GERAKAN AHMADIYAH


Gerakan Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India. Mirza lahir 15 Februari 1835 M. dan meninggal 26 Mei 1908 M di India.
Ahmadiyah masuk di Indonesia tahun 1935, kini sudah mempunyai sekitar 200 cabang, terutama Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Palembang, Bengkulu, Bali, NTB dan lain-lain.
Pusatnya sekarang di Parung Bogor Jawa Barat, mempunyai gedung yang mewah, perumahan para pimpinan/pegawai di atas tanah seluas 15 ha. Terletak di pinggir jalan raya Jakarta Bogor lewat Parung.
Aliran sesat Ahmadiyah sudah banyak dilarang secara lokal/daerah, tetapi belum secara nasional. LPPI dan Majelis Ulama Indonesia serta organisasi-organisasi Islam tingkat pusat sudah mengirim surat kepada pemerintah cq. Kejaksaan Agung RI tapi belum berhasil dan masih memerlukan perjuangan yang lebih intensif lagi.
Ahmadiyah Indonesia mempunyai dana yang cukup besar untuk membiayai kegiatan mereka. Untuk menggaji pegawainya saja sekitar Rp.60.000.000 (enam puluh juta rupiah)/bulan.
Ahmadiyah setiap bulannya membagikan brosur darsus (edaran khusus) kepada masyarakat, organisasi-organisasi Islam, dan tempat-tempat yang mereka anggap sebagai sasaran propaganda. Juga membagikan buku-buku yang berisi ajaran Ahmadiyah secara gratis kepada masyarakat.
Mereka telah mempunyai internet untuk menyebarkan propaganda di pusatnya di Parung, di Tasikmalaya, dan Garut Jawa Barat. Setiap ceramah yang diberikan oleh khalifah mereka di London disiarkan langsung oleh internet mereka di tiga tempat tersebut dan langsung diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Pokok-pokok Ajaran Ahmadiyah
1. Mirza Ghulam Ahmad mengaku dirinya Nabi dan Rasul utusan Tuhan.
Dia mengaku dirinya menerima wahyu yang turunnya di India, kemudian wahyu-wahyu itu dikumpulkan seluruhnya, sehingga merupakan sebuah kitab suci dan mereka beri nama kitab suci Tadzkirah. Tadzkirah itu lebih besar dari pada kitab suci Al-Qur’an.
2. Mereka meyakini bahwa kitab suci Tadzkirah sama sucinya dengan kitab suci Al-Qur’an karena sama-sama wahyu dari Tuhan.
3. Wahyu tetap turun sampai hari Kiamat begitu juga Nabi dan Rasul tetap diutus sampai hari Kiamat juga.
4. Mereka mempunyai tempat suci tersendiri yaitu Qadian dan Rabwah.
5. Mereka mempunyai surga sendiri yang letaknya di Qadian dan Rabwah dan serti-fikat kavling surga tersebut dijual kepada jamaahnya dengan harga yang sangat mahal.
6. Wanita Ahmadiyah haram nikah dengan laki-laki yang bukan Ahmadiyah, tetapi lelaki Ahmadiyah boleh kawin dengan perempuan yang bukan Ahmadiyah.
7. Tidak boleh bermakmum dengan (di belakang) imam yang bukan Ahmadiyah.
8. Ahmadiyah mempunyai tanggal, bulan, dan tahun sendiri yaitu nama bulan: 1.Suluh 2.Tabligh 3.Aman 4.Syahadah 5.Hijrah 6.Ikhsan 7.Wafa 8.Zuhur 9.Tabuk 10.Ikha 11.Nubuwah 12. Fatah. Sedang nama tahun mereka adalah Hijri Syamsyi (disingkat HS)
Kasus Memilukan Ummat Islam:
Ahmadiyah Sesat Menyesatkan Malah Disambut
Peristiwa yang sangat memilukan Ummat Islam telah terjadi di negeri ini (Indonesia), Juni-Juli 2000M. Ahmadiyah yang difatwakan oleh MUI (Majlis Ulama Indonesia) sebagai aliran yang sesat dan menyesatkan, dan dinyatakan oleh Rabithah Alam Islami (Liga Dunia Islam) di Makkah sebagai aliran kafir di luar Islam, justru di Indonesia disambut dengan upacara penting oleh Dawam Rahardjo tokoh ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia), Amien Rais (ketua MPR/Majelis Permusyawa-ratan Rakyat), dan Presiden Gus Dur (Abdurrahman Wahid). Pers pun berubah jadi corong aliran sesat menyesatkan itu. Hingga harian Republika yang sahamnya dari umat Islam pun justru seakan memelopori menyebarkan kesesatan itu. Bahkan, ketika dilabrak agar tidak menjadi corong dan penyebar kesesatan pun, ternyata hanya disikapi dengan memuat sekolom kecil berita yang menunjukkan sesatnya Ahmadiyah. (baru belakangan, tahun 2008, Koran Republika mau memberitakan sesatnya Ahma-diyah). Demikian pula Majalah Panji Masyarakat yang dulunya ditokohi oleh Buya Hamka pun kini berbalik memihak pada pemberitaan yang menyambut baik kehadiran imam aliran sesat dan penerus nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad, dengan menyediakan halaman-halamannya untuk memberitakan. Sementara itu sama sekali tidak menaruh perhatian, kecuali sedikit sekali, terhadap berita yang menyuarakan kebenaran, yakni menunjukkan bahwa Ahmadiyah itu sesat dan menyesatkan. (alhamdulillah majalah yang telah berubah misinya itu kini telah mati di tangan orang-orang liberal di bawah bayang-bayang Dawam Rahardjo).
