Aqidah Islamiyah

AQIDAH ISLAMIYAH DAN KEISTIMEWAANNYA
Oleh : Fadhilatus Syaikh Muhammad Ibrahim al-Hamd
TA`RIF AQIDAH MENURUT BAHASA (ETIMOLOGI)
Kata “aqidah” diambil dari kata al-‘aqdu, yakni ikatan dan tarikan yang kuat. Ia juga berarti pemantapan, penetapan, kait-mengait, tempel-menempel, dan penguatan.
Perjanjian dan penegasan sumpah juga disebut ‘aqdu. Jual-beli pun disebut ‘aqdu, karena ada keterikatan antara penjual dan pembeli dengan ‘aqdu (transaksi) yang mengikat. Termasuk juga sebutan ‘aqdu untuk kedua ujung baju, karena keduanya saling terikat. Juga termasuk sebutan ‘aqdu untuk ikatan kain sarung, karena diikat dengan mantap.
TA`RIF AQIDAH SECARA ISTILAHI (TERMINOLOGI)
Istilah “aqidah” di dalam istilah umum dipakai untuk menyebut keputusan pikiran yang mantap, benar maupun salah.

Jika keputusan pikiran yang mantap itu benar, maka itulah yang disebut aqidah yang benar, seperti keyakinan umat Islam tentang ke-Esa-an Allah. Dan jika salah, maka itulah yang disebut aqidah yang batil, seperti keyakinan umat Nashrani bahwa Allah adalah salah satu dari tiga oknum tuhan (trinitas).
Istilah “aqidah” juga digunakan untuk menyebut kepercayaan yang mantap dan keputusan tegas yang tidak bisa dihinggapi kebimbangan. Yaitu apa-apa yang dipercayai oleh seseorang, diikat kuat oleh sanubarinya, dan dijadikannya sebagai madzhab atau agama yang dianutnya, tanpa melihat benar atau tidaknya.



AQIDAH ISLAM
Yaitu, kepercayaan yang mantap kepada Allah, para Malaikat-Nya, kitab-kitab suci-Nya, para Rasul-Nya, hari Akhir, qadar yang baik dan yang buruk, serta seluruh muatan Al-Qur’an Al-Karim dan As-Sunnah Ash-Shahihah berupa pokok-pokok agama, perintah-perintah dan berita-beritanya, serta apa saja yang disepakati oleh generasi Salafush Shalih (ijma’), dan kepasrahan total kepada Allah Ta’ala dalam hal keputusan hukum, perintah, takdir, maupun syara’, serta ketundukan kepada Rasulullah r dengan cara mematuhinya, menerima keputusan hukumnya dan mengikutinya.

Topik-Topik Ilmu Aqidah.
Dengan pengertian menurut Ahli Sunnah wal Jama’ah di atas, maka “aqidah” adalah sebutan bagi sebuah disiplin ilmu yang dipelajari dan meliputi aspek-aspek tauhid, iman, Islam, perkara-perkara ghaib, nubuwwat (kenabian), takdir, berita (kisah-kisah), pokok-pokok hukum yang qath’iy (pasti), dan masalah-masalah aqidah yang disepakati oleh generasi Salafush Shalih, wala’ (loyalitas) dan bara’ (berlepas diri), serta hal-hal yang wajib dilakukan terhadap para sahabat dan ummul mukminin (istri-istri Rasulullah r).
Dan termasuk di dalamnya adalah penolakan terhadap orang-orang kafir, para Ahli bid’ah, orang-orang yang suka mengikuti hawa nafsu, dan seluruh agama, golongan, ataupun madzhab yang merusak, aliran yang sesat, serta sikap terhadap mereka, dan pokok-pokok bahasan aqidah lainnya.

Nama-Nama Ilmu Aqidah
Pertama: Nama-Nama Ilmu Aqidah Menurut Ahli Sunnah wal Jama’ah
Ilmu aqidah menurut Ahli Sunnah wal Jama’ah memiliki beberapa nama dan sebutan yang menunjukkan pengertian yang sama. Antara lain: Aqidah, I’tiqad, dan Aqo’id.
Maka disebut Aqidah Salaf, Aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah, dan Aqidah Ahli Hadis.
Kitab-kitab yang menyebutkan nama ini adalah :
1) Syarh Ushul I’tiqad Ahli Sunnah wal Jama’ah karya Al-Lalika’iy (wafat:418 H)
2) Aqidah As-Salaf Ashab Al-Hadits karya Ash-Shobuni (wafat:449 H)
3) Al-I’tiqad karya Al-Baihaqi (wafat:458 H).

