Sesama Aliran Sesat, Ketua LDII Minta Ahmadiyah Meniru LDII
(KH Hasyim Muzadi dan KH Salahuddin Wahid Mengecam Keras LDII)
SURABAYA (voa-islam. com) - Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) berharap Ahmadiyah segera berubah seperti halnya LDII setelah diputuskan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Di dalam ijtima ada tansik al Harokah. Kita harus ikuti apa yang ditetapkan MUI, jadi keputusan pemerintah harus diikuti," kata Ketua Umum LDII Abdullah Syam seusai membuka Munas LDII VII di Surabaya, Selasa (8/3/2011) siang.
Abdullah Syam juga meminta Ahmadiyah melakukan pemahaman secara substansi terkait keputusan MUI sehingga penyimpangan yang dilakukan dengan mengakui ada nabi setelah Nabi Muhammad harus segera diubah. Selain itu, Syam juga mengimbau jemaat Ahmadiyah menjadi warga negara yang baik dan menaati aturan pemerintah.
Abdullah mengklaim, di seluruh wilayah Indonesia saat ini jumlah warga LDII sekitar 14,5 juta orang yang tersebar di 33 provinsi dan di semua kota/kabupaten yang ada. Bahkan, sudah menyebar di beberapa negara.
....Tahun 1971 MUI memfatwakan LDII sesat karena menganggap umat selain LDII adalah golongan ahli neraka dan najis....
Tahun 1971, tambah Abdullah, LDII 'mangkel' karena difatwa sesat oleh MUI. Saat itu MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan LDII sesat karena LDII menganggap umat selain LDII adalah golongan ahli neraka sehingga najis hukumnya berhubungan dengan umat selain LDII. Untuk menghindari fatwa sesat, LDII tidak berkecil hati, lalu menempuh berbagai stretegi dengan beberapa kali berganti nama mulai dari Islam Jamaah, Lemkari, Darul Hadits dan terakhir memakai nama LDII.
"Dari peristiwa itu, LDII kemudian berganti-ganti nama, di antaranya Islam Jamaah, Lemkari, Darul Hadits dan saat ini menjadi LDII," katanya.
Bagi banyak kalangan, imbauan LDII agar jemaah Ahmadiyah meniru jejak LDII itu terasa aneh. Pasalnya, menurut penelitian Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI) sebagaimana yang dirilis nahimunkar. com, Ahmadiyah dan LDII adalah dua jemaat sesat.
Dalam artikel berjudul "Kesesatan LDII dan Ahmadiyah," nahimunkar.com menyebutkan beberapa contoh kesesatan Ahmadiyah, antara lain: Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII; Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (Jawa: vagina busuk); Menganggap shalat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya.
Sedangkan beberapa contoh kesesatan LDII menurut nahimunkar. com antara lain: Mengimani Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi baru setelah Nabi Muhammad; menganggap semua orang Islam yang tidak mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Rasul adalah musuh; Menganggap kafir dan melaknat semua orang Islam di luar Ahmadiyah; Ahmadiyah Memiliki Kitab Suci sendiri namanya Tadzkirah, yaitu kumpulan wahyu suci (wahyu muqoddas); Mirza Ghulam Ahmad membajak ayat-ayat Al-Qur’an.
....Ahmadiyah menganggap kafir dan melaknat semua orang Islam di luar Ahmadiyah. Semua orang yang tidak mempercayai kenabian Mirza Ghulam Ahmad adalah musuh.....
Setelah mengaku sebagai nabi baru, Mirza Ghulam Ahmad banyak merusak aqidah/keyakinan Islam, antara lain: Mirza Ghulam Ahmad mengaku bahwa Allah itu berasal dari Mirza Ghulam Ahmad, bahkan mengaku berkedudukan sebagai anak Allah.
Kesesatan Ahmadiyah dan LDII itu ditegaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, MUI merekomendasikan aliran sesat seperti LDII dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut:
“Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya.
MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan BAKORPAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah." (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah). [taz/tin, viv, dbs]
PBNU: Bela Ahmadiyah, Romo Benny Ikut Nistakan Islam & Picu Kemarahan Umat
JAKARTA (voa-islam.com) – Dukungan Romo Benny Susetyo terhadap Ahmadiyah dikecam banyak pihak. PBNU meminta Romo Benny jangan usil ikut campur urusan Islam, karena tindakan itu berarti penistaan terhadap Islam yang berpotensi memicu kemarahan dan kerusuhan yang mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Kecaman keras ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendi Yusuf menanggapi ulah Sekretaris Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo yang secara terang- terangan mendukung Ahmadiyah.
"Saya harap Romo Benny tidak mencampuri urusan umat Islam. Kalau yang berkaitan dengan akidah umat Islam sadarlah," ucap Slamet Effendi, Ahad (6/3/2011).
Slamet yang juga Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengingatkan, masalah Ahmadiyah sangat sensitif bagi umat Islam karena menyangkut akidah atau inti pokok ajaran Islam, yakni menyangkut dua kalimat syahadat dan kita suci Al-Qur'an yang bersifat final. Dua kalimat syahadat ialah deklarasi umat Islam bahwa tiada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah dan tidak ada nabi dan rasul sesudahnya.
….Saya harap Romo Benny tidak mencampuri urusan umat Islam. Kalau yang berkaitan dengan akidah umat Islam sadarlah….
Dukungan dari luar Islam terhadap Ahmadiyah, menurut Slamet bisa dinilai sebagai campur tangan dan penistaan terhadap Islam sehingga berpotensi memicu kemarahan dan kerusuhan yang mengganggu kehidupan dan kerukunan antarumat beragama.
Slamet Effendi juga mengatakan kalau berkaitan dengan hak asasi manusia kepada jamaah Ahmadiyah, Islam, tutur dia juga memahami adanya HAM.
"Saya kenal baik, dia (Romo Benny) itu sahabat saya. Karena itu saya serukan tolonglah jangan ikut campur. Saya kira Romo tidak tahu akidah umat Islam karena akidah itu berkaitan dengan perasaan," kata dia.
Tak hanya para agamawan saja yang mengkritik Romo Benny. Sekretaris Kabinet Dipo Alam, juga mencecam tindakan Romo Benyn sebagai tindakan yang memperlebar konflik horizontal.
Dipo Alam menyebut tokoh lintas agama yang berpolitik dan memainkan kartu kontroversi Ahmadiyah untuk kepentingan politik mereka sebagai "kelompok gagak hitam berbulu merpati putih".
Sebagai pemuka agama dan tokoh lintas agama, kata Dipo Alam, Romo Benny seharusnya melakukan syiar atau penggembalaan kepada umatnya dalam kesejukan toleransi beragama, bukan malah mengeruhkan suasana kerukunan umat beragama.
"Ini berpotensi melebar ke arah konflik horizontal karena Romo Benny Susetyo pengurus KWI sudah mencampuradukkan masalah internal umat Islam," kecam Dipo yang Mantan Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu.
Misalnya, dalam “Diskusi Publik Masalah Kerukunan Umat Beragama & Solusinya” di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Senin (21/2/2011). Akibat statemennya yang membela Ahmadiyah, Pastor yang pernah menjabat Sekretaris Eksekutif Komisi HAK (Hubungan Kerukunan Antar Umat Beragama) KWI ini dibuat tak berkutik. Sejumlah pimpinan ormas Islam meminta Romo Beny agar tak mencampuri urusan internal umat Islam, dalam hal terkait Ahmadiyah.
Pimpinan ormas yang meminta Romo Beny untuk tak banyak bicara soal Ahmadiyah itu antara lain: KH Abdullah Djaidi (Al-Irsyad Al-Islamiyah), Zahir Khan (DDII), Wirianingsih (BMOIWI), Noval Dunggio (warga Muhammadiyah), Ahmad Sutarmadi (Mantan Ketua Umum DMI) dan pimpinan ormas Islam lainnya. [taz/inl, dbs]
Bottom of Form
KH Hasyim Muzadi: Segelintir Penganut Ahmadiyah Hannya Didukung JIL dan LSM
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan bahwa penyebaran ajaran Ahmadiyah harus segera dihentikan agar tidak terus menerus jadi sumber konflik di masyarakat, t ermasuk politisasi pihak-pihak tertentu yang ingin mendompleng isu ini.