Upaya LPPI dan Dewan Dakwah melawan Ahmadiyah
Musibah semacam itu menjadi keprihatinan bagi Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) dan Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI). Sekjen DDII, H. Husein Umar menugaskan H. Wahid Alwi, sedang Ketua LPPI M. Amien Djamaluddin menugaskan Umar Abduh, Hartono Ahmad Jaiz, Jajat Sudrajat, dan Farid Ahmad Okbah untuk menyatakan kepada pers dalam konferensi di kantor DDII Jakarta, Selasa 4 Juli 2000, bahwa Ahmadiyah adalah aliran yang sesat lagi menyesatkan. Nabinya palsu, kitab sucinya bernama Tadzkirah adalah memalsu dan membajak Al-Qur’an, dan tempat hajinya pun bukan di Makkah, sedang sang nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad pun tidak pernah berhaji ke Makkah. Bahkan di dalam kitab suci Ahmadiyah yakni Tadzkirah itu ada wahyu-wahyu suruhan kepada Mirza untuk melamar gadis, ternyata ditolak, lalu turun wahyu lagi bahwa beberapa bulan lagi suami dan orangtuanya yang laki-laki akan meninggal, maka jandanya nanti akan jadi isteri Mirza Ghulam Ahmad. Tetapi itu semua tidak terjadi, walau wahyunya tetap diajarkan, sampai nabi palsunya itu sendiri sampai dicabut nyawanya oleh Malaikat Maut.
Konferensi pers yang dihadiri wartawan dari 3 stasiun televisi swasta di Indonesia dan 15 wartawan dari media cetak itu menghadirkan pula mantan da’i Ahmadiyah, Ahmad Hariadi, yang pernah menantang bermubahalah (doa saling melaknat atas yang berdusta) dengan Khalifah Ahmadiyah Thahir Ahmad dan sampai melabraknya ke London. Kehadiran Ahmad Hariadi ke konferensi pers itu guna menjelaskan betapa sesatnya aliran Ahmadiyah itu.
Dalam konferensi pers itu LPPI membagikan hasil-hasil penelitian tentang sesatnya aliran Ahmadiyah. Kesesatan Ahmadiyah itu telah dibukukan dengan judul Ahmadiyah dan Pembajakan Al-Qur’an. Di samping itu LPPI membagikan selebaran bersisi intisari kesesatan Ahmadiyah, dan siaran pers tentang protes keras atas kehadiran Khalifah Ahmadiyah Thahir Ahmad serta adanya tokoh-tokoh Islam Indonesia yang menerimanya.
Masuk ke sarang Ahmadiyah dan ditangkap
Sebelum diadakan konferensi pers, LPPI dan Ahmad Hariadi merencanakan untuk melihat langsung bagaimana keadaan kegiatan Ahmadiyah se-Indonesia di sarangnya, yaitu Kampus Al-Mubarak di Parung Bogor Jawa Barat. Tekad menghadiri upacara Ahmadiyah itu dicanangkan setelah Ahmad Hariadi yang pernah ditolak ketika ia melabrak Thahir Ahmad ke London ternyata ditolak pula ketika ia masuk ke Hotel Regent di Kuningan Jakarta, Juni 2000, untuk menghadiri dialog antar pakar yang diselenggarakan Ahmadiyah dengan menggunakan forum bernama IFIS yang diketuai M. Dawam Rahardjo seorang tokoh ICMI dan Muhammadiyah. Meskipun demikian, Ahmad Hariadi bertemu dengan bekas-bekas temannya dulu di Ahmadiyah, dan ada semacam perjanjian untuk bisa bertemu lagi. Dari pertemuannya dengan bekas-bekas sesama jamaah itulah Ahmad Hariadi bersama 5 orang berangkat ke sarang Ahmadiyah di Parung, Sabtu sore, 1 Juli 2000.