TAUHID
Kata “tauhid” adalah bentuk mashdar dari kata wahhada – yuwahhidu – tauhiid. Artinya: menjadikan sesuatu menjadi satu. Jadi “tauhid” menurut bahasa adalah memutuskan bahwa sesuatu itu satu. Menurut istilah, “tauhid” berarti meng-Esa-kan Allah dan menunggalkan-Nya sebagai satu-satunya Dzat pemilik rububiyah, uluhiyah, asma’, dan sifat.Ilmu Aqidah disebut Tauhid karena tauhid adalah pembahasan utamanya, sebagai bentuk generalisasi.
Kitab-kitab aqidah yang menyebut nama ini adalah kitab :
1) At-Tauhid min Shahih Al-Bukhari yang terdapat di dalam Al-Jami’ Ash-Shahih karya Imam Bukhari (wafat: 256 H)
2) I’tiqad At-Tauhid karya Abu Abdillah Muhammad Khafif (wafat: 371 H)
3) At-Tauhid wa Ma’rifat Asma’ Allah wa Shifatihi ‘Ala Al-Ittifaq wa At-Tafarrud karya Ibnu Mandah (wafat: 395 H)
4) At-Tauhid karya Imam Muhammad bin Abdul Wahhab (wafat: 1206 H).
5) At-Tauhid karya Ibnu Khuzaimah.

SUNNAH
Kata As-Sunnah di dalam bahasa Arab berarti cara dan jalan hidup.
Sedangkan di dalam pemahaman syara’, istilah As-Sunnah dipakai untuk menyebut beberapa pengertian menurut masing-masing penggunaannya. Ia dipakai untuk menyebut Hadis, mubah, dan sebagainya.
Alasan penyebutan Ilmu Aqidah dengan Sunnah adalah karena para penganutnya mengikuti Sunnah Nabi r dan sahabat-sahabatnya. Kemudian sebutan itu menjadi syiar (simbol) bagi Ahli Sunnah. Sehingga dikatakan bahwa Sunnah adalah antonim (lawan kata) bid’ah. Juga dikatakan: Ahli Sunnah dan Syi’ah.
Demikianlah. Banyak ulama menulis kitab-kitab tentang Ilmu Aqidah dengan judul “Kitab As-Sunnah”. Di antaranya:
1) Kitab As-Sunnah karya Imam Ahmad bin Hambal (wafat:241 H)
2) As-Sunnah karya Al-Atsram (wafat:273 H)
3) As-Sunnah karya Abu Daud (wafat:275 H)
4) As-Sunnah karya Abu Ashim (wafat:287 H)
5) As-Sunnah karya Abdullah bin Ahmad bin Hambal (wafat:290 H)
6) As-Sunnah karya Al-Khallal (wafat:311 H)
7) As-Sunnah karya Al-Assal (wafat:349 H)
8) Syarh As-Sunnah karya Ibnu Abi Zamnin (wafat:399 H)

SYARI`AH
Syari’ah dan Syir’ah adalah agama yang ditetapkan dan diperintahkan oleh Allah, seperti puasa, shalat, haji, dan zakat. Kata syari’ah adalah turunan (musytaq) dari kata syir’ah yang berarti pantai (tepi laut). Allah Ta’ala berfirman, “Untuk tiap-tiap umat di antara kamu Kami berikan syir’ah dan minhaj.” (QS. Al-Maidah:48)
Di dalam tafsir ayat ini dikatakan: Syir’ah adalah agama, sedangkan minhaj adalah jalan. Jadi “syari’ah” adalah sunnah-sunnah petunjuk yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya r. Dan yang paling besar adalah masalah-masalah aqidah dan keimanan.
Kata “syari’ah” –seperti halnya kata “sunnah”- digunakan untuk menyebut sejumlah makna:
  1. Digunakan untuk menyebut apa yang diturunkan oleh Allah kepada para Nabi-Nya, baik yang bersifat ilmiah (kognitif) maupun amaliyah (aplikatif).
  2. Digunakan untuk menyebut hukum-hukum yang diberikan oleh Allah kepada masing-masing Nabi agar diberlakukan secara khusus bagi masing-masing umatnya yang berbeda dengan dakwah Nabi lain, meliputi minhaj, rincian ibadah, dan muamalah. Oleh sebab itu, dikatakan bahwa semua agama itu asalnya adalah satu, sedangkan syariatnya bermacam-macam.
  3. Terkadang juga digunakan untuk menyebut pokok-pokok keyakinan, ketaatan, dan kebajikan yang ditetapkan oleh Allah bagi seluruh Rasul-Nya, yang tidak ada perbedaan antara Nabi yang satu dengan Nabi lainnya. Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,
"Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa Yaitu: Tegakkanlah agama[*] dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya). Qs Asy Syura: 13
[*] Yang dimaksud: agama di sini ialah meng-Esakan Allah s.w.t., beriman kepada-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhirat serta mentaati segala perintah dan larangan-Nya.
Dan secara khusus digunakan untuk menyebut aqidah-aqidah yang diyakini oleh Ahli Sunnah sebagai bagian dari iman. Sehingga mereka menyebut pokok-pokok keyakinan mereka dengan istilah “syari’ah”.

IMAN
Istilah “iman” digunakan untuk menyebut Ilmu Aqidah dan meliputi seluruh masalah I’tiqadiyah. Allah Ta’ala berfirman, “Barangsiapa yang kafir terhadap iman, maka terhapuslah (pahala) amalnya.” (QS. Al-Maidah:5) Kata “iman” di sini berarti tauhid.
Kitab-kitab aqidah yang ditulis dengan judul “iman” adalah :
1) Al-Iman karya Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam
2) Al-Iman karya Ibnu Mandah.

