KAJIAN: 29 SYA`BAN 1437 H
Materi Kajian Minggu IV
(22-29 SYA`BAN 1437 H)
MATERI KAJIAN: AHAD, 05 JUNI 2016
Oleh Abu Fahmi Ahmad,
Yayasan Mafaza Indonesia
Sumber:
الدروس اليومية من السنن والأحكام الشرعية
تأليف: الدكتور بن حسين العبد الكريم - مترجم : أبو فهمي أحمد
KEUTAMAAN
SHAUM RAMADLAN
Pengantar Dari penerjemah:
Sebagian salaf mengatakan bahwa apabila bulan Rajab itu
dimisalkan sebagai bulan menanam bibit tanaman, dan bulan Sya`ban itu bulan
mengairi-memupuk dan membesarkan tanaman, maka bulan Ramadlan adalah sebagai
bulan memanen hasil tanaman. Mengapa ? sebab pada bulan Ramadlan itulah Allah
Subhanahu wa Ta`ala membuka pintu-pintu langit, menutup pintu-pintu Neraka,
mengikat Seatan-setan, dan membuka pintu berkah selebar-lebarnya. Di bulan
Ramadlan itulah hamba-hamba Allah yang beriman diseru untuk menjalani Shaum
Ramadlan satu bulan penuh, dengan disertai memperbanyak amalan-amalan kebajikan
seperti memperbanyak sholat sunnah, Sholat Lail-Qiyamullail-Tarawih, banyak
sedekah, banyak membaca dan mentadabburi Al Qur`anul Karim, ber i`tikaf di
sepuluh hari terakhir, silaturrahim dan
banyak lagi….. Oleh karena nya Nabi menyebutnya sebagai bulan penuh barokah. Di
daamnya ada satu malam yang apabila beribadah nilainya setara dengan 1000
bulan.
Abu
Hurairah Radhiallahu Anhu berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi waSallam bersabda:
(Hadits Qudsiy)
قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ
إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ
وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ
سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ وَالَّذِي
نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ
مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ
فَرِحَ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ
“Allah
Ta’ala telah berfirman: “Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali shaum,
sesungguhnya shaum itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan memberi balasannya.
Dan shaum itu adalah benteng (dari api neraka), maka apabila suatu hari seorang
dari kalian sedang melaksanakan shaum, maka janganlah
dia berkata rafats dan bertengkar sambil berteriak. Jika ada orang lain yang
menghinanya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah dia mengatakan ‘Aku orang
yang sedang shaum’. Dan demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tanganNya, sungguh bau mulut orang yang sedang shaum
lebih harum di sisi Allah Ta’ala dari pada harumnya minyak misik. Dan untuk
orang yang shaum akan mendapatkan dua kegembiraan yang dia akan bergembira
dengan keduanya: Apabila berbuka dia bergembira dan
apabila berjumpa dengan Rabnya dia bergembira disebabkan ibadah shaumnya itu”.
(HR. Al-Bukhari)[1]
HR. Al-Bukhari, Ashshaum, 1805; Muslim,
Ash-Shiyam, 1151; Tirmidzi, Ash-Shaum, 764; An-Nasa’i, Ash-Shaum,
2216; Abu Dawud, Ash-Shaum, 2363; Ibnu Majah, As-Shiyam, 1638;
Ahmad, 2/273; Malik, Ash-Shiyam, 689.
Mengenal
keutamaan puasa Ramadhan juga dikuatkan dalam hadits shahih berikut:
Abu
Hurairah Radhiallahu anhu berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi waSallam
bersabda:
مَنْ قَامَ
لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ
ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang menegakkan shalat pada
malam lailatul qadar karena iman dan mengharapkan pahala maka akan diampuni
seluruh dosanya yang telah berlalu.”
(HR. Al-Bukhari)
[1]
HR. Al-Bukhari, As-hshaum, 1802; Muslim,
Ash-Shalatul Musafirin wa Qashruha, 760; Tirmidzi, Ash-Shaum,
683; An-Nasa’i, Ash-Shaum, 2202; Abu Dawud, Ash-Shalat, 1372;
Ahmad, 2/241; Ad-Darimi, Ash-Shiyam, 1776.
Allah Azza wa Jalla mensyariatkan Ibadah
Shaum dan menjadikannya
sebagai ibadah yang khusus untuk diri-Nya dibanding
ibadah-ibadah lainnya sebagai bentuk pemuliaan terhadap ibadah puasa.
Allah
juga menjanjikan bagi orang yang berpuasa dengan pahala yang besar, serta
menjadikan puasa Ramadhan sebagai salah satu sebab diampuninya dosa.
Faedah dan Pelajaran yang dapat kita petik adalah:
1. Keutamaan
puasa Ramadhan.
2. Besarnya
pahala puasa Ramadhan.
3. Melaksanakan
puasa Ramadhan dengan penuh iman dan pengharapan merupakan sebab diampuninya
dosa-dosa yang telah lalu.