Setelah shalat maghrib di Masjid yang tak jauh dari kompleks Ahmadiyah, rombongan Ahmad Hariadi sampai di kompleks Ahmadiyah di Parung Bogor yang keadaannya sangat ramai dengan mobil yang berderet di sepanjang pinggir jalan, dan ada tempat parkir khusus yang luas agak jauh dari sarangnya. Ketika mobil rombongan Ahmad Hariadi diparkir di tempat parkir, dan diteliti nomornya oleh petugas Ahmadiyah, dirasa agak kejauhan untuk jalan ke sarang Ahmadiyah, maka mobil dikeluarkan lagi dan mencari tempat parkir yang dekat dengan sarang Ahmadiyah. Lalu Ahmad Hariadi dan 4 rekannya (tanpa menyertakan sopir) masuk ke pintu gerbang dan dipersilakan oleh penjaganya. Atas pertolongan Allah, 5 orang itu bisa masuk walau tanpa tanda apa-apa, sedang aslinya penjagaan di pintu gerbang itu tampaknya ketat. Rombongan pun berkeliling melihat-lihat keadaan. Di sarang Ahmadiyah itu tampaknya dibuat barak kemah/tenda di beberapa tempat, sangat luas. Hariadi memperkirakan barak-barak tenda itu mampu menampung 30.000 orang. Rombongan Ahmad Hariadi pun saat itu potret-potret bersama di lokasi sarang Ahmadiyah.
Ketika merasa haus, rombongan Ahmad Hariadi beli minum di salah satu tempat penjualan, karena di dalam kompleks itu siangnya ada pameran yang menjajakan aneka produk Ahmadiyah. Di situ Ahmad Hariadi bertemu teman lamanya yang tampak sudah tua, matanya yang satu bijil (cacat tak sempurna melihat). Orang Ahmadiyah yang matanya cacat itu berkata sengit terhadap Ahmad Hariadi, mempersoalkan kenapa bisa masuk. Jawab Ahmad Hariadi, “Itu di spanduk-spanduk kan sudah ditulis, ‘Mencintai semuanya, tak seorang pun yang dibenci’, jadi kami ya masuk.” Lelaki bijil itu dengan keras mengatakan, “Kamu tidak mencintai kami, mana bisa kami mencintai kamu. Untuk semuanya itu kan yang mencintai kami!”
Perdebatan kecil itu ditinggalkan, dan rombongan Ahmad Hariadi masuk ke ruang penerangan da’wah Ahmadiyah. Di sana ada pameran buku-buku Ahmadiyah, siaran televisi Ahmadiyah, dan kliping-kliping koran yang dipampang berderet-deret. Ahmad Hariadi pun ketemu temannya, sedang rekan-rekan Ahmad Hariadi melihat-lihat buku, ada pula yang beli. “Di situ ada beberapa wartawan,” kata juru penerangan. Rombongan Ahmad Hariadi ini lagi asyik-asyiknya di stand penerangan, tiba-tiba serombongan pemuda keamanan Ahmadiyah berjumlah 25-an orang datang dan menangkap Ahmad Hariadi.
“Selamat malam! Anda Bapak Ahmad Hariadi, kan?! Saya petugas keamanan di sini! Saya polisi masih aktif. Anda saya amankan! Daripada nanti akan terjadi yang tidak diinginkan, anda kami amankan! Ayo datang ke pos keamanan!” kata ketua keamanan yang disebut keamanan senior, Kolonel Polisi Wiwid.
“Bapak tahu kalau saya Ahmad Hariadi dari mana?”
“Dari laporan para anak buah. Pokoknya ayo sekarang ke pos keamanan!”
Ahmad Hariadi bersama 4 orang digiring ke pos, diiringi para petugas keamanan Ahmadiyah yang tampaknya makin banyak. Sampai di pos keamanan Ahmadiyah, keadaan makin ramai, rombongan yang ditangkap ini dikerumuni dan diintip oleh ratusan orang Ahmadiyah. Keadaannya jadi sumpek, halaman dan sekitar pos itu penuh orang. Lalu polisi itu menginterogasi. Mula-mula dengan nada tegas sekali. Tetapi setelah dijelaskan bahwa Ahmad Hariadi ada janji dengan teman-temannya orang Ahmadiyah, maka kemudian anggota keamanan disebar untuk mencari orang-orang yang ingin ditemui Ahmad Hariadi. Satu persatu pun mereka datang, dan berbicara-bicara dengan Ahmad Hariadi.
Di pos keamanan Ahmadiyah yang dilengkapi dengan aneka perangkat komunikasi termasuk walki tolki itu 5 orang yang ditangkap Ahmadiyah ini disuruh menulis data diri masing-masing dan tujuan masuk ke kawasan itu. 5 Orang itu adalah: Ahmad Hariadi mantan da’i Ahmadiyah, Hartono Ahmad Jaiz dari LPPI/Dewan Da’wah, Farid Ahmad Okbah dari LPPI/Al-Irsyad, dan dua pemuda Persis dari Bekasi Jawa Barat.