Ushuluddin atau Ushuluddiyanah.
Ushuluddin (pokok-pokok agama) adalah rukun-rukun Islam, rukun-rukun iman, dan masalah-masalah I’tiqadiyah lainnya.
Kitab-kitab aqidah yang ditulis dengan nama ini adalah :
1) Al-Ibanah fi Ushulid Diyanah karya Imam Al-Asy’ari (wafat:324 H)
2) Ushulid Diin karya Al-Baghdadi (wafat:429 H).
Sebagian ulama mengingatkan bahwa nama ini tidak selayaknya digunakan. Karena pembagian agama menjadi ushul (pokok) dan furu’ (cabang) adalah sesuatu yang “muhdats” dan belum pernah ada pada masa Salaf. Menurut mereka, pembagian ini tidak memiliki batasan-batasan yang definitif dan bisa menimbulkan dampak negatif. Sebab, boleh jadi orang yang tidak mengerti Islam atau orang yang baru masuk Islam memiliki anggapan bahwa di dalam agama ini terdapat cabang-cabang yang bisa ditinggalkan. Atau, dikatakan bahwa di dalam agama ini ada inti dan ada kulit.
Dan sebagian ulama menyatakan, “Yang paling aman adalah dikatakan, aqidah dan syari’ah, masalah-masalah ilmiah (kognitif) dan masalah-masalah amaliyah (aplikatif), atau ilmiyat dan amaliyat.

Kedua: Nama-Nama Ilmu Aqidah Menurut Selain Ahli Sunnah wal Jama’ah:
Ilmu Aqidah juga memiliki sejumlah nama dan sebutan yang digunakan oleh kalangan di luar Ahli Sunnah wal Jama’ah. Antara lain:

Ilmu Kalam.
Sebutan ini dikenal di semua kalangan Ahli kalam, seperti Muktazilah, Asy’ariyah, dan sebagainya. Sebutan ini keliru, karena ilmu kalam bersumber pada akal manusia. Dan ia dibangun di atas filsafat Hindu dan Yunani. Sedangkan sumber tauhid adalah wahyu. Ilmu kalam adalah kebimbangan, kegoncangan, kebodohan dan keraguan. Karena itu ia dikecam oleh ulama Salaf. Sedangkan tauhid adalah ilmu, keyakinan, dan keimanan. Bisakah kedua hal tersebut disejajarkan? Apa lagi diberi nama seperti itu?!

Filsafat.
Istilah ini juga digunakan secara keliru untuk menyebut Ilmu Tauhid dan Aqidah. Penyebutan ini tidak bisa dibenarkan, karena filsafat bersumber pada halusinasi (asumsi yang tidak berdasar), kebatilan, tahayul, dan khurafat.

Tasawwuf.
Sebutan ini dikenal di kalangan sebagian Ahli tasawwuf, para filsuf, dan kaum orientalis. Sebutan ini adalah bid’ah, karena didasarkan pada kerancuan dan khurafat ahli tasawwuf dalam bidang aqidah.


Ilahiyat (Teologi).
Istilah ini dikenal di kalangan Ahli kalam, orientalis, dan filsuf. Sebagaimana juga disebut Ilmu Lahut. Di universitas-universitas Barat terdapat jurusan yang disebut dengan Jurusan Kajian Lahut.

Metafisika
Sebutan ini dikenal di kalangan filsuf, penulis Barat, dan sebagainya.
Setiap komunitas manusia meyakini ideologi tertentu yang mereka jalankan dan mereka sebut sebagai agama dan aqidah.
Sedangkan aqidah Islam –jika disebutkan secara mutlak- adalah aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah. Karena, Islam versi inilah yang diridhai oleh Allah untuk menjadi agama bagi hamba-hamba-Nya.
Aqidah apa pun yang bertentangan dengan aqidah Salaf tidak bisa dianggap sebagai bagian dari Islam, sekalipun dinisbatkan kepadanya. Ideologi-ideologi semacam itu harus dinisbatkan kepada pemiliknya, dan tidak ada kaitannya dengan Islam.
Sebagian peneliti menyebutnya sebagai ideologi Islam karena mengacu kepada letak geografis, histories, atau sekedar klaim afiliasi. Akan tetapi, ketika dilakukan penelitian yang mendalam, maka perlu menghadapkannya kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Apa-apa yang sesuai dengan keduanya adalah kebenaran dan menjadi bagian dari agama Islam, sedangkan apa-apa yang bertentangan dengan keduanya harus dikembalikan dan dinisbatkan kepada pemiliknya.
Dialihbahasakan dari Aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah : Mafhumuha Khashaishuha wa Khashaishu Ahliha karya Syaikh Muhammad Ibrahim al-Hamd dan ditaqdim oleh al-Allamah Ibnu Bazz rahimahullahu.

[Baca...]



Oleh : Fadhilatus Syaikh Muhammad Ibrahim al-Hamd
TA`RIF AS SUNNAH :
Menurut bahasa “Sunnah” berati cara dan jalan hidup. Di dalam qasidah Mu’allaqat-nya yang terkenal, Lubaid bin Rabi’ah berkata,
مِنْ مَعْشَرٍ سَنَّتْ لَهُمْ آباؤُهُمْ # وَلِكُلِّ قَوْمٍ سُنَّةٌ وَ إِمَامُهَا
Dari komunitas yang dibuat leluhur mereka untuk mereka
Dan setiap kaum memiliki cara hidup dan pemimpinnya.
Penyair lain berkata:
رَبِّ وَفِّقْنِيْ فَلاأََعْدِلُ عَنْ # سُنَنِ السَّاعِيْنَ فِي خَيْرِ سُنُنِ
Tuhan, berilah aku pertolongan, Agar aku tak menyimpang Dari jalan hidup mereka yang berjalan Di atas jalan hidup yang terbaik.

