PETAKA BESAR MENIMPA UMMAT :
KARENA TAKLID BUTA DAN FANATISME SEMPIT
Bagian-03, oleh Abu Fahmi Ahmad

TAKLID YANG DISERTAI SIKAP SOMBONG:
Perkara tidak berhenti sampai kepada taqlid dan ta’ashshub kepada syekh-syekh, Imam-imam dan ikut-ikutan saja, namun sudah sanpai pada tingkat sombong dan membanggakan diri terhadap orang yang dinisbatkan kepadanya, menolak dan tak mau peduli terhadap yang lainnya.
Ini semua merupakan ulah ahli bid’ah dan pengabdi hawa nafsu, di mana mereka memecah ummat menjadi kelompok-kelompok dan golongan-golongan dan masing-masing senang dengan golongannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Tidak ada seorang pun yang mengangkat dirinya sebagai orang yang (patut) menyeru kepada jalan yang ditempuhnya (thoriqohnya), merupakan prinsip muwalah dan mu’adah di atas jalan itu, selain dari Nabi saw. Dan tidak patut pula seseorang memaksakan pendapat (perkataannya) kepada mereka, bermuwalah dan bermu’adah di atasnya, selain kalam Allah dan RosulNya dan apa-apa yang telah disepakati ummat. Ini merupakan perbuatan ahli bid’ah yang mengangkat dirinya, dan perkataannya dapat memelah ummat, dimana mereka menjadikan perkataan dan nisbat (kaitan-kaitan) tersebut sebagai ukuran muwalah dan mu’adah.” (liihat Majmu’ul Fatawa, XX : 164)

Talid kepada seseorang, yang semata-mata didasarkan pada keyakinan yang baik terhadapnya tanpa ada keterangan, dalil dan hujjah, lalu memjadikan perbuatan dan perkataan mereka sebagai abbud, itu semua merupakan kesesatan yang nyata. Yaitu yang menyebabkan terjerumusnya kebanyakan generasi muta’akhirin ini kedalam perbuatan bid’ah dalam dienullah. (lihat Al I’tishom, oleh Asy Syatibi, II : 182)

Penulis Kitab Al Muquddimah berkata, “Ta’ashshub itu merupakan cabang dari klaim kema’shuman yang tidak terlepas dari unsur ta’ashshub. Apa yang ada dalam klaim itu sama dengan apa yang ada dalam ta’ashshub, yaitu cacatnya pola pikir dan jauh dari kebenaran. darinya lahirlah firqoh-firqoh seperti Rofidloh.” (Moqoddimah fi Asbab Iktilaf ‘l Muslimin wa Tafaruquhim, hal 84)

Diantara hasil dari sikap ta’ashshub yang membahayakan dan amat jahat itu adalah ‘enggan menerima kebenaran’ dan membantahnya manakala dianggap bertentangan dengan (pendapat)nya. Hal inilah yang dapat menimbulkan permusuhan, kebencian dan perpecahan (tafarruq), dan ini merupakan sikap mereka yang tercela dan dimurkai. Allah dan RoaulNya saw, telah memerintahkan kepada kita untuk menjauhi thoriqoh mereka dan menyerupai mereka. (kitab Iqtidlo’ Ash Shirothol Mustaqim, oleh Ibnu Taimiyyah)

Allah berfirman,                      
Dan apa bila dikatakan kepada mereka; Berimanlah kepada Al Quran yang diturunkan Allah. Mereka menjawab, “Kami hanya beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami.” Dan mereka kafir kepada Al Quran yang diturunkan sesudahnya, sedangkan Al Quran itu adalah (Kitab) yang haq yang membenarkan apa yang ada pada mereka. (Al Baqoroh : 91)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Maka (Allah) mensifati Yahudi, bahwa mereka mengetahui kebenaran sebelum datangnya orang yang membacakan kebenaran itu dan mengajak kepadanya. Maka ketika orang yang bukan berasala dari golongannya membacakan dihadapan mereka, maka tidak mau mematuhinya. Dan mereka tidak mau menerima kebenaran kecuali (yang datang) dari kelompok yang mereka nisbatkan kepadanya, di samping mereka juga tidak itzam kepada Aqidah mereka.”