Ahmad Hariadi pun membagi-bagikan dokumen surat-surat tentang mubahalahnya dengan Thahir Ahmad. Satu persatu teman-teman Ahmad Hariadi diberi dokumen yang sudah disiapkan, 50 eksemplar. Polisi ketua keamanan pun diberi dokumen itu.
Masing-masing yang ditangkap ini berbicara-bicara dengan orang-orang yang datang ke pos atau petugas di pos itu sambil menunggu orang-orang yang akan ditemui Ahmad Hariadi. Da’i-da’i Ahmadiyah yang kadang sok berbahasa Inggeris terpaksa kalah dalil ketika berbantahan menghadapi 5 orang yang ditangkap ini di pos itu ketika mempermasalahkan tentang ajaran Ahmadiyah. Ada juga yang mengakui terus terang bahwa acara-acara yang diselenggarakan Dawam Raharjo bersama Ahmadiyah itu didanai/dibiayai oleh Ahmadiyah. Dana itu diperoleh dari Jamaah, karena setiap jamaah dipungut iuran seperenambelas dari hasil kekayaan masing-masing perbulan.
Setelah pembicaraan di pos itu berlangsung 2,5 jam di malam itu, kira-kira jam 10 malam, 4 orang yang ditangkap itu minta pamit pulang ke Jakarta. Sedang Ahmad Hariadi masih bertahan di sarang Ahmadiyah, dan bertekad untuk menemui Khalifah Ahmadiyah Thahir Ahmad esok pagi, Ahad 2 Juli 2000. Namun rupanya suasana di sarang Ahmadiyah itu makin ramai, karena dokumen mubahalah yang Ahmad Hariadi bawa dan sebarkan itu beredar luas di sarang Ahmadiyah itu. Terjadilah ketegangan bahwa ini akan mengacaukan suasana. Ahmad Hariadi harus diperkarakan, menurut banyak orang Ahmadiyah itu. Tetapi ketua keamanan yang polisi itu mengatakan, kalau mau diperkarakan, itu masalahnya apa? Orang dia ini masuk baik-baik, mau menemui teman-temannya, jadi kalau mau diperkarakan itu pasalnya apa? Dan selebaran yang ia sampaikan itu mestinya ya dibaca dulu baik-baik, apa isinya, ucap ketua keamanan yang mengaku masuk Ahmadiyah sudah 10 bulan ini.
Ketegangan pun makin tampak memanas, bahkan polisi yang ketua keamanan itu dituduh oleh jemaat Ahmadiyah sebagai orangnya Ahmad Hariadi. Akhirnya satu jam setelah kepergian 4 orang yang sudah kembali ke Jakarta tersebut, Ahmad Hariadi “dipaksa” pulang oleh jemaat Ahmadiyah. Tengah malam itu Ahmad Hariadi diantarkan oleh polisi dan pihak keamanan itu ke terminal Bogor untuk pulang ke Garut. Dari terminal bus Bogor ke Garut itu ditempuh perjalanan bus selama sekitar 6 jam. Jadi Ahmad Hariadi tidak bisa pula melabrak Thahir Ahmad secara berhadapan muka, walau sudah sampai di sarang Ahmadiyah di Parung Jawa Barat.
Masa pemerintahan Gus Dur masa berkembangnya aliran-aliran sesat
Aliran yang jelas-jelas sesat menyesatkan itu ternyata di masa pemerintahan Gus Dur tahun 2000 justru bisa menghadirkan dedengkotnya ke Indonesia, yaitu apa yang mereka sebut Khalifah ke-4 atau Imam bernama Tahir Ahmad dari London, Juni 2000 M. Bahkan penerus nabi palsu itu diantar oleh Dawam Rahardjo (orang Muhammadiyah, belakangan Dawam dipecat dari Muhammadiyah) untuk sowan/ datang ke Amien Rais ketua MPR, bekas ketua Muhammadiyah, dan Gus Dur presiden RI, bekas ketua umum NU (Nahdlatul Ulama).
Tidak hanya itu, Dawam juga menyelenggarakan acara yang disebut Dialog Pakar Islam, Kamis 29 Juni 2000 di Hotel Regent Jl. Rasuna Said Kuningan Jakarta, dengan menghadirkan Tahir Ahmad sang penerus nabi palsu. Acara di hotel mewah dan dihadiri para da’i Ahmadiyah itu diselenggarakan Dawam selaku ketua IFIS (International Forum on Islamic Studies) atas biaya Ahmadiyah, menurut pelacakan Media Dakwah kepada pihak Ahmadiyah. Orang-orang yang didaftar sebagai pembicara selain Dawam Rahardjo sendiri adalah Amien Rais (ketua MPR RI), Tahir Ahmad (penerus nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad), Bahtiar Effendi (dosen IAIN Jakarta), Moeslim Abdurrahman (sosok yang termasuk “pembaharu”/sekuler model Nurcholish Madjid), Nurcholish Madjid (tokoh sekulerisasi dengan dalih desakralisasi), MM. Billah, Azyumardi Azra (Rektor IAIN Jakarta), dan Masdar F. Mas’udi (tokoh NU-Nahdlatul Ulama yang menyuarakan agar syari’at berhaji terutama wuquf di Arafah jangan hanya pada bulan Dzul Hijjah, tapi di bulan Syawal dan Dzul Qa’dah pula, agar tidak berdesakan).