Ibnu Manzhur berkata : “Kata Sunnah berarti jalan hidup yang baik maupun yang buruk. “
Khalid bin Utbah Al-Hudzali berkata,
فَلاتَجْزَعَنَّ مِنْ سِيْرَةٍ أَنْتَ سِرْتَهَا # فَاَوَّلُ رَاضٍ سُنَّةً مَنْ يَسِيْرُهَا
Jangan sekali-kali merasa gusar terhadap jalan hidup yang kau lalui
Karena orang pertama yang merestui jalan hidup adalah orang yang tengah melalauinya.
Sedangkan menurut istilah para ulama aqidah,
“Sunnah” adalah petunjuk Rasulullah SAW dan sahabat-sahabatnya, baik berupa ilmu (pengetahuan), i’tiqad (keyakinan), ucapan, maupun perbuatan. Dan itulah “Sunnah” yang wajib diikuti; penganutnya dipuji dan penentangnya dicela.”
Istilah Sunnah juga dipakai untuk menyebut sunnah-sunnah ibadah dan i’tiqad, di samping menjadi lawan dari istilah “bid’ah”.
Oleh karena itu, jika dikatakan, “Si Fulan termasuk Ahli Sunnah,” maka itu berarti ia termasuk orang yang mengikuti jalan yang lurus dan terpuji.

TA`RIF AL-JAMA`AH
Menurut bahasa, “Jama’ah” diambil dari kata dasar jama’a (mengumpulkan) yang berkisar pada al-jam’u (kumpulan), al-ijma’ (kesepakatan), dan al-ijtima’ (perkumpulan) yang merupakan antonim (lawan kata) at-tafarruq (perpecahan).

Ibnu Faris berkata, “Jim, mim, dan ‘ain adalah satu dasar yang menunjukkan berkumpulnya sesuatu. Dikatakan, jama’tu asy-syai’a jam’an (aku mengumpulkan sesuatu).
Menurut istilah para ulama aqidah, “Jama’ah” adalah generasi Salaf dari umat ini, meliputi para sahabat Nabi r, para tabi’in, dan semua orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari Kiamat. Mereka adalah orang-orang yang bersepakat untuk menerima kebenaran yang nyata dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.


Mengapa Disebut Ahli Sunnah wal Jama’ah?
Ahli Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang menjalani sesuatu seperti yang dijalani oleh Nabi r dan sahabat-sahabatnya. Mereka adalah orang-orang yang berpegang teguh pada Sunnah Nabi r, yaitu para sahabat, para tabi’in, dan para imam petunjuk yang mengikuti jejak mereka. Mereka adalah orang-orang yang istiqomah dalam mengikuti Sunnah dan menjauhi bid’ah, di mana saja dan kapan saja. Mereka tetap ada dan mendapatkan pertolongan sampai hari Kiamat.
Mengapa mereka disebut demikian? Karena mereka berafiliasi (menisbatkan diri) kepada Sunnah Nabi r dan bersepakat untuk menerimanya secara lahir-batin; dalam ucapan, perbuatan, maupun keyakinan.

Nama Lain Ahli Sunnah wal Jama’ah.
Ahli Sunnah wal Jama’ah memiliki sejumlah nama lain.
1. Ahlu Sunnah wal Jama’ah
2. Ahli Atsar (Sunnah yang diriwayatkan dari Nabi r).
3. Ahli Sunnah (tanpa Jama’ah).
4. Ahli Hadis. Karena mereka lah orang-orang yang mau mengambil Hadis Nabi SAW, baik secara riwayah (periwayatan) maupun dirayah (pemahaman), dan siap mengikuti petunjuk Nabi SAW, secara lahir-batin.
5. Ahli Jama’ah.
6. Firqah Najiyah (Golongan yang Selamat). Karena, mereka selamat dari keburukan, bid’ah, dan kesesatan di dunia, serta selamat dari api Neraka pada hari Kiamat. Hal itu disebabkan mereka mengikuti Sunnah Nabi SAW.
7. Jama’ah.
8. To’ifah Manshuroh (Golongan yang Mendapatkan Pertolongan). Yaitu, golongan yang mendapatkan bantuan dari Allah Ta’ala.
9. Salafu Sholih
10. Ahli Ittiba’. Karena, mereka selalu mengikuti (ittiba’) Al-Qur’an, As-Sunnah, dan atsar generasi Salafush shalih.
Dialihbahasakan dari Aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah : Mafhumuha Khashaishuha wa Khashaishu Ahliha karya Syaikh Muhammad Ibrahim al-Hamd dan ditaqdim oleh al-Allamah Ibnu Bazz rahimahullahu
  1. Diwan Lubaid bin Rabi’ah, hal. 179
  2. Bait syair ini tidak diketahui penciptanya (anonim). Bait ini biasa dipakai oleh para ahli Nahwu sebagai syahid atas keharusan me-nasab-kan fi’il mudlari’ sesudah fa’ as-sababiyah yang didahului dengan tholab (permintaan) murni. Dan tholab yang ada di sini adalah doa. Lihat Syarh Alfiyah Ibnu Malik karya putra penyusunnya; Syarh At-Tashrih ‘Ala At-Taudlih karya Khalid Al-Azhari, 2/239
  3. Lisanul Arab, 13/225
  4. Mabahits fi Aqidah Ahli As-Sunnah, hal. 13
  5. Lisanul Arab, 13/226
  6. Mu’jam Maqayis Al-Lughah, 1/479, materi jama’a
  7. Lihat Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah karya Syaikh DR. Muhammad Khalil Harras, hal.61, tahqiq: Alwi As-Saqqaf; dan Syarh Al-Aqidah Ath-Thohawiyah karya Ibnu Abil Iz Al-Hanafi, hal. 382
  8. Lihat Mabahits fi Aqidah Ahli Sunnah, hal. 13-14
  9. Lihat Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah karya Syaikh DR. Shalih Al-Fauzan, hal. 10; dan Fathu Rabbi Al-Bariyyah bi Talkhish Al-Hamawiyah karya Syaikh Muhammad bin Utsaimin, hal. 10
  10. Lihat Syarh Al-Aqidah Ath-Thohawiyah, hal. 512; Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah karya Syaikh DR. Shalih Al-Fauzan, hal. 9-10; dan Mabahits fi Aqidah Ahli Sunnah, hal. 14-16