“Dan inilah ujian yang sering menimpa kebanyakan orang yang menisbatkan kepada kelompok  tertentu dalam hal ilmuatau dien, yang berasal dari kalangan ahli fiqh, kaum sufi atau yang lainnya. Atau kepada tokoh-bukan Nabi- yang diagung-agungkan dalam agama menurut mereka. Dan mereka tidak mau menerima (seruan agama) baik secara akal maupun riwayat (nash), kecuali yang datang dari sisi kelompok mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa yang diwajibkan oleh kelompok mereka. …. (Iqtidlo Ash Shirothol Mustaqim, I : 73-74)

Mana kala sikap taqlid dan ta’ashshub telah mencapai pengaruh yang membahayakan, kita mendapati para ‘ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengelaurkan stetmen (kesepakatan) bersama atas terlarangnya berlaku taqlid dan ta’ashshub kepada mereka.

Imam Malik berkata, “Siapa saja perkataannya bisa diambil dan bisa juga ditolak, kecuali orang yang berada didalam kubur ini (sambil menunjuk kuburan Nabi saw.).” (Irsyad As Salik, oleh Ibnu Abdul Nadi, I : 227)

Allah Ta’ala berfirman,      
Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik diantaranya………(Az Zumar : 18)

Fanatik terhadap guru, syekh dan pribadi-pribadi tertentu secara berpaling dari hujjah dan dalil, adalah penyebab yang menyesatkan dari kebanyakan kaum. Dengan sebab itu, akhirnya mereka keluar dari hal-hal dankebaikan-kebaikan yang dilakukan oleh salafus sholih dari kalangan sahabat dan tabiin.

Asy Syatibi menyebutkan sepuluh contoh tentang masalah ini, dan yang terpenting dan terbesar bahanya adalah kelompok yang pertama. Katanya “Yang paling bahaya adalah perkataan orang yang menjadikan bapak-bapak dan nenek moyang sebagai ikutan dalam prinsip agama, kepada mereka (nenek moyang) lah seluruh perkara dikembalikan tanpa peduli dengan yang lainnya, sampai-sampai mereka menolak bukti-bukti keterangan risalah, hujjah Al Quran dan dalil aql.”(lihat Al I’tishom, II : 347)

[Baca...]





PETAKA BESAR MENIMPA UMMAT :
KARENA TAKLID BUTA DAN FANATISME SEMPIT
Bagian-02, oleh Abu Fahmi Ahmad
PERKARA TAQLID KEPADA NENEK MOYANG DALAM PANDANGAN `ULAMA

Allah memberitakan, bahwa ketaqlidan mereka terhadap nenek moyang mereka itu merupakan penyebab ummat-ummat terdahulu berpaling dari hidayahNya dan wahyuNya. Dan mereka menjadikannya sebagai hujjah untuk menolak wahyu yang dibawa oleh nabi-nabi mereka, tanpa mau berpikir, merrenung dan meneliti. Yang mereka lakukan adalah menapak diatas kebatilan dan ta’ashshub terhadap kebiasaan-kebiasaan (adat) sekalipun bertentangan dengan kebenaran. Allah Ta’ala berfirman,   

dan demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamuu seorang pemberi peringantan pun dalam satu negeri, melaikan orang-orang yang hidup mewah dalam negeri itu berkata, “Sesungguhnya kami dapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak mereka.” (Rosul) Itu berkata,”Apakah (kamu akan) mengikutinya (juga) sekalipun aku membawa untukmu (agama) yang lebih (nyata) memberi petunjuk aripada apa yang kamu dapati dari anutan bapak-bapak kamu?”. Merek menjawab, “Sesungguhnya kami mengingkari agama yang kamu diutus untuk menyampaikannya.” (Az Zukruf : 23-24)