Sikap Dawam Rahardjo –yang menjadi shahibul hajat kehadiran penerus nabi palsu Tahir Ahmad —dikemukakan oleh Ahmad Hariadi kepada pihak LPPI. Ungkap Ahmad Hariadi: Dawam Rahardjo dengan sikap ketusnya mematikan hand phone (telepon genggam)nya ketika Ahmad Hariadi menanyakan tentang berkas-berkas surat yang dikirimkan lewat sekretaris Dawam, setelah Ahmad Hariadi menjelaskan bahwa berkas surat-surat itu adalah mubahalah (doa laknat) antara Ahmad Hariadi dengan penerus nabi palsu, Tahir Ahmad. Hand phone Dawam Rahardjo tetap dimatikan setelah itu, sampai beberapa kali dikontak tetap tak bisa, keluh Ahmad Hariadi yang tampak kesal menghadapi Dawam Rahardjo seorang pendamping utama kehadiran penerus nabi palsu itu. Akhirnya Ahmad Hariadi datang ke tempat kaum sesat menyesatkan itu di Parung Bogor Jawa Barat, dan ternyata di sana kemudian “ditangkap” dan bahkan setelah itu diantar keluar untuk pulang. Sedang polisi ketua keamanan yang bertugas mengamankan Ahmad Hariadi dalam lokasi itu, justru kemudian dituduh oleh orang-orang Ahmadiyah sebagai orangnya Ahmad Hariadi, ungkap Ahmad Hariadi mengisahkan.
(Tahun 2008, di saat Ahmadiyah sedang gonjang-ganjing karena banyak diprotes umat Islam Indonesia, Dawam Rahardjo pembela Amadiyah itu sedang menderita, sakit dan perlu operasi ginjal, kabarnya seperti halnya Nurcholish Madjid yang dioperasi hatinya di Cina, Dawam juga direncanakan demikian. Sedang Lia Eden penyesat yang mengaku isteri Malaikat Jibril rupanya walau ketika di dalam penjara sudah sering didatangi Dawam untuk mengobatinya, namun Dawam tak sembuh-sembuh juga. Walaupun demikian, belum terdengar pertaubatan Dawam Rahardjo atas ulahnya selama ini selaku pembela aneka kesesatan-kesesatan terutama Ahmadiyah dan Lia Eden. Yang terdengar justru perkataan Dawam Rahardjo yang dimuat di situs Nasrani:
“Kalau Islam tidak bisa dikontrol oleh negara, sebaiknya Islam dilarang saja di Indonesia. Kondisi sekarang ini justru mengancam kerukunan semua umat beragama, bahkan agama telah mejadi sumber bencana. Penutupan terhadap gereja dan rumah ibadah adalah ancaman juga terhadap umat Islam karena semua akan hancur. Untuk itu, umat beragama harus bersatu untuk mencegah kehancuran bangsa ini,” tegas Dawam Rahardjo, dikutip http://www.christianpost.co.id/ Kamis, (13/10 2005). )
Yang jadi keprihatinan DDII dan LPPI, dihadirkannya penerus nabi palsu ke Indonesia dan bahkan disambut oleh Dawam Rahardjo, Amien Rais, dan Gus Dur itu akan mengakibatkan kaburnya pandangan umat Islam, dianggapnya Ahmadiyah itu ajarannya benar. Padahal sudah jelas sesat menyesatkan, dan bahkan sudah ada contoh nyata dalam sejarah Islam bahwa nabi palsu itu diserbu habis-habisan oleh Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq dengan mengerahkan tentara sangat banyak. Sedang panglima yang dikirim pun Khalid bin Walid sang pedang Allah, setelah Panglima Usamah ternyata kewalahan menghadapi nabi palsu Musailamah Al-Kadzab dan isterinya, Sajah (nabi palsu wanita pula, untuk lebih lengkapnya dapat dibaca di buku Nabi-nabi Palsu dan Para Penyesat Umat, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2008). Setelah tentara Islam pimpinan Khalid bin Walid ini menyerbu Musailamah Al-Kaddzab di Yamamah, maka sang nabi palsu Musailamah terbunuh bersama 10.000 orang murtad. Hingga sejarawan Ath-Thabari menyebutkan bahwa belum pernah ada perang sedahsyat itu.
Lha sekarang kok orang-orang yang mengaku pemimpin Islam malahan menyambut kehadiran penerus nabi palsu. Maka DDII dan LPPI sangat prihatin, dan mengadakan konperensi pers untuk menjelaskan kesesatan-kesesatan Ahmadiyah bikinan nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad, dan sekaligus mengemukakan keprihatinan atas kejadian yang berlangsung itu.