[Baca...]



 oleh : Ust. Junika
(Staff Pengajar Ma'had Imam Bukhari)

Tidak perlu diragukan lagi, memang sepantasnya seorang muslim mencintai bahasa Arab dan berusaha menguasainya. Allah telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa yang terbaik yang pernah ada sebagaimana firman Allah ta’ala:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.”


Ibnu katsir berkata ketika menafsirkan surat Yusuf ayat 2 di atas: “Yang demikian itu (bahwa Al -Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab) karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, jelas, luas, dan maknanya lebih mengena lagi cocok untuk jiwa manusia. Oleh karena itu kitab yang paling mulia (yaitu Al-Qur’an) diturunkan kepada rosul yang paling mulia (yaitu: Rosulullah), dengan bahasa yang termulia (yaitu Bahasa Arab), melalui perantara malaikat yang paling mulia (yaitu malaikat Jibril), ditambah kitab inipun diturunkan pada dataran yang paling mulia diatas muka bumi (yaitu tanah Arab), serta awal turunnya pun pada bulan yang paling mulia (yaitu Romadhan), sehingga Al-Qur an menjadi sempurna dari segala sisi.” (Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir surat Yusuf).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Sesungguhnya ketika Allah menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah (Al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-sunnah), serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi dengan bahasa Arab, maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah dan menegakkan syi’ar-syi’ar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Sungguh sangat menyedihkan sekali, apa yang telah menimpa kaum muslimin saat ini, hanya segelintir dari mereka yang mau mempelajari bahasa Arab dengan serius. Hal ini memang sangat wajar karena di zaman modern ini banyak sekali kaum muslimin tenggelam dalam tujuan dunia yang fana, Sehingga mereka enggan dan malas mempelajari bahasa Arab. Karena mereka tahu tidak ada hasil duniawi yang bisa diharapkan jika pandai berbahasa Arab. Berbeda dengan mempelajari bahasa Inggris, kaum muslimin di saat ini begitu semangat sekali belajar bahasa Inggris, karena mereka tahu banyak tujuan dunia yang bisa diperoleh jika pandai bahasa Inggris, sehingga kita dapati mereka rela untuk meluangkan waktu yang lama dan biaya yang banyak untuk bisa menguasai bahasa ini. Sehingga kursus-kursus bahasa Inggris sangat laris dan menjamur dimana-mana walaupun dengan biaya yang tak terkira. Namun bagaimana dengan kursus bahasa Arab…??? seandainya mereka benar-benar yakin terhadap janji Allah ta’ala untuk orang yang menyibukkan diri untuk mencari keridhoanNya, serta yakin akan kenikmatan surga dengan kekekalannya, niscaya mereka akan berusaha keras untuk mempelajari bahasa arab. Karena ia adalah sarana yang efektif untuk memahami agama-Nya.
Kenyataan ini tidak menunjukkan larangan mempelajari bahasa Inggris ataupun lainnya. Tapi yang tercela adalah orang yang tidak memberikan porsi yang adil terhadap bahasa arab. Seyogyanya mereka juga bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam mempelajari bahasa Arab.
Syaikh Utsaimin pernah ditanya: “Bolehkah seorang penuntut ilmu mempelajari bahasa Inggris untuk membantu dakwah ?” Beliau menjawab: “Aku berpendapat, mempelajari bahasa Inggris tidak diragukan lagi merupakan sebuah sarana. Bahasa Inggris menjadi sarana yang baik jika digunakan untuk tujuan yang baik, dan akan menjadi jelek jika digunakan untuk tujuan yang jelek. Namun yang harus dihindari adalah menjadikan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab karena hal itu tidak boleh. Aku mendengar sebagian orang bodoh berbicara dengan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab, bahkan sebagian mereka yang tertipu lagi mengekor (meniru-niru), mengajarkan anak-anak mereka ucapan “selamat berpisah” bukan dengan bahasa kaum muslimin. Mereka mengajarkan anak-anak mereka berkata “bye-bye” ketika akan berpisah dan yang semisalnya. Mengganti bahasa Arab, bahasa Al-Qur’an dan bahasa yang paling mulia, dengan bahasa Inggris adalah haram. Adapun menggunakan bahasa Inggris sebagai sarana untuk berdakwah maka tidak diragukan lagi kebolehannya bahwa kadang-kadang hal itu bisa menjadi wajib. Walaupun aku tidak mempelajari bahasa Inggris namun aku berangan-angan mempelajarinya. terkadang aku merasa sangat perlu bahasa Inggris karena penterjemah tidak mungkin bisa mengungkapkan apa yang ada di hatiku secara sempurna.” (Kitabul ‘Ilmi).
Dan termasuk hal yang sangat menyedihkan, didapati seorang muslim begitu bangga jika bisa berbahasa Inggris dengan fasih namun mengenai bahasa Arab dia tidak tahu?? Kalau keadaannya sudah seperti ini bagaimana bisa diharapkan Islam maju dan jaya seperti dahulu. Bagaimana mungkin mereka bisa memahami syari’at dengan benar kalau mereka sama sekali tidak mengerti bahasa Arab…???
Hukum Orang Yang Mampu Berbahasa Arab Namun Berbicara Menggunakan Bahasa Selain Bahasa Arab
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Dibenci seseorang berbicara dengan bahasa selain bahasa Arab karena bahasa Arab merupakan syiar Islam dan kaum muslimin. Bahasa merupakan syiar terbesar umat-umat, karena dengan bahasa dapat diketahui ciri khas masing-masing umat.