Imam Al Qurtuby berkata, “Ayat ini jelas menunjukan batalnya (berlaku) taqlid, karena tercelanya mereka yang bertaqlid kepada bapak-bapak mereka dan meninggalkan perhatian mereka dalam menerima seruan yang dibawa oleh Rosulullah saw, kepada mereka.” (Al Jaami’ li Ahkamil Quran, XVI : 75)

As Sa’ady berkata, “Hujjah-hujjah mereka itu termasuk hujjah yang biasa dilakukan oelh kaum musyrikin yang sesat. Dengan bertaqlid kepada bapak-bapak mereka yang sesat, tidak ada maksud mereka untuk mengikuti petunjuk dan kebenaran. Itu mereka lakukan semata-mata dalam rangka ta’ashshub (fanatis), yang dimaksud untuk membela kebatilan mereka.”

Tentang hal ini, maka ketahuilah bahwa mereka enggan mengikuti kebenaran dan petunjuk. Justru yang ingin mereka ikuti adalah kebatilan dan hawa nafsu.” (Tafsir Al Karimur Rohaman, VI : 640)
       
Allh Ta’ala telah memberikan tentang keadaan orang-orang yang berpaling dari petunjukNya dan tiodak mengikuti apa-apa yang dibawa oleh para nabi mereka, mereka hanya mengikuti tokoh-tokoh da pembesar-pembesar mereka. Allah SWT, menjelaskan tentang mereka di akhirat,    

Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata, “Alangkah baiknya andaikan kami taat kepada andaikan kami telah mentaati pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar).” (Al Ahzab : 66-67)

Ibnu Katsir berkata, “Berkata Thawus ; yang dimaksud pemimpin-pemimpin kami adalah orang-orang yang terkemuka, dan pembesar-pembesar kami artinya para ‘Ulama. Diriwayatkan dari Ibnu Hatim, artinya ‘kami mengikuti umara’ (para pemimpin) dan para pembesar dari guru-guru dan syekh-syekh kami, dan kami menyalahi rosul-rosul serta meyakini bahwa mereka (pemimpin dan pembesar) itu memiliki sesuatu (pengetahuan) dan mereka berdiri diatasnya, namun nyatanya mereka tiak memiliki sesuatu (pengetahuan) apapun.” (tafsir Al Quran ‘l ‘Azhim, III : 519)

Didalam tafsirnya Imam Al Qurtuby berkata tentang ayat tersebut diatas, “Sikap demikian itu merupakan larangan untuk bertaqlid.” (Al Jaami’li Ahkamil Quran, XIV: 249). Adapun yang dimaksud dengan jalan yang menyesatkan mereka daripadanya adalah tauhid.

Berkata Asy Syaukani, “Yang dimaksud dengan para pemimpin dan pembesar-pembesar mereka adalah pemimpin dan tokoh yang mereka ikuti perintahnya di dunia dan mereka teladani. Dalam hal inilah taqlid ini dikenakan larang an yang keras. Banyak sekali peringatan di dalam Kitabullah tentang larangan bertaqlid dan perintah untuk menjauhkan dirinya.” (Fathul Qodir, IV : 306).

Hujjah-Hujjah yang disajikan oleh ayat-ayat tersebut hanyalah untuk menunjukan batilnya taqlid tanpa hujjah da dalil. Ayat-ayat tersebut sekalipun ditujukan untuk orang kafir, namun sekaligus sebagai ibroh bagi orang-orang mukmin. Sebab taqlid itu, antara satu dengan yang lainnya memiliki kesamaan model, sekalipun didalamnya terdapat dosa yang berbeda-beda.

Ibnu Abdil Barr berkata, “Para ‘ulama telah berhujjah dengan ayat ini tentang batilnya taqlid, dan kekafiran mereka tak menghalangi untuk berhujjah dengannya. Sebab persamaannya bukanlah dari sisi kekafiran dan kimanannya, yang ada diantara sesama muqollid adalah karena sikapnya yang tanpa hujjah. Seperti halnya, andaikata bertaqlid kepada seseorang yang berakibat kufur, dan bertaqlid kepada yang lainnya berakibat dosa, kemudian bertaklid kepada yang lainnya berakibat salah, maka titik permasalahannya adalah mereka masing-masing tercela karena bertaklid tanpa hujjah. Sebab semua taqlid, antara satu dengan yang lain, modelnya sama, sekalipun berbeda tingkat dosa yang dilakukannya.” (Jaami’ Bayan ‘l ‘ilm wa Fadlihi, II : 110)

