ENSIKLOPEDI PENDKIDIKAN (2) : BEKAL BAGI GURU
A. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai faktor yang saling terkait. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum tersebut, tidak hanya menuntut ketrampilan teknis dan pihak pengembang terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum, tetapi harus pula dipahami berbagai faktor yang mempengaruhinya (Mulyasa, 2002:6 1).
Kurikulum berasal dan bahasa latin “curicula” yang artinya suatu jalan untuk pedati atau untuk perlombaan. Istilah ini kemudian diambil dalam dunia pendidikan menjadi jalan, usaha kegiatan untuk mencapai tujuan pengajaran. Kemudian istilah tersebut berkembang menjadi sejumlah mata pelajaran (silabus) yang diberikan suatu lembaga pendidikan untuk memperoleh sertifikat atau ijasah tertentu.
Dirjendikdasmen (2003) mengatakan bahwa pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan basil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar-mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Kurik
a. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun kiasikal.
b. Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
c. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan metode yang bervariasi.
d. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e. Penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
B. Perangkat Pembelajaran dalam KBK
Perangkat pembelajaran yang digunakan dalam KBK terdiri dan:
1. Silabus
a. Pengertian
Silabus pada dasarnya merupakan perencanaan pembelajaran dan perangkat standar kompetensi dalam KBK yang akan dilaksanakan pada kegiatan pembelajaran (Depdiknas, 2003 :24).
b. Komponen Silabus
Budi (2004:3) mengatakan bahwa dalam mengembangkan silabus substansi penting yang menjadi komponen silabus meliputi:
1). Standar kompetensi, merupakan kebulatan pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran. Standar kompetensi harus mencakup standar isi (content standart) dan standar penampilan (performance standart).
2). Kompetensi dasar, adalah pengetahuan, ketrampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa. Kompetensi dasar merupakan jabaran standar kompetensi. Satu standar kompetensi dijabarkan menjadi beberapa (2-6) kompetensi dasar.
3). Materi pokok, merupakan materi yang harus dipelajari oleh siswa (bukan diajarkan) sebagai sarana pencapaian standar kompetensi. Jenis materi pokok yang dipelajari siswa harus meliputi ranah pengetahuan, ketrampilan, dan sikap serta dapat berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur. Urutan penyajiannya dapat secara prosedural, hirarkis, ataupun kombinasi.
4). Strategi pembelajaran (tatap muka dan pengalaman belajar), sebagai bentuk/ pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan, dapat dipilih antara kegiatan tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar). Kegiatan tatap muka dimaksudkan sebagai kegiatan pembelajaran yang dilakukan dengan mengembangkan bentuk-bentuk interaksi langsung antara guru dengan siswa, seperti ceramah, diskusi, presentasi, ujian blok, kuis, dan lainnya. Kegiatan non tatap muka (pengalaman belajar) menunjukkan aktivitas belajar yang dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan obyek belajar untuk mencapai kompetensi dasar. Pengalaman belajar dapat dipilih sesuai dengan kompetensinya, dapat dilakukan di dalam kelas dan di luar kelas. Bentuk kegiatannya berupa mendemonstrasikan, mempraktikkan mensimulasikan, mengadakan eksperimen, menganalisis, mengaplikasikan, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah, dan lainnya. Dalam kegiatan ini sangat dianjurkan memperhatikan life skills dan pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning=CTL).
5). Alokasi waktu, diperhitungkan berdaSarkan analisis dan atau pengalaman penggunaan jam pembelajaran untuk mencapai suatu kompetensi dasar.
6). Sumber bahan/ alat, adalah semua sumber/alat yang menunjang pencapaian kompetensi dasar. Sumber bahan/alat yang utama bisa berupa buku teks, buku kurikulum, jurnal, hasil penelitian, terbitan berkala, dokumen negara, dan peralatan utama yang menunjang pembelajaran. Sumber bahan/alat lainnya dapatberupa referensi/literatur, buku, dan peralatan penunjang lainnya.
Format silabus berkembang sejalan dengan perubahan/ penyempurnaan draf KBK 2004. Sejalan dengan adanya otonomi pendidikan di kabupaten/ kota, maka penyeragaman format dapat dilakukan oleh kabupaten/kota melalui MGMP.
Berikut 2 contoh model silabus yang dibuat oleh Dediknas (Oktober 2003):
Model 1, memuat identitas, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, strategi pembelajaran (tatap muka dan non tatap muka), alokasi waktu, dan Sumber bahan/alat.
Model 2, dinamakan silabus dan sistem penilaian (penggabungan), memuat komponen-komponen seperti model 1 ditambah indikator pencapaian, dan penilaian (jenis tagihan, bentuk instrumen, contoh instrumen). Kedua model tersebut dapat dilihat pada lampiran halaman 75.