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Asy-Syafi’iy berkata sebagaimana diriwayatkan As-Silafi dengan sanadnya sampai kepada Muhammad bin Abdullah bin Al Hakam, beliau berkata: “Saya mendengar Muhammad bin Idris Asy-syafi’iy berkata: “Allah menamakan orang-orang yang mencari karunia Allah melalui jual beli (berdagang) dengan nama tu’jar (tujjar dalam bahasa Arab artinya para pedagang-pent), kemudian Rosululloh juga menamakan mereka dengan penamaan yang Allah telah berikan, yaitu (tujjar) dengan bahasa arab. Sedangkan “samasiroh” adalah penamaan dengan bahasa `ajam (selain arab). Maka kami tidak menyukai seseorang yang mengerti bahasa arab menamai para pedagang kecuali dengan nama tujjar dan janganlah orang tersebut berbahasa Arab lalu dia menamakan sesuatu (apapun juga-pent) dengan bahasa `ajam. Hal ini karena bahasa Arab adalah bahasa yang telah dipilih oleh Allah, sehingga Allah menurunkan kitab-Nya yang dengan bahasa Arab dan menjadikan bahasa Arab merupakan bahasa penutup para Nabi, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, kami katakan seyogyanya setiap orang yang mampu belajar bahasa Arab mempelajarinya, karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling pantas dicintai tanpa harus melarang seseorang berbicara dengan bahasa yang lain. Imam Syafi’iy membenci orang yang mampu berbahasa Arab namun dia tidak berbahasa Arab atau dia berbahasa Arab namun mencampurinya dengan bahasa `ajam.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Abu Bakar bin ‘Ali Syaibah meriwayatkan dalam Al Mushanaf: “Dari Umar bin Khattab, beliau berkata: Tidaklah seorang belajar bahasa Persia kecuali menipu, tidaklah seseorang menipu kecuali berkurang kehormatannya. Dan Atho’ (seorang tabi’in) berkata: Janganlah kamu belajar bahasa-bahasa ajam dan janganlah karnu masuk gereja – gereja mereka karena sesungguhnya Allah menimpakan kemurkaan-Nya kepada mereka, (Iqtidho Shirotil Mustaqim). Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad berkata: “Tanda keimanan pada orang ‘ajam (non arab) adalah cintanya terhadap bahasa arab.” Dan adapun membiasakan berkomunikasi dengan bahasa selain Arab, yang mana bahasa Arab merupakan syi’ar Islam dan bahasa Al-Qur’an, sehingga bahasa selain arab menjadi kebiasaan bagi penduduk suatu daerah, keluarga, seseorang dengan sahabatnya, para pedagang atau para pejabat atau bagi para karyawan atau para ahli fikih, maka tidak disangsikan lagi hal ini dibenci. Karena sesungguhnya hal itu termasuk tasyabuh (menyerupai) dengan orang `ajam dan itu hukumnya makruh.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Khurasan, yang penduduk kedua kota tersebut berbahasa Persia serta menduduki Maghrib, yang penduduknya berbahasa Barbar, maka kaum muslimin membiasakan penduduk kota tersebut untuk berbahasa Arab, hingga seluruh penduduk kota tersebut berbahasa Arab, baik muslimnya maupun kafirnya. Demikianlah Khurasan dahulu kala. Namun kemudian mereka menyepelekan bahasa Arab, dan mereka kembali membiasakan bahasa Persia sehingga akhirnya menjadi bahasa mereka. Dan mayoritas mereka pun menjauhi bahasa Arab. Tidak disangsikan lagi bahwa hal ini adalah makruh. (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Pengaruh Bahasa Arab Dalam Kehidupan
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Merupakan metode yang baik adalah membiasakan berkomunikasi dengan bahasa Arab hingga anak kecil sekalipun dilatih berbahasa Arab di rumah dan di kantor, hingga nampaklah syi’ar Islam dan kaum muslimin. Hal ini mempermudah kaum muslimin urituk memahami makna Al-Kitab dan As-Sunnah serta perkataan para salafush shalih. Lain halnya dengan orang yang terbiasa berbicara dengan satu bahasa lalu ingin pindah ke bahasa lain maka hal itu sangat sulit baginya. Dan ketahuilah…!!! membiasakan berbahasa Arab sangat berpengaruh terhadap akal, akhlak dan agama. Juga sangat berpengaruh dalam usaha mencontoh mereka dan memberi dampak positif terhadap akal, agama dan tingkah laku.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Sungguh benar apa yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahasa Arab memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan, akhlak, agama. Orang yang pandai bahasa Arab cenderung senang membaca kitab-kitab para ulama yang berbahasa Arab dan tentu senang juga membaca dan menghafal Al-Qur’an serta hadits-hadits Rasulullah. Sehingga hal ini bisa memperbagus akhlak dan agamanya. Berbeda dengan orang yang pandai berbahasa Inggris (namun tanpa dibekali dengan ilmu agama yang baik), dia cenderung senang membaca buku berbahasa Inggris yang jelas kebanyakannya merupakan karya orang kafir. Sehingga mulailah ia mempelajari kehidupan orang kafir sedikit demi sedikit. Mau tidak mau iapun harus mempelajari cara pengucapan dan percakapan yang benar melalui mereka, agar dia bisa memperbagus bahasa Inggrisnya. Bisa jadi akhirnya ia pun senang mempelajari dan menghafal lagu-lagu berbahasa Inggris (yang kebanyakan isinya berisi maksiat) dan tanpa sadar diapun mengidolakan artis atau tokoh barat serta senang mengikuti gaya-gaya mereka. Akhlaknya pun mulai meniru akhlak orang barat (orang kafir), dan mengagungkan orang kafir serta takjub pada kehebatan mereka. Akhirnya, diapun terjatuh dalam tasyabbuh (meniru-niru) terhadap orang kafir, menganggap kaum muslimin terbelakang dan ujung-ujungnya dia lalai dari mempelajari Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hukum Mempelajari Bahasa Arab
Syaikhul Islam Berkata: “Dan sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri bagian dari agama dan hukum mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu wajib dan keduanya tidaklah bisa difahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Hal ini sesuai dengan kaidah:
مَا لاَ يَتِمٌّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
“Apa yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya maka ia juga hukumnya wajib.”
Namun disana ada bagian dari bahasa Arab yang wajib ‘ain dan ada yang wajib kifayah. Dan hal ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari Umar bin Yazid, beliau berkata: Umar bin Khattab menulis kepada Abu Musa Al-Asy’ari (yang isinya) “…Pelajarilah As-Sunnah, pelajarilah bahasa Arab dan I’roblah Al-Qur’an karena Al-Qur’an itu berbahasa Arab.”
Dan pada riwayat lain, Beliau (Umar bin Khattab) berkata: “Pelajarilah bahasa Arab sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian, dan belajarlah faroidh (ilmu waris) karena sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