Banyak hadits yang dijadikan para ‘ulama jadikan hujjah dalam membatalkan taqlid dan melarang melakukannya. Antara lain hadits dari Adi bin Hatim. Bahwasannya dia berkata, “Aku mendatangi Nabi saw, sementara dileherku terpasang kalung salib dari emas, maka beliau berkata kepadaku, ‘Lepaskan berhala itu dari lehermu.’ Akupun melepaskannya, dan mengekhiri (memakai barang haram itu) sementara Nabi saw, membacakan surat At Taubah (ayat 31) :
Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahibnya sebagai tuhan selain Allah, dan (juga) mereka mempertuhankan Isa Al Masih putra Maryam. Padahal mereka hanya disuruh untuk menyembah Ilah yang Esa, tidak ada Ilah selain Dia.

Adi berkata, “Wahai Rosulullah, aku tidaklah menyembahnya.” Lalu Rosulullah saw, bersabda, “Bukankah mereka itu telah menghalalkan apa-apa yang telah diharamkan oleh Allah dan mengharamkan apa-apa yang telah dihalalkan olehNya, sehingga kamu membenarkannya dan mentaati mereka ?” Adi berkata, “Ya, memang benar.” Kemudia Rosulullah bersabda lagi, “Itu sama artinya menyembah mereka.” (Lihat Sunan Turmudzi, III : 56)

Adapun dari atsar para sahabat dan salafus sholih tentang masalah ini sangat anyak sekali, antaranya ;

Berkata Ibnu Abbas ra, “Hampir-hampir batu menimpamu dari langit, ketika aku katakan,” Berkata Rosulullah saw, ‘kalian berkata, “Berkata Abu Bakar dan Umar?” (Jaami’ Bayannul ‘ilmi wa Fadluhu, Ibul Abdil Barr, II : 196)

Ibnu Qoyyim berkata dalam menanggapi perkatan Ibnu Abbas ra, “Semoga Allah memberi rahmat kepada Ibnu Abbas ra, bagaimana seandainya ada seseorang melihat satu kaum yang menentang perkataan Rosulullah saw, dengan mengatakan, ‘Telah berkata Aristoteles, Plato, Ibnu Sina, Al Farabi, Jahm bin Sofwan, Bisyr bin Ghoyats Al Marisy, Abil Huzail Al ‘Allaf dan yang semisal dengan mereka.” (lihat Muktshor Ash Showa’iq ‘l Mursalah, Ibnu Qoyyim, I : 224)

Dan dikatakan kepada Imam Ahmad bin Hambal, bahwa sesungguhnya ada seorang (golongan) yang meninggalkan hadits, dan berpihak pada pendapat pendapat Sofyan dan yang  lainnya. Lalu Imam Ahmad berkata, “Saya heran tehadap satu kaum yang mendengar hadits dan mengetahui sanad-sanadnya dan menshohihkannya lalu meninggalkannya, kemudian mengikuti pedapat sufyan dan yang lainnya." All”h berfirman,      

Maka hendaklah orang-orang yang memyalahi perintahNya takut akan ditimpa azab yang pedih. (An Nur : 63)
Tahukah anda apa fitnah itu ? Fitnah adalah syirik, sehingga jika ia membantah sebagian firmanNya, karena dalam hatinya terdapat sesuatu perkara yang menyimpang, maka binasalah ia. (Diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam Al Ibanah ‘an Ayari’atil Firkotin Najiyah, I : 260)

Imam Syafi’I berkata, “Pra ‘ulama besepakat, bahwa barang siapa yang telah jelas padanya sunnah Rosulullah saw, maka tak patut ia meninggalkannya karena perkataan seseorang.” (lihat I’lam al Muwaqi’in, Ibnu Qoyyim, II : 361)

Para dalil-dalil yang terdahulu, telah dipaparkan jelas kepada kita bahwa taqlid dan ta’ashshub, keduanya akan menolak ittiba’nya seseorang kepada Nabi saw secara penuh, dan juga menghalanginya dalam menerima petunjuk dan kebenaran.