2. Rencana Pembelajaran (RP)
Dalam Budi (2004:5) rencana pembelajaran dapat diartikan sebagai bentuk persiapan pembelajaran atau perangkat pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam waktu satu kali tatap muka, untuk mencapai kompetensi dasar. Pengembangan RP mengacu kepada silabus.
Komponen penting yang terdapat dalam sebuah rencana pembelajaran adalah:
a. Kompetensi dasar, disalin persis dari KBK.
b. Indikator pencapaian, dipilih dan disalin dari KBK, disesuaikan dengan alokasi waktu yang tersedia.
c. Langkah/skenario pembelajaran, adalah urutan langkah pembelajaran mulai dari pendahuluan, inti, dan penutup. Dalam skenario tergambarkan strategi, dan metode pembelajaran yang digunakan.
d. Media, alat, dan sumber pembelajaran, yang digunakan mengacu pada silabus.
e. Penilaian, adalah jenis penilaian yang digunakan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar, mengacu kepada silabus (model 2). Dari berbagai jenis penilaian yang ada tidak semua digunakan (misal 2 atau 3 jenis) pilih yang relevan dan efektif.
f. Remidial/pengayaan, digunakan untuk merencanakan program remidial bagi siswa yang belum mencapai standar minimal, dan program pengayaan bagi siswa yang kemajuan belajarnya cepat di atas rata-rata.
C. Strategi dan Metode Pembelajaran
Strategi pembelajaran dalam proses belajar mengajar salah satunya adalah kontekstual. Pendekatan yang dipakai dalam penerapan pendekatan kontekstual dalam buku Pendekatan Kontekstual (2003: 10-19) memiliki tujuh komponen, yaitu:
1. Konstruktivisme (Contructivism)
Konstruktivisme (Constructivism) merupakan landasan berpikir (filosofi) pendekatan CTL, yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas (sempit) dan tidak sekonyong-konyong. Dalam pandangan konstruktivisme strategi memperoleh lebih diutamakan dibandingkan seberapa banyak siswamemperoleh dan mengingat pengetahuan. Untuk itu, tugas guru adalah memfasilitasi proses tersebut dengan, 1) menjadikan pengetahuan bemakna dan relevan bagi siswa, 2) memberi kesempatan siswa menemukan dan menerapkan idenya sendiri, dan 3) menyadarkan siswa agar menerapkan strategi mereka sendiri dalam belajar. Penerapan konstruktivis di kelas yaitu ketika kita merancang pembelajaran dalam bentuk siswa bekerja, praktek mengerjakan sesuatu, berlatih secara fisik, menulis karangan, mendemonstraksikan, menciptakan ide dan sebagainya.
2. Menemukan (Inquiry)
Menemukan merupakan bagian inti dan kegiatan pembelajaran berbasis CTL. Ada sebuah siklus pada inkuiri yang dimulai dan observasi, bertanya, mengajukan dugaan, pengumpulan data dan penyimpulan. Selain itu juga terdapat langkah — langkah kegiatan menemukan (inquiry) yaitu 1) merumuskan masalah, 2) mengamati atau melakukan observasi, 3) menganalisis dan menyajikan hasil dalam tulisan, gambar, laporan, bagan,tabel, dan karya lainnya, 4) mengkomunikasikan atau menyajikan hasil karya pada pembaca, teman sekelas, guru, atau audien yang lain.
3. Bertanya (Questioning)
Bertanya dalam pembelajaran dipandang sebagai kegiatan guru untuk mendorong, membimbing, dan menilai kemampuan berpikir siswa. Bagi siswa, kegiatan bertanya merupakan bagian penting dalam melaksanakan pembelajaran berbasis inquiri, yaitu menggali informasi, mengkonfirmasikan apa yang sudah diketahui, dan mengarahkan perhatian pada aspek yang belum diketahuinya.
Dalam penerapannya di kelas, aktivitas ini akan ditemukan antara siswa dengan guru, antara siswa dengan siswa, antara siswa dengan orang lain yang didatangkan ke kelas, ketika siswa berdiskusi, bekerja dalam kelompok, ketika menemui kesulitan, ketika mengamati.
4. Masyarakat belajar (Learning Community)
Konsep ini menyarankan agar hasil pembelajaran diperoleh dan kerjasama dengan orang lain. Di dalam kelas, guru disarankan selalu melaksanakan pembelajaran dalam kelompok-kelompok belajar. Siswa dibagi dalam kelompok-kelompok yang anggotanya heterogen.
Pembelajaran terwujud dalam ; 1) pembentukan kelompok kecil, 2) pembentukan kelompok besar, 3) mendatangkan ahli ke kelas, 4) bekerja dengan kela sederajat, 5) bekerja kelompok dengan kelas di atasnya, 6) bekerja dengan masyarakat.