[Baca...]



Pesantren Solusi Melindungi Anak Kita Dari Suramnya Pergaulan Zaman Ini

Oleh : Ust. Abu Nabil Feby, S.Pd.I
  (Mudir Ma’had Imam Bukhari Jatinangor)

الحمد الله رب العامين والعاقبة للمتقين و لا عدوان إلا على الظالمين, وبعده
 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“ Hai orang-orang yang beriman, lindungilah dirimu dan keluargamu dari api neraka”
(QS.At Tahrim:6)
                 Segala puji bagi Allah Ta’ala yang telah memberikan nikmat terbesar yaitu nikmat Islam, maka marilah kita syukuri nikmat tersebut dengan mempelejari dan mengamalkannya, sehingga kita menjadi orang-orang yang bersyukur.
                Fenomena pergaulan zaman ini dilihat dan didengar semakin hari terus menakutkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan 3,2 juta pengguna narkoba di Negara kita dan hasil riset dari penelitian yang telah dilakukan oleh KOMNAS Perlindungan Anak (2007) ataupun BKKBN (2010), mengenai perilaku remaja yang melakukan hubungan seks pra nikah, menunjukkan kecenderungan meningkat. belum lagi perkelahian antar pelajar, yang lebih ironis dan mencekam sampai ada yang tega membunuh kedua orang tua, dan itu semua cepat atau lambat akan datang menghampiri dan mengoda anak-anak kita, dan tidak sedikit para pelakunya mereka berseragam yang berlogo OSIS disaku bajunya.