Ringkasan Kesesatan Ahmadiyah
Dari hasil penelitian LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) ditemukan butir-butir kesesatan dan penyimpangan Ahmadiyah ditinjau dari ajaran Islam yang sebenarnya. Butir-butir kesesatan dan penyimpangan itu bisa diringkas sebagai berikut:
1. Ahmadiyah Qadian berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad dari India itu adalah nabi dan rasul. Siapa saja yang tidak mempercayainya adalah kafir dan murtad.
2. Ahmadiyah Qadian mempunyai kitab suci sendiri yaitu kitab suci Tadzkirah.
3. Kitab suci Tadzkirah adalah kumpulan “wahyu” yang diturunkan “Tuhan” kepada “Nabi Mirza Ghulam Ahmad” yang kesuciannya sama dengan Kitab Suci Al-Qur’an dan kitab-kitab suci yang lain seperti; Taurat, Zabur dan Injil, karena sama-sama wahyu dari Tuhan.
4. Orang Ahmadiyah mempunyai tempat suci sendiri untuk melakukan ibadah haji yaitu Rabwah dan Qadian di India. Mereka mengatakan, “Alangkah celakanya orang yang telah melarang dirinya bersenang-senang dalam Haji Akbar ke Qadian. Haji ke Makkah tanpa haji ke Qadian adalah haji yang kering lagi kasar”. Dan selama hidupnya “Nabi” Mirza Ghulam Ahmad tidak pernah pergi haji ke Makkah.
5. Orang Ahmadiyah mempunyai perhitungan tanggal, bulan dan tahun sendiri. Nama-nama bulan Ahmadiyah adalah: 1. Suluh 2. Tabligh 3. Aman 4. Syahadah 5. Hijrah 6. Ihsan 7. Wafa 8. Zuhur 9. Tabuk 10. Ikha’ 11. Nubuwah 12. Fatah. Sedang tahunnya adalah Hijri Syamsi yang biasa mereka singkat dengan HS. Dan tahun Ahmadiyah saat penelitian ini dibuat 1994 M/1414 H adalah tahun 1373 HS. Kewajiban menggunakan tanggal, bulan, dan tahun Ahmadiyah tersendiri tersebut di atas adalah perintah khalifah Ahmadiyah yang kedua yaitu: Basyiruddin Mahmud Ahmad.
6. Berdasarkan firman “Tuhan” yang diterima oleh “Nabi” dan “Rasul” Ahmadiyah yang terdapat dalam kitab suci Tadzkirah yang berbunyi:
Artinya: “Dialah Tuhan yang mengutus Rasulnya “Mirza Ghulam Ahmad” dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya atas segala agama-agama semuanya. (kitab suci Tadzkirah hlm. 621).
Menunjukkan bahwa Ahmadiyah bukan suatu aliran dalam Islam, tetapi merupakan suatu agama yang harus dimenangkan terhadap semua agama-agama lainnya termasuk agama Islam.
7. Secara ringkas, Ahmadiyah mempunyai nabi dan rasul sendiri, kitab suci sendiri, tanggal, bulan dan tahun sendiri, tempat untuk haji sendiri serta khalifah sendiri yang sekarang khalifah yang ke-4 yang bermarkas di London Inggris bernama: Thahir Ahmad. (Setelah Tahir Ahmad mati, kemudian digantikan khalifah yang kelima). Semua anggota Ahmadiyah di seluruh dunia wajib tunduk dan taat tanpa reserve kepada perintah dia. Orang di luar Ahmadiyah adalah kafir, sedang wanita Ahmadiyah haram dikawini laki-laki di luar Ahmadiyah. Orang yang tidak mau menerima Ahmadiyah tentu mengalami kehancuran.
8. Berdasarkan “ayat-ayat” kitab suci Ahmadiyah Tadzkirah. Bahwa tugas dan fungsi Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam sebagai Nabi dan Rasul yang dijelaskan oleh kitab suci umat Islam Al-Qur’an, dibatalkan dan diganti oleh “nabi” orang Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad.
Untuk lebih jelasnya, mari kita perhatikan bunyi kitab suci Ahmadiyah Tadzkirah yang dikutip di bawah ini:
8.1. . Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci Tadzkirah:
Artinya: “Sesungguhnya kami telah menurunkan kitab suci Tadzkirah ini dekat dengan Qadian-India. Dan dengan kebenaran kami menurunkannya dan dengan kebenaran dia turun”. (Kitab Suci Tadzkirah hlm. 637).