Dengan demikian, sudah cukup jelas untuk dikatakan berdosa (bagi orang yang taqlid dan ta’ashshub) dan jauh dari jalan yang lurus. Disini terdapat ibroh, bagi orang yang mau mengambilnya sebagai ibroh, dalam rangka menjauhkan dan membuang jauh-jauh taqlid dan ta’ashshub.
Penyakit kronis ini telah tersebar pada diri ummat Islam, lebih-lebih pada masa-masa sekarang ini.

Asy Syaukani mensifati kondisi ummat Islam manakala mereka taslim (pasrah) kepada taqlid dan mengikuti kebiasaan-kebiasaannya yang buruk. Ia berkata, “Dan dengan taqlid inilah yang merupakan mediiator bagi syetan dan thoghut. Sehingga tetaplah musyrik jahiliyyah itu pada kemusyrikannya., Yahudi tetap pada ajaran Yahudinya dan Nashroni tetap pada kenashroniannya, begitu pula dengan pelaku bid’ah tetap pada bid’ahnya. Maka jadilah yang ma’ruf itu munkar dan munkar itu ma’ruf.


[Baca...]





PETAKA BESAR MENIMPA UMMAT :
KARENA TAKLID BUTA DAN FANATISME SEMPIT
Bagian-01, oleh Abu Fahmi Ahmad

Pengertian  Tentang Taqlid dan Ta’ashshub
1.   Menurut Bahasa, Taqlid berarti mengenakan kalung di leher. Sedangkan Ta’ashshub berarrti mengikat kuat-kuat, berasal dari kata al ‘ashobiyyah  (lihat Ash Shohah, oleh Al Jauhari, II : 527; I : 182)
2.   Menurut istilah, Taqlid artinya merujuk kepada perkataan seseorang yang tidak ada hujjah atasnya (lihat Jami’ Bayanul ‘Ilmi wa Fadlluhu, Ibnu ‘Abdil Barr, II : 117. Daar ‘I Baaz, Makkah ‘I Mukarromah. 1398). Sedangkan Ta’ashshub berarti menjadikan sesuatu pendapat atau ijtihad seseorang sebagai hujjah atas semua hamba. (lihat Adabuth Tholab wa Muntaha ‘I Arab, oleh Asy Syaukani, hal. 7; Daar ‘I Kutubul ‘Ilmiyyah, Beirut. 1402)

‘Ulama-ulama Ahlussunnah memaknai dan mensikapi Taqlid dan Ta’ashshub sebagai berikut:
v  Suatu bentuk kelemahan dan kejahilan, yang mana ketika manusia diuji dengannya, maka butalah pandangannya, tertipulah akal pikirannya, sehingga dia tidak bisa lagi melihat kebaikan kecuali apa yang menurutnya baik, dan tidak bisa lagi menerima kebenaran kecuali yang sesuai menurut pandangannya atau menurut orang yang dia fanatikinya. (lihat Moqoddimah sebab-sebab terjadinya ikhhtilaf dikalangan kaum muslimin dan perpecahan mereka, hal.83)

v  Taqlid dan Ta’ashshub, merupakan penyebab terbesar dari timbulnya firqoh dan penyimpangan ummat dari jalan lurus. Dan memiliki andil besar dalam penyebaran bid’ah dan hawa nafsu.

v  Ahli bid’ah berlaku taqlid kepada guru-guru dan imam-imam mereka secara membabibuta, baik dalam hal yang ushul (prinsip) maupun yang furu’ (cabang), baik dalam perkara Aqidah maupun amal perbuatan (ibadah dan mu`amalah). Mereka juga mendahulukan pekataan mereka (guru dan imam mereka) sekalipun bertentangan dengan perkataan Alloh dan Rosul-Nya saw.