                Pertanyaannya sanggupkah diri kita mengawasi atau melidungi anak kita yang ± 9 jam mereka berada diluar sana, bahkan sekolah yang kita anggap tempat pendidikan tetapi kenyataanya disanalah mereka mendapatkan apa yang kita takutkan ?!, ketahuilah wahai orang tua yang budiman seumuran remaja temanlah yang membentuk jati diri mereka dan lebih dekat dengan mereka maka memilih teman itu yang utama sebagaimana Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda.
"Perumpamaan teman yang shalih dengan teman yang buruk bagaikan penjual minyak wangi dengan pandai besi, bisa jadi penjual minyak wangi itu akan menghadiahkan kepadamu atau kamu membeli darinya atau kamu akan mendapatkan bau wanginya sedangkan pandai besi
hanya akan membakar bajumu atau kamu akan mendapatkan bau tidak sedapnya.")HR.Bukhori(

                Maka apabila anak-anak kita berada didekat teman-teman yang nakal dan pergaulan bebas disekolahnya maka sedikit demi sedikit kemungkinan terbesar tergoda, sebagaimana orang yang bergaul dengan pandai besi yang lama kelamaan bajunya akan bolong terkena percikan api, sementara pengawasan kita sebagai orang tua terbatas dengan pekerjaan yang menyita waktu kita, tidak ada pengawasan terbaik selain hati-hati mereka yang kita tanam dengan iman dan mereka terus merasa di awasi oleh Allah azza wa jalla, dan ini semua tentunya bisa kita dapatkan ketika mereka diberi pelajaran aqidah yang benar, dan memiliki teman-teman yang sholih dan lingkungan yang agamis dibawah pendidikan para ustadz yang berada di pesantren insyaAllah.
                Pesantren merupakan kata yang paling ditakuti ketika kita masa kecil dulu, seakan-akan seperti penjara buat anak-anak nakal, disebabkan ucapan yang sering terlontar untuk menakuti-nakuti “abang awas nanti ibu masukin pesantren kalau nakal ganguin adenya terus” bahkan saya mendengar dari orang tua yang inginkan anaknya masuk pesantren kemudian salah satu gurunya mengatakan ibu kasihan anak ibu baik dan pintar ko dimasukin pesantren, subhanalah , padahal kalau kita saksikan berapa banyak para pencetak prestasi di negri ini lahir dari sebuah pesantren, dan bahkan universitas saat ini tidak menutup pendaftar dari pesantren untuk belajar di bidang apapun, sehingga tidak menghalangi santri untuk menjadi dokter, akuntan, ahli IT, Ekonomi, bahkan Presiden sekalipun.
                Pesantren saya katakan tempat yang cukup aman insyaAllah dan solusi untuk melidungi anak-anak kita dari pergaulan yang mengerikan dizaman ini, dengan kegiatan bermuatan agama seperti ta’lim aqidah, adab akhlaq, fiqh, dan bahasa arab kemudian anak-anak disibukkan dengan menghafal Al Quran dan Hadits, dan senantiasa sholat lima waktu dimasjid sehingga masjid adalah tempat tonkrongan dan kumpul favorit bukan café, warnet apalagi diskotik, dan yang lebih utama lagi mereka berteman dengan yang sholih Rasulullah bersabda : “(Agama) seseorang (dikenal) dari agama temannya maka perhatikanlah siapa temanmu.”
                Dan berkata Ibnu Mas’ud “Nilailah seseorang itu dengan siapa ia berteman karena seorang Muslim akan mengikuti Muslim yang lain dan seorang fajir akan mengikuti orang fajir yang lainnya.” (Syarhus Sunnah Al Baghawi 13/70). Oleh karenanya pesantren merupakan tempat berkumpulnya anak-anak yang dididik dan berusaha menjadi anak sholih menjadi salah satu factor kuat dalam melindungi kita anak-anak kita bi idznillah, serta para ustadz yang tak kenal lelah siang dan malam dengan gigih berusaha membina, memberikan pelajaran dan mengawasi semoga Allah senantiasa memberikan kekuatan dan keikhlasan kepada mereka.
                Wahai orang tua yang penuh kasih sayang dan cintailah anak kita dengan keimanan sehingga dapat dikumpulkan kembali di hari qiamat, Allah berfirman :
Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka di surga ,”.(QS.At Thuur:21)
   Dan ketahuilah anak juga investasi terbesar yang tidak terhenti walau kita telah mati anak sholih yang mendoakan kita terus mengalir pahalanya, dan tentunya hanya anak sholeh lah yang mau dan ingat mendoakan orang tuanya adapun harta setelah mati terhenti kenikmatannya.
   Terakhir jangan lupa anak juga bisa menjadi fitnah (ujian) dan dipertanggung jawabkan pada hari qiyamat tentang pemeliharaannya, Allah berfirman :
“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar” (QS. At Thaqhobun:15)
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda : “Dan suami itu pemimipin didalam keluargannya dan dia nanti akan Tanya tentang kepemimpinannya tersebut (HR. Bukhari dan  Muslim).
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
(Wahai Robb kami, karuniakanlah pada kami dan keturunan kami serta istri-istri kami penyejuk mata kami.) (QS. Al Furqon:74)
و صلى الله وسلم على نبيّنا محمد وعلى آله وأصحابه والتابعين لهم بإحسان.

               

[Baca...]