8.2. . Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci Tadzkirah:
Artinya: ”Katakanlah, –wahai Mirza Ghulan Ahmad– “Jika kamu benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku”. (Kitab Suci Tadzkirah hlm. 630)
8.3. Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci Tadzkirah,
Artinya: “Dan kami tidak mengutus engkau –wahai Mirza Ghulam Ahmad- kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam”. (Kitab Suci Tadzkirah hlm. 634)
8.4. Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci Tadzkirah,
Artinya: “Katakan –wahai Mirza Ghulam Ahmad” -– Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, hanya diberi wahyu kepada-Ku”. (Kitab Suci Tadzkirah hlm.633).
8.5. Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci Tadzkirah,
Artinya: “Sesungghnya kami telah memberikan kepadamu –wahai Mirza Ghulam Ahmad– kebaikan yang banyak.” (Kitab Suci Tadzkirah hlm. 652)
8.6. Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci Tadzkirah,
Artinya: “Sesungguhnya kami telah menjadikan engkau –wahai Mirza Ghulam Ahmad-– imam bagi seluruh manusia”. (Kitab Suci Tadzkirah hlm. 630)
8.7. Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci Tadzkirah,
Artinya: Oh, Pemimpin sempurna, engkau -–wahai Mirza Ghulam Ahmad-– seorang dari rasul–rasul, yang menempuh jalan betul, diutus oleh Yang Mahakuasa, Yang Rahim.”1)
1. Kitab suci Tadzkirah, bagian XCVIV, Majalah Sinar Islam, 1 Nopember 1985.—–
8.8. Dan masih banyak lagi ayat–ayat kitab suci Al-Qur’an yang dibajaknya. Ayat–ayat kitab suci Ahmadiyah Tadzkirah yang dikutip di atas, adalah penodaan dan bajakan–bajakan dari kitab suci umat Islam, Al-Qur’an. Sedang Mirza Ghulam Ahmad mengaku pada umatnya (orang Ahmadiyah), bahwa ayat–ayat tersebut adalah wahyu yang dia terima dari “Tuhannya” di India.
Dasar Hukum untuk Pelarangan Ahmadiyah di Indonesia
1. Undang-undang No.5 Th.1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama menyebutkan;
1.Pasal 1: Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceriterakan, menganjurkaan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu: penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu.
2.Pasal 4: Pada Kitab Undang–Undang Hukum Pidana diadakan pasal baru yang berbunyi sbb.: PASAL 56 a: Dipidana dengan Pidana penjara selama–lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pokoknya bersifat permusuhan. Penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama di Indonesia. (hlm. 87-88)
3. Majelis Ulama Indonesia telah memberikan fatwa bahwa ajaran Ahmadiyah Qadian sesat menyesatkan dan berada di luar Islam. (fatwa dua kali, tahun 1980 dan tahun 2005).
4. Surat Edaran Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Nomor D/BA.01/3099/84 tanggal 20 September 1984, a.l. :
2. Pengkajian terhadap aliran Ahmadiyah menghasilkan bahwa Ahmadiyah Qadian dianggap menyimpang dari Islam karena mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, sehingga mereka percaya bahwa Nabi Muhammad bukan nabi terakhir.
3. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas kiranya perlu dijaga agar kegiatan jemaat Ahmadiyah Indonesia (Ahmadiyah Qadian) tidak menyebarluaskan pahamnya di luar pemeluknya agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat beragama dan mengganggu kerukunan kehidupan beragama.

Sikap Negara-negara Islam dan Organisasi Islam Internasional terhadap Ahmadiyah
1. Malaysia telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Malaysia sejak tanggal 18 Juni 1975.
2. Brunei Darussalam juga telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Negara Brunei Darussalam.
3. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah adalah kafir dan tidak boleh pergi haji ke Makkah.
4. Pemerintah Pakistan telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah golongan minoritas non muslim.
5. Rabithah ‘Alam Islamy yang berkedudukan di Makkah telah mengeluarkam fatwa bahwa Ahmadiyah adalah kafir dan keluar dari Islam.
Dilindungi sebuah organisasi?
Dalam penelitian ditemukan bukti bahwa ada sebuah organisasi yang memang mengakui pihaknya melindungi Ahmadiyah. Apakah itu termasuk dosa-dosa yang kini ditiru dan diteruskan oleh sebagian tokoh organisasi itu atau tidak, belum ada penjelasan resmi. Kami kutip satu bagian pernyataan resmi dari mereka:
“Ahmadiyah yang dilindungi oleh Muhammadiyah semenjak datangnya di Yogyakarta sebagaimana yang sudah kami jelaskan dalam pemandangan yang dahulu, akhirnya “bak tanaman memakan pagar”’ tidak menambah baik dan majunya Muhammadiyah akan tetapi malah sebaliknya. Memang maksud dan tujuannya berbeda dengan Muhammadiyah. Kini sudah berpisah jauh-jauh, sehingga Muhammadiyah bertambah teguh tidak bercampur lagi.”1)
1. Drs Sukrianta AH, Drs Abdul Munir Mulkhan –penyunting–, Perkembangan Pemikiran Muhammadiyah dari Masa ke Masa, PT. Dua Dimensi, Yogyakarta, Cet. pertama, 1985, Bab Perkembangan Agama Islam Pergerakan Muhammadiyah Hindia Timur 1928, hlm. 76.
