BEKASI (voa-islam.com)Berbagai  cara dilakukan para pengikut Syi’ah untuk menghalangi syiar islam. Setelah  gagal meneror panitia tabligh akbar, Syi’ah menyewa preman untuk menyusupkan brosur Fatwa MUI palsu ke peserta pengajian.
Empat  orang preman tertangkap basah menyebarkan fatwa MUI palsu kepada jamaah tabligh akbar "Membongkar Kekufuran Syi'ah" di Masjid Jami’ Amar Ma’ruf Bulak Kapal, Bekasi Timur, Ahad (22/5/2011).

Ketika diinterogasi panitia dan satpam masjid, keempat preman itu mengaku sebagai tukang ojek yang diperintah Kapolsek Bekasi Timur. Tapi panitia meragukan pengakuan keempat preman itu, karena acara yang digelar itu resmi dengan pemberitahuan kepada Polsek Bekasi Timur, bahkan untuk menjaga keamanan, acara itu juga dijaga oleh beberapa polisi. Panitia mencurigai para preman tersebut diperalat oleh kalangan Syi’ah untuk memprovokasi pengajian.
“Tidak mungkin brosur provokasi ini disebarkan oleh Kapolsek. Kayaknya ini dari orang Syi’ah yang menyuruh mereka dengan bayaran,” jelas Ruhiyat, ketua panitia tabligh akbar kepada voa-islam.com usai shalat zuhur di Masjid Amar Ma’ruf.
Usai diinterogasi, keempat preman itu dinasihati dan dilepas, namun ratusan brosur disita panitia pengajian. Selain itu, sebuah spanduk Syi’ah yang dipasang para preman di seberang jalan juga diamankan panitia. “Satu rim brosur dan spanduk Syi’ah sudah kita sita dan kita amankan, lalu para premannya kita lepas,” tambahnya.
Teror terhadap acara yang digelar oleh Harakah Sunniyyah untuk Masyarakat Islami (HASMI) DPD Bekasi itu, terang Ruhiyat, sangat gencar dilakukan melalui telepon maupun pesan singkat kepada panitia. Salah satu peneror yang mengaku dari Mabes Polri, meminta agar pembicara tabligh akbar diganti dari Ustadz Syi’ah.
“Saya sering ditelpon dari orang yang katanya dari Mabes Polri, meminta agar jangan radikal. Selama dua hari ini ada lima kali dia menelepon saya terus,” ujarnya. "Dia minta agar pembicaranya diganti oleh Ustadz (Syi’ah) yang direkomendasikan Mabes Polri. Saya nggak yakin itu telepon dari Mabes Polri."
Sementara teror via SMS dilakukan secara kasar dengan mengutuk Masjid Amar Ma’ruf sebagai masjid Dhiror dan mengecam pembicaranya sebagai ustadz pembangkang.
Meski diintimidasi dengan berbagai cara, Ruhiyat mengaku tidak kaget karena kasus serupa, sebelumnya dialami HASMI Jakarta.
Dalam pengamatan voa-islam.com, brosur yang disebarkan preman itu bertajuk “Fatwa Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia): Syi’ah Sah Sebagai Mazhab Islam." Dalam uraiannya, selebaran tak beralamat dan tak bertanggal itu menyebutkan, MUI Pusat berfatwa bahwa Sunni dan Syi’ah itu bersaudara sesama Muslim. Selebaran ini juga menyebut orang yang membeda-bedakan Sunni dan Syi’ah sebagai perbuatan yang menentang Allah SWT. “Sunni-Syi’ah bersaudara, sama-sama umat Islam. Jika  ada yang  memperselisihkan dan menabrakkan keduanya, mereka adalah penghasut & pemecah-belah umat. Mereka  berhadapan dengan Allah SWT yang  menghendaki umat ini bersatu,” tulis selebaran itu.
Menurut Ustadz Ibrahim Bafadhal Lc, pembicara tabligh akbar tersebut, selebaran gelap yang disebarkan  preman bayaran itu bukan resmi MUI, karena MUI pusat dalam fatwa resminya pada tanggal 7 Maret 1984 justru menyatakan Syi’ah sesat. Dalam fatwa yang ditandatangani oleh 
Prof. K.H. Ibrahim Hosen LML dan 
H Musytari Yusuf LA itu, disebutkan dengan jelas bahwa faham Syi’ah sangat berbeda dengan faham Islam (Sunni/Ahlus Sunnah Wal Jama’ah). Menyikapi faham sesat Syi’ah itu, MUI mengimbau agar umat Islam meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah.
“Selebaran itu bukan dari MUI. Redaksinya juga bukan Fatwa resmi MUI, tapi kutipan pendapat pribadi Prof Umar Shihab, salah seorang Ketua MUI,” bantah Ketua Lajnah Ilmiah DPP HASMI itu. [taz]


0 komentar:

Mari berdiskusi...

--------------------------------------------------------------------

Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...

--------------------------------------------------------------------