5. Pemodelan (Modeling)
Dalam sebuah pembelajaran ketrampilan atau pengetahuan tertentu, ada model yang bisa ditiru. Model itu bisa berupa cara mengoperasikan sesuatu, guru memberi contoh cara mengerjakan sesuatu. Dengan begitu, guru memberi model tentang bagaimana cara belajar. Contoh praktek pemodelan dikelas misalnya guru Geografi menunjukkan peta jadi yang dapat digunakan sebagai contoh siswa dalam merancang peta daerahnya.
6. Refleksi (Reflection)
Refleksi adalah cara berpikir tentang apa yang baru dipelajari atau berpikir ke belakang tentang apa-apan yang sudah kita lakukan dimasa yang lalu. Pada akhir pembelajaran, guru menyisakan waktu sejenak agar siswa melakukan refleksi. Realisasinya berupa; 1) pemyataan langsung tentang apa yang diperoleh hari itu, 2) catatan atau jurnal di buku siswa, 3) kesan dan saran siswa mengenai pembelajaran han itu, 4) diskusi, 5) hasil karya.
7. Penilaian yang sebenarnya (Authentic Assessment)
Assessment adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa. Karakteristik Authentik Assessment : 1) dilaksanakan selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung, 2) bisa digunakan untuk formatif maupun sumatif, 3) yang diukur ketrampilan dan performansi, bukan mengmgat fakta, 4) berkesinambungan, 5) terintegrasi, 6) dapat digunakan sebagai feedback.
Hal-hal yang bisa digunakan sebagai dasar menilai prestasi siswa antara lain: proyek / kegiatan dan laporan, PR, kuis, karya siswa, presentasi atau penampilan siswa, demonstrasi, laporan, jumal, hasil tes tertulis, karya tulis.
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dan keberhasilan proses pembelajaran, strategi dan metode pembelajaran perlu dirancang secara matang. Menurut Dirjendikdasmen (2003: 51-54), beberapa strategi dan metode pembelajaran yang perlu dilakukan diantaranya; mengamati, bertanya dan mempertanyakan, menjelaskan, tidak membantu siswa secara dini menghargai usaha siswa sekalipun belum memuaskan, menantang siswa untuk berbuat dan berpikir.
Penentuan strategi pembelajaran dapat dipilih antar kegiatan tatap muka dan non tatap muka atau pengalaman belajar. Kegiatan tatap muka dimaksudkan sebagai kegiatan pembelajaran yang dilakukan dengan mengembangkan bentuk-bentuk interaksi langsung antara guru dengan siswa. Umumnya kegiatan tatap muka dilakukan dalam kegiatan di kelas. Adapun bentuk-bentuk interaksi langsung antara guru dengan siswa seperti; ceramah, diskusi, presentasi, ujian blok, kuis.
Dalam kurikulum berbasis kompetensi, guru dapat menggunakan strategi pembelajam konteksyual dengan memperhatikan beberapa hal, yaitu:
memberikan kegiatan yang bervariasi sehingga dapat melayani perbedaan individual siswa, lebih mengaktifkan guru dan siswa, mendorong berkembangnya kemampuan barn, menimbulkan jalinan kegiatan belajar di sekolah, rumah dan lingkungan masyarakat. Melalui pembelajaran mi, siswa menjadi lebih responsif dalam menggunakan pengetahuan dan ketrampilan di lingkungan nyata sehingga memiliki motivassi tinggi untuk belajar.
D. Sarana dan Media Pembelajaran
1. Sarana
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah 1992 (dalam Dirjendikdasmen 2005: 3) memberikan batasan pengertian sarana pendidikan menjadi dua yaitu secara umum dan khusus. Secara umum diartikan bahwa sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang menunjang proses belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan termasuk personil, kurikulum, benda, dan biaya. Sedangkan secara khusus, sarana pendidikan adalah semua benda bergerak atau benda tidak bergerak yang digunakan dalam proses belajar mengajar agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan lancer, teratur, efektif, dan efisien.
Dalam proses belajar mengajar, sarana pembelajaran sangat membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Yang dimaksud dengan sarana pembelajaran ditekankan pada sarana dalam arti medial alat peraga (Dirjendikdasmen, 2003: 29).
Agar mampu memberikan kemudahan bagi terjadinya proses pembelajaran, sarana yang dipilih hendaknya memiliki ciri-ciri sebagai berikut; menarik perhatian dan minat siswa, meletakkan dasar-dasar untuk memahami sesuatu ha! secara konkret yang sekaligus mencegah atau mengurangi verbalisme, merangsang tumbuhnya pengertian dan atau usahaa pengembangan nilai-nilai, berguna dan multifungsi, sederhana artinya mudah digunakan dan dirawat, dapat dibuat sendiri oleh guru atau diambil dari lingkungan sekitar.