"Ajaran ini sangat rawan memicu terjadinya kemarahan masyarakat, termasuk politisasi dari pihak-pihak tertentu yang ingin mendompleng isu ini sehingga makin memperkeruh suasana," kata mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi yang dihubungi dari Jakarta, Minggu (6/3/2011).
Menurut dia, pengikut Ahmadiyah hanya segelintir orang di Indonesia, namun isunya bisa menjadi sangat besar dengan adanya ikut campur dari kalangan tersebut.
"Orang Islam tidak mungkin tidak marah kalau tiba-tiba ada seseorang diangkat menjadi nabi lain dalam Islam serta ajaran yang mengubah-ubah Al-Quran," kata tokoh Nahdlaul Ulama (NU) ini.
Menurut Hasyim, yang mendukung dibiarkannya penyebaran ajaran Ahmadiyah itu hanyalah Jaringan Islam Liberal (JIL) atau LSM yang mengatasnamakan HAM (hak asasi manusia), karena mereka tidak merasa memiliki Islam.
Belakangan kesesatan Ahmadiyah juga didukung oleh gerombolan Lintas Agama, antara lain oleh Sekretaris Jenderal Konferensi Waligereja Indonesia Romo Benny Susetyo, namun Hasyim menanggapinya dingin.
"Kalaupun Romo Benny Susetyo membela-bela Ahmadiyah itu kan dia menggunakan nama Yayasan Setara, bukan mengatasnamakan agama Katolik. Agama Katolik tidak mungkin intervensi untuk memperkeruh suasana," katanya.
KH. Solahuddin Wahid: Ahmadiyah Bisa Dijerat Pasal Penodaan Agama
Jakarta (voa-Islam) - Kendati tak setuju Ahmadiyah dibubarkan, tokoh sepuh NU KH. Solahudin Wahid, tetap berpendirian, bahwa Ahmadiyah itu ajaran sesat menyesatkan. Ia juga tidak mempersoalkan peraturan gubernur terkait larangan Ahmadiyah yang dikeluarkan di sejumlah daerah.
”Peraturan gubernur itu diterbitkan untuk menghindari konflik horisontal. Selama peraturan itu mengacu pada SKB tidak masalah. Dengan peraturan itu kekerasan dapat dihidari,” ujar KH. Solahuddin Wahid dalam pertemuan dengan tokoh lintas agama di kantor Ma’arif Institute, Jl. Tebet Timur dalam II, Jakarta Selatan, Selasa (8/3) siang. Hadir dalam pertemuan itu, Romo Beny Susetyo, Frans Magnis Suseno, Fajar Riza Ul Haq, dan aktivis Ma’arif Institute lainnya.
Menurut Kiai Solah, ketentuan sebuah ormas bisa dibubarkan, harus melalui proses pengadilan. Ini berlaku bukan saja Ahmadiyah, tapi juga ormas Islam lain, seperti FPI.
“Ahmadiyah daripada dibubarkan, lebih baik dibawa ke pengadilan. Jangan karena tuntutan segelintir kelompok tertentu, Ahmadiyah dibubarkan. Ahmadiyah bisa saja dijerat dengan pasal penodaan agama,” tandasnya.
..Ahmadiyah daripada dibubarkan, lebih baik dibawa ke pengadilan. Jangan karena tuntutan segelintir kelompok tertentu, Ahmadiyah dibubarkan. Ahmadiyah bisa saja dijerat dengan pasal penodaan agama...
Ketika ditanya, sejauhmana kemungkinan Revolusi terjadi di negeri ini, jika Ahmadiyah tidak dibubarkan? Kata Kiai Solah, Indonesia belum memenuhi persyaratan untuk revolusi. Pemerintah SBY belum separah apa yang terjadi pada rezim sebelumnya.
”Persoalan Indonesia tentu berbeda dengan Tunisia atau Mesir. Meski demikian, SBY tetap dikatakan gagal dalam mengatasi problematika bangsa ini yang kian lama semakin kompleks,” tandasnya. ■ Desastian
PBNU Kembali Desak Pemerintah Agar Tegas Bubarkan Ahmadiyah
JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf mengatakan, pemerintah harus bersikap tegas menyikapi kasus Ahmadiyah karena tanpa adanya ketegasan itu masyarakat dikhawatirkan akan bertindak sendiri-sendiri.