v  Apa yang mereka lihat tentang hal ikhwal mereka (guru dan imam), maka merekapun pasrah begitu saja dan menjadikan satu-satunya jalan untuk mendekatkan mereka kepada Alloh, sampai dalam hal yang menyalahi petunjuk Kitab danSunnah sekalipun.

v  Mereka berlebihan dalam bertaqlid dan berta’ashshub terhadap guru, imam-imam dan jalan-jalan yang mereka tempuh, bahkan sebagian besar dari mereka meyakini kema’shuman syekh-syekh (guru-guru, ulama, dan imam-imam) mereka dan (menganggap) mereka tiak melakukan sesuatu kecuali yang benar, tidak berkata kecuali yang sidq, karena syekh terlindung dari kesalahan (ma’shum). Sehingga merekapun mengikuti setiap perkataan dan perbuatan yang diperoleh dari syekh-syekh mereka itu.
v  Karena taqlid dan ta’ashshub inilah bid’ah terbesar dan merajalela di kalangan ummat, sehingga menghalangi sampainya petunjuk dan kebenaran kepada mereka. Karena sebab itulah mereka meninggalkan manhaj Robbani yang Agung dan petunjuk nabawi yang lurus. (lihat Tanbih ulil Abshor, Dr. Sholih bin Sa’ad As Sahimy, hal. 142-143)

Alloh Ta’ala telah mencela orang-orang yang bepaling dari mengikuti kebenaran dan patuh padanya, yang taqlid dengan hujjah nenek moyang mereka. Alloh berfirman ;

Dan apabila dikatakan kepada mereka ,”ikutilah apa yang tela diturunkan Alloh. Mereka menjawab (tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari perbuatan nenek moyang kami. (apakah mereka akan mengikuti juga), walau nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apapun dan tidak mendapat petunjuk? (Al Baqoroh : 170)

Tentang ayat di atas, para `ulama Tafsir berpendapat:
Imam Al Qurtuby berkata, “Telah berkata ulama-ulama ahlu sunnah, bahwa kekuatan lafadz-lapdz yang terkandung dalam ayat ini menandakan batalnya (berlaku) taqlid.” (lihat Al Jami’ul Ahkam ‘I Quran, II : 221)

Berkata Asy Syaukani, “dalam ayat tersebut terdapat celaan terhadap orang-orang muqollid, dan menyerukan kejahilan dan aqidah meerka yang rusak, yang tidak lagi mempunyai nilai.” (lihat Fathul Qodir, I : 167)

Berkata juga As Sa’ady, “Ini adalah syubhat untuk menolak kebenaran. Ayat ini juga menunjukan berpalingnya dan bencinya mereka kepada kebenaran, sekaligus menunjukan keengganan meereka untuk menerima kebenaran. Seandainya mereka mengikuti petunjuk yang membimbing mereka dan bermaksud baik, niscaya mereka akan menuju kepada kebenaran. Dan siapa saja yang menjadikan kebenaran itu sebagai tujuannya dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan antara dia dan orang lain, maka baginya kebenaran itu merupakan hal yang qoth’I (tak bisa ditawar-tawar lagi), lalu iapun mengikutinya jika memang ia orang yang adil.” (Tafsir Al Karimur Rohman, II : 202)

Perkara Taqlid yang tengah kita bahas ini merupakan Taqlid yang dicela, yaitu taqlid dalam kebatilan.
Adapun taqlid yang menyangkut al haq, pada hakekatnya bukanlah suatu taqlid, namun lebih tepat disebut suatu ittiba’.

Karena itulah kita dapati dalam prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mengatakan, “Kita mengikuti apa-apa yang telah menjadi komitmen Salafush Sholih.” Kalimat ini menunjukan ungkapan “ittiba” bukannya taqlid.
Dalam pernyataan lain juga dikatakan, “Kami mengikuti (ittiba’) dan bukan melakukan bid’ah.”

Maka jelaslah, bahwa salafush Sholih, mereka itu tidak lain hanyalah mengikuti Al Kitab dan As Sunnah, dan orang-orang yahg mengikuti mereka dan manhajnya tidak lain hanyalah sebagai orang yang mengikuti petunjuk Al Kitab dan As Sunnah.