LARANGAN
MENDAHUKLUI RAMADLAN DENGAN BERPUASA DAN BERDOSA SAAT MELIHAT HILAL
Kiranya perlu
bagi kita, orang-orang beriman, memperhatikan dengan seksama batas awal
masuknya Ramadhan. Hal ini ditentukan oleh hilal. Sehingga nilai puasa wajib
Ramadhan hanya berlaku setelah muncul
hilal.
Dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu dari Nabi
Shallallahu Alaihi waSallam beliau bersabda:
لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ
يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ
فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ
“Janganlah
seorang dari kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua
hari sebelumnya. Kecuali seseorang sudah biasa melaksanakan puasa (sunnah) maka
pada hari itu dia dipersilahkan untuk melaksanakannya”. (HR.
Al-Bukhari) HR. Al-Bukhari, As-hshaum, 1815;
Muslim, Ash-Shiyam, 1802;
Tirmidzi, Ash-Shaum, 684; An-Nasa’i, Ash-Shaum, 2173; Abu Dawud, Ash-Shaum,
2335; Ahmad, 2/497; Ad-Darimi, Ash-Shiyam, 1689.
Ammar bin Yasir Radhiyallahu Anhu berkata:
مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يَشُكُّ فِيهِ
النَّاسُ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ
“Barang
siapa yang berpuasa pada hari syak (yang diragukan) maka dia telah durhaka
terhadap Abu Al-Qasim (Rasulullah) shallallahu alaihi wasallam.” (HR. Abu Daud) [1]
HR. Tirmidzi, Ash-Shaum, 686; An-Nasa’i, Ash-Shaum, 2188; Abu
Dawud, Ash-Shaum, 2334; Ibnu Majah, 1645; Ad-Darimi, Ash-Shaum,
1682.
Apabila saat melakukan ru`yatul hilal mendapatin kesusahan
dalam menentukan (melihat) hilal karena
matahari bulan tertutup awan, maka menggenapkan bulan sya`ban menjadi 30 hari.
Abu Hurairah Radhiallahu Anhu berkata bahwa Nabi
Shallallahu Alaihi waSallam bersabda:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
“Berpuasalah
kalian karena melihatnya (hilal ramadhan) dan berbukalah kalian karena
melihatnya (hilal syawal). Apabila kalian terhalang oleh awan maka
sempurnakanlah jumlah bilangan hari bulan Sya’ban menjadi tiga puluh”. (HR. Al-Bukhari) [1]
HR. Al-Bukhari, As-hshaum, 1810; Muslim,
Ash-Shiyam, 1081; Tirmidzi, Ash-Shaum, 684; An-Nasa’i, Ash-Shaum,
2117; Abu Dawud, Ash-Shaum, 2335; Ibnu Majah, 1655; Ahmad, 2/497;
Ad-Darimi, Ash-Shiyam, 1685.
Thalhah bin Ubaidillah Radhiyallahu Anhu meriwayatkannya
bahwasannya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam jika melihat bulan sabit beliau
mengucapkan:
أَلَّلهُمَّ أَهْلِلْهُ عَلَيْنَا
بِالْأَمْنِ وَالْإِيْمَانِ وَالسَّلاَمَةِ وَالْإِسْلَامِ رَبِّيْ وَرَبُّكَ
اللهُ هَلاَل رُشْدٍ وَخَيْرٍ
“Allahumma Ahlilhu alaina bil amni wal
imnai was salamati wal islam, rabbi wa rabbukallah, hilalu rusydin wa khairin
(terbitkanlah bulan tersebut kepad akami dengan aman, iman, keselamatan serta
islam! Tuhanku dan tuhanmu adalah Allah. Hilal sebagai petunjuk dan kebaikan.” (HR.
Tirmidzi)[1]
Shaum Ramadhan merupakan ibadah yang Allah Azza wa
Jalla telah menentukan waktu pelaksanannya dengan waktu tertentu. Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang dengan sangat berpuasa satu atau dau hari
sebelum memasuki Ramadhan. Karena hal itu termasuk berlebih-lebihan dan
melampui batas yang telah ditentukan Allah Azza wa Jalla.
Faedah Yang dapat kita petik dari uraian di atas
adalah:
1. Allah
mengharamkan mendahului puasa Ramadhan dengan berpuasa satu atau dau hari
sebelumnya, kecuali bagi yang sudah terbiasa puasa sunah.
2. Bahwasannya
puasa itu tergantung dengan ru`yatul
hilal (terlihatnya hilal), atau menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh
hari (jika awan mendung dan hilal 1 Ramadlan tidak dapat terlihat)
3. Dianjurkan
membaca doa sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam..
0 komentar:
Mari berdiskusi...
--------------------------------------------------------------------
Awali dengan bismillah sebelum memberi komentar...
--------------------------------------------------------------------