Agar pelaksanaan proses belajar mengajar dapat berjalan sesuai yang diharapkan maka sarana dan prasarana pendidikan harus disediakan secara terencana sesuai dengan kebutuhan pendidikan baik mengenai kualitas maupun kuantitasnya.
Sarana pendidikan ruang lingkupnya sangat luas, disini hanya mengemukakan sarana yang dipandang prioritas, dalam hal ini adalah sarana fisik seperti ; bangunan sekolah, perabot sekolah, admmistrasi sekolah, sarana berupa media alat peraga dan praktik, sarana perbukuan.
Buku yang tepat dipakai di sekolah meliputi buku teks utama, buku teks pelengkap, buku bacaan baik non fiksi maupun fiksi, buku sumber, dan sebagainya. DirjenDikdasmen 1980 dalam DirjenDikdasmen 2005 memberikan batasan sebagai berikut; a) buku teks utama adalah buku pokok yang menjadi pegangan guru dan murid yang substansinya mengacu pada kurikulum yang berlaku, b) buku teks pelengkap adalah buku yang sifatnya membantu dan merupakan tambahan buku teks utama yang dipakai oleh murid dan guru sebagian besar atau seluruh isinya menunjang kurikulum, buku bacaan non fiksi adalah buku bacaan yang ditulis berdasarkan fakta atau kenyataan. Pada umumnya buku bacaan non fiksi menunjang salah satu bidang studi, sistematika penyusunan tidak seperti buku teks pelengkap, tetapi disajikan secara popular, c) buku bacaan fiksi adalah buku bacaan yang ditulis tidak berdasarkan fakta atau kenyataan, melainkan berdasarkan khayalan penulis. Isi buku bacaan fiksi biasanya berbentuk cerita yang tidak benar-benar terjadi.
Sesuai dengan Keputusan Mendiknas nomor 129a/U/2004, tanggal 14 Oktober 2004 (dalam Dirjendikdasmen, 2005:12), tentang standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Persekolahan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah jenis-jenis sarana pendidikan yang dipandang penting dan perlu diberdayakan dalam proses pembelajaran, antara lain:
a. Perpustakaan
Perpustakaan merupakan pusat sarana akademis. Perpustakaan menyediakan bahan-bahan pustaka berupa barang cetakan seperti buku, majalahl jumal ilmiah, peta, surat kabar, karya-karya tulis berupa monograf yang belum diterbitkan, serta bahan-bahan non-cetakan seperti micro-film, foto-foto, film, kaset audio, video, lagu-lagu dalam piringan hitam, rekaman pidato (dokumenter), dan lam-lain (Arsyad,1996: 101).
b. Alat pelajaran
Alat pelajaran adalah salah satu sarana pendidikan yang sangat penting, karena karena belajar tanpa alat akan menyulitkan siswa untuk mencapai fujuan pembelajaran yang ingin dicapai..Alat yang digunakan sekaliguS sebagaai media pembelajaran, Surachmat (1976) membagi menjadi tiga golongan:
a. alat yang merupakan benda sebenarnya, yaitu benda-benda riil yang dipakai manusia dalam kehidupan sehari-hari.
b. Alat-alat yang merupakan benda pengganti, sering kali diwujudkan dalam bentuk benda tiruan.
c. Bahasa, baik lisan maupun tulisan, bahasa memberikan pengalaman verbal yang tinggi abstarksinya dibandingkan alat sebenarnya dan benda-benda pengganti.
2. Media Pembelajaran
Kata media berasal dan bahasa latin dan bentuk jamak dan kata medium, yang berarti perantara atau pengantar.
Menurut Dikdasmen (2005) media pembelajaran dapat dikiasifikasikan ke dalam empat jenis:
a. Alat-alat visual yang dilihat, seperti film strip, transparansi, micro proyektor, computer papan tulias, gambar, chart, grafik, globe, poster, dan lain-lain.
b. Alat-alat auditif yang didengar, seperti tape recorder, radio, dan sebagainya.
c. Benda-benda tiga dimensi, seperti. bak pasir, diorama, model yang biasa dipertunjukkan dalam pameran, museum, termasuk di sini pantomime peran (role playing), sandiwara, dan sebagainya.
Lingkungan sebagai media pengajaran lebih bermakna disebabkan para siswa dihadapkan dengan peristiwa dan keadaan yang sebenamya secara alami, sehingga lebih nyata, lebih faktual dan kebenarannya lebih dapat dipertanggungjawabkan. Membawa kelas atau para siswa keluar kelas dalam rangka kegiatan belajar tidak terbatas oleh waktu. Artinya tidak selalu memakan waktu yang lama, tapi biasa saja dalam satu atau dua jam pelajaran bergantung kepada apa yang akan dipelajarainya dan bagaimana cara mempelajarinya ( Sudjana dan Rivai, 2001: 208).
(Bersambung ..)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar