencelakakannya. Berkata Al-Qurthubi, “Lafal ini diucapkan oleh kaum yahudi kepada wanita yang haid…, kemudian orang Arab menggunakannya namun mereka tidak menghendaki hakekat maknanya sebagaiamana perkataan mereka قَاتَلَهُ اللهُ  “Semoga Allah memeranginya”, تَرِبَتْ يَدَاهُ “kedua tangannya akan menempel di tanah”, dan yang semisalnya” (Fathul Bari III/589)

[3] Lihat maknanya di Al-Minhaj XIII/71
(6)   Tidak bisa memimpin keluarga

Sebagian suami lemah sehingga tunduk kepada istrinya, ia tidak bisa memimpin istrinya namun justru ialah yang dipimpin dan diatur oleh istrinya. Hal ini bertentangan dengan syari’at.

Allah berfirman

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka.
(QS. 4:34)

Hal inilah yang menjadikan sebagian istri besar kepala dan ingin menyamai para lelaki dalam segala hal sampai pada pekerjaan-pekerjaan di luar rumah sehingga timbulnya ikhtilath (bercampur baur antara para lelaki dan para wanita) yang akhirnya menjerumuskan pada timbulnya banyak penyakit sosial.

Jika seorang istri telah merasa seperti lelaki maka suaminya tidak mungkin bisa hidup bersamanya, bagaimana bisa seorang lelaki hidup berumah tetangga dengan sorang lelaki??!!. Kecantikan seorang wanita dihadapan seorang lelaki terdapat pada kelemahannya dan kebutuhannya kepada seorang lelaki. Tatkala seorang lelaki melihat istrinya lemah lembut dan butuh kepadanya maka akan timbul rasa kasih sayangnya dan akan nampak kejantanannya dihadapan sang wanita sehingga terjalinlah keselarasan diantara keduanya. Berbeda jika sang suami melihat istrinya adalah perkasa..??!!

Memang benar terkadang seorang istri pintar dan berkepribadian kuat, namun hal ini bukan berarti sang suami harus mengikuti semua perkataan istrinya, istrinyalah yang mengaturnya, memerintahnya dan melarangnya. Jika kondisi seorang suami seperti ini maka akan menyebabkan sang istri berani untuk keluar rumah tanpa izin suaminya. Sebagian suami tidak berani mengundang sahabatnya untuk minum teh di rumahnya kecuali setelah izin istrinya…???, apakah sampai demikian takutnya sang suami…???.

Sebagian suami terlalu cinta kepada istrinya hingga iapun tunduk pada istrinya meskipun istrinya tidak memiliki keistimewaan tertentu selain kecantikannya. Istrinya tidak pintar dan juga tidak berkepribadian kuat, bahkan sang suami mengetahui hal ini. Namun karena kecintaannya kepada sang istri yang terlalu besar akhirnya menggelapkan matanya dan pikirannya, akhirnya iapun tunduk dengan semua perkataan istrinya. Hal ini terkadang menjadikan dia tenggelam dengan dunia dan lupa untuk menuntut ilmu apalagi mendakwahkannya, dan banyak kebaikan-kebaikan agama yang harus dikorbankannya demi menyenangkan istrinya.

Allah berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوّاً لَّكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِن تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 64:14)

Ibnu Katsir berkata, “Allah mengabarkan tentang istri-istri dan anak-anak bahwasanya diantara mereka ada yang merupakan musuh bagi suami…oleh karena itu Allah berfirman {
فَاحْذَرُوهُمْ} ((maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka)). Berkata Ibnu Zaid, يَعْنِي عَلَى دِيْنِكُمْ “Yaitu (wasapadahilah mereka) terhadap agama kalian”…Mujahid berkata, “Mereka (istri dan anak-anak) mendorong sang suami untuk memutuskan silaturahmi atau untuk bermaksiat kepada Allah maka sang suami tidak mampu kecuali mentaati mereka karena cintanya kepada mereka” [Tafsir Ibnu Katsir IV/377]

Berkata Syaikh As-Sa’di, “Ayat ini merupakan peringatan dari Allah terhadap kaum mukiminin agar mereka jangan sampai terbuai dengan istri dan anak-anak mereka karena sebagian istri dan anak-anak mereka adalah musuh bagi mereka. Dan yang namanya musuh adalah yang menghendaki kejelekan pada dirimu, maka tugasmu adalah engkau berwaspada dari orang yang sifatnya demikian.

Jiwa memang terciptakan condong mencintai istri-istri dan anak-anak, maka Allah menasehati hamba-hambaNya jangan sampai kecintaan mereka terhadap istri dan anak-anak menjadikan mereka patuh dan taat dalam memenuhi keingingan-keingingan istri dan anak-anak yang mengandung perkara-perkara yang diharamkan, kemudian Allah memotivasi mereka untuk menjalankan perintah-perintahNya dan agar mereka mendahulukan mencari keridhoan Allah serta apa yang di sisi Allah berupa ganjaran yang besar yang mengandung keinginan-keinginan yang tinggi dan perkara-perkara yang sangat dan paling disukai. Allah juga menasehati mereka agar mereka mendahulukan akhirat daripada dunia yang fana dan akan berakhir.” [Taisir Ar-Karim Ar-Rahman hal 868]

Namun hendaknya seorang suami ingat bahwa istrinya bisa jadi musuh baginya bukan karena istrinya itu secara dzatnya yang asli merupakan musuh, akan tetapi istrinya menjadi musuh baginya karena sikap istrinya tersebut. Jika sang istri melakukan perbuatan yang bisa menghalangi sang suami untuk lebih banyak beribadah kepada Allah maka jadilah ia musuh bagi suaminya, namun jika tidak maka bukanlah musuh suaminya. [Lihat penjelasan Al-Qurthubi dalam tafsirnya XVIII/141]. Oleh karena itu jika timbul dari istri sikap-sikap yang bisa menghalangi seorang suami untuk lebih banyak beribadah kepada Allah, atau sikap-sikap yang bisa menyebabkan sang suami sibuk dengan dunia dan lalai dari akhirat, dan sang suami sadar akan hal itu, maka bukan berarti lantas sang suami kemudian menjadi kasar terhadap istrinya, atau “mencak-mencak” kepadanya dan menghinakannya, atau kemudian menjadikan istrinya sebagai musuhnya seterusnya lantas terus melampiaskan kemarahannya dan emosinya terhadap sang istri. Hendaknya sang suami memaafkan istrinya dan ingat akan wasiat-wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya agar berbuat baik kepada istrinya. Oleh karena itu Allah mengingatkan hal ini setelah menjelaskan bahwa sebagian istri merupakan musuh bagi suaminya. Allah berfirman

وَإِن تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
 Dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. 64:14)

Syaikh As-Sa’di berkata, “Dan tatkala larangan mentaati istri dan anak-anak pada perkara-perkara yang mengandung kemudhorotan terhadap hamba serta  peringatan akan hal itu bisa saja menimbulkan persangkaan untuk bersikap keras terhadap mereka serta menghukumi mereka, maka Allah memerintahkan untuk berwaspada terhadap mereka dan memafkan mereka serta tidak memarahi mereka karena hal ini mendatangkan kemaslahatan-kemaslahatan yang banyak sekali. Maka Allahpun berfirman 
وَإِن تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ  ((dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang)), karena balasan sesuai dengan amal perbuatan. Barangsiapa yang memaafkan maka Allah akan memaafkannya, barangsiapa yang mengampuni maka Allah akan mengampuninya, barangsiapa yang mencintai dan bermu’amalah dengan hamba-hambaNya dengan apa yang mereka sukai dan memberi manfaat kepada mereka maka ia akan medapatkan kecintaan Allah kepadanya dan kecintaan hamba-hamba Allah kepadanya” [Taisir Al-Karim Ar-Rahman hal 868]

Allah telah menetapkan bahwa kepemimpin rumah tangga harus dipegang oleh kaum lelaki, dan rumah tangga tidak akan bisa berjalan dengan baik kecuali jika kepemimpinan dipegang oleh suami. Namun jika kepimimpinan dipegang oleh suami bukan berati sang suami menguasai istri dan bertindak kepadanya sewenang-wenang, bahkan syari’at memerintahkan para suami untuk memuliakan istri-istri mereka dan bersikap lembut kepada mereka.

Faedah :

Dalam ayat ini (QS 64:14) Allah menyebutkan bahwa hanya “sebagian” istri dan anak-anak yang merupakan musuh bagi sang suami, karena bukan semua istri dan anak-anak merupakan musuh. Adapun pada ayat setelahnya Allah tidak menyebutkan kata “sebagian”

إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِندَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu); dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.
(QS. 64:15)

Karena anak-anak, harta dan istri tidak akan lepas dari menimbulkan fitnah dan menyibukan hati. Oleh karena itu Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Janganlah salah seorang dari kalian berkata, “Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari fitnah”, karena tidak seorangpun dari kalian kembali ke hartanya, istrinya, dan anaknya kecuali ia akan terkomintasi dengan fitnah. Akan tetapi hendaknya ia berkata, “Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari fitnah-fitnah yang menyesatkan” [Lihat tafsir Al-Baghowi IV/354]

Karena bagaimanapun juga seorang suami pasti akan tersibukan dengan anaknya, hartanya, dan istrinya, dan ini merupakan fitnah baginya. Akan tetapi tidak semua fitnah menjadikannya tersesat, oleh karena itu ia hanya berlindung kepada Allah dari fitnah yang bisa menyesatkannya. Adapun ingin terbebas dari fitnah secara mutlak maka ini tidak mungkin, karena dunia adalah tempat fitnah dan ujian. Wallahu A’lam
  (7)   Sibuk dengan kegiatan luar hingga lupa untuk mendidik istrinya

Sebagian suami disibukan dengan kegiatan hingga lupa untuk mendidik istri mereka. Ada diantara mereka yang disibukan dengan urusan dunia seharian penuh dan tatkala tiba di rumah langsung tidur tanpa bermesraan dahulu dengan istrinya. Kalau ada diantara mereka yang ditegur maka ia akan berkata, “Aku telah membelikan istriku mobil, perabotan rumah tangga yang mewah…, rumah yang mewah…” dan seterusnya. Memang benar nafkah badan wajib bagi suami, namun nafkah batin juga wajib bagi suami. Jika ia tidak sempat untuk bermesraan dengan istrinya lantas bagaimana caranya ia mendidik istrinya dengan baik..???!!!.

Sebagian yang lain sibuk dengan perkara-perkara yang baik seperti menuntut ilmu dan dakwah, hal ini sangat baik, namun bukan berarti kemudian ia lalai dari istrinya. Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam orang yang paling baik dalam berdakwah telah kita lihat bagaimana sikap beliau terhadap istri-istri beliau. Dan jangan sampai diantara kita ada yang merasa bahwa tanggung jawabnya yang berkaitan dengan dakwah lebih besar daripada tanggung jawab Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam!!!. Meskipun tanggung jawab Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam sangatlah besar namun beliau tidak pernah melalaikan hak-hak istri-istri beliau, bukan hanya seorang istri bahkan sembilan orang istri. Lantas bagaimana dengan kebanyakan kita yang hanya memiliki seorang istri…???.

Sebagian suami begitu bersemangat mendakwahi orang lain, namun sangatlah malas untuk mendakwahi istrinya. Padahal istrinya adalah orang yang lebih berhak untuk memperoleh pendidikan darinya…!!!, bukankah istrinya yang akan mendidik anak-anaknya…???!!. Oleh karena itu sering kita mendapati seorang yang berilmu tinggi namun istri dan anak-anaknya tidak mencerminkan ajaran Islam dengan baik.

Demikian juga hendaknya seorang suami mendidik istrinya untuk beribadah kepada Allah. Dan apabila istrinya telah menjadi wanita yang shalihah dan taat beribadah kepada Allah bahkan membantunya untuk menjalankan ibadah kepada Allah maka sungguh merupakan kenikmatan yang luar biasa.

Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda

لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا وَلِسَانًا ذَاكِرًا وَزَوْجَةً مُؤْمِنَةً تُعِيْنُ أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الآخِرَةِ

“Hendaknya yang kalian cari adalah hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir, dan istri yang shalihah yang membantu kalian untuk meraih akhirat” [ HR At-Thirmidzi no 3094, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani, lihat juga shahihul jami’ no 5355. ]

Renungkanlah hadits berikut ini

رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ رَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ

Allah merahmati seorang yang bangun di malam hari lalu sholat (tahajjud) dan membangunkan istrinya. Jika istrinya enggan untuk bangun maka iapun memercikkan air di wajah istrinya. Allah merahmati seorang wanita yang bangun di tengah malam lalu sholat (tahajjud) dan membangunkan suaminya. Jika suaminya enggan untuk bangun maka iapun memercikkan air ke wajah suaminya. [HR Abu Dawud II/33 no 1308 dan Ibnu Majah I/424 no 1336 dari hadits Abu Hurairah. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani]

مَنِ اسْتَيْقَظَ مِنَ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ جَمِيْعًا كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرَا وَالذَّاكِرَاتِ

Barangsiapa yang bangun di tengah malam dan membangunkan istrinya lalu mereka berdua sholat bersama dua rakaat maka mereka berdua akan dicatat sebagai laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah [ HR Abu Dawud II/70 no 1451 dan Ibnu Majah no 1335 dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri dan Abu Hurarah. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani]

Allah berfirman

وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيراً وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْراً عَظِيماً (الأحزاب : 35 )

laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah maka Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS. 33:35)



0 komentar:

Mari berdiskusi...

--------------------------------------------------------------------

Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...

--------------------------------------------------------------------