Ibnu Dirbas berkata sebagaimana yang dikatakan oleh Al Qurthuby, “Banyak kalangan orang-orang yang menyimpang mengatakan kepada orang-orang yang memegang Al Kitab dan As Sunnah, bahwa mereka itu adala muqollid. Ini kesalahan mereka bahkan perkataan ini lebih tepat ditujukan kepada mereka dan manhaj mereka, dimana mereka menerima perkataan tuan-tuan dan pembesar-pembesar (tokoh-tokoh) mereka dalam hal yang bertentangan dengan Kitab dan Sunnah RosulNya serta ijma’ para sahabat ra.” (Al Jami’ Li Ahkam ‘l Quran Karim, Al Qurtuby, II : 213)

Imam Al Qurtuby berkata, “Tidaklah sama perkataan Ahlul Aatsar dengan pekataan mereka tentang keyakinannya, dimana merka mendapatkan dari Imam-Imam dan nenek Moyang mereka dalam mengambil Kitab, Sunnah dan Ijma’ Salafush Sholih. Sedangkan perkataan mereka adalah ; ‘Sungguh kami dapati nenek moyang kami dan kami mentaati para pemimpin dan pembesar (tokoh) kami dalam menempuh jalan. Sebab mereka (Ahlul Atsar) menisbatkan (apa yang dilakukan mereka) itu kepada Kitab dan mengikuti Rosulullah saw, dan mereka (ahlut Taqlid) menisbatkan kebohongan mereka kepada ahlul batil (orang-orang yang batil), sehingga makin sesatlah mereka dengan sikap itu.” (Al Jami’ Li Ahkamil Quran, II : 213).

Diantara ayat-ayat yang diturunkan dalam rangka mencela taqlid dan pelakunya, adalah Firman Alloh Ta’ala berikut ini ;
Apabila dikatakan kepada mereka; marilah mengikuti apa yang diturunkan Alloh dan mengikuti Rosul. Mereka menjawab, “Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.” Dan apakah mereka akan mengiuti juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk? (Al Maidah : 104)

Ibnu katsir rohimahullah berkata tentang ayat tersebut didalam tafsirnya, “Maksudnya adalah manakala mereka diseru kepada Dienullah dan syari’atNya dan apa-apa yang diwajibkan serta meninggalkan apa-apa yang dilarangNya, mereka berkata,’Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati dari nenek moyang kami, tentang jalan maupun jejak yang mereka tempuh’.

Maka dari itu, taqlid buta dan ta’ashshub keduanya akan menyeret kita kedalam lembah kenistaan. Dan menuntun pelakunya kepada jalan-jalan yang keliru dan sesat, serta menghalangi kita dalam mengikuti cahaya dan petunjuk. Maka jadilah kita berjalan tanpa petunjuk dan berbalik (membelakangi kebenaran), akhirnya binasa danmerugi diakhirat.

Adapun pengingkaran dalam ayat tersebut (dan apakan mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula)mendapat petunjuk.
Hal tersebut untuk menunjukan fakta mereka, orang-orang yang menentang dan menyimpang. Begitu pula dengan nenek moyang mereka sebelumnya, mereka mengikuti apa-apa yang disyari’atkan oleh nenek moyang mereka juga,atau apa-apa yang mereka syaria’atkan untuk mereka sendiri.

Makna istinkar itu bukanlah berarti; andaikan mereka dan nenek moyang mereka mengetahui sesuatu, tentu mereka boleh mengikutinya dan meninggalkan apa-apa yang diturunkan Allah dan apa-apa yang diterangkan oleh RosulNya.

Sesungguhnya seseorang tidak boleh mengikuti apa yang disyari’atkannya sendiri dan nenek moyangnya, sementara dihadapannya ada syari’at Alloh dan Sunnah RosulNya saw, jika tidak demikian dia tidak mengetahui sesuatu apapun dan tidak juga ditunjuki. (Al Jaami’ li Ahkamil Quran, Al Qurtuby, II : 213)


[Baca...]