Kepada pers di Jakarta, Selasa, Slamet Effendy juga menyatakan bahwa pihaknya sepakat terhadap inisiatif sejumlah pemerintah daerah yang mengeluarkan larangan beraktivitas terhadap Ahmadiyah sebagai solusi sementara untuk menghindari tindakan anarkis.
"Tetapi nanti yang mengeksekusi tetap pemerintah. Sesudah pelarangan harus ada follow-up, jangan sampai masyarakat bertindak sendiri-sendiri," ujar Slamet.
Mengenai tuntutan agar Menteri Agama Suryadharma Ali dicopot, menurut Slamet, hal itu terlalu berlebihan dan aroma politisnya sangat kental. Sebaliknya, dia melihat Menag sudah bekerja sesuai aspirasi umat Islam mainstream.
"Saya juga tahu siapa-siapa yang mendesak Menag mundur. Itu terlalu berlebihan dan sangat politis. Meskipun saya tidak 100 persen sependapat dengan Menag, tapi saya tidak menggunakannya untuk meminta dia dicopot," tegasnya.
Bahkan dalam sejumlah kasus lain, mantan Ketua Umum PP GP Anshor ini melihat langkah Menag Suryadharma Ali sudah tepat. Misalnya, ketika terjadi pengrusakan Gereja di Temanggung, Suryadharma Ali turun ke lapangan dan memberikan bantuan.
"Itu bukti kalau Menag masih menjunjung pluralisme dan toleransi agama," ujarnya.
Senada dengan Slamet Effendy, Rois Syuriah NU Jawa Timur Miftahul Akhyar mengatakan, ketegasan dari pemerintah sangat dinantikan untuk menyelesaikan masalah Ahmadiyah. Selain itu, dia mendukung Pemerintah Daerah yang melarang aktivitas Ahmadiyah di wilayahnya.
"Dengan pelarangan ini saya kira warga Nahdliyin sudah puas, lantaran sudah menyentuh inti persoalan," kata Miftahul Akhyar.
Selanjutnya, dia mengimbau kepada para ulama dan tokoh agar memanfaatkan ruang ini untuk memberikan bimbingan kepada pengikut JAI.
Hal senada disampaikan Ketua PWNU Sulawesi Tenggara KH. Muhdar Bintang. Menurut dia, aktivitas Ahmadiyah sudah sangat meresahkan umat Islam. Bahkan, tidak jarang anggota Ahmadiyah mengacaukan masyarakat.
"Seringkali kami temukan provokasi dari mereka, yang membuat umat Islam marah," ujarnya.
Dia sependapat, bahwa masyakarat bebas memegang teologi maupun kepercayaan tertentu. Namun, hal itu ada batasannya, terlebih jika berkaitan dengan agama yang dianut mayoritas umat Islam.
"Apakah atas nama kebebasan lalu aktivitas yang menodai agama tertentu dibiarkan begitu saja. Saya kira tidak fair jika kebebasan diterapkan secara kebablasan. Dengan penganut agama lain, kita tidak ada masalah dan hidup berdampingan asalkan tidak saling mengganggu," ujarnya.
Mudhar menambahkan, ketika diajak berdialog respons dari para anggota Ahmadiyah sangat bagus. Namun, paraktek di lapangan justru berbeda. Misalnya, mereka secara terbuka tetap melakukan aktivitas. Hal itulah yang membuat sebagian umat Islam jengkel.
Untuk itulah, pihaknya mendukung pemerintah membuat aturan yang ketat mengenai aktivitas Ahmadiyah.
"Hukum itu bisa ditentukan oleh kondisi di lapangan," tukasnya.
Dia juga tidak sepakat dengan kelompok-kelompok pro Ahmadiyah yang justru menyalahkan pemerintah, bahkan sampai meminta menteri terkait dicopot. "Justru yang kita butuhkan adalah ketegasan dari negara," ujarnya. (ant)
1 komentar:
assalamualaikum, sekedar referensi saja http://realunik.blogspot.com/2012/12/kisah-tragis-detik-detik-kematian-mirza.html
Mari berdiskusi...
--------------------------------------------------------------------
Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...
--------------------------------------------------------------------