Demikian hasil penelitian LPPI, di samping buku khusus tentang sesatnya Ahmadiyah yang diterbitkan oleh lembaga ini, April 2000 M, berjudul Ahmadiyah dan Pembajakan Al-Qur’an., setebal 236 halaman. Kalau aliran sesat dan menyesatkan ini dibiarkan, maka akan masuk dan minta jatah ke MUI, ke TVRI, ke RRI, ke lembaga-lembaga lain, dan minta diresmikan pula aneka sarananya, termasuk penyelenggaraan haji bukan ke Makkah, keluh pihak LPPI.
Penjelasan Rabitah Alam Islamy
Mengenai Keputusan Dan Rekomedasi
Konsperensi Organisasi-Organisasi Islam
Di Dunia Yang Dilakukan Di Makkah Al-Mukarramah Tanggal 14 s/d 18 Rabiul Awwal 1394 H.
————————————————————————-
Rekomendasi Komisi Aliran-Aliran Pemikiran
I. Qadianiyah Atau Ahmadiyah
Qadianiyah adalah suatu sekte yang amat menghancurkan, yang menjadikan Islam sebagai semboyan untuk menutupi maksud-maksud jahatnya. Yang paling menonjol dari perbedaan paham ini dengan Islam ialah:
a. Pemimpinnya sebagai nabi
b. Teks Al-Qur’an diubah-ubah.
c. Jihad itu tidak ada.
Qadianiyah itu adalah anak emas Imperialisme Inggris, dan ia tidak muncul kecuali dalam proteksi (perlindungan) imperialisme itu. Qadianiyah itu mengkhianati masalah-masalah umat Islam dan ia membantu imperialisme dan zionisme, ia bekerja sama dengan kekuatan yang oposisi terhadap Islam, yang berjuang untuk menghancurkan aqidah Islam dan memutarbalikkannya, yaitu dengan cara sebagai berikut:
a. Mendirikan tempat-tempat ibadah dengan biaya dari kekuatan musuh, untuk mengadakan penyesatan dengan konsepsi-konsepsi Qadiani yang menyeleweng.
b. Membuka sekolah-sekolah, lembaga-lembaga pendidikan dan panti-panti asuhan anak yatim. Dan Qadianiyah menjalankan kegiatan destruktifnya dengan sarana-sarana pendidikan tersebut untuk kepentingan kekuatan-kekuatan yang memusuhi Islam. Qadianiyah mengeluarkan terjemah yang tidak benar dari Al-Qur’an dalam pelbagai bahasa di dunia.
Untuk mengatasi bahaya Qadianiyah atau Ahmadiyah ini, Muktamar memutuskan:
1. Setiap Lembaga Islam melakukan inventarisasi kegiatan Qadianiyah di tempat-tempat ibadah mereka, di sekolah-sekolah dan panti-panti asuhan mereka, dan di semua tempat kegiatan mereka yang amat merusak itu. Dan memaparkan serta memperkenalkan kepada dunia Islam siapa-siapa yang termasuk orang-orang Ahmadiyah. Hal ini menjaga agar tidak terperosok ke dalam jerat mereka.
2. Menyatakan bahwa golongan Ahmadiyah itu adalah kafir dan keluar dari Islam.
3. Tidak mempergauli orang-orang Qadianiyah atau Ahmadiyah, dan memutuskan hubungan ekonomi, sosial dan budaya dengan mereka. Tidak menikahi mereka serta tidak menguburkan mereka di tanah pekuburan kaum muslimin. Dan memperlakukan mereka sebagai orang kafir.
4. Meminta kepada pemerintah-pemerintah Islam untuk melarang setiap kegiatan pengikut Mirza Ghulam Ahmad, dan menganggap mereka sebagai golongan minoritas non Islam, dan melarang mereka untuk memangku jabatan yang sensitif dalam negara.
5. Menyiarkan fotokopi semua penyelewengan Ahmadiyah di dalam Al-Qur’an Al-Karim disertai dengan inventarisasi terjemahan-terjemahan Al-Qur’an yang dibuat oleh Ahmadiyah dan berhati-hati terhadap terjemahan-terjemahan itu dan melarang beredarnya terjemahan-terjemahan tersebut.
6. Semua golongan yang menyeleweng dari Islam diperlakukan seperti Ahmadiyah.
Terdaftar No. S. 1033
L.-7646
(Sumber: Buku Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, karya Hartono Ahmad Jaiz, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, cetakan 17, tahun 2008, dengan sedikit tambahan).



0 komentar:

Mari berdiskusi...

--------------------------------------------------------------------

Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...

--------------------------